News Ticker :

MUI Minta Tempat Hiburan Malam Tutup Selama Ramadhan

5.7.13




 
Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Bukhori menegaskan, untuk menghormati umat Islam yang menunaikan ibadah puasa selama bulan Ramadhan, tempat hiburan malam (THM) diminta tidak beroperasi.

Menurut KH Somad, setiap memasuki bulan Ramadhan, pemerintah selalu membuat aturan yang minta agar tempat hiburan malam tutup. Karena aturan sudah sangat jelas, maka semua pihak terkait dengan bisnis tersebut harap menghargainya.

"Makanya, tolonglah aturan itu ditaati," tegasnya, kepada wartawan, Kamis (4/7/2013).

Jika ada tempat hiburan malam yang tidak mengindahkan aturan tersebut, maka pemerintah yang memberikan izin harus berani mengambil tindakan tegas, misalnya mencabut izin usaha tempat hiburan tersebut.

Disinggung terkait aksi sweeping yang kemungkinan dilakukan organisasi kemasyarakatan (Ormas) selama Ramadhan, MUI Jatim, kata KH Shomad, tidak ingin berspekulasi. Pihaknya berharap tidak ada aksi sweeping yang dilakukan ormas.

"Kami tidak bisa melarang jika ada ormas melakukan sweeping. Agar hal itu tidak terjadi, aparat pemerintah harus bisa menegakkan hukum dengan tegas, agar peran penegakan hukum tidak diambil alih ormas," tandas KH Shomad, dilansir Surya.

Sementara itu Gubernur Jatim Soekarwo sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jatim, agar pengelola tempat hiburan malam di semua daerah menghormati datangnya bulan Ramadhan dan umat Islam yang menjalankan puasa.

"Saya minta kabupaten/kota memperhatikan itu, sesuai kebijakan masing-masing dengan mengacu Surat Edaran Gubernur," terangnya.

Selain tempat hiburan malam, Soekarwo juga mengimbau pemilik restauran atau tempat makan lainnya serta masyarakat agar lebih mengedepankan toleransi selama bulan Ramadhan.

Jika warung buka pada siang hari, maka pemiliknya harus memberi tutup alias kerudung. Demikian juga dengan warga non-Muslim yang tidak berpuasa, harus betul-betul menjaga tolerasi dengan menghormati saudara yang Muslim dan sedang menjalankan ibadah puasa.

"Tolong dijaga betul, agar toleransi umat beragama di Jawa Timur berjalan dengan baik," harapnya mengingatkan.

Khusus tempat hiburan malam yang tetap nekad beroprasi selama Ramadhan, orang nomor satu di Jatim itu minta masyarakat melaporkan kepada pihak yang berwenang, baik kepolisian maupun Satpol PP.

Karena itu Soekarwo melarang organisasi kemasyarakatan (Ormas) melakukan sweeping tempat hiburan malam di Jatim selama Ramadhan.

Pasalnya, tugas penertiban bukan kewenangan Ormas, melainkan menjadi kewenangan aparat penegak hukum, seperti polisi dan Satpol PP.

"Jadi jangan sweeping. Tidak boleh melakukan itu. Soal penertiban, serahkan saja pada aparat penegak hukum. Kan sudah ada Polisi dan Satpol PP," tegas Soekarwo didampingi Wagub Saifullah Yusuf usai membuka acara Surabaya Sarungan di Graha Astranawa, Kamis (4/7/2013).*

Rep: Insan Kamil
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.