News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Showing posts with label pks kudus. Show all posts
Showing posts with label pks kudus. Show all posts

Tingginya antusias santri ikuti lomba kitab kuning pks

18.4.16

Sejumlah santri pesantren mengikuti pengajian "Kitab Kuning".

SEMARANG -- Animo masyarakat Jawa Tengah terhadap lomba ‘kitab kuning’ cukup tinggi. Setidaknya ini dibuktikan oleh banyaknya peserta yang ambil bagian dalam lomba kitab kuning yang digelar DPW PKS Jawa Tengah, Ahad (17/4).

Lomba yang digelar di aula kantor DPW PKS Jawa Tengah ini diikuti tak kurang dari 150 peserta yang mewakili sedikitnya 40 pondok pesantren (ponpes)  di Jawa Tengah.

"Beberapa diantaranya merupakan para santri dari ponpes besar di Jawa Tengah, seperti Ponpes Sarang, Rembang; Al Hikmah 1 Benda, Brebes; Darusalam, Gontor; Darul Falah Bangsri, Jepara dan Ponpes Karangasuci. Purwokerto,” kata Ketua Panitia Lomba Kitab Kuning, Nurhadi Susilo.

Meski masih tahap seleksi untuk tingkat Jawa Tengah, jelasnya, animo para santri untuk mengikuti kompetisi ini cukup menggembirakan. Ia juga menjelaskan, untuk mekanisme pada babak penyisihan tingkat Jawa Tengah ini dibagi dalam dua sesi. Sesi Pertama adalah membaca kitab kuning dihadapan satu juri sesuai undian.

 Dari sesi  ini akan diambil tiga orang  peserta terbaik yang nantinya berhak maju untuk sesi kedua. “Pada Sesi kedua tiga peserta yang dinyatakan lolos akan diminta untuk membaca kitab kuning dihadapan tiga juri sekaligus.

Yang terbaik dari sesi kedua ini, selanjutnya akan ditetapkan satu peserta terbaik yang akan mewakili Jawa Tengah untuk maju ke Babak Final Lomba Kitab Kuning. Mereka akan bersaing dengan perwakilan dari seluruh perwakilan terbaik di Tanah Air.

 “Insya Allah, satu peserta terbaik dari lomba kali ini akan menjadi delegasi DPW untuk maju pada lomba yang sama di tingkat Pusat,” tambah Nurhadi di sela- sela pelaksanaan lomba kitab kuning ini.

 Lebih lanjut, Hadi menyampaikan dalam lomba yang diinisiasi oleh Fraksi PKS DPR RI ini, para peserta akan membaca kitab Fathul Mu'in karya Syeikh Zainuddin Bin Abdul Aziz Al Malibari. Kitab yang mashur di Indonesia tersebut membahas mengenai fiqih mazhab Syafi'i. Sedangkan dewan juri pada babak penyisihan Lomba Baca Kitab Kuning tingkat Jawa Tengah ini terdiri atas para tokoh ponpes.

 Dia mencontohkan, KH Samiun Jazuli, pengasuh Ponpes Raudhotul Ulum, Guyangan, Kabupaten Pati, KH Tri Bimo Soewarno dari  pengasuh Ponpes Al Hadi Iman Solo dan KH Qutub Izzuddin dari Pondok Al Haromain Jepara,” kata dia.

Jika lolos ke babak grand final di Jakarta, para peserta lomba Kitab Kuning itu akan bersaing untuk mendapatkan satu hadiah utama, yakni umrah beserta uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. “Melalui rangkaian seleksi peserta ini, kami berharap wakil Jawa Tengah pada lomba ini mampu berbicara di level nasional nanti,” tambahnya.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

DPD PKS Kudus Kirimkan Santri Ikuti Lomba Kitab Kuning

17.4.16



Kudus (17/04) - Demi menyemarakkan lomba membaca Kitab Kuning yang disekenggarakan oleh DPP PKS se-Indonesia, DPD PKS Kudus mengirimkan delegasi santri muda sejumlah dua orang putra. Mereka langsung didampingi oleh Sekretaris DPD PKS Kudus, Junaedi, dan Salah satu anggota dewan PKS Kabupaten Kudus, Roni Agus Santoso yang turut menyemangati para pemuda tersebut.

Muhammad Lutfi Alfian (20) dan Syamsul Munif (23) berasal dari Pondok Pesantren Al Anshor Bulungcangkring Jekulo Kudus. Bersama dengan Surat Rekomendasi dari Pengasuh Pondok, KH Ainur Rofiq mereka berangkat subuh tadi dengan didampingi oleh para pejabat teras DPD PKS Kudus menuju tempat perlombaan di Kantor DPW PKS Jateng, Jalan Kelud Utara 46, Petompon, Gajahmungkur, Semarang.

Dikutip dari website jateng.pks.id, Ketua Panitia Lomba Kitab Kuning, Nurhadi Susilo dalam keterangannya pada Sabtu (16/4/2016) menyampaikan bahwa seleksi Lomba Baca Kitab Kuning, kali ini diikuti 150 peserta yang merupakan santri dari 40 Pondok Pesantren di Jateng untuk memenangkan hadiah paket umroh dan uang pembinaan dari DPP PKS.

"Hal ini menjadi pelecut semangat bagi kami agar lebih terpacu untuk semakin belajar lebih giat lagi dan ada semacam ghiroh atau iri yang positif jika melihat peserta yang bagus membaca kitab. Kami berharap dapat lolos dan mengharumkan nama pondok dan membanggakan seluruh warga Kudus." Tutur salah salah satu peserta.

Besar harapan dari pengurus DPD PKS Kudus untuk mampu lolos dan menuju ke babak final yang nanti akan diadakan di Jakarta bertemu perwakilan dari delegasi dari masing-masing Provinsi. Dan tentunya seluruh kader PKS Kudus pada khusunya dan seluruh warga Kudus pada umumnya akan sangat bangga jika kami bisa memenangi perlombaan ini, ucap Pejabat teras PKS Kudus yang kerap disapa Pak Jun disela-sela perlombaan.

Membaca kitab Fathul Mu'in karya Syeikh Zainuddin Bin Abdul Aziz Al Malibari adalah tantangan yang sangat berat, apalagi dihadapan oleh para Kyai-Kyai Besar seperti KH Samiun Jazuli, pengasuh Pondok Raudhotul Ulum Guyangan Pati, KH Tri Bimo Soewarno dari  Pondok Al Hadi Iman Solo dan KH Qutub Izzuddin dari Pondok Al Haromain yang menjadi juri dibabak penyisihan ini. Seluruh peserta hanya mengharapkan doa dari para Kader dan warga Kudus agar dapat dimudahkan dan dilancarkan dalam mengikuti perlombaan ini. (sumodisastro/humas kudus).





PKS Kudus Solidkan Barisan demi Berkhikmat untuk Rakyat

29.2.16

Kudus 28 Februari 2016


Kudus –Ratusan Kader PKS Kabupaten Kudus menggelar RapatKoordinasi Daerah di Gedung AKLI Getas Pejaten Jati Kudus, Minggu 28 Februari 2016.
Dengan mengundang sturktur Dewan Pengurus Cabang (DPC), seluruh anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 4 (empat) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PKS Kabupaten Kudus untuk membahas Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai hasil turunan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah.
Ketua DPD PKS Kudus, Sayyid Yunanta, mengatakan bahwa Rakorda ini adalah sebagai pematik semangat seluruh kader yang ada di Kudus untuk senantiasa berkhikmat kepada masyarakat Kudus. Apapun posisi kader PKS mereka diharapkan untuk senantiasa menjadi pelopor segala bentuk kebaikan di dalam lingkungan masyarakat.
“Inilah yang akan diterjemahkan di dalam rapat koordinasi kali ini, amanat-amanat yang telah disampaikan pada Muskernas hingga Muskerwil kemarin selanjutnya akan direalisasikan ke dalam program-program dengan bentuk stuktural dan kultural, dan itu menuntut kami untuk lebih Njawani ketika terjun ke dalam masyarakat.” Lanjutnya.
Selain itu, PKS juga membahas tentang rencana strategis dalam menyongsong Pilkada 2018 dan Pileg 2019 yang akan datang. Kebutuhan untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada sangat memungkinkan dengan adanya 4 anggota Dewan yang sudah dimiliki, dan itu sangat memungkinkan untuk mengusung sendiri Kader dari Internal Partai.

Media Center



Bagus PanduWicaksana, SS

Humas DPD PKS Kabupaten Kudus

FRAKSI PKS : HIBURAN DI KUDUS HARUS SESUAI NORMA SOSIAL DAN NILAI AGAMA

6.5.15


Pemerintah Kabupaten Kudus akan membahas Ranperda pada tahun 2015 ini, ada 12 Ranperda yang akan dibahas, sampai saat ini daraf sudah sampai di DPRD Kab. Kudus, dan pada hari ini adalah pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 12 (dua belas) Ranperda tersebut.
Dari dua  belas ranperda yang paling sensitive pembahasan adalah RANPERDA terkait hiburan yaitu RANPERDA tentang penataan hiburan DISKOTIK, KLAB MALAM dan PUB serta pengelolaan KARAOKE.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Rony Agus Santosa Fraksi PKS memberi pandangan untuk dimasukkan dalam PERDA Hiburan Kabupaten Kudus sebagai berikut :

Semangat penataan tempat hiburan agar lebih mengedepankan pencapaian realisasi kabupaten Kudus yang lebih religious sebagaimana yang tertuang dalam misi pemerintah daerah, tidak bertentangan dengan norma-norma social dan nilai-nilai agama.
Kaitannya RANPERDA inisiatif tentang penataan pengelolaan hiburan karauke Fraksi PKS lebih memperhatikan dampak buruk dan moral gererasi muda, berubahnya fungsi hiburan menjadi tempat kemaksiatan maka perlu mempertegas tentang ‘larangan’ penyelenggara karauke diantaranya:
Melanggar kesusilaan (tidak ada pemandu karauke dan yang menjurus perilaku praktik asusila)
Melanggar keamanan, ketentraman, dan ketertiban;
Tempat karaoke tidak dibuat dalam bilik-bilik kecil atau yang dapat mendorong orang berperilaku asusila.

Tidak adanya Miras, narkoba dan sejenisnya sesuai dengan Paraturan Daerah Kabupaten Kudus No 12 tahun 2004 yang mengatur tentang keberadaan minuman keras di Kabupaten Kudus, karena sumber kerusakan pintunya adalah minuman keras.
Jam buka dibatasi maksimal jam 22.00 WIB.
Pembatasan lokasi, sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar, misalnya dekat masjid, dekat sekolah.

Setelah PERDA pelarangan diskotik, klab malam, pub dan penataan karaoke di sahkan, jangan sampai pihak pengusaha menyiasati PERDA dalam bentuk usaha yang sah tapi kenyataan didalamnya masih ada praktik hiburan yang dilarang sebagaimana diskotik, klab malam, pub, dan karaoke yang telah dilarang dalam PERDA, contoh, izinya semacam rumah makan, atau yang lainnya tapi didalamnya ada praktik hiburan tersebut.

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.