News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Hanya PKS dan PPP Yang Tidak Setuju Kurikulum 2013 Diberlakukan Tahun Ini

28.5.13



Rohmani - PKS
 Komisi X DPR sepakat pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilakukan mulai bulan Juli. Hal itu setelah Komisi X mendengar pandangan mini fraksi bersama Mendikbud M.Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Diketahui, Fraksi Demokrat setuju untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 sehingga tidak perlu diperdebatkan. Sedangkan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Oce Popong Junjungan mengatakan pihaknya mempersilahkan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli 2013 dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi. Syarat yang harus dipenuhi antara lain dokumen kurikulum yang benar hingga manajemen pusat hingga bawah dengan tertata.

"Ketersediaan buku harus dikontrol ketat dari negara," katanya.

Fraksi PDIP juga menyetujui kurikulum 2013 dan menyambut gembira adanya mata pelajaran Pancasila dan Budi Pekerti. Empat fraksi lainnya yakni PAN, PKB, Gerindra dan Hanura juga menyetujui pelaksnaan kurikulum 2013. PAN memiliki catatan agar kurikulum diujicoba terlebih dahulum.

Sementara Fraksi PKS dan PPP meminta kurikulum 2013 ditunda. Anggota Fraksi PKS Rohmani mengatakan pihaknya menilai manajemen anggaran kurikulum tidak dilakukan dengan matang. "Koordinasi perencanaan masih perlu ditingkatkan," imbuhnya.

Selain itu persiapan pelatihan guru tidak dilakukan secara maksimal. Padahal keberhasilan Kurikulum 2013 ditentukan oleh guru. "PKS menyatakan kurikulum 2013 tidak siap dilaksanakan tahun ini, belum menyetujui acuan, dan menunda hingga Juli 2014," tutur Rohmani.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi X Agus Hermanto juga mengetok palu atas kesepakatan dengan Mendikbud dimana anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp829.427.325.000.

"Sementara usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum Rp323.813.651.000 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Agus.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. "Wajar kalau engga setuju, biasa saja, sebagaian besar menyetujui, langsung kita percepat urusan pelatihan sampai dokumen pendukung yang lain," kata Nuh.

Ia juga berterimakasih atas catatan fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut. "Kami memberi penghargaan dan terimakasih sebagai bagian Demokrasi," kata Nuh. (tribunnews)

Ikuti Training, Kamal Fauzi lepas 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) Kudus

27.5.13


Kudus, PKS Jateng Online—Anggota Legislatif DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kamal Fauzi melepas kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) Sekolah Kabupaten Kudus, Kamis (28/03/13) di Kudus Jawa Tengah.
Pelepasan PKL Sekolah tersebut dilakukan  dalam rangka pelatihan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang diikuti 30 PKL Sekolah. Menurut Kamal Fauzi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para PKL tersebut untuk mampu bersaing di Kudus.

“ Tiga hal tersebuta adalah permasalahan modal, kenyamanan, dan skill. Makanya untuk meningkatkan ketiganya perlu ada perhatian dari pemerintah,”tandas Kamal, yang juga Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jawa Tengah ini.
Acara pelepasan yang dilaksanakan di lapangan Pondok Pesantren Ma’ahid Kudus merupakan kegiatan awal para PKL untuk mengikuti pelatihan dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah. Rencananya, dalam pelatihan tersebut, Para PKL akan dilatih bebrbagai skill sesuai dengan bidang masing-masing, kemudian langsung diberikan bantuan alat sesuai dengan yang dibutuhkan. [DP/IKH1]

Jemuran Saya Dirampok KPK(Komisi Pakaian Kering)


pkskudus.org Saya mempunyai teman bernama AF, beliau adalah makelar yang mempunyai pakaian yang sangat banyak. Karena beliau seorang makelar, beliau tidak sempat untuk mencuci pakaiannya. Kami kenal nya dulu waktu kuliah di luar negeri. Kami kenal begitu saja karena sama-sama asal Indonesia. Biasa, bila merantau pasti mencari kawan seperantauan. Istilahnya kalau di Indonesia pasti ada paguyuban sebagai wadah pertemuan antar sesama mahasiswa daerah.
Suatu hari setelah kami kembali ke tanah air. Beliau berencana memberikan pakaiannya untuk saya cuci. Padahal saya bukan tukang cuci. Hal itu dia rencanakan, dan menelepon sahabatnya di PT. Indoguna. Guna meminta bajunya yang direncanakan akan dicuci oleh saya. Akhirnya beliau pun mendapatkan pakaiannya itu. Beliau pun menuju sebuah hotel dan bertemu dengan seorang wanita bernama Maharani. Beliau pun memberikan sedikit pakaiannya itu kepada Maharani.

Tiba-tiba Komisi Pakaian Kering (KPK) datang menangkap mereka berdua di hotel itu. Tidak tanggung-tanggung aksi KPK juga menangkap saya di rumah saya, saya bingung, namun karena KPK adalah lembaga yang sah oleh Negara. Dan saya adalah orang yang taat hukum, saya pun memenuhi jemputan itu. Tiba-tiba saja AF dan saya dipenjara, namun maharani dilepas karena tidak ada kaitannya dengan pencucian pakaian AF kata jubir KPK.
Padahal dalam perundang-undangan Negara ini boleh ditangkap langsung bila ke tangkap tangan waktu penyerahan pakaian itu. Namun kondisinya saya tidak tau apa-apa kok sudah ditangkap? Inilah pertanyaan saya sampai sekarang berlarut-larut belum mendapat jawabannya. Kata juru bicara KPK dengar saja di persidangan nanti.
Saya harus menerima hukuman ini, katanya saya ke tangkap tangan padahal saya dijemput di rumah dan tidak sedang dengan AF juga Maharani saat itu. Namun setelah publik mengetahui kondisi saya ini, KPK berkilah bahwa sudah ditemukan dua barang bukti keterlibatan saya menerima pakaian AF. Kilahan itu diutarakan oleh jubir KPK agar saya tetap dipenjara. Padahal barang buktinya itu tidak ada sama sekali. Waktu saya dijemput di rumah memang KPK mengambil 1 kotak dari rumah saya, dan katanya KPK memiliki rekaman pembicaraan saya dengan AF, sehingga KPK mengakui ada 2 barang bukti yang dimiliki KPK.
Namun kotak yang dibawa KPK itu ternyata kotak sepatu saya yang baru saya beli minggu yang lalu. Dan rekaman itu ternyata hanya rekaman AF kangen dengan saya dan mengajak saya untuk berjumpa. Rekaman itu tidak ada kaitannya dengan pemberian pakaian AF kepada saya. Dalam kondisi seperti ini, yaitu KPK tidak mempunyai dua bukti. KPK masih juga menahan saya dalam penjara. Saya patuhi memang KPK, dari awal sampai sekarang masih saya patuhi walaupun saya tidak ke tangkap tangan, juga KPK tidak mempunyai 2 barang bukti.

Perampok Masuk Rumah Saya
Namun, ternyata ada suatu kelompok mendatangi rumah saya, tanpa Salam kelompok itu masuk dan menyuruh anak buahnya agar menyegel baju saya yang sedang saya jemur waktu sebelum saya dipenjara dulu. Diketahui bahwa, rumah saya itu adalah tempat yang baik, di sana biasanya dijalankan rutinitas iftar jama’i, shalat berjamaah, kajian, halaqah dan kegiatan-kegiatan syar’i lainnya. Kebetulan sore itu di rumah saya lagi sedang iftar jama’i sehingga keluarga saya sedang ngumpul di rumah.
Melihat tindakan kelompok tersebut gerombolan itu masuk tanpa salam dan memperkenalkan diri, langsung mau mengangkut pakaian saya yang sedang di jemur di depan saudara-saudara saya. Ya tentunya saudara-saudara saya gerah melihatnya. Sehingga saudara-saudara saya itu berhasil menyelamatkan pakaian saya yang sedang saya jemur itu dari tangan orang yang tidak beretika itu.
Sehingga kelompok itupun pulang dan tidak berhasil merampok pakaian saya yang sedang saya jemur. Namun kelompok itu membuat pernyataan kepada media bahwa keluarga saya menghalangi mereka untuk mengambil barang bukti pencucian pakaian AF ke media. Ternyata yang datang ke rumah saya malam itu adalah KPK yang mau mengambil barang bukti. Lho kok KPK seperti perampok? Datang tanpa salam, tidak ada tanda pengenal dan tidak ada surat sita lagi. Kalau seperti ini saya tidak tau mau bilang salah siapa. Biarlah public yang membaca tulisan saya ini yang menilai.
Namun setelah keluarga saya mengetahui bahwa yang datang semalam itu adalah KPK yang sah, bukan KPK gadungan seperti yang sudah ditangkap bulan yang lalu. KPK berinisiatif untuk mengambil jemuran saya itu kembali, mau dijadikan sebagai barang bukti. Akhirnya keluarga saya menerimanya, dan menjamunya dengan santun dan diakhiri dengan shalat berjamaah di rumah saya. Saudara saya mengatakan kepada KPK, seandainya seperti ini dari semalam kan lebih ahsan dan tidak perlu teriak-teriak di media. “Nih ambil jemurannya” kata salah satu saudara saya.
KPK pun mengambil jemuran saya dan bahkan mengambil beberapa pakaian saya dari rumah. KPK mengatakan pakaian saya itu adalah cucian AF sehingga saya dikenakan pasal TPPU. Berita ini tidak saya ketahui dari penjara, saya tidak ada ditanyai mengenai pakaian yang saya jemur, bahkan saya Cuma ditanyai 2 kali selama ini. Itupun tidak ada mengenai jemuran saya.
Kesabaran yang luar biasa yang harus saya lakukan. Pasalnya jangankan menjemur, mencuci, menerima pakaian AF, tau aja nggak baju itu mau disuruh cuci kepada saya. Tapi apalah daya, isu ini sudah menyebar ke publik. Bahkan berita ini pernah dimuat di Koran Times Amerika Serikat.
Al-hasil saya masih dipenjara sampai sekarang ini dengan tuduhan TPPU. Pakaian kering saya juga masih disita. Walaupun banyak pakar hukum yang melihat kejanggalan ini pada masalah saya ini. Namun apalah daya, KPK adalah lembaga yang super body. Yang berakhir dimanfaatkan oleh rival saya untuk menjatuhkan nama saya serta nama keluarga saya. (as/sbb/dakwatuna.com)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/27/33908/jemuran-saya-dirampok-kpk/#ixzz2UTDzjzpn 

PILKADA KUDUS2013: Pasangan Musthofa-Abdul Hamid Meraih Suara Terbanyak


KUDUS--Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Gunari A. Latief mengungkapkan pasangan Musthofa-Abdul Hamid untuk sementara meraih suara terbanyak dengan persentase sebesar 49%.

"Urutan kedua ditempati pasangan M. Tamzil-Asyrofi dengan persentase dukungan 30%," ujarnya tanpa mau menyebutkan jumlah suara yang sudah diperoleh hingga pukul 22.00 WIB, di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/5/2013).

DIa mengatakan suara sementara yang sudah masuk mencapai sekitar 80% dari total 1.394 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kecamatan.



Adapun urutan ketiga, pasangan Badri Hutomo-Sofiyan Hadi dengan perolehan suara 10%, disusul Budiyono-Sakiran 8%, dan pasangan calon dari jalur independen, Erdi Nurkito-Anang Fahmi hanya 3%.

Hasil tersebut, kata dia, masih bisa berubah karena ada sejumlah TPS yang belum menyetorkan hasil penghitungan kepada KPU Kudus.

Dia menegaskan hasil tersebut bukan hasil penghitungan cepat, melainkan hasil penghitungan sesuai dengan data yang masuk ke KPU Kudus.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara dari tim sukses pasangan Musthofa-Abdul Hamid, raihan suara sementara pasangan Musthofa-Abdul Hamid sebanyak 219.945 suara atau 48,22% dari jumlah suara sementara yang masuk mencapai 456.128 suara.

Pasangan calon M. Tamzil-Asyrofi menempati urutan kedua dengan raihan 143,457 suara atau 31,45%.
Posisi ketiga pasangan calon Badri Hutomo-Sofiyan Hadi dengan dukungan suara sebanyak 47.770 suara atau 10,47%, disusul pasangan Budiyono-Sakiran sebanyak 32.541 suara atau 7,13%. Adapun pasangan calon dari jalur independen, Erdi Nurkito-Anang Fahmi mendapat dukungan 12.405 suara atau 2,75%.

Ketua Tim Sukses Musthofa-Hamid, Mas'an ketika dimintai komentarnya membenarkan, bahwa posisi Musthofa-Hamid berada di urutan pertama dalam perolehan suara. "Kami tentunya tetap menunggu hasil dari KPU Kudus," ujarnya.

Sejauh ini, dia optimistis pasangan Musthofa-Hamid tetap berada di urutan pertama dalam perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus yang digelar Minggu (26/5/2013).

Adapun jumlah pemilih pada Pilkada Kudus 2013 sebanyak 600.195 pemilih yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Kaliwungu, Bae, Gebog, Undaan, Jekulo, Jati, Mejobo, dan Dawe. (Antara)

Di Balik Foto Hoax LHI dan "BIN Kembarannya"


Terkadang keluguan dan kepolosan kita bisa menjerumuskan pada kesalahan, jika kita tidak hati-hati. Demikian salah satu ibrah yang bisa kita ambil dari kejadian kemarin. Di media sosial, beredar foto dua orang yang mirip. Foto sebelah kiri adalah LHI, foto sebelah kanan bertuliskan nama "Tony Saut Situmorang: orang yang diduga bulak-balik ke rumah Darin Mumtazah." Pada gambar yang lain, identitasnya ditulis lebih banyak: "Tokoh BIN, pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK, dan seterusnya."

Belakangan diketahui, foto tersebut adalah Saut Situmorang, seorang sastrawan. Di akun twitternya, @AngrySipelebegu, ia marah dan memprotes para penyebar foto tersebut, mengapa dirinya dikait-kaitkan dan mengapa kader PKS tidak mengecek kebenaran foto tersebut.


Sebelumnya, memang beredar berita di media-media massa bahwa rumah kontrakan Darin adalah milik Thony Saut Situmorang, seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang pernah mengatakan BIN ada di mana-mana. Dengan nama yang mirip itulah, kemungkinan ada orang yang iseng membuat gambar tersebut. Lalu, ia pun meng-upload-nya di media sosial. Kemungkinan kedua, gambar tersebut dibuat secara sengaja dengan tujuan Decoy Operation.

Di sinilah kelemahan kita sebagai kader dakwah yang polos dan lugu. Begitu mendapati gambar atau tulisan bernada pembelaan kepada dakwah atau tokoh dakwah, kita langsung menelan mentah-mentah dan menyebarkannya. Demikian pula dengan gambar yang seolah-olah membela PKS ini. Bukannya terbela, kader dan institusi dakwah justru terkesan menjadi tukang fitnah. Orang-orang seperti Saut Situmorang dan teman-temannya yang tadinya diam saja, justru menjadi marah dan bisa memusuhi karena merasa difitnah. Kalau sudah begini, tujuan Decoy Operation untuk mengadu domba terwujud. Persis seperti berita hoax tentang tokoh tertentu (semacam Paus Benediktus) yang masuk Islam. Umat Islam menyebarkan dan bangga dengan berita tersebut. Sementara pihak yang memusuhi Islam bertepuk tangan karena sukses membuat umat Islam jadi bahan tertawaan dan dianggap sebagai tukang bohong, mau membuat/menyebarkan berita palsu untuk dakwah Islam.

Husnuzhan
Lalu bagaimana sikap kita saat ada isu yang dilontarkan kepada dakwah atau qiyadah kita? Abu Ayyub Al Anshari dan istrinya pernah mencontohkan kepada kita sikap yang tepat. 

Saat itu, isu yang sangat hebat menimpa keluarga Nabi. Belum ada isu sedahsyat itu tersebar sebelumnya. Aisyah radhiyallahu anha diisukan berzina dengan Shafwan radhiyallahu anhu. Demikian dahsyatnya isu itu berhembus, hingga ada pula sahabat yang termakan isu tersebut. Tetapi, Abu Ayyub dan istrinya memiliki logika keimanan yang berlandaskan husnuzhan. 

“Tidakkan engkau mendengar tentang yang dikatakan masyarakat terhadap Aisyah?” tanya Ummu Ayub kepada suaminya.
“Ya dan itu adalah bohong. (Jika kamu dalam posisi Aisyah) apakah kamu akan melakukan perbuatan (zina) tersebut wahai Ummu ayyub?" 
“Tidak, demi Allah aku tidak akan melakukannya.” 
“Aisyah, Demi Allah, lebih baik daripada dirimu,” simpul Abu Ayyub.

Dalam riwayat yang lain, Ummu Ayyub yang menegaskan, “Wahai Abu Ayyub, jika engkau dalam posisi Shafwan, apakah engkau berbuat yang tidak-tidak kepada istri Rasulullah? dan Shafwan lebih baik dari engkau. Wahai Abu Ayyub, kalau aku yang jadi Aisyah, tidak akan pernah aku mengkhianati Rasulullah dan Aisyah lebih baik dari aku."

Lalu bagaimana jika isu yang menimpa qiyadah kita ternyata benar? Atau terbukti secara hukum? Rasulullah menegaskan komitmennya untuk berbuat adil kepada siapapun, bahkan jika keluarganya bersalah. "Demi Allah! Kalau sekiranya Fatimah binti Muhammad yang mencuri, pasti akan kupotong tangannya." (HR. Al Bukhari).

Dan demikianlah seharusnya gerakan dakwah mencontoh Rasulullah. Bahkan, jika ternyata pengadilannya adalah salah, atau hasil rekayasa/konspirasi, kita tidak bisa berbuat banyak kecuali menunjukkan komitmen kita kepada penegakan hukum. Dan, biarlah Allah yang memberikan balasan-Nya kelak di hari pengadilan yang tidak ada seorang pun dizalimi.

Kemungkinan pengadilan salah putusan ini bahkan telah diprediksi oleh Rasulullah. "Sesungguhnya kamu sekalian datang meminta keputusan perkara kepadaku, dan mungkin saja sebagian kamu lebih pandai berhujah dari yang lain sehingga aku memutuskan dengan yang menguntungkan pihaknya berdasarkan yang aku dengar darinya. Oleh karena itu, barang siapa yang aku berikan kepadanya sebagian dari hak saudaranya, maka janganlah ia mengambilnya, karena sesungguhnya yang aku berikan kepadanya itu tidak lain dari sepotong api neraka." (HR. Muslim)

Stay Cool
Sikap yang juga harus dijaga oleh kader dakwah adalah ketenangan. Stay cool. Kader dakwah tidak boleh mudah panik, atau terbawa arus skenario isu yang dihembuskan lawan. Ketenangan ini akan membuat kader dakwah mampu meminimalisir peluang kesalahan atau keterpelesetan. Ketenangan yang bersumber dari dzikir (alaa bidzikrillahi tathma'innul quluub) akan mendatangkan keterbimbingan. Sehingga ia dengan jernih dapat mengambil langkah-langkah yang arif terkait isu yang datang.

Kader dakwah harus tetap tenang, tidak boleh mudah panik, terlebih dalam kaitannya dengan masa depan dakwah. Jika kader dakwah yakin bahwa dakwah ini adalah milik Allah, ia seharusnya yakin bahwa upaya sehebat apapun dari musuh dakwah takkan mampu menghancurkan dakwah. Seperti keyakinan Abdul Muthalib saat pasukan Abrahah hendak menyerang ka'bah. Ia tetap tenang tentang nasib ka'bah. Sebaliknya, ia hanya khawatir dengan unta-untanya. 

Masih terkenal hingga saat ini, kata-kata itu. Di saat Abdul Muthalib mendatangi Abrahah untuk meminta kembali unta-untanya yang dirampas. 
"Aku datang untuk meminta unta-untaku" kata Abdul Muthalib.
“Apakah engkau lebih mementingkan unta-untamu, padahal engkau sendiri tahu bahwa aku datang ke sini untuk menghancurkan Ka’bah” jawab Abrahah.
“Aku pemilik unta-unta itu, sementara Baitullah milik Allah yang pasti akan menjaganya.” jawab Abdul Muthalib dengan penuh keyakinan.

Bukankah engkau, wahai kader dakwah yang beriman, lebih berhak untuk mengatakan hal serupa: "Dakwah ini milik Allah, maka Dia lah yang akan menjaganya." 

Menjawab dengan Amal 
Kita tak perlu meladeni semua isu yang ada. Toh, umat ini tidak membutuhkan isu-isu itu dijawab dengan kata-kata. Tetapi umat akan melihat kerja dan amal. Dan sebelum umat menilai, tentu Allah yang kita harapkan penilaianNya.

Maka jawablah isu-isu itu dengan tetap bekerja untuk umat. Maka jawablah isu-isu itu dengan tetap melayani masyarakat. Maka jawablah isu-isu itu dengan menebar cinta untuk rakyat. Lalu biarlah mereka yang membanggakan menara gading itu, terheran-heran dengan hasil kerja dakwah yang membuahkan dukungan dan kemenangan.

"..Beramallah kamu sekalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu.." (QS. At Taubah : 105)

Wallahu a'lam bish shawab. [Abu Nida

Hadi Prabowo Nyoblos di TPS 7 Kelurahan Jomblang

26.5.13


SEMARANG, - Calon Gubernur Jateng 2013, nomor urut satu, Hadi Prabowo telah mendatangi TPS 7 yang tak jauh dari tinggalnya, di Jalan Singotoro No.7, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candi Asri, Semarang, Minggu (26/5) pagi.

Sekitar pukul 07.30 Wib, Hadi Prabowo yang biasa disapa HP itu, nampak meninggalkan rumahnya dan menuju TPS dengan berjalan kaki. Dia ditemani istrinya, Paripurwaning Haju, dan Iparnya Paripurwaning Hesti.
Sesampainya di TPS, Hadi yang memakai batik warna ungu itu menyalami semua warga yang sudah berada di lokasi. Dia yang mendapat nomor urut 75 di daftar pemilih tetap itu, sempat menunggu beberapa menit untuk giliran menyoblos.
Seusai menyoblos, Hadi yang didampingi istri mendapat tepuk tangan dukungan dari warga, dan langsung pamit pulang. Hadi mengatakan optimis menang dapam pemilihan gubernur kali ini, sebab, ini kinerja maksimal enam partai politik dan relawan.
"Masalah menang atau kalah itu kehendak dari Allah SWT, tapi saya yakin optimis menang," ujarnya.
Hadi juga menambahkan, seusai pencoblosan dia akan melakukan kontak dengan para relawan di daerah lain, untuk mengetahui bagaimana kelancaran TPS-TPS di daerah lain.
"Ya, nanti saya juga akan ke posko relawan yang berada di jalan Gajahmada," katanya.
( Apit Yulianto / CN38 / SMNetwork )
*http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/pilkada/2013/05/26/158384/HP-Nyoblos-Didampingi-Istri-dan-Kakak-Ipar

Catat..!!KPK Kalah di Pengadilan Jaksel !!!



JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan dengan agenda putusan yang diajukan Syarifuddin, hakim nonaktif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memenangkan Syarifuddin.
KPK sebagai pihak tergugat, dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta dan diwajibkan untuk mengembalikan uang asing milik Syarifuddin yang disita KPK sekitar Rp 2 miliar. "Perbuatan KPK yang melakukan perbuatan penyitaan maupun penggeledehan di luar barang bukti, dianggap sebagai tindakan yang melebihi kewenangan," ujar hakim ketua sidang praperadilan, Matheus Samiaji, dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (19/4).
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan, penyitaan yang dilakukan KPK dalam penangkapan Syarifuddin tidak sah. Pasalnya KPK melakukan penggeledahan tanpa surat penggeledahan dan melakukan penyitaan terhadap barang yang tidak ada kaitannya dengan dakwaan yang disangkakan.
Selain membayar ganti rugi dan mengembalikan sejumlah uang kepada Syarifuddin, KPK juga diminta untuk mengembalikan barang-barang yang dianggap tidak berhubungan dalam kasus Syarifuddin. Barang-barang tersebut, yaitu telepon seluler jenis blackberry dan smartphone, sim card, laptop, dua buah jas, dan tas hitam.
Menurut Samiadji, penyidik KPK telah melakukan pengintaian terhadap Syarifuddin dan Puguh Wirawan (kurator Skycamping) sejak April 2011. Jadi, ketika Puguh menyerahkan amplop tas berisi uang kepada Syarifuddin dan KPK melakukan penangkapan serta penggeledahan, maka penyidik KPK seharusnya tahu barang yang dicarinya.
Samiadji dalam putusannya memerintahkan KPK mengembalikan 26 item barang milik Syarifuddin yang disita oleh KPK. Namun perintah ini tidak serta-merta segera dilaksanakan karena menunggu putusan perkara korupsi Syarifuddin berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu.
Syarifudin dalam gugatannya mengajukan permohonan ganti rugi sebesar Rp 60 juta dan kerugian immateriil sebesar Rp5 miliar. Menurut Samiadji kerugian Rp 60 juta itu tidak terinci serta berdasarkan perkiraan dan asumsi semata, sehingga tidak dapat dikabulkan atau ditolak.
Sedangkan kerugian immateril, kata Samiadji dapat dikabulkan tapi tidak sebesar Rp 5 miliar. Itu karena KPK tidak memiliki harta kekayaan sendiri, melainkan bergantung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

*http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/04/19/m2q33k-waduh-kpk-dikalahkan-hakim-nonaktif-syarifudin

Ketika PKS Belajar dari "Kemenangan" Fatin Shidqia Lubis



pkskudus.org Masyarakat Indonesia selama 6 bulan terakhir ini dibuat terkejut dengan kemunculan seorang gadis bernama Fatin Shidqia Lubis. Gadis SMA berusia 16 tahun yang di awal kemunculannya menggunakan seragam sekolah dalam video youtube ini sangat menyita perhatian publik. 

Tidak hanya publik Indonesia, bahkan Bruno Mars pun memasang video fenomenalnya itu di website pribadinya. Lenka yang sempat tampil di panggung X Factor Indonesia pun menjagokannya selain menjagokan Mikha Angelo. Dan beberapa wartawan Perancis yang meliput Anggun C. Sasmi ikut terkagum dengan Fatin Shidqia yang cantik dengan jilbabnya itu. Dan malam tadi (Jum’at, 24/5/2013), masyarakat Indonesia menasbihkannya sebagai juara ajang pencarian bakat itu dengan unggul 51:49 dari Novita Dewi dalam voting SMS dan line telepon.

Di sisi yang lain, selama beberapa bulan terakhir dalam dunia politik kita menyaksikan prahara yang menimpa PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Kalau kita cermati, antara Fatin dan PKS ada benang merah yang bisa kita tarik dari keduanya. Bahwa kedua-duanya sama-sama menggunakan atribut Islam dalam dunianya masing-masing. Fatin dengan hijabnya dan PKS dengan platform perjuangannya. Namun, kita lihat penerimaan publik secara umum akan kedua hal tersebut begitu berbeda. Fatin dengan gegap gembita berhasil memenangkan wacana publik, sementara PKS tengah berjuang dalam badai hinaan dan fitnah. Apa faktor yang membedakannya sehingga menghasilkan hasil yang berbeda?

Jika kita cermati Fatin dan PKS sama-sama memiliki Faktor X. Ada sesuatu yang membuatnya berbeda di awal kemunculannya dengan yang lain, ada diferensiasi. Dan faktor X itulah yang membuat publik sadar dan tahu bahwa Fatin bukanlah sekadar penyanyi yang akan datang dan pergi begitu saja, dia menawarkan sesuatu hal yang unik dan baru dalam jagat musik Indonesia. Begitu pun dengan PKS yang di awal kemunculannya sempat menyita perhatian publik dengan tagline partai yang lebih humanis dan berjiwa sosial. Namun selanjutnya apa yang terjadi?

Fatin di tengah tangga menuju juara X Factor Indonesia banyak sekali mengalami aral rintangan. Bahkan yang terparah adalah ketika dia lupa lirik lagu Everything at Once – Lenka. Ketika itu setelah menyanyikan lagu dia menangis dan sang mentor, Rossa memeluknya erat bahwa di kesempatan lain Fatin harus tampil dengan lebih maksimal. Saat itu banyak yang meragukan Fatin bahkan para haters banyak menghinanya di media-media sosial. Fatin tidak menyerah dan setelah itu dia ‘balas dendam’ dengan tampil maksimal menyanyikan lagu Grenade – Bruno Mars yang penampilannya 3 kali lebih bagus dari penampilannya ketika audisi.

Tidak sampai berhenti di situ. Fatin pun sempat difitnah bahwa di salah satu performance di Gala Show, baju yang ia kenakan sobek sehingga mempertontonkan auratnya. Banyak sekali haters yang mencercanya sampai-sampai sang mentor, Rossa harus mengklarifikasi bahwa baju yang ia pilihkan untuk Fatin memang modelnya seperti itu. “Itu bukan sobek tapi modelnya memang seperti itu. Itu bukan kulit tapi warnanya memang seperti” jelasnya. Banyak yang tidak percaya bahkan para haters semakin giat mencerca Fatin.

Apa yang dilakukan Fatin menghadapi fitnah dan cobaan seperti itu? Dia tetap tersenyum, tertawa, dan bernyanyi dengan riang gembira. Memang begitulah cara yang paling ampuh untuk menghadapi hambatan dan cobaan. Prof. Rhenald Kasali bahkan pernah berujar bahwa cara-cara protektif dan reaktif dalam menanggapi suatu isu malahan justru akan semakin melekatkan objek isu itu dengan isunya. Maka biarkanlah anjing mengonggong kafilah berlalu. Klarifikasi seperlunya, lupakan, dan teruslah bernyanyi.

Anis Matta pun pernah berkata bahwa tidak boleh ada satu pun kejadian yang boleh mencabut kebahagiaan dari hati kita. Kata-kata Anis Matta ini seharusnya diresapi oleh seluruh kadernya untuk menghadapi prahara yang menimpa mereka.

PKS juga harusnya lebih sibuk bekerja dan berjuang untuk Indonesia daripada sibuk meladeni para haters. Karena begitulah hidup. Kalau ada yang suka, PASTI ada juga yang benci (haters).

PKS pun tidak boleh ragu dengan jalan yang dia ambil karena pendapat-pendapat yang mengatakan Islam tidak akan bisa meraih simpati publik. Hal ini dengan sendirinya telah terbantahkan dengan Fenomena Fatin Shidqia Lubis. Dan semoga Fatin dengan lagu barunya ‘Aku Memilih Setia’ yang akan di-release di 600 radio Indonesia bisa terus sukses dan PKS bisa meraih cita-citanya 3 besar di Pemilu 2014. ***

*http://politik.kompasiana.com/2013/05/25/pks-harus-belajar-dari-fatin-shidqia-563104.html

Menurut nalar Mahfud MD | by @Fahrihamzah


by @Fahrihamzah



Jelang magrib dalam perjalanan, ingin saya mengomentari nalar hukum mahfud MD...

Kawan saya di komisi 3 dulu ini baru saja bikin berita yang mengganggu karena salah..

Menurut nalar mahfud, "PKS ngaku sajalah, sebab kalau tidak nanti dibongkar semua percakapan...".

Menurut nalar mahfud, KPK atau negara pasti benar dan rakyat (LHI/AF) pasti salah...

Menurut nalar mahfud, orang yg sdh dituduh negara haruslah segera mengaku dan tidak perlu membela diri...

Menurut nalar mantan kader PKB ini, negara (KPK) pasti benar dan menyimpan hasil sadapan berbulan-bulan.

Menurut nalar mantan ketua MK ini, maka peradilan tidak diperlukan..karena jaksa KPK pasti benar.

Menurur nalar mahfud maka dibenarkan rahasia yang berada di tangan KPK adalah alat intimidasi.

Menurut nalar mahfud MD maka pengakuan adalah satu2nya jalan menghadapi hukum KPK...

Menurut nalar mahfud maka penyidik KPK tidak mungkin berbuat salah dan pasti benar...

Menurut nalar mahfud maka data KPK pasti akurat dan pasti asli serta sah...tanpa verifikasi.

Menurut nalar mahfud maka operasi intelijen dan sadapan percakapan oleh KPK tidak pernah menyimpang..

Nalar mahfud ini tidak dikenal dalam negara demokrasi. Memakai frasa penjelasan UUD45 "negara hukum yg demokratis".

Nalar mahfud md bertentangan tidak saja dengan semangat amandemen ke-2 bahkan keseluruhannya.

Nalar hukum mahfud md merupakan anomali di tengah posisi nya sebagai mantan hakim MK.

Meski banyak kejanggalan yg masih saya rahasiakan soal kawan saya ini tapi menganggap KPK berada di luar hukum adalah fatal.

Hukum dalam demokrasi berpegang pada prinsip equality before the law. Bahwa kita semua sama di depan hukum.

Pasal 27 UUD45 menjamin bahwa semua kita termasuk negara dan rakyat adalah sama di depan hukum tak terkecuali KPK.

Bahwa hukum apapun yg berlaku di republik ini tidak saja mengikat rakyat tapi juga aparat.

Tapi nalar hukum mahfud terbalik karena meletakkan KPK lebih tinggi di hadapan hukum.

Nalar mahfud juga menentang azas presumption of innocent yg ada dalam UUD 45 dan di tegaskan dlm UU.39/1999 psl 18.ayat 1.

Masih banyak yg ingin saya tulis sebagai catatan atas sang capres. Sayang sekali.

Semoga pak mahfud sadar akan kesalahan pikirannya sebelum nyappres. Sekian.
*http://www.pkspiyungan.org/2013/05/nalar-hukum-mahfud-md-by-fahrihamzah.html

Memasak “Daging” ala Koki KPK | By Ahmad Ahid, LC

25.5.13


Kasus yang menimpa AF dan LHI terkait dengan suap impor daging semakin tidak terkendali. KPK dengan nafsunya terus melakukan razia di lorong-lorong sempit kehidupan mereka berdua yang tidak ada kaitannya sama sekali. Media dengan bergairahnya menyajikan sajian berita kasus hukum bagaikan infotainment atau berita selebriti. Di sisi lain, ia memposisikan dirinya seperti hakim yang menjustice lebih dulu sebelum pengadilan. Para pengamat amatiran yang tendensius merasa diberikan angin segar untuk mengeksistensi dirinya dan mengangkat popularitasnya. Orang-orang yang merasa terancam kepentingan dan posisinya merasa di atas angin, bertengger gagah bak berhala. KPK terus melakukan aksi dan gebrakan-gebrakan baru seolah-olah kasus ini heboh, tenar, besar dan benar bagaikan seorang koki yang asyik merancang dan meracik bumbunya sesuai dengan seleranya, tapi ia lupa kepada bahan “daging” masakannya.


Bahan “daging” masakan kasus ini adalah dugaan suap impor daging yang dilakukan oleh Direktur PT. Indoguna kepada Mentan, Suswono (kader PKS) melalui AF, seorang makelar atau calo yang kebetulan punya kedekatan secara pribadi dengan LHI yang merupakan Presiden PKS kala itu. AF dengan gaya retorika dan diplomasinya berhasil meyakinkan direktur PT. Indoguna bahwa keinginan bertambahnya jatah kuota impor daging untuk tahun 2013 bisa terwujud. Langkah dan strategi AF pun direstui oleh sang direktur. AF mengusulkan diadakannya seminar uji publik tentang data kebutuhan daging nasional.

Harapannya, hasil seminar itu dapat dijadikan sebagai masukan kepada Mentan agar merubah kebijakannya. AF meminta uang untuk biaya seminar kepada sang direktur. Dan betul, dana 1 milyar mengucur kepada AF.
AF segera melaksanakan aksinya. Ia segera menghubungi LHI untuk bisa bertemu di hotel le Meridien. Dengan strategi ini, AF optimis LHI dapat mempengaruhi Mentan yang merupakan kadernya untuk merubah kebijakan kuota impor daging. Namun, rencana AF gagal total karena LHI tidak bisa datang, ia sedang sibuk rapat partai. Karena kecewa, AF melampiaskan kekecewaanya dengan mencolek M yang sedang asyik ‘ngafe’ bersama teman-temannya di kafe hotel. Nah dasar otak bejat, ia ambil 10 juta dari uang seminar untuk kencan dengan M di sebuah kamar hotel. Di sinilah mereka tertangkap tangan oleh KPK.

Segala peralatan masak dan bumbu-bumbunya pun disiapkan KPK. “Peralatan Masak” media melaksanakan fungsinya. Sejak malam penangkapan Fathanah di susul penangkapan LHI pada malam berikutnya hingga detik ini, alat masak ini terus bekerja sesuai dengan perintah kokinya. Asap dan bau masakan sedap pun menyeruak menghampiri setiap penciuman orang-orang yang kelaparan dengan kehancuran partai yang sangat solid dan getol dengan perjuangan antikorupsi ini.

Bumbu-bumbu yang disiapkan koki juga banyak. Saking banyaknya, koki lupa sendiri dengan efek rasa yang ditumbulkan dari bumbu tersebut, sehingga sering berganti-ganti bumbu. Bumbu pertama, adalah AF merupakan sopir pribadi LHI, berganti menjadi staf ahli, orang kepercayaan, orang dekat, kader atau pengurus PKS dan lain-lain. Dari sini, LHI dipastikan terlibat dalam kasus suap impor daging karena memiliki hubungan khusus dengan AF dan ada bukti sadapan pembicaraan mereka sebelum penangkapan. Semua alat masak dan jurus pun dimainkan oleh koki bak sang Kungfu Cheaf atau Master Cheaf dengan keyakinannya yang kuat, pasti masakannya hebat dan rasanya mantap. Ia sering mengatakan, “nanti kita buktikan di pengadilan”.

Sejak kasus ini muncul, dilanjutkan dengan fakta persidangan pertama, Jumat, 17 Mei 2013 dan hingga detik ini keterlibatan LHI dalam kasus ini dengan dugaan menggunakan pengaruhnya belum terbukti, sebab kuota impor daging juga tidak berubah tambah, bahkan turun setiap tahunnya. Meski demikian, koki dan alat masaknya terus saja memaksakan kehendak dengan menggunakan bumbu ini karena dianggap mampu menghasilkan cita rasa yang istimewa. Namun seiring dengan perjalanan waktu, koki mulai ngerti kalau bumbunya tidak tepat, akhirnya ia beralih ke bumbu yang lain. Tapi ia tidak mau minta maaf atas kesalahan racikan bumbunya. “Lha gimana lagi, bumbu sudah kadung bercampur dengan daging, masa mau dicabut, ya susah” uangkapnya dalam hati.

Koki mencoba memasukkan bumbu berikutnya ke dalam daging yang sudah bercampur dengan bumbu sebelumnya, yaitu pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Segera saja, tidak butuh waktu lama, koki menelusuri harta dan kekayaan AF dan LHI. Rumah, mobil dan rekening pribadi disita. Dari rekening pribadi, diketahui ada aliran dana mengalir ke sejumlah wanita cantik dengan jumlah yang aduhai. Muncullah nama AA, VS, DK, KA dan lain-lain, bahkan diperkirakan mencapai 45 orang. Uang atau barang yang pernah mereka terima dari AF harus diserahkan ke koki. Kalaupun sudah habis dipakai untuk kebutuhan konsumtif, harus juga diserahkan meskipun dengan cara nyicil.

Tidak kalah dengan AF, LHI pun diperlakukan sama. Rumah dan mobilnya disita. Dalam penyitaan mobil, sang koki karena merasa kuat dan jagoan lupa membawa surat perintah penyitaan, itupun dilakukan di malam hari. Sehingga sekuriti DPP PKS tidak mengijinkan penyitaan dan diminta datang besoknya dengan membawa surat tersebut. Namun, sang koki malah marah-marah dan menyegel 6 mobil bahkan mengancam akan menyegel kantor, padahal dari 6 mobil yang diparkir di halaman kantor, hanya 1 yang merupakan miliki LHI, yang lainnya inventaris kantor untuk operasional dan milik kader. Esok harinya, sang koki datang, tidak untuk menyita, tetapi untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada Ketua Dewan Syuro dan Presiden PKS. Melihat sikap dan gaya sang koki seperti itu, DPP PKS melaporkan sang koki ke Mabes POLRI. Meski terbukti tidak membawa surat penyitaan, sang koki tetap saja mengaku membawa surat tersebut. Karena kalap, sang koki melirik bumbu baru; PKS melawan KPK.

Di samping rumah dan mobil, sang koki juga menelusuri rekening LHI. Dari rekening itu, diketahui ada aliran dana 10 juta ke rekening seorang pelajar SMK yang bernama DM. Alat masaknya segera menelisik-nelisik daging dan muncullah asap baru beraroma lain, DM adalah istri sirrinya LHI. Para penikmat masakan koki ini semakin bernafsu untuk segera mencicipi daging ini. Mereka ramai memperbincangkan nikah sirri, dan apalagi nikah dengan gadis di bawah umur. Aroma semakin menggoda. Karena sudah tergoda, mereka tidak memperdulikan pernyataan keluarga DM, bahwa yang punya hubungan itu adalah LHI dengan bapaknya DM, sebatas hubungan kerja. Uang yang ditransfer LHI adalah uang untuk bapaknya DM setelah melakukan kerja dengan LHI, dipakainya rekening DM karena rekening bapaknya DM sudah tidak aktif. Bumbu baru pun sekarang dimainkan; melanggar pasal perlindungan anak, mengidap pedofilia, kasusnya sama dengan Aceng Fikr, Syekh Puji dan lain-lain.

Para pakar hukum pidana dan tim perumus Undang-Undang TPPU dari DPR RI mulai angkat bicara. Mereka sepakat bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengusutan kasus ini. Mereka mengatakan bahwa pasal TPPU hanya bisa dikenakan jika ada tindak kriminal asal (predicate crime). Nah, dalam kasus ini, tindak kriminal asal tidak terbukti, mengapa diberlakukan TPPU? Kemudian, penyitaan harta pelaku itu dilakukan ketika TPPU sudah terbukti. Nah, ini TPPUnya nggak punya landasan, kok sudah main sita saja.
Apa yang dilakukan sang koki, dikatakan tidak berdasar dan terlalu dini oleh Prof. Romli, salah satu pakar hukum pidana yang mengatakan: “Kalau KPK hanya bisa menyampaikan pada publik pasal TPPU, berarti tindak pidana asalnya masih dicari”. “Saya juga prihatin. Tindak pidana asalnya kelihatannya KPK masih mencari. Belum jelas. Tiba-tiba cuci uang”. “Terlalu dini juga diungkap kepada publik aliran dana Fathanah kemana-mana”, “Untuk mengatakan seseorang menerima hasil tindak pidana, harus jelas dulu tindak pidana asalnya”.
Akankah sang koki akan menghentikan masak dagingnya karena salah bumbu? Ataukah akan meneruskan masakannya untuk memuaskan nafsu para penikmat yang sedang kelaparan itu?

sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/05/25/memasak-daging-ala-koki-kpk-559134.html

Semarakkan PILKADA, 24 TPS di Kudus Ikuti Lomba TPS Unik



KUDUS, pkskudus.org – 24 TPS akan mengikuti ajang Lomba TPS Unik bertajuk “Sukseskan Pilgub Jateng dan Pilbup Kudus 2013 dengan Rame-rame Datang ke TPS”.
Menurut Eni Misdayani, anggota KPU Kudus Divisi Sosialisasi, lomba TPS unik diadakan untuk menambah daya tarik para pemilih. Sehingga mereka akan berbondong-bondong, mendatangi TPS untuk mencoblos.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih 80 persen dari DPT,” jelas Eni.
Tingginya partisipasi, katanya, akan menjadi penilaian tersendiri. Penilaian akan dilakukan besok pada Minggu (26/5), saat pemungutan dan penghitungan suara oleh tim juri yang ditunjuk KPU Kudus.
Tim Juri ada tiga orang, Agus Sulistyanto (Radar Kudus), Tommy (Wawasan), dan Abdul Rochim (Pengelola media center kpukudus.com).

Berikut Peserta Lomba TPS Unik 1. TPS 3, LOKASI SD 2 PAPRINGAN KEC. KALIWUNGU Tema : SUKSES PILGUB & PILBUP 2013 MENUJU KUDUS SEMAKIN JAYA, SENTOSA MAKMUR DAN DAMAI
2. TPS 6, DS. KARANG AMPEL LOKASI SD 1 KRG AMPEL KEC. KALIWUNGU Tema : “NUMPAK SKUTER BANNE NGOBOS” WONG PINTER KUDUNE NYOBLOS
3. TPS 4 LOKASI SD 2 GARUNG KIDUL KEC. KALIWUNGU Tema : SUKSES PEMILU BERSAMA TAHUN 2013 DEMI TEGAKNYA DEMOKRASI
4. TPS 5 DS BAKALAN KRAPYAK LOKASI SD 3 BAKALAN KRAPYAK KEC. KALIWUNGU Tema : PEMILU JURDIL DAN LUBER
5. TPS 5 SIDOREKSO LOKASI SD 1 SIDOREKSO KEC. KALIWUNGU Tema : PEMILU BERSIH MENUJU TATANAN MASYARAKAT YANG DEMOKRATIS DAN BERADAB
6. TPS 3 SIDOREKSO LOKASI SD 1 SIDOREKSO KEC. KALIWUNGU Tema : PEMILU JIRDIL, AKUNTABEL DAN BEBAS POLITIK UANG
7. TPS 15 GRIBIG LOKASI LAP. GRIBIG KEC. GEBOG Tema : SUKSES PILBUP/PILGUB DEMOKRASI DI HATI RAKYAT
8. TPS 2 DUKUH KRAJAN KARANGROWO LOKASI : SD N4 KARANGROWO KEC. UNDAAN Tema : SUKSESKAN PILKADA DENGAN MELESTARIKAN BUDAYA DAERAH
9. TPS 4 WATES LOKASI : SD 3 WATES KEC. UNDAAN Tema : KUDUS TEMPO DULU
10. TPS 12 PERUM SUMBER INDAH I TENGGELES LOKASI PERUM SUMBER INDAH I KEC. MEJOBO Tema : GUNAKAN HAK PILIH ANDA UNTUK MEWUJUDKAN PIMPINAN DAERAH JAWA TENGAH DAN KAB. KUDUS YANG LEBIH MAJU DAN BERMARTABAT
11. TPS 15 PURWOSARI LOKASI RUMAH BP IZZAD SOFYAN RT 1/8 KEC. KOTA Tema : TPS YANG DAMAI SEJUK DAN MENYENANGKAN
12. TPS 01 DS BARONGAN LOKASI DEPAN MAKAM MBAH BARONG KEC. KOTA Tema : WUJUDKAN KEBERSAMAAN MENUJU SUKSESNYA PEMILU BERSAMA, GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH DAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KUDUS 2013
13. TPS 02 DS. BARONGAN LOKASI BALAI DESA BARONGAN KEC. KOTA Tema : PEMILU WUJUD DARI TEGAKNYA DEMOGRAFI DAN KOKOHNYA PANCASILA DAN UUD 1945
14. TPS 06 MLATI LOR LOKASI BALAI DESA MLATI LOR KEC. KOTA Tema : BAJU ADAT
15. TPS KAUMAN LOKASI BALAI DESA KAUMAN KEC. KOTA Tema : KEMERIAHAN PESTA DEMOKRASI KAUMAN
16. TPS 07 MLATI LOR LOKASI BALAI DESA MLATI LOR KEC. KOTA Tema : BAJU ADAT
17. TPS 15 DS. JEPANG LOKASI TPQ THORIQOTUL HIDAYAH KEC MEJOBO Tema : DENGAN SEMANGAT PEMILU BERSAMA LEBIH CEPAT PERGI KE TPS ADALAH WARGA YANG BAIK
18. TPS 16 DESA JEPANG LOKASI TPQ THORIQOTUL HIDAYAH KEC. MEJOBO Tema : ”ANTI GOLPUT” AYO RAME-RAME KE TPS UNTUK MEMILIH PEMIMPIN
19. TPS DS PLADEN KEC.JEKULO Tema : DENGAN SEMANGAT KEBANGKITAN NASIONAL EMANSIPASI WANITA IKUT SERTA MENSUKSESKAN PEMILU BERSAMA PILGUB DAN PILBUP TAHUN 2013
20. TPS 01 DS. KARANGBENER LOKASI SDN 5 KARANGBENER KEC. BAE Tema : BUDAYA
21. TPS 04 DUKUH JATISARI PEGANJARAN LOKASI MI ROUDLOTUS SIBYAN 2 (BRT POM BENSIN KE UTARA MENTOK) KEC. BAE Tema : BUDAYA
22. TPS 01 LORAM KULON LOKASI SDN 4 LORAM KULON KEC. JATI Tema : ”AMPYANG MAULID” LORAM KULON
23. TPS 20 GONDOSARI LOKASI SD 10 GONDOSARI KEC.GEBOG Tema : DENGAN BUDAYA PEDESAAN BERNUANSA KUDUS MEMILIHPEMIMPIN YANG BERMARTABAT
24. TPS 7 PEDAWANG LOKASI SD 1 PEDAWANG KEC. BAE Tema : COBOY EFFECT

Wajib Baca !! | Arahan Presiden PKS Anis Matta untuk Struktur dan Seluruh Kader PKS



DPP PKS berkumpul dengan Dewan Pertimbangan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Indonesia untuk membahas evaluasi program sebagai persiapan menghadapi Pemilu 2014. Pertemuan yang bertitel "Election Update I" ini digelar di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (24/5/13). Acara diawali dengan Arahan oleh Presiden PKS Anis Matta. Berikut ini poin-poin "Arahan" Presiden PKS yang dituturkan Aboe Bakar al-Habsy aleg PKS via akun twitternya @aboebakar15.


by @aboebakar15

Presiden Anis Matta menyampaikan arahan di depan peserta Election Update 1.
  1. Pertemuan ini adalah konsekuensi atas hasil Mukernas, yaitu penetapan target, milstone dan out come.

  2. Rapat ini sebenarnya adalah rapat DPP yg diperluas dg menghadirkan Ketua dan Sekjend DPW Se-Nusantara, Insya Allah akan digelar rutin.

  3. Sebenarnya tahap pertama sudah kita lewati, ibarat pesawat kita sudah di run way.

  4. Sayangnya, dari tower ada info bahwa cuaca sedang buruk, sepertinya badai kedua datang lagi.

  5. Sepertinya ini sudah menjadi takdir kita, kita tidak ada pilihan, kita harus tetap take off.

  6. Untuk bisa take off dalam situasi ini, kita harus memiliki basis ruhiyah yang kuat.

  7. Dalam setiap pertarungan, pemenang adalah siapa yang dpt bertahan lebih lama.

  8. Makna-makna ruhiyah lah yang selama ini nge-drive da'wah kita.

  9. Ikhlas merupakan bagian dari makna ruhiyah yang membawa kepasrahan pada setiap ibadah kita.

  10. Selain itu, sidiq merupakan makna ruhiyah lain yang menghiasi da'wah ini.

  11. Selain itu kita perlu selalu memperbaharui rasa persaudaraan kita dalam jam'ah dan mengutamakan kepentingan Jama'ah diatas lainnya.

  12. Presiden Anis Matta memnyarankan agar ketua DPW selalu mentaujihkan makna-makna ruhiyah tersebut di jajarannya.

  13. Atas semua persoalan, pasti ada data dan analisa yg benar, namun yg paling penting adalah pengambilan keputusan.

  14. Untuk mengambil keputusan inilah kita akan memeasuki area spiritual keimanan kita.

  15. Atas apapun peristiwa yang terjadi kita harus mengambil presepsi husnudhon billah (baik sangka pada Allah).

  16. Husnudhon billah ini akan bermuara pada ijaabillah, setiap pandangan positif akan menjadi energi positif buat kiat.

  17. Cuaca itu tidap bisa diprediksi manusia, semua kendali ada pada Allah.

  18. Bisa jadi cuaca di depan mata kita buruk, namun setelah kita lewati yg ada adalah cuaca yang cerah.

  19. Oleh karenanya setiap peristiwa kehidupan dikendalikan oleh Allah SWT, oleh karenanya bisa kita intervensi melalui doa.

  20. Penting pula memberikan prespektif ukhrowi atas 1 peristiwa, jangan hanya melihat dampaknya di dunia, tapi juga akhirat.

  21. Dengan memasukkan persepsi ukhrowi, kita telah melakukan pengamanan dalam jangka panjang, bukan sekedar jangka pendek.

  22. Dg analisis tsb kita akan berfikir bgm kondisi akhirat, bgm pula sejarah mencatat sikap kita.

  23. Kesemuanya ini akhirnya harus dikembalikan pada taqdir, Allah lah yang memberi manfaat dan mudhorot.

  24. Jangan sampai kita terpuruk hanya karena persoalan opini publik, ingat manfaat dan mudhorot hanya dari Allah SWT.

  25. Sejarah mencatat kita telah berhasil menggeser isu Palestina dari isu Arab, menjadi isu Islam, kemudian isu Kemanusiaan.

  26. Impact dari persepsi tadi kita akan selalu bekerja dengan gembira secara spiritual, itulah sumber kegembiraan ruhiyah kita.

  27. Janganlah kamu bersedih, janganlah merasa sumpek atas semua persoalan, itu adalah pekerjaan Allah untuk melemahkan tipudaya mereka.

  28. Nasib Da'wah ini tidak boleh diserahkan kepada gedung kecil di Jakarta ini (Markaz DPP PKS).

  29. Kalau kita membebaskan diri dari galau, kita membebaskan diri dari belenggu pertama.

  30. Kedua, kita melepaskan belenggu kedua yang berhubungan dg diri kita, diam tidak mau inisiatif.

  31. Selanjutnyan kita lepaskan belenggu ketiga yang berkaitan dengan orang lain, yaitu tidak mau bertarung atau melawa alias penakut.

  32. Kita adalah gerakan yang kemampuan kita selalu mengimbangi tantangan yang kita hadapi.

  33. Untuk itu perlu kembali dihidupkan akal kolektif atau akal jamaah kita, sehingga kita satu frekuensi dalam membaca dan menghadapi masalah.

  34. Ketika kita mampu menggunakan manajemen total, Insya Allah kita akan mampu mengkondisikan semua hal untuk kepentingan kita.

  35. Kita semua percaya dg teori konspirasi, namun lebih penting adalah bagaimana kita mengambil nilai positif dan membalik keadaan.

  36. Kita harus membalik keadaan ini, menjadi sebuah peluang dan kesempatan untuk kita, sehingga kita akan lebih progresif.

  37. Arahan Presiden sudah selesai, dilanjutkan pembahasan oleh Sekjend.

*http://chirpstory.com/li/81068
*http://www.pkspiyungan.org/2013/05/arahan-presiden-pks-anis-matta-untuk.html

Budiyanto, Menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq di DPR


pkskudus.org  PKS  melakukan rotasi antar-komisi anggotanya. Rotasi ini dilakukan untuk tujuan tertentu, mengawal isu, atau sekadar menyegarkan anggota fraksi tersebut. Sebelumnya diberitakan, dua politisi PKS Fahri Hamzah dan Nasir Djamil dirotasi ke Komisi III.


Adapun Fahri dan Nasir sebenarnya bukanlah orang baru di Komisi III yang bermitra kerja dengan Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Keduanya sempat menduduki posisi Wakil Ketua Komisi III dan pernah memberikan pernyataan keras mengkritik KPK.

Sekretaris Fraksi PKS Abdul Hakim menjelaskan, kedua anggotanya itu ditempatkan di Komisi III DPR karena ada pembahasan sejumlah isu krusial di Komisi III, seperti RUU Kejaksaan, RUU KUHAP, dan RUU KUHP. "Paling mendasar memang itu, kami membutuhkan teman-teman yang memahami penegakan hukum," ujar Hakim.

Berikut adalah komposisi baru Fraksi PKS di DPR yang terhitung aktif mulai 21 Mei 2013.

Komisi I:
A. Mustafa Kamal (Kapoksi)
B. Mahfudz Siddiq (Ketua Komisi)
C. Budiyanto, menggantikan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq
D. Mohammad Syafan (Badan Anggaran, menggantikan Idris Luthfi)
E. Mardani Ali Sera

Komisi II:
A. Agus Punomo (Kapoksi)
B. Gamari
C. TB Soenmandjaja
D. Jazuli Juwaini (menggantikan Rahman Amin)
E. Aus Hidayat Nur

Komisi III:
A. Aboe Bakar Al Habsyi (Kapoksi)
B. Muzzammil Yusuf (Wakil Ketua)
C. Fahri Hamzah (menggantikan Indra)
D. Adang Daradjatun (Badan Anggaran)
E. Bukhori Yusuf
F. M Nasir Djamil

Komisi IV:
A. Nabiel Al Musawa (Kapoksi)
B. Rahman Amin (menggantikan Abdul Hakim)
C. Ma'mur Hasanuddin
D. Hermanto
E. Akbar Zulfakar (menggantikan Tamsil Linrung)

Komisi V:
A. Sigit Sosiantomo (Kapoksi)
B. Yudi Widiana Adia (Badan Anggaran)
C. Chairul Anwar
D. Abdul Hakim (menggantikan Mohammad Syahfan)
E. Mahfudz Abdurrahman

Komisi VI:
A. Zulkieflimansyah (menggantikan Mohammad Sohibul Iman)
B. Refrizal (Kapoksi)
C. Memed Sosiawan (Badan Anggaran)
D. Sugihono Karyosuwondo
E. Arif Minardi (menggantikan Yan Herizal)

Komisi VII:
A. Yan Herizal (menggantikan Achmad Riyaldi)
B. Muhammad Idris Luthfi (Badan Anggaran, menggantikan Fahri Hamzah)
C. Asmin Amin (menggantikan Andi Rahmat)
D. Rofi Munawar (Kapoksi)
E. Nurhasan Zaidi

Komisi VIII:
A. Ledia H Amaliah (Kapoksi, Wakil Ketua)
B. Raihan Iskandar (menggantikan Jazuli Juwaini)
C. Abdul Azis Suseno
D. Hidayat Nurwahid

Komisi IX:
A. Anshory Siregar (Kapoksi)
B. Wirianingsih (menggantikan Arif Minardi)
C. Zuber Safawi
D. Indra (menggantikan Iskan Qalba Lubis)
E. Martri Agoeng (Badan Anggaran)

Komisi X:
A. Rohmani
B. Ahmad Zainuddin (Kapoksi)
C. Tamsil Linrung (Badan Anggaran, menggantikan Akbar Zulfakar)
D. Surahman Hidayat
E. Herlini Amran

Komisi XI:
A. Iskan Qolba Lubis (Kapoksi, menggantikan Kemal Azis Stamboel)
B. Andi Rahmat (Wakil Ketua, menggantikan Zulkieflimansyah)
C. Muhammad Firdaus
D. Tossy Aryanto
E. Ecky Awal Mucharam (Badan Anggaran)

Badan Musyawarah:
A. Hidayat Nur Wahid
B. Abdul Hakim
C. Mustafa Kamal
D. Fahri Hamzah
E. Ecky Awal Mucharam
F. Herlini Amran

Badan Urusan Rumah Tangga:
A. Rahman Amin
B. Ansory Siregar gantikan Mohammad Syahfan
C. Abdul Azis Suseno
D. Hermanto (Kapoksi)
E. Herlini Amran

Badan Kehormatan:
A. Mustafa Kamal

* Kompas

* http://www.pkssumut.or.id/2013/05/inilah-wajah-baru-fraksi-pks-di-dpr-ri.html

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.