News Ticker :

PKS Kudus Buka Peluang Calon Bupati dari Luar Kader*

14.5.24

Kudus – Sebagai bagian dari partisipasi dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Kudus periode 2024-2029 yang akan segera di gelar, Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera (DPD PKS) Kabupaten Kudus pada hari ini telah mulai membuka penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus 2024-2029 (13/05). Sekretariat penjaringan calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Kudus berlokasi di kantor DPD PKS Kabupaten Kudus, Jalan Bhakti No. 31 Burikan Kudus.


“Kami tahu bahwa PKS Kabupaten Kudus telah kembali mendapatkan kepercayaan masyarakat Kudus dengan mengamankan kembali empat kursi anggota dewan di Kabupaten Kudus. Tentunya kami sangat membuka peluang bagi seluruh masyarakat Kudus yang berkompeten untuk menjadi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk berkolaborasi bersama PKS dalam memajukan Kabupaten Kudus. Tak lupa, guna memenuhi syarat ambang batas parpol dalam pencalonan Bupati Kudus, kami juga siap berkolaborasi dengan semua partai yang ada di Kabupaten Kudus.” Ujar Sayid selaku Ketua DPD PKS Kabupaten Kudus.


Sayid juga menambahkan bahwa kriteria Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati yang bakal di usung oleh PKS Kabupaten Kudus tidak jauh-jauh dari jargon Kabupaten Kudus, yaitu Gusjigang. Kami juga berharap dengan adanya kemajuan teknologi, Kabupaten Kudus nampu mempunyai pemimpin yg kreatif dan mampu menghadapai tuntutan kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0 bahkan 5.0.


Dalam pertemuan internal, Sayid Yunanta telah menunjuk Ketua Bidang Bapilu DPD PKS Kabupaten Kudus, Rony Agus Santosa, SH sebagai Ketua Penjaringan Pilkada Kudus. Sayid merasa penunjukkan tersebut layak diserahkan kepada Kang Rony, panggilan akrabnya, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PKS Kabupaten Kudus dan telah sukses terpilih kembali mengemban amanah rakyat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024-2029.


Dalam wawancara terpisah, Rony Agus menyampaikan, Penjaringan ini dilakukan tidak hanya untuk kader internal saja, melainkan juga berlaku untuk seluruh masyarakat kabupaten Kudus yang siap menjadi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus. “Kami siap mendukung penuh dan siap memenangkan pasangan calon yang akan kami usung, baik itu kader internal maupun eksternal.” 


Tahapan pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kudus dari DPD PKS Kabupaten Kudus adalah mulai hari ini bakal calon dapat mengambil berkas formulir, dari tanggal 13 s/d 20 Mei 2024. Sedangkan pengembalian berkas dapat dilakukan pada tanggal 21- s/d 30 Mei 2024 untuk selanjutnya dapat kami verifikasi lebih lanjut.


Hingga siang tadi,  berdasarkan data yang dikelola oleh Panitia Penjaringan sudah ada tiga bakal calon Bupati dan satu bakal calon Wakil Bupati yang sudah mengambil formulir pendaftaran. Dan sudah ada tanggapan dari beberapa Calon Bupati lainnya yang berecana mengambil formulir pendaftaran.


_BAGUS PANDU_

_(HUMAS 0877 7275 6535)_

Share this Article on :

1 comments:

agussusilo said...

Semoga memperoleh cabup yg benar² berkualitas, amanah

Post a Comment

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.