
Mejobo Kudus – Dalam rangkaian menyemarakkan
Tahun Baru Hijriyah 1438 H, DPC PKS Kecamatan Mejobo Kudus melaksanakan
Kajian warga dan Ibu-ibu Pengurus Ranting PKS se-Kecamatan Mejobo pada tanggal
28 September 2016 Kemarin. Kegiatan ini dilaksanakan di rumah kediaman Kyai
Jamilin Desa Kesambi Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus.
Meskipun diselingi oleh rintik hujan yang berkepanjangan,
namun tidak menyurutkan langkah warga dan Ibu-ibu pengurus ranting DPC PKS Mejobo
Kudus untuk menghadiri kegiatan tersebut demi mengais ilmu. Satu demi satu
peserta berdatangan mengisi ruangan tersebut hingga menimbulkan kehangatan.
Diawali dengan pembacaan Qalam Ilahi yang disampaikan
oleh Ustadz Sumarno, peraih juara dua Perlombaan Qori DPD PKS se-Kabupaten
Kudus kemarin, menambah kekhusyukan acara tersebut. Acara dilanjutkan pra-kata
dari Bidang Kaderisasi DPD PKS Kudus yang disampaikan oleh Ustadzah Lilik
dengan mengucapkan rasa terimakasih yang paling dalam atas kehadiran ibu-ibu
pengajian meski hujan membersamai kegiatan tersebut.
Diteruskan mauidhoh khasanah, Yi Jamilin, begitu para Jamaah Nahdiyin di Desa Kesambi memanggilnya akrab, menyampaikan tentang Bulan Muharram yang mempunyai
keutamaan yang bermacam-macam. Beliau juga menambahkan bagaimana Islam
memandang seorang yatim dan cara memperlakukannya. Karena pada Bulan Muharram
Ummat Islam juga banyak memberikan sedekah kepada anak-anak Yatim dan dhuafa.
“Dari sekian banyak Partai Islam, PKS-lah yang paling unik, makanya Saya senang dapat kontribusi dalam kegiatan
PKS semacam ini. Melalui santunan Yatim ini saya harap PKS mampu memberikan
contoh nyata, bahwa peran partai itu tidak hanya pada saat pemilu tiba saja.
Melainkan dapat memberikan kontribusi riil bagi masyarakat setiap saat, seperti
Santunan Yatim ini contohnya.” Tambahnya.
Acara ditutup dengan doa dan pemberian santunan kepada
20 anak yatim di Desa Kesambi dan 10 warga miskin dilingkungan tersebut. Semoga
DPC PKS Mejobo mampu berkembang dan selalu dihati masyarakat serta senantiasa
berkhidmat kepada masyarakat. Aamiin. (Sumo/red).
Dokumentasi:
0 comments:
Post a Comment