Kudus, Ruston Harahap, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus dampingi Persatuan Paguyuban Pasar Tradisional Kudus dalam audiensi kepada Bupati Kudus, Sam'ani Intakhoris di Pendopo Kabupaten Kudus pada pagi hari pukul 09.00 WIB (11/08). Audiensi tersebut dalam rangka permohonan pedagang pasar terkait keringanan pengurangan retribusi pasar tradisional.
Bersama lima perwakilan paguyuban lainnya, Ruston menyampaikan maksud tersebut dihadapan Bupati Kudus secara langsung. Dalam pertemuan audiensi, turut mendampingi Bupati, juga hadir asisten sekda, perwakilan BPKAD, serta perwakilan Dinas Pasar dan Perdagangan Kudus.
Sebelumnya, tidak sedikit pedagang pasar telah bersuara terkait keluh kesahnya ini pada kegiatan serap aspirasi yang diadakan oleh salah satu Anggota DPRD Kudus Ruston Harahap. Ruston juga telah menyampaikan aspirasi tersebut kepada Bupati Kudus pada setiap penyampaian Pandangan Umum Fraksi PKS.
"Kami mencermati adanya keluh kesah para pedagang pasar di Kudus terkait retribusi pasar yang terus dipungut dengan kenaikan secara signifikan, sementara pendapat mereka menurun akibat sepinya pembeli dan lesunya aktifitas ekonomi di pasar tradisional. Kami berharap hal ini dapat dievaluasi kembali oleh Bapak dan Dinas terkait." Ujar Ruston.
Selanjutnya setelah melalui beberapa diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Bupati Sam'ani memberikan jawaban dan himbauan kepada peserta audiensi untuk disampaikan kepada persatuan paguyuban pedagang tradisional Kudus, berupa: bahwa telah diterbitkannya Peraturan Bupati (Perbup) untuk keringan retribusi pasar tradisional sebesar 15% mulai Bulan Agustus 2025.
"Kami juga memohon agar pedagang membuatkan surat permohonan keringanan retribusi kepada Bupati, untuk dikoordinir dan dikolektif oleh panjenengan selaku persatuan paguyuban, untuk keringanan retribusi yang telah berjalan dari Bulan Januari hingga Juli 2025. Sekaligus nanti kami upayakan untuk menghapus denda kepada pedagang yang masih menunda pembayaran retribusi dari bulan tersebut. Tambah Sam'ani.
Pertemuan audiensi tersebut berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan sesuai yang diharapkan oleh Paguyuban Pedagang Pasar, dan diakhiri pada pukul 10.30 WIB.
Dokumentasi:


.jpg)
0 comments:
Post a Comment