News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

PILKADA KUDUS : Jagoan PKS Menang di 9 Kecamatan | Hasil Rekapitulasi Lengkap

3.6.13



image
Musthofa, Jago PKS di Pilkada Kudus
Kudus, pkskudus.org --Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Kabupaten Kudus menetapkan pasangan Musthofa-Abdul Hamid sebagai Bupati Kudus dan  Wakil Bupati Kudus periode 2013-2018. Pasangan inkumben ini diusung oleh PDIP, PAN,PPP, PKS, Pelopor, PPPI dan Gerindra.  Dalam perhitungan suara manual yang diselenggarakan, Ahad, 2 Juni 2013 di Kantor KPU itu, Musthofa- Abdul meraih 220.488 suara atau 48,33 persen.

Pemilihan Bupati- Wakil Bupati Kudus berlangsung 26 Mei lalu. Ada lima pasangan calon yang datang. Selain pasangan Musthofa- Abdul peserta lain adalah pasangan M. Tamzil- Asyrofi ( diusung Partai Demokrat, PKNU dan PIS), Badri Utomo-Sofyan Hadi (Hanura, PDK, dan sejumlah parpol), Erdi Nurkito-Anang Fahmi (perseorangan), dan Budiyono-Sakiran (Golkar, PDS, PNI Marhaen, PKP dan PDP).

“Karena sudah memenuhi aturan, pasangan Musthofa- Abdul Hamid, kami tetapkan sebagai Bupati Kudus- Wakil Bupati Kudus,” kata Gunari A Lathif, Ketua KPU Kudus, Ahad, 2 Juni 2013.

Perhitungan suara itu hanya diikuti dua saksi yakni Sururi Mudjib dari pasangan calon Tamzil-Asyrofi) yang mendapatkan suara 47.514 atau 10,42 persen di belakang suara calon inkumben dan saksi dari Musthofa yakni Harirotus Saadah.


Berikut adalah Hasil Rekapitulasi Rapat Pleno KPU Kudus :
1. Tamzil/ Asyrofi
2. Badri Hutomo / Sofyan Hadi
3. Erdi Nurkito / Anang Fahmi
4. Musthofa / Abdul Hamid
5. Budiyono / Sakiran

Berikut Hasil Lengkap Per Kecamatan:
Kecamatan Kaliwungu
1. 11954
2. 9589
3. 1143
4. 22194
5. 7927

Kecamatan Kota
1. 18002
2. 4348
3. 2017
4. 22960
5. 2796

Kecamatan Jati
1. 14995
2. 4305
3. 1476
4.  35074
5. 3116

Kecamatan Undaan
1.  14699
2. 1555
3. 682
4. 20722
5. 4282

Kecamatan Mejobo
1. 15314
2. 4725
3. 793
4. 19110
5. 3956

Kecamatan Jekulo
1. 18984
2.9626
3. 1670
4. 27596
5. 2322

Kecamatan Bae
1. 11003
2. 2789
3. 1477
4. 19992
5. 3298

Kecamatan Gebog
1. 19820
2.4996
3.1167
4. 23356
5.2753

Kecamatan Dawe
1. 18907
2. 5581
3. 1385
4. 29484
5. 2264

Total rekap
1. 143678.  31,49%
2. 47514.   10,42%
3. 11810.    2,59 %
4. 220488.    48,33 %
5. 32714.     7,71 %

Suara Sah :  456.204
Suara Tidak.sah : 19.610
Jumlh : 475. 814

*sumber KPU Kudus,antara dll

Hari Ini, Anis Matta Beri Pembekalan 2000 CAD PKS se-DIY Jateng

2.6.13



Yogyakarta - Presiden PKS Anis Matta direncanakan memberikan arahan pemenangan PEMILU 2014 kepada lebih dari 2000 calon anggota DPRD dari PKS seluruh DIY dan Jawa Tengah. Acara yang akan digelar di Gedung Jogja Expo Center (JEC) Ahad (02/06/2013) mulai 09.00 pagi  hingga jam 15.00 ini akan diisi berbagai kegiatan antara lain arahan presiden PKS dan Ketua DPP Wilda JatiJaya Cahyadi Takariawan serta pembekalan pemenangan Pemilu.
Humas DPW PKS DIY Arif Rahman Hakim mengatakan acara ini dilaksanakan sebagai ajang konsolidasi menyeluruh terhadap calon anggota dewan PKS dalam rangka peningkatan soliditas dan pembekalan Caleg PKS dalam rangka pemenangan PKS di 2014. “Acara ini diadakan untuk konsolidasi PKS DIY dan Jateng jelang Pemilu 2014,” ungkapnya.
Dalam rangkaian kunjungan Presiden PKS Anis Matta Lc kali ini rencananya juga akan disemarakkan dengan lomba makan sate klathak bersama insan media jam 13.00 di kawasan Jejeran, Pleret, Bantul. “Acara lomba makan sate klathak ini juga untuk keakaraban dengan insan media baik lokal maupun nasional di DIY,” imbuh lelaki yang akrab dipanggil ARH.
Anggapan sebagian pengamat dan masyarakat bahwa PKS saat ini tidak solid justru terbantahkan dengan adanya acara ini. “Kami ingin menyampaikan kabar gembira kepada masyarakat bahwa PKS saat ini justru lebih solid dan justru semakin banyak yang bersimpati dalam menghadapi Pemilu 2014,” pungkas ARH yang juga Anggota DPRD DIY Dapil Bantul ini.
Sementara itu, ketua panitia pembekalan Caleg PKS Se DIY Jateng, Fitra AlFarisi menyampaikan kesiapannya terkait acara tersebut. “InsyaAllah kami siap untuk menyambut para Caleg dan mensukseskan acara pembekalan tersebut” Ujarnya.
*http://www.pkspiyungan.org/2013/06/ke-jogja-anis-matta-beri-pembekalan.html

Tadzkiroh DSP PKS : Menghindari Hal-hal yang Menimbulkan Fitnah

TADZKIROH

DEWAN SYARI’AH PUSAT PARTAI KEADILAN SEJAHTERA

NOMOR: 14/TK/DSP-PKS/1434 H
TENTANG

MENGHINDARI HAL-HAL YANG MENIMBULKAN FITNAH
Menyikapi musibah dan ibtila akhir-akhir ini, maka Dewan Syariah Pusat mengingatkan (memberikan tadzkiroh) kepada seluruh pimpinan PKS, pejabat publik dan seluruh kader, untuk senantiasa menjaga iffah (kehormatan diri) dan menghindarkan diri dari hal-hal yang menimbulkan fitnah. Allah Ta’ala berfirman:
مَا أَصَابَ مِنْ مُصِيبةَ فَبِمَا كسَبتَ أَيْدِ يكم وَيَعْفُو عَنْ كثيٍر
 ”Dan apa musibah yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahan-kesalahanmu)” (QS As-Syuraa 30).

Sesungguhnya kasih sayang Allah Ta’ala terhadap hamba-Nya masih jauh lebih luas, sehingga Allah memaafkan banyak sekali kesalahan dan dosa yang telah dilakukan. Oleh karena itu kita jangan meremehkan dosa dan kesalahan, karena bisa saja Allah menimpakan musibah dan fitnahnya kepada yang lain. Allah berfirman:
وَاتَّقُوا فِتنةً لا تُصِيبَنَّ الَّذينَ ظَلَمُوا مِنكم خاصَّةً وَاعْلَمُوا أَن اللَّه شدِيدُ الْعِقَابِ
”Dan peliharalah dirimu dari pada fitnah ( siksaan) yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. dan ketahuilah bahwa Allah Amat keras siksaan-Nya.”(QS al-Anfaal 25).
Fitnah tidak hanya menimpa pelaku perbuatan haram dan zhalim saja, tetapi juga menimpa orang lain. Berkata Ibnu Abbas ra. terkait dengan tafsir ayat ini, Allah memerintahkan orang beriman untuk tidak mengakui kemungkaran yang terjadi di tengah mereka, kalau mereka mengakui, maka Allah akan meratakan adzab-Nya. Rasulullah saw. bersabda:
 
ِإللَّهَ لا يعُذبُ الْعَامةَّ بِعَمَلِ الْخَاصَّة ، حَتى  يَروُا الْمُنكر بَيْنَ ظَهْرانيْهِم وَهُم قَادِرُون عَلَى أن  يُنكروهُ ، فَإِذَا فَعَلُوا ذَلِكَ عَذبَ اللَّهُ الْعَامَّة وَالْخَاصَّة
“Sesungguhnya Allah tidak mengadzab masyarakat umum dengan amal keburukan yang dilakukan orang tertentu (khusus), sehingga ketika mereka melihat kemungkaran diantara mereka, dan mereka tidak mengingkari kemungkaran tersebut padahal mampu. Jika mereka melakukan itu, maka Allah menyiksa masyarakat umum dan khusus” (Al-Musnad Ahmad 4/192)
Para pimpinan partai, pejabat publik dan kader dakwah hendaknya tetap menjaga „iffah (kehormatan diri) dan menjauhi hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam bermuamalah terhadap harta, wanita, tempat kegiatan dan kedudukan. Allah Ta’ala berfirman:
وَالّذَ ينَ لَايَشهَدُون الزُّورَ وَإِذَامَروا بِاللّغوِ مَروا كراما
”Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS Al-Furqaan 72).
Dalam tafsir Ibnu Katsir 6/130 disebutkan, bahwa di antara sifat ibadurrahman adalah orang-orang yang memiliki sifat sebagaimana ayat ini. Di antara makna az-zuur adalah syirik dan menyembah berhala, yang lain berpendapat yaitu dusta, fasik, main-main dan batil. Berkata Muhammad bin Hanafiyah, maknanya adalah main-main dan nyanyian. Berkata Abul ’Aliyah, Thawus, Muhammad bin Sirin, Ad-Dhahak, Rabi bin Anas dan lainnya yaitu hari rayanya orang musyrik. Berkata Amru bin Qois yaitu majelis yang buruk dan kotor. Berkata Malik dari Az-Zuhri, yaitu minum khomr, mereka tidak menghadirinya dan tidak suka sebagaimana disebutkan dalam hadits, ”Siapa yang beriman pada Allah dan hari akhir maka jangan duduk di tempat yang disana diedarkan minuman keras.” (HR at-Tirmidzi).
Dan menurut Ibnu Katsir bahwa pendapat yang nyata dari alur ayat ini adalah tidak menghadiri az-zuur, oleh karena itu diteruskan dengan rangkaian ayat berikutnya:
} وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا { jika  terpaksa  harus  lewat/hadir,  maka  mereka  lewat/hadir  dan  tidak
melakukan az-zuur tersebut. Dari Ibrahim bin Maisarah bahwa Ibnu Mas’ud melewati tempat lahwu/permainan, beliau berpaling (tidak berhenti) maka Rasulullah saw. bersabda, ”Ibnu Mas‟ud telah melalui pagi hari dan sore hari secara mulia (menjaga kehormatan)”(HR Ibnu Asakir).
Supaya kita senantiasa terjaga dari fitnah, maka kita harus menjaga muru‟ah (hifzhul muru‟ah), waspada terhadap syubuhat (ittiqaus syubuhat) dan menjauhi hal yang haram (ijtinabul muharramat).
Rasulullah saw memberi contoh yang baik bagi kita, agar tidak terjadi fitnah, maka Rasulullah saw menjelaskan bahwa beliau sedang bersama istrinya (bukan perempuan lain).
Diriwayatkan oleh Shafiyah binti Huyay berkata, ”Suatu hari Rasulullah saw sedang beri‟tikaf, aku menngunjunginya malam hari, berbicara dan aku bangun untuk pergi. Rasulullah saw ikut bangun mengantarkanku. Sedang Shafiyah tinggal di rumah Usamah bin Zaid. Maka lewatlah dua sahabat Anshar, ketika keduanya melihat Rasulullah, maka keduanya segera pergi. Maka Rasulullah bersabda, ”Tunggu! Ini adalah Shafiyah binti Huyay (istri Rasul saw).” Keduanya
berkata, ”Subhanallah, ya Rasulullah.” Rasul bertakbir dan bersabda, ”Sesungguhnya syetan mengalir pada anak adam seperti aliran darah, dan saya takut muncul pada kedua hati kalian keburukan.” (HR Bukhari dalam Adab Al Mufrad dan Muslim )
Islam mengajarkan kepada kita akhlak yang mulia yaitu muruah (menjaga harga diri), supaya terhindar dari fitnah.
Para pimpinan partai, pejabat publik dan para kader dakwah juga harus berhati-hati pada harta yang syubhat dan tidak jelas, mereka harus mewaspadai harta syubhat. Sebab ketika mendekati tempat larangan, maka akan mudah jatuh pada sesuatu yang dilarang Allah.
Rasulullah saw bersabda:
عَنْ النعْمَان بْنِ بَشيٍرَرضي اللَّه عَنهُمَا قَال: سَمِعْت رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّم يَقُول: إن الْحَلَال بَيِّنٌ وإن الْحَرام بَيِّنٌ، وَبَيْنهُمَا أمُورمشتبِهَات ، لَا يَعْلَمُهُنَّ كثيرمن الناس، فَمَنْ اتَّقَى الشبُهَاتِ فَقَدْ اسْتبْرأ لِدِينهِ وَعِرضهِ وَمَنْ وَقَع فِي الشبُهَاتِ وَقَع فِي الْحَرامِ (متفق عليه
Dari An-Nu‟man bin Basyir berkata, saya mendengar Rasulullah saw, bersabda, ”Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas dan di antara keduanya adalah sesuatu yang syubhat, sebagian manusia tidak mengetahuinya. Siapa yang menghindarkan diri dari syubhat, maka dia telah menjaga agama dan kehormatannya. Siapa yang jatuh pada yang syubhat, maka jatuh pada yang haram..” (Muttafaqun „alaihi).
Ittiqous syubuhat (menghindarkan diri dari syubuhat) merupakan prinsip yang harus dipegang oleh kita. Disebutkan dalam Risalah Ta’lim, tentang kewajiban kader, poin 34 dan 35:

•    Hendaknya Anda menjauhi teman-teman yang buruk dan rusak, tempat-tempat maksiat dan dosa.
•  Hendaknya Anda menghindari tempat-tempat hiburan, jangan mendekatinya dan menjauhi fenomena kemewahan dan berlebihan.
Dari penjelasan tersebut, maka DSP memberikan tadzkiroh kepada pimpinan, pejabat publik dan kader dakwah, sebagai berikut:
1.Hendaknya dalam muamalah maliyah, baik berusaha, menerima dana maupun menyalurkan dananya wajib memastikan terpenuhinya tiga prinsip; aman syar`i, aman yuridis dan aman citra (3A).

2.Hendaknya menjaga iffah, muruah, menjauhi syubhat dan meninggalkan yang haram dalam setiap muamalah (perkataan, perbutan dan tindakan).

3.Hendaknya menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan fitnah dan kerusakan, seperti berteman dengan teman yang buruk, memperlihatkan gaya hidup mewah, mendekati tempat hiburan dan kemaksiatan.
Demikianlah, para pemimpin, pejabat publik dan kader dakwah harus mewaspadai segala bentuk fitnah dan dosa. Dan setiap masalah yang dapat mengarah pada fitnah, dosa dan kerusakan, maka harus segera diselesaikan dan dicari akar masalahnya, jangan sampai fitnah mengarah pada yang lebih besar lagi yang pada gilirannya akan mengurangi keberkahan dan merusak dakwah, jamaah dan umat secara keseluruhan. 

Seorang da’i berkata, ”Aku khawatir, bencana yang menimpa kaum muslimin dikarenakan dosa-dosa yang telah kulakukan. Sebab aku tahu persis dosa-dosaku!”
الله يحاسبنا وهو حسبنا ونعم الوكيل
Jakarta, 29 Mei 2013M
19 Rajab 1434H
DEWAN SYARI’AH PUSAT
PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DR. KH. SURAHMAN HIDAYAT, MA
KETUA

Laporan PKS Terkait KPK Sudah Tahap Penyidikan

30.5.13

 
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera menegaskan laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Jubir KPK sudah mengalami peningkatan. Salah satunya, Bareskrim Mabes Polri dikabarkan sudah meningkatkan laporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke tingkat penyidikan.


"Kita datang untuk mengecek pelaporan kita atas peristiwa pada tanggal 6 dan 7 Mei di DPP PKS. Laporan itu sudah diproses dan kini dalam tahapan penyidikan," ungkap pengacara PKS, Suhardi La Maira di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/5).

Suhardi menjelaskan, terkait status Jubir KPK Johan Budi sudah dipastikan ada tersangkanya. Namun Suhardi enggan membeberkan tersangka yang dimaksud.
"Sudah ada tersangka. Tapi kita hormati penegakan hukum. Kita tunggu dan kita lihat (siapa nama tersangkanya)" tambahnya.

Sementara itu, anggota DPR Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil juga datang ke Bareskrim Mabes Polri. Nasir ingin melaksanakan fungsi pengawasan dan mengetahui sejauh mana laporan PKS ditindaklanjuti kepolisian.

"Kami sudah dengar mulai ke penyidikan tapi kita belum tahu ada tersangkanya atau tidak. Ini terkait oknum di KPK dan kami harap tidak lama lagi proses ini sampai ke pengadilan. Ini bukan untuk melawan KPK tapi dalam rangka mengingatkan," pungkasnya.
 
*http://www.berita99.com/berita/8055/laporan-pks-terkait-kpk-sudah-tahap-penyidikan

Turki, Akan Ganti Bir Dengan Yoghurt


Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan (allgedo.com)
  ANKARA – Memang langkah yang patut diacungkan jempol. Sebelumnya, Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan melarang konsumsi alkohol. Lalu diikuti dengan larangan penjualan alkohol untuk semua pasar domestik. Kini, dia berencana mengganti minuman yang memabukkan itu dengan jenis minuman yang dihalalkan oleh Islam.

"Bagaimana bisa bir menjadi minuman nasional?" ungkap Erdogan ketika menghadiri simposium tentang kebijakan alkohol global di Istanbul, Senin (29/4). Menurut Erdogan, minuman nasional yang benar adalah Aryan (campuran yoghurt, air, dan garam).
Erdogan menambahkan, tidak ada manfaat sedikit pun dari minuman beralkohol. Minuman itu justru merugikan masyarakat ketika mengonsumsinya.
"Minuman ini merugikan masyarakat Turki," katanya.
Rencana Erdogan ini ternyata berdampak pada saham Pinar Sut, produsen minuman khas Turki naik 3 persen. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi sejak beberapa tahun terakhir.
Bagaimana dengan Indonesia? Akankah mengikuti jejak Turki? Menutup pabrik bir bisa diselesaikan dengan membuka pabrik yogurt, bajigur atau badrek.
Jadi tidak ada masalah kan?

*http://www.berita99.com/berita/7830/di-turki-bir-akan-diganti-dengan-yoghurt-

Hidayat Nur Wahid Mengucapkan selamat Kepada Ganjar-Heru

29.5.13


  Jakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko.

Hidayat mengakui, kemenangan Ganjar-Heru fenomenal lantaran pasangan ini tidak banyak dijagokan oleh lembaga survei dan media. Tidak seperti kemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah diprediksi banyak kalangan.

"Saya sudah mengucapkan selamat kepada Ganjar Pranowo, Joko Widodo, Puan Maharani, Megawati Soekarnoputeri. Saya kira beda kasus, Jokowi dan Ganjar. Jokowi kan dielu-elukan, Ganjar di media pun tidak seperti Pak Jokowi, satu putaran tinggi membuktikan mesin partai efektif, karena kader partai sendiri bekerja," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Mantan calon gubernur DKI ini menjelaskan, figur dalam sebuah Pilkada memang dibutuhkan. Namun, bila berkaca pada kemenangan Ganjar-Heru di Pilgub Jawa Tengah, ketokohan seseorang tidak begitu dominan namun faktor mesin partai yang harus digenjot.

"Kasus kemenang di Pilgub Jawa Barat dan Sumut yang diraih PKS. Figur diperlukan, tapi kasus Jawa Tengah, mesin partai berjalan. Pak Jokowi dan Mega di Pilgub Jawa Barat dan Sumut, mesin politik mendukung, figur kembali terbantahkan," jelas Ketua Fraksi PKS DPR itu.

Dia berharap apa yang menjadi jargon kampanye Ganjar-Heru bisa 'Mboten ngapusi, dan mboten korupsi' (tidak membohongi dan tidak korupsi) segera diwujudkan. Dia juga mengapresiasi sikap Legowo yang disampaikan Bibit Waluyo dalam menyikapi kekalahannya di Pilgub Jateng.

"Kita bangga menghadirkan pemimpin muda, tidak melupakan janji kepada rakyat, amanat apresiasi Bibit Waluyo legowo yang lain legowo, lupakan masa kampanye, untuk melaksanakan amanah Jawa Tengah," pungkasnya. (ded/okz/kabarpks)
*http://www.kabarpks.com/2013/05/setelah-ucapkan-selamat-hidayat.html

Mengapa Kita Menolak Kenaikan Harga BBM ??


Pernyataan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI
Tentang Kenaikan Harga BBM
 

Bahan bakar minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah telah merencanakan untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi pada pertengahan tahun 2013 ini. Disisi lain kenaikan harga BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap kehidupan dan kesejahteraan rakyat secara luas.

Mengapa Kita Menolak?

I.    Kondisi Sosial dan Perekonomian Tidak Mendukung

1.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. Rakyat miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih.

   •    Pemerintah memproyeksikan penambahan jumlah orang miskin yang meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar Rp 1.000 per liter mencapai 4 juta jiwa. Angka kemiskinan bisa bertambah menjadi 11,85%-12,1% sepanjang 2013. Sedangkan target tahun ini sebesar 9%-10,5%. Menurut Menteri Keuangan baseline jika tidak menaikkan harga BBM subsidi prosentase kemiskinan 10,5%, tetapi dengan kenaikan harga BBM Bersubisidi akan meningkat 12,1% atau naik 1,6% menjadi 4 juta jiwa.

   •    Perhitungan pemerintah secara umum sangat konservatif, kemukinan dampak terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga akan menambah jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor) semakin besar.

2.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi untuk seluruh segmen masyarakat apalagi dengan angka yang relatif cukup tinggi akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak inflasi secara keseluruhan, baik pada ekspektasi inflasi yang terbentuk, inflasi first round saat kebijakan diambil maupun second round pasca kebijakan akan sangat besar mengingkat kebijakan ini sudah memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup tinggi karena memasuki tahun ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.

  •    Bank Indonesia (BI) telah menyampaikan bahwa inflasi kedepan semakin berat. BI sedang mewaspadai tingkat inflasi ke depan yang semakin berat, apalagi inflasi tersebut masih dibayangi oleh perekonomian global yang masih bergejolak. BI juga telah menyampaikan bahwa inflasi selama Kuartal I 2013 telah lebih tinggi dari perkiraan semula. Bahkan untuk inflasi Maret 2013 sudah melebihi batas atas target bank sentral. Inflasi Maret 2013 sebesar 0,63 persen dan secara tahunan, inflasi sudah 5,9 persen, melebihi batas target inflasi dari bank sentral 5,5 persen. Laporan BPS terbaru juga menunjukan inflasi tahun kalender atau dari Januari-April 2013 mencapai 2,32 persen sehingga inflasi tahunannya telah mencapai 5,57 persen.

  •    Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi hingga 7,76 persen. Sementara asumsi pemerintah dalam Rancangan RAPBN Perubahan 2013 hanya sebesar 7,2 persen. Proyeksi ini secara umum sangat konservatif. Karakter inflasi di Indonesia menunjukan bahwa inflasi IHK adalah fenomena kota, sehingga inflasi bagi masyarakat di pedesaan bisa tembus 10 persen. BI juga telah memproyeksikan inflasi harga pangan bergejolak (inflasi volatile food) termasuk karena kebijakan ini dapat mencapai 11,7 persen atau bahkan lebih tinggi.

  •    Rencana menaikkan harga BBM bersubsidi akan dihadapkan pada risiko inflasi yang tinggi pada Juni, Juli dan Agustus karena merupakan bulan liburan sekolah dan tahun ajaran baru, sekaligus memasuki bulan Ramadhan dan persiapan lebaran atau Idul Fitri. Dan ini akan menjadi pengganda dampak yang serus dan akan memukul daya beli dan kesejahteraan rakyat.
  •    Dengan demikian dampak inflasi kenaikan harga BBM Bersubsidi menjadi berlipat dan akan membebani rakyat yang miskin, karena menurunnya daya beli, terpukulnya dunia usaha dan potensi munculnya pengangguran baru

3.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi juga akan merusak prospek ekonomi yang sudah mengalami perlambatan serius.

  •    Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2013 sedang melambat menjadi hanya 6,02% atau terendah selama 3 tahun terakhir dengan tren yang terus menurun. Perlambatan pada 3 bulan pertama 2013 disebabkan oleh pelemahan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dari 9,97% pada kuartal I/2012 menjadi 5,9% pada kuartal I/2013.

  •    Pelemahan pertumbuhan ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran konsumsi pemerintah yang melambat dari 6,45% menjadi 0,42%. Meskipun tetap tumbuh, kinerja ekspor barang dan jasa melambat dari 8,23% menjadi 3,39%. Krisis global yang masih berlanjut membuat ekspor sejumlah komoditas juga melambat, seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bijih, kerak serta abu logam.

  •    Satu-satunya komponen yang menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah konsumsi rumah tangga yakni dari 4,94% menjadi 5,17%. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga tetap melaju didorong oleh konsumsi masyarakat golongan menengah yang relatif kebal terhadap inflasi. Selain makanan, konsumsi produk otomotif, barang elektronik masih meningkat.

  •    BPS mencatat PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal I/2013 mencapai Rp2.146,4 triliun atau naik 8,65% dari periode sama 2012. Konsumsi rumah tangga member kontribusi 55,64%, diikuti PMTB 32%, konsumsi pemerintah 6,81%, perubahan inventori 3,41%, diskrepansi statistik 3,16% dan net ekspor minus 1,02%.

  •    Hal ini menunjukkan bahwa Konsumsi rumah tangga sebagai penghela perekonomian masih sangat penting dan akan menjadi buruk ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secara keseluruhan.

  4.    Menjelang Pemilu 2014, rencana kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik, apalagi ditambah rencana menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Dilihat dari skenario 2008 yang dilakukan pemerintah, pada tanggal 24 Mei 2008 harga BBM dinaikan menjadi Rp.6.000/liter, lalu pada 1 Desember 2008 diturunkan menjadi Rp.5.500/liter, pada tanggal 15 Desember 2008 diturunkan lagi jadi Rp.5.000/liter, dan pada  15 Januari 2009 (persis 3 bulan sebelum Pemilu 2014) harga BBM diturunkan lagi menjadi Rp.4.500/liter. Sehingga ada 2 keuntungan politis yang dirampas pemerintah, pencitraan lewat pembagian BLT dan pencitraan dengan penurunan harga BBM hingga 3 kali.


II.    Kebijakan Energi yang Buruk

  1.    Rencana menaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah ditahun 2013 ini menimbulkan tanda tanya besar, karena tidak ada fluktuasi harga minyak dunia. Bahkan Indonesian Crude Price (ICP) dalam beberapa hari belakang justru menurun hingga 104US$/Barrel. Dalam rencana pemerintah menaikan harga BBM ditahun 2008 dan 2012 lalu, harga ICP melonjak menjadi 124,6 US$/Barrel (Mei 2008), dan 128,1 US$/Barrel (Maret 2012).

  2.    Saat ini tidak ada situasi eksternal yang mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM, hanya faktor internal yang seharusnya sudah diantisipasi pemerintah sejak dahulu lewat berbagai program pengendalian konsumsi energi fosil dan pengembangan energi baru terbarukan.

  3.    Miskinnya alasan pemerintah dalam rencana menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan kegagalan pengendalian kuota BBM dan pengembangan energi alternatif selain minyak bumi. Kuota BBM melonjak drastis selama 3 tahun terakhir, hingga 45 Juta Kiloliter ditahun 2013 ini. Bahkan kuota ini juga diprediksi akan terlewati hingga 50 Juta Kiloliter.

  4.    Kuota BBM yang semakin melonjak ini disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif baik untuk sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia di ekspor ke luar negeri. Pemerintah juga tidak pernah berkaca dari keberhasilan konversi kerosene ke gas, yang dapat mengatasi kelangkaan minyak tanah dan memperbaiki energi mix.

  5.    Selain itu, subsidi BBM yang terlalu besar juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah adalah BBM berkualitas Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah jarang diproduksi Negara lain. Untuk menghasilkan BBM jenis Premium (sebagaimana jenis BBM yang disubsidi APBN), maka pemerintah harus menurunkan RON nya menjadi 88, yaitu dengan mencampurkan BBM Impor tersebut dengan Naptha (cairan perubah angka oktan). Praktik seperti ini justru meningkatkan cost BBM hingga harga keekonomian Premium menjadi lebih dari Rp.9.500/liter, bahkan disinyalir justru lebih mahal dari Pertamax, sehingga besaran subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.

  6.    Kelalaian impor BBM yang telah bertahun-tahun ini seolah-olah dibiarkan pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari arus minyak nasional yang tidak mengalami perubahan signifikan selama 5 tahun terakhir ini. Selain impor BBM meningkat, impor minyak mentah juga terus terjadi karena minyak mentah hasil perut bumi Indonesia di ekspor. Minyak mentah Indonesia di ekspor karena tidak sesuai dengan spesifikasi kilang minyak dalam negeri. Seandainya, pemerintah serius membenahi pengelolaan energi nasional, tentulah kilang-kilang minyak dalam negeri akan dibangun sesuai spesifikasi minyak mentah Indonesia, untuk menghindari impor BBM yang terus meningkat.

  7.    Kebijakan penghapusan subsidi BBM bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang tengah berlangsung di Indonesia. Penghapusan subsidi BBM merupakan bagian dari scenario besar memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi Indonesia, sejalan dengan pemisahan (unbundling) industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001 yang semakin membuka peluang bagi perusahaan multi-nasional untuk memperluas pasar hingga tingkat distribusi dan ritel.

III.    Masih Terdapat Alternatif Sumber Pembiayaan

  1.    PKS berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam APBNP akan kemungkinan besar akan membutuhkan tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi bermasalah.

  2.    Untuk menutupi kekurangan dana pemerintah masih mungkin mendisain postur APBNP 2013 agar tidak meningkatkan defist dengan beberapa cara, sehingga masih dibawah batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3% dari PDB.

  3.    Alternatif untuk menutup kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah postur APBNP 2013, diantaranya dengan:

  a.    Pemerintah dapat memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77 triliun yang merupakan penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun dan SILPA tahun 2012 sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat dialokasikan untuk cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak harus terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013.

  b.    Pemerintah dapat mempertahankan atau meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan. Pemerintah juga perlu serius untuk melakukan extra effort dalam rangka menghapus mafia perpajakan, meningkatkan tax compliance khususnya wajib pajak KPP large tax office dan KPP Khusus, serta menurunkan tingkat tax evasion melalui upaya transfer pricing khususnya oleh perusahaan asing. Kepatuhan perusahaan untuk membayar pajak secara benar harus terus ditingkatkan, saat ini baru sekitar 500 ribu perusahaan yang membayar pajak. Selain itu dengan struktur pendapatan penduduk di Indonesia (BPS, 2010): 8,8 juta berpenghasilan diatas USD 14.000 pertahun dan 25 juta berpenghasilan USD 5.500 pertahun, maka seharusnya penerimaan dari Wajib Pajak (WP) Pribadi juga bisa naik. Penerimaan pajak dari sektor-sektor yang diindikasi masih under tax, seperti pertambangan dan telekomunikasi masih potensial ditingkatkan.

  c.    Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti dan bagi hasil migas dan pertambangan perlu dioptimalisasi dengan mereview dan melakukan audit penentuan cost recovery, serta melakukan audit kinerja pertambangan. Kementerian terkait juga perlu melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor migas dapat optimal bagi perekonomian domestik.
  d.    Penghematan belanja barang dan pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa) selama ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan, termasuk biaya perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi yang sudah berjalan, seharusnya juga terjadi penghematan belanja pegawai melalui penggurangan honor-honor kegiatan birokrasi yang tidak tepat.

Kesimpulan Menolak

  1.    PKS secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi. PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang, memukul daya beli rakyat, menambah jumlah rakyat miskin dan merusak prospek ekonomi sehingga semakin buruk. Selain itu PKS menilai pilihan terhadap kebijakan ini akan mendorong gejolak sosial dan resistensi publik serta merusak harmoni sosial.

  2.    PKS menilai kegagalan pemerintah melalui kementrian-kementrian terkait dalam berbagai kebijakan terkait tatakelola energi nasional sehingga masyarakat dapat mengakses energi yang relatif murah tidak selayaknya dibebankan kepada rakyat. Ketidaksungguhan pemerintah dalam pengembangan energy mix dan menyiapkan sistem serrta infrastruktur pengaturan BBM Bersubsidi berdasarkan roadmap yang telah disepakati dengan DPR tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara yang instan dan mengambil langkah short cut. Jika cara ini yang diambil maka persoalan tidak akan selesai, sementara dalam jangka menengah sulit diharapkan mampu menuntaskan akar permasalahannya, sehingga rakyat akan terus menjadi korban.

  3.    Kedepan pemerintah perlu lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah kebijakan subsidi agar semakin tepat sasaran dan juga pengembangan energy mix yang semakin sehat dalam jangka menengah. Agar persoalan BBM subsidi tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka Fraksi PKS meminta pemerintah agar: (1) Membenahi kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan-kepentingan jangka pendek; (2) Melakukan diversifikasi energi; (3) Membangun infrastruktur energi secara kokoh; (4) Memperbaiki sistem transportasi masal (termasuk konversi BBM ke BBG); (5) Meningkatkan lifting minyak (di sini harus disertai audit terhadap lifting minyak oleh auditor independent); (6) Melakukan audit efisiensi impor BBM dan hedging harga BBM; (7) melakukan real-time monitoring terhadap lifting minyak nasional; (8) melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri; (9) Membuat target yang jelas dalam pembangunan kilang dan SPBU baru; (10) Memperbaiki kinerja BUMN energi; (11) Pemerintah perlu mendorong Pertamina dan PLN untuk memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang fixed; dan (12) Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi disektor hulu.


*http://www.kabarpks.com/2013/05/inilah-alasan-pks-menolak-kenaikan.html

Musthofa Centre: Cabup Nomor Urut Empat Menang di Seluruh Kecamatan

28.5.13


KUDUS - Pasangan Cabup Kudus nomor urut empat, Musthofa - Abdul Hamid, menang di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.

Sebanyak sembilan kecamatan yang ada yaitu Kecamatan Kota, Jati, Dawe, Bae, Kaliwungu, Mejobo, Gebog, Undaan, dan Jekulo, berhasil dimenangi Faham.

Keterangan ini diperoleh dari Musthofa Centre, Selasa (28/5/2013).

Dengan adanya berita ini, maka sekaligus melengkapi pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Musthofa menang di delapan kecamatan, kecuali Kecamatan Jekulo.

Berita sebelumnya, ditulis berdasarkan 80 persen suara yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Senin (27/5/2013) kemarin.

Hanya PKS dan PPP Yang Tidak Setuju Kurikulum 2013 Diberlakukan Tahun Ini



Rohmani - PKS
 Komisi X DPR sepakat pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilakukan mulai bulan Juli. Hal itu setelah Komisi X mendengar pandangan mini fraksi bersama Mendikbud M.Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Diketahui, Fraksi Demokrat setuju untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 sehingga tidak perlu diperdebatkan. Sedangkan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Oce Popong Junjungan mengatakan pihaknya mempersilahkan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli 2013 dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi. Syarat yang harus dipenuhi antara lain dokumen kurikulum yang benar hingga manajemen pusat hingga bawah dengan tertata.

"Ketersediaan buku harus dikontrol ketat dari negara," katanya.

Fraksi PDIP juga menyetujui kurikulum 2013 dan menyambut gembira adanya mata pelajaran Pancasila dan Budi Pekerti. Empat fraksi lainnya yakni PAN, PKB, Gerindra dan Hanura juga menyetujui pelaksnaan kurikulum 2013. PAN memiliki catatan agar kurikulum diujicoba terlebih dahulum.

Sementara Fraksi PKS dan PPP meminta kurikulum 2013 ditunda. Anggota Fraksi PKS Rohmani mengatakan pihaknya menilai manajemen anggaran kurikulum tidak dilakukan dengan matang. "Koordinasi perencanaan masih perlu ditingkatkan," imbuhnya.

Selain itu persiapan pelatihan guru tidak dilakukan secara maksimal. Padahal keberhasilan Kurikulum 2013 ditentukan oleh guru. "PKS menyatakan kurikulum 2013 tidak siap dilaksanakan tahun ini, belum menyetujui acuan, dan menunda hingga Juli 2014," tutur Rohmani.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi X Agus Hermanto juga mengetok palu atas kesepakatan dengan Mendikbud dimana anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp829.427.325.000.

"Sementara usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum Rp323.813.651.000 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Agus.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. "Wajar kalau engga setuju, biasa saja, sebagaian besar menyetujui, langsung kita percepat urusan pelatihan sampai dokumen pendukung yang lain," kata Nuh.

Ia juga berterimakasih atas catatan fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut. "Kami memberi penghargaan dan terimakasih sebagai bagian Demokrasi," kata Nuh. (tribunnews)

Ikuti Training, Kamal Fauzi lepas 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) Kudus

27.5.13


Kudus, PKS Jateng Online—Anggota Legislatif DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kamal Fauzi melepas kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) Sekolah Kabupaten Kudus, Kamis (28/03/13) di Kudus Jawa Tengah.
Pelepasan PKL Sekolah tersebut dilakukan  dalam rangka pelatihan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang diikuti 30 PKL Sekolah. Menurut Kamal Fauzi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para PKL tersebut untuk mampu bersaing di Kudus.

“ Tiga hal tersebuta adalah permasalahan modal, kenyamanan, dan skill. Makanya untuk meningkatkan ketiganya perlu ada perhatian dari pemerintah,”tandas Kamal, yang juga Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jawa Tengah ini.
Acara pelepasan yang dilaksanakan di lapangan Pondok Pesantren Ma’ahid Kudus merupakan kegiatan awal para PKL untuk mengikuti pelatihan dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah. Rencananya, dalam pelatihan tersebut, Para PKL akan dilatih bebrbagai skill sesuai dengan bidang masing-masing, kemudian langsung diberikan bantuan alat sesuai dengan yang dibutuhkan. [DP/IKH1]

Jemuran Saya Dirampok KPK(Komisi Pakaian Kering)


pkskudus.org Saya mempunyai teman bernama AF, beliau adalah makelar yang mempunyai pakaian yang sangat banyak. Karena beliau seorang makelar, beliau tidak sempat untuk mencuci pakaiannya. Kami kenal nya dulu waktu kuliah di luar negeri. Kami kenal begitu saja karena sama-sama asal Indonesia. Biasa, bila merantau pasti mencari kawan seperantauan. Istilahnya kalau di Indonesia pasti ada paguyuban sebagai wadah pertemuan antar sesama mahasiswa daerah.
Suatu hari setelah kami kembali ke tanah air. Beliau berencana memberikan pakaiannya untuk saya cuci. Padahal saya bukan tukang cuci. Hal itu dia rencanakan, dan menelepon sahabatnya di PT. Indoguna. Guna meminta bajunya yang direncanakan akan dicuci oleh saya. Akhirnya beliau pun mendapatkan pakaiannya itu. Beliau pun menuju sebuah hotel dan bertemu dengan seorang wanita bernama Maharani. Beliau pun memberikan sedikit pakaiannya itu kepada Maharani.

Tiba-tiba Komisi Pakaian Kering (KPK) datang menangkap mereka berdua di hotel itu. Tidak tanggung-tanggung aksi KPK juga menangkap saya di rumah saya, saya bingung, namun karena KPK adalah lembaga yang sah oleh Negara. Dan saya adalah orang yang taat hukum, saya pun memenuhi jemputan itu. Tiba-tiba saja AF dan saya dipenjara, namun maharani dilepas karena tidak ada kaitannya dengan pencucian pakaian AF kata jubir KPK.
Padahal dalam perundang-undangan Negara ini boleh ditangkap langsung bila ke tangkap tangan waktu penyerahan pakaian itu. Namun kondisinya saya tidak tau apa-apa kok sudah ditangkap? Inilah pertanyaan saya sampai sekarang berlarut-larut belum mendapat jawabannya. Kata juru bicara KPK dengar saja di persidangan nanti.
Saya harus menerima hukuman ini, katanya saya ke tangkap tangan padahal saya dijemput di rumah dan tidak sedang dengan AF juga Maharani saat itu. Namun setelah publik mengetahui kondisi saya ini, KPK berkilah bahwa sudah ditemukan dua barang bukti keterlibatan saya menerima pakaian AF. Kilahan itu diutarakan oleh jubir KPK agar saya tetap dipenjara. Padahal barang buktinya itu tidak ada sama sekali. Waktu saya dijemput di rumah memang KPK mengambil 1 kotak dari rumah saya, dan katanya KPK memiliki rekaman pembicaraan saya dengan AF, sehingga KPK mengakui ada 2 barang bukti yang dimiliki KPK.
Namun kotak yang dibawa KPK itu ternyata kotak sepatu saya yang baru saya beli minggu yang lalu. Dan rekaman itu ternyata hanya rekaman AF kangen dengan saya dan mengajak saya untuk berjumpa. Rekaman itu tidak ada kaitannya dengan pemberian pakaian AF kepada saya. Dalam kondisi seperti ini, yaitu KPK tidak mempunyai dua bukti. KPK masih juga menahan saya dalam penjara. Saya patuhi memang KPK, dari awal sampai sekarang masih saya patuhi walaupun saya tidak ke tangkap tangan, juga KPK tidak mempunyai 2 barang bukti.

Perampok Masuk Rumah Saya
Namun, ternyata ada suatu kelompok mendatangi rumah saya, tanpa Salam kelompok itu masuk dan menyuruh anak buahnya agar menyegel baju saya yang sedang saya jemur waktu sebelum saya dipenjara dulu. Diketahui bahwa, rumah saya itu adalah tempat yang baik, di sana biasanya dijalankan rutinitas iftar jama’i, shalat berjamaah, kajian, halaqah dan kegiatan-kegiatan syar’i lainnya. Kebetulan sore itu di rumah saya lagi sedang iftar jama’i sehingga keluarga saya sedang ngumpul di rumah.
Melihat tindakan kelompok tersebut gerombolan itu masuk tanpa salam dan memperkenalkan diri, langsung mau mengangkut pakaian saya yang sedang di jemur di depan saudara-saudara saya. Ya tentunya saudara-saudara saya gerah melihatnya. Sehingga saudara-saudara saya itu berhasil menyelamatkan pakaian saya yang sedang saya jemur itu dari tangan orang yang tidak beretika itu.
Sehingga kelompok itupun pulang dan tidak berhasil merampok pakaian saya yang sedang saya jemur. Namun kelompok itu membuat pernyataan kepada media bahwa keluarga saya menghalangi mereka untuk mengambil barang bukti pencucian pakaian AF ke media. Ternyata yang datang ke rumah saya malam itu adalah KPK yang mau mengambil barang bukti. Lho kok KPK seperti perampok? Datang tanpa salam, tidak ada tanda pengenal dan tidak ada surat sita lagi. Kalau seperti ini saya tidak tau mau bilang salah siapa. Biarlah public yang membaca tulisan saya ini yang menilai.
Namun setelah keluarga saya mengetahui bahwa yang datang semalam itu adalah KPK yang sah, bukan KPK gadungan seperti yang sudah ditangkap bulan yang lalu. KPK berinisiatif untuk mengambil jemuran saya itu kembali, mau dijadikan sebagai barang bukti. Akhirnya keluarga saya menerimanya, dan menjamunya dengan santun dan diakhiri dengan shalat berjamaah di rumah saya. Saudara saya mengatakan kepada KPK, seandainya seperti ini dari semalam kan lebih ahsan dan tidak perlu teriak-teriak di media. “Nih ambil jemurannya” kata salah satu saudara saya.
KPK pun mengambil jemuran saya dan bahkan mengambil beberapa pakaian saya dari rumah. KPK mengatakan pakaian saya itu adalah cucian AF sehingga saya dikenakan pasal TPPU. Berita ini tidak saya ketahui dari penjara, saya tidak ada ditanyai mengenai pakaian yang saya jemur, bahkan saya Cuma ditanyai 2 kali selama ini. Itupun tidak ada mengenai jemuran saya.
Kesabaran yang luar biasa yang harus saya lakukan. Pasalnya jangankan menjemur, mencuci, menerima pakaian AF, tau aja nggak baju itu mau disuruh cuci kepada saya. Tapi apalah daya, isu ini sudah menyebar ke publik. Bahkan berita ini pernah dimuat di Koran Times Amerika Serikat.
Al-hasil saya masih dipenjara sampai sekarang ini dengan tuduhan TPPU. Pakaian kering saya juga masih disita. Walaupun banyak pakar hukum yang melihat kejanggalan ini pada masalah saya ini. Namun apalah daya, KPK adalah lembaga yang super body. Yang berakhir dimanfaatkan oleh rival saya untuk menjatuhkan nama saya serta nama keluarga saya. (as/sbb/dakwatuna.com)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/27/33908/jemuran-saya-dirampok-kpk/#ixzz2UTDzjzpn 

PILKADA KUDUS2013: Pasangan Musthofa-Abdul Hamid Meraih Suara Terbanyak


KUDUS--Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Gunari A. Latief mengungkapkan pasangan Musthofa-Abdul Hamid untuk sementara meraih suara terbanyak dengan persentase sebesar 49%.

"Urutan kedua ditempati pasangan M. Tamzil-Asyrofi dengan persentase dukungan 30%," ujarnya tanpa mau menyebutkan jumlah suara yang sudah diperoleh hingga pukul 22.00 WIB, di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/5/2013).

DIa mengatakan suara sementara yang sudah masuk mencapai sekitar 80% dari total 1.394 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kecamatan.



Adapun urutan ketiga, pasangan Badri Hutomo-Sofiyan Hadi dengan perolehan suara 10%, disusul Budiyono-Sakiran 8%, dan pasangan calon dari jalur independen, Erdi Nurkito-Anang Fahmi hanya 3%.

Hasil tersebut, kata dia, masih bisa berubah karena ada sejumlah TPS yang belum menyetorkan hasil penghitungan kepada KPU Kudus.

Dia menegaskan hasil tersebut bukan hasil penghitungan cepat, melainkan hasil penghitungan sesuai dengan data yang masuk ke KPU Kudus.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara dari tim sukses pasangan Musthofa-Abdul Hamid, raihan suara sementara pasangan Musthofa-Abdul Hamid sebanyak 219.945 suara atau 48,22% dari jumlah suara sementara yang masuk mencapai 456.128 suara.

Pasangan calon M. Tamzil-Asyrofi menempati urutan kedua dengan raihan 143,457 suara atau 31,45%.
Posisi ketiga pasangan calon Badri Hutomo-Sofiyan Hadi dengan dukungan suara sebanyak 47.770 suara atau 10,47%, disusul pasangan Budiyono-Sakiran sebanyak 32.541 suara atau 7,13%. Adapun pasangan calon dari jalur independen, Erdi Nurkito-Anang Fahmi mendapat dukungan 12.405 suara atau 2,75%.

Ketua Tim Sukses Musthofa-Hamid, Mas'an ketika dimintai komentarnya membenarkan, bahwa posisi Musthofa-Hamid berada di urutan pertama dalam perolehan suara. "Kami tentunya tetap menunggu hasil dari KPU Kudus," ujarnya.

Sejauh ini, dia optimistis pasangan Musthofa-Hamid tetap berada di urutan pertama dalam perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus yang digelar Minggu (26/5/2013).

Adapun jumlah pemilih pada Pilkada Kudus 2013 sebanyak 600.195 pemilih yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Kaliwungu, Bae, Gebog, Undaan, Jekulo, Jati, Mejobo, dan Dawe. (Antara)

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.