News Ticker :

PILGUB JATENG: Sudahkan Anda Terdaftar di DPS? Cek Secara Online

4.4.13



Kudus, pkskudus.org Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus Edy Supratno mengungkapkan masyarakat bisa melakukan pengecekan daftar pemilih sementara (DPS) secara online “DPS online yang disediakan oleh KPU Provinsi Jateng, sudah bisa diakses sejak Senin (18/2),” ujarnya, Rabu (20/2/2013).

Dengan adanya DPS online, katanya, masyarakat yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus atau Pilgub Jateng bisa mengecek namanya tanpa harus datang ke kantor kelurahan atau desa setempat.

Untuk memanfaatkan DPS “online” tersebut, katanya, masyarakat cukup mengunjungi website KPU Provinsi Jateng, yakni www.kpu-jatengprov.go.id atau www.kpu-jatengprov.go.id/pilgub/dpt.php.

“Dengan demikian, masyarakat semakin dimudahkan dalam mengecek namanya sudah terdaftar di DPS atau belum,” ujar Edy dari Divisi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pencalonan.

Bagi masyarakat yang selalu disibukkan dengan aktivitas kerja atau tempat tinggalnya jauh dari kantor desa atau kelurahan, katanya, tidak perlu khawatir, karena bisa mengecek via internet.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses DPS online menggunakan fasilitas telepon selular. “Jika nama kita sudah terdaftar pada DPS, akan terlihat nama dengan alamat lengkap serta terdapat kalimat ‘selamat anda sudah terdaftar’,” ujarnya.

Sebaliknya, kata dia, jika belum terdaftar akan mendapatkan kalimat “maaf anda belum terdaftar, segera hubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat sebelum 1 April 2013″. (Antara/dba)

Sumber: http://www.bisnis-jateng.com, bisnis-jateng.com
Share this Article on :

0 comments:

Post a Comment

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.