Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sudiharti mengatakan, memang PKL tersebut tidak direlokasi namun cukup dilakukan pembinaan dan penataan ulang karena PKL yang berdagang pada sore hari hingga jelang malam penempatan dagangannya terlalu menjorok ke jalan sehingga mengganggu arus lau lintas.
"Jika dari arah selatan menuju ke utara untuk memasuki area pusat kuliner tampaknya masih tertutup karena penempatan dagangan. Oleh karena itu kami akan melakukan koordinasi dengan pengurus PKL setempat agar jualan mereka untuk digeser lebih masuk agar tidak meluber ke jalan, dan untuk menambah estetika kota kami meminta mereka melakukan penyeragaman warna gerobak atau tempat jualan mereka sesuai dengan kreasi mereka," katanya, Jumat (5/9).
Menurutnya jika PKL masih bisa dibina dan mau diajak kerjasama agar senantiasa mau tertib maka Pemkab Kudus tidak segan-segan memfasilitasi mereka, namun jika tidak maka justru mereka yang akan rugi. Ia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut tidak akan mengganggu atau menyebabkan kerugian bagi PKL.
( Ruli Aditio / CN38 / SMNetwork )
0 comments:
Post a Comment