News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Showing posts with label kultwit. Show all posts
Showing posts with label kultwit. Show all posts

"KPK Tak Pernah Kalah..!" | by @Fahrihamzah

17.6.13


by @Fahrihamzah

Aku yakin wartawan KPK gak berani tanya kenapa mobil dibalikin....KPK gak pernah salah/kalah...

Waktu ngambil blagunya ampun...giliran salah gak minta maaf...katanya BERANI JUJUR HEBAT....

Harta orang dirampas atas nama hukum pencucian uang...

Rumah orang yang didapat dengan cara halal diberi cap dan tertulis "RUMAH INI PUNYA MALING"...

Istri dan anak2nya akhirnya mengungsi...entah kemana karena rumahnya diberi cap dan didatangi wartawan setiap hari..

Tetangga memandang mereka seperti najis....pergilah mereka mencari hidup berpencar....bersatu tak mungkin lagi...

Anak2 lutfi hasan berpencar menumpang di rumah2 kami...mereka terusir oleh hukum yg bertujuan melahirkan jera dan malu...

Apa dosa isteri dan anak2 jika suami atau ayah bersalah?

Dalam hukum yang mereka pakai, menghancurkan kehormatan diri dan keluarga merupakan bagian dari cara kerja...

Anak2 lutfi hasan ada 15 orang dan sebagiannya setiap subuh mereka berdoa dengan rasa malu di masjid dekat rumah kami....

Mereka memilih sudut yang sepi, melingkar dan saling menatap...kenapa hidup mereka dihancurkan?

Ideologi hukum yang kita tonton dari KPK bukanlah hukum yang kita kenal dalam masyarakat beradab...

Inilah hukum yang memandang manusia sebelah mata dan bukanlah manusia sebagai makhluk Tuhan yang terindah sempurna...

Inilah hukum yang dimulai dari curiga dan buruk sangka sehingga setiap orang harus diintip hidupnya dan direkam aibnya..

Dengan menyadap tanpa aturan KPK telah mengumpulkan aib banyak orang yang menjadi senjata pemusnah masal..

Dalam konsensus orang2 KPK nampaknya memang hidup koruptor harus dihancurkan juga keturunannya...

Mereka belajar banyak dari rezim otoriter yang berambisi hancurkan musuhnya sampai ke akarnya...koruptor seperti komunis...

Inilah hukum yang disusupi dendam kampanye terselubung atau terbuka kepada mereka yang telah dicap koruptor...

Inilah hukum yang suka atau tidak dalam 10 tahun ini telah melahirkan paham yang menyimpang dari tujuan sebenarnya...

Inilah hukum yang memang dimaksudkan bagi balas dendam bangsa yang dianggap mundur dan miskin karena maling...

Anak2 muda di KPK seperti asisten abraham yg bernama wiwin, bekerja dengan kebencian pd koruptor yg dia ucapkan setiap hari...

Anak2 muda seperti mereka akan melakukan apapun demi menista orang yang telah mereka cap sebagai koruptor...

Wiwin, ketika ditanya "kenapa membocorkan dokumen sprindik", jawabnya sederhana "saya benci koruptor, kok anas belum tersangka".

Dan wiwin hanya dapat sanksi etika. Padahal UU KPK sendiri menyebut hukuman pembocoran adalah 5 tahun.

Inilah hukum yang akan berbuat apapun demi reputasinya dan akan menutupi apapun yang menodai wibawanya...

Inilah hukum yang memandang hukum hanya untuk orang lain dan bukan untuk mereka yang menegakkannya...

Inilah hukum yang berjalan searah...menerabas apa yang telah dikampanyekan sebagai musuh dan tdk peduli dengan cara apa...

Saya kembali teringat orang2 yang telah "dimiskinkan" sebab itulah tujuan protokol yang mereka peluk teguh...

Pemiskinan, trading in influence, illicit enrichment, dll adalah konsep yang mereka paksakan jadi hukum tanpa ada UU-nya.

Sebelum sidang dimulai, para terdakwa telah berjejer sebagai pesakitan... mereka menunggu hukuman bukan keadilan...

Para hakim takkan punya pilihan sebab orang2 yang duduk di depan mereka sebagai terdakwa adalah sosok yg sdh hancur...

Publik takkan terima mereka dibebaskan... dan menghukum adakah ritual majelis hakim tipikor... tak pernah ada kebebasan...

Di negara kita 10 tahun ini, hakim tipikor menjadi 5 dan 3 diantaranya direkrut untuk menghukum dan didoktrin untuk membenci...

Jika ada yg mencoba meringankan atau membebaskan terdakwa maka media dan LSM siap menyalak membongkar aib mereka...

Maka daripada berurusan panjang maka sebaiknya terdakwa korupsi dihukum berat... biar bisa jadi pahlawan...

Keesokan harinya, media akan bikin headline, INILAH NAMA HAKIM TIPIKOR YANG PEMBERANI.... LUAR BIASA...

Kita takkan pernah melihat hal hal yang ganjil karena panggung ini memang telah dimenangkan oleh KPK...

Sebentar lagi dalam persidangan Joko, para isteri simpanan akan dihadirkan dan panggung itu akan jadi penistaan...

Inilah polisi bangsat... maling yang hidupnya kotor bergelimang harta dan wanita...kemarahan rakyat harus dibayar...

Joko akan mirip seperti maling ayam yang dibakar di dalam pasar dan semua orang sepertinya menonton dengan rasa puas...

Atau para terdakwa korupsi akan seperti pencopet yang dianiaya babak belur di atas bus dan semua puas...

KPK melalui kampanyenya yang hebat telah ciptakan alat pemuas seperti kepuasan orang di pasar atau bus kota itu...

Dan tujuan hukum sebagai alat pemuas kentara sekali dalam kata "biar ada efek jera" atau "biar ada malu"...

Jika kita diamkan maka hukum di tangan KPK hanya akan jadi sensasi... sensasi demi sensasi...

Tapi luka yang diakibatkannya tak terbaca di media... luka ini adalah sakit yang takkan sembuh... benci takkan mengobati.

Orang orang harus dibangunkan dan kesaksian harus diberikan. (Rendra). end.
http://www.pkspiyungan.org/2013/06/kpk-tak-pernah-salah-by-fahrihamzah.html

Kultwit Seputar Sya'ban | by @salimafillah

13.6.13






Salim A. Fillah 
@salimafillah


Hari ini, Senin (10/6) bertepatan dengan 1 Sya'ban 1434 H. Mari kita simak kajian seputar bulan Sya'ban yang disampaikan ustadz Salim A. Fillah melalui akun twitternya pagi ini...


1. Sya‘ban adalah bulan ke-8 dalam Hijriah, terletak antara 2 bulan yang dimuliakan yakni Rajab & Ramadhan. Tentangnya RasuluLlah bersabda:
   
2. ذَلِكَ شَهْرٌ يَغْفُلُ النَّاس عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ Sya‘ban; bulan yang sering dilalaikan insan; antara Rajab & Ramadhan.
   
3. وَهُوَ شَهْرٌ تُرْفَعُ فِيهِ الْأَعْمَالُ إِلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ ، فَأُحِبُّ أَنْ يُرْفَعَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ Sya‘ban adalah..
   
4. ..bulan di mana amal-amal diangkat kepada Rabb Semesta Alam; maka aku suka jika amalku diangkat, sedang aku dalam keadaan puasa.
  
 5. (HR. Ahmad dan Nasa’i, dinyatakan hasan oleh Syaikh Al-Albany dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no 1898).
   
6. Karena itu, berdasar riwayat shahih disebutkan bahwa RasuluLlah SAW berpuasa pada sebagian besar hari di bulan Sya‘ban. ‘Aisyah berkata:
   
7. فَما رَأَيْتُ رَسُولَ اللهِ اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إِلاَّ رَمَضَانَ ، وما رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا مِنْهُ فِي شَعْبَانَ
   
8. “Tak kulihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasanya dalam sebulan penuh, selain di bulan Ramadan. Dan tidak aku lihat..”
   
9. ..bulan yang beliau paling banyak berpuasa di dalamnya selain bulan Sya‘ban. (HR Al Bukhari & Muslim)
   
10. Sya‘ban: Dalam Shahih Al Bukhari (1970) ada tambahan dari ‘Aisyah: “Tidak ada bulan yang Nabi SAW lebih banyak berpuasa di dalamnya…
   
11. …selain bulan Sya‘ban. Sesungguhnya beliau berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.”
   
12. Maksud hadits: beliau berpuasa pada sebagian besar hari-hari bulan Sya‘ban, sebagaimana banyak riwayat lain yang menyatakan demikian.
   
13. Sya‘ban: Dalam ungkapan bahasa Arab, seseorang bisa mengatakan ‘berpuasa sebulan penuh’ padahal yang dimaksud adalah..
   
14. ..’berpuasa pada sebagian besar hari di bulan itu.’ Demikian keterangan Ibnu Hajar Al ‘Asqalany dalam Fathul Bari, 4/213.
   
15. Maka berpuasa di bulan Sya‘ban adalah utama, karena: 1}’Amal-’amal manusia (secara tahunan) sedang diangkat ke hadapan Allah SWT.
   
16. 2} Sya‘ban ialah bulan yang disepelekan; beramal & menghidupkan syi’ar di saat manusia lain lalai memiliki keutamaan tersendiri.
   
17. Selain kedua hal itu, puasa di bulan Sya‘ban juga dimaknai sebagai: 3} Penyambutan & pengagungan terhadap datangnya bulan Ramadan.
   
18. Sya‘ban: Karena ibadah-ibadah yang mulia, umumnya didahului oleh pembuka yang mengawalinya; Haji diawali persiapan Ihram di Miqat, …
   
19. …Shalat juga diawali dengan bersuci, berwudhu’, dan persiapan-persiapan lainnya yang dimasukkan dalam syarat-syarat shalat. Sya‘ban
   
20. Hikmah lain: puasa di bulan Sya‘ban akan membuat tubuh mulai terbiasa untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan optimal.
   
21. Sebab sering di awal Ramadhan banyak daya & waktu habis untuk penyesuaian diri; padahal tiap detik bulan mulia sangat berharga.
   
22. Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim mencantumkan pendapat: puasa Sya‘ban seumpama sunnah Rawatib (pengiring) bagi puasa Ramadhan.
   
23. Untuk shalat; ada rawatib qabliyah & ba’diyah. Untuk Ramadhan, qabliyahnya; puasa Sya‘ban & ba’diyahnya; puasa 6 hari di bulan Syawal.
   
24. Keutamaan Sya‘ban bisa kita lihat di: Tahdzib Sunan Abu Dawud, 1/494, Latha’iful Ma’arif, 1/244. Nah, bagaimana tentang Nishfu Sya’ban?
   
25. Hadits-hadits terkait Nishfu Sya‘ban ini sebagian dikategorikan dha’if (lemah), bahkan sebagian lagi dikategorikan maudhu’ (palsu).
   
26. Khususnya hadits yang mengkhususkan ibadah tertentu atau yang menjanjikan jumlah & bilangan pahala atau balasan tertentu.
   
27. Tetapi, ada sebuah hadits yang berisi keutamaan malam Nisfhu Sya‘ban yang bersifat umum, tanpa mengkhususkan ibadah-ibadah tertentu.
   
28. إِنَّ اللَّهَ لَيَطَّلِعُ فِي لَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ، فَيَغْفِرُ لِجَمِيعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ
   
29. “Sesungguhnya Allah memeriksa pada setiap malam Nisfhu Sya‘ban. Lalu Dia mengampuni seluruh makhluk-Nya, kecuali yang berbuat syirik..
   
30. …atau yang bertengkar dengan saudaranya.” HR Ibnu Majah (1390). Dalam Zawa’id-nya, riwayat ini dianggap dha’if karena…
   
31. ..adanya perawi yang dianggap lemah. TETAPI, Ath Thabrani juga meriwayatkannya dari Mu’adz ibn Jabal dalam Mu’jamul Kabir (215).
   
32. Ibnu Hibban juga mencantumkan hadits ini dalam Shahihnya (5665), begitu pula Imam Ahmad mencantumkan dalam Musnadnya (6642).
   
33. Al-Arna’uth dalam ta’liqnya pada dua kitab terakhir berkata, “SHAHIH dengan syawahid (riwayat-riwayat semakna yang mendukung).”
   
34. Al-Albani juga menilai hadits Nishfu Sya‘ban ini SHAHIH {Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah (1144), Shahih Targhib wa Tarhib (1026)}
   
35. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata, “Adapun malam Nishfu Sya’ban, di dalamnya terdapat KEUTAMAAN.” (Mukhtashar Fatawa Mishriyah, 291)
   
36. Sya‘ban: Karena itu, ada sebagian ulama salaf dari kalangan TABI'IN di negeri Syam, seperti Khalid bin Ma’dan & Luqman bin Amir…
   
37. …yang menghidupkan malam tersebut dengan berkumpul di masjid-masjid untuk melakukan ibadah tertentu pada malam Nishfu Sya‘ban.
   
38. Dari merekalah kaum muslimin mengambil kebiasaan itu. Imam Ishaq ibn Rahawayh menegaskannya dengan berkata, “Ini BUKAN BID'AH!”
   
39. ‘Ulama Syam lain, di antaranya Al-Auza’i, TIDAK MENYUKAI perbuatan berkumpul di masjid untuk shalat & berdoa bersama di Nishfu Sya‘ban.
   
40. Tetapi beliau -dan ‘ulama yang lain- MENYETUJUI keutamaan shalat, baca Al Quran dll pada Nishfu Sya‘ban jika dilakukan sendiri-sendiri.
   
41. Pendapat ini yang dikuatkan Ibn Rajab Al-Hanbali (Latha’iful Ma’arif, 151) & Ibn Taimiyah (Mukhtashar Fatawa Al Mishriyah, 292).
   
42. Adapun ‘ulama Hijaz seperti Atha’, Ibnu Abi Mulaikah, & para pengikut Imam Malik menganggap hal terkait Nishfu Sya‘ban sebagai bid’ah.
   
43. Tapi kata mereka; qiyamullail sebagaimana tersunnah pada malam lain & puasa di siangnya sebab termasuk Ayyamul Bidh ialah baik.
   
44. Demikian agar perbedaan pendapat ini difahami & tak menghalangi kita untuk melaksanakan segala ‘amal ibadah utama pada bulan Sya‘ban.
   
45. Bulan Sya‘ban adalah juga kesempatan tuk meng-qadha’ hutang puasa Ramadhan kemarin sebelum datangnya Ramadhan berikut. ‘Aisyah berkata:
   
46. كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ فما أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَ إِلاَّ فِي شعبَان، الشُّغُلُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ
   
47. Aku punya hutang puasa Ramadan, aku tak dapat mengqadhanya kecuali di bulan Sya‘ban, karena sibuk melayani Nabi. (HR Al Bukhari-Muslim)
   
48. Sya‘ban: Imam An Nawawi (Syarh Shahih Muslim, 8/21) & Ibn Hajar (Fathul Bari, 4/189) menjelaskan; dari hadits ‘Aisyah ini disimpulkan:
   
49. Jika ada ‘udzur, maka qadha’ puasa bisa diakhirkan sampai bulan Sya‘ban. Tanpa ‘udzur, menyegerakannya di bulan Syawal dst lebih utama.
   
50. Sya‘ban: Bagaimana jika lalai; tanpa ‘udzur, hutang puasa belum terbayar, tapi Ramadhan baru telah datang? Jumhur ‘ulama berpendapat:
   
51. Dia harus beristighfar atas kelalaiannya pada kewajiban itu & harus bertekad untuk segera meng-qadha’-nya setelah Ramadhan ini.
   
52. Menurut mereka, tiada kewajiban khusus selain hal itu. Tetapi sebagian ‘ulama berpendapat agar si lalai menambahkan 1 hal lagi.
   
53. Yakni mengeluarkan 1/2 Sha’ makanan pokok (+/- 1,5 kg) untuk tiap hari yang terlalai belum dibayar hutang puasanya tahun lalu.
   
54. Ini sebagai pengingat atas kelalaiannya & dia harus tetap mengganti puasa yang terlalai diganti tahun ini pada tahun depannya.
   
55. Ini berdasar ijtihad beberapa sahabat Nabi SAW. Tak ada nash khususnya, tetapi ijtihad ini dianggap baik. (Fathul Bari, 4/189).
   
56. Jika masuk bulan Sya‘ban, hendaknya kita saling mengingatkan (juga terutama pada kaum wanita) yang punya hutang puasa agar ditunaikan.
   
57. Sehari atau 2 hari terakhir Sya‘ban dinamakan Yaumusy-Syakk (hari keraguan), sebab ketidakjelasan apa sudah masuk Ramadhan atau belum.
   
58. Sya‘ban. Nabi bersabda: لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ أَوْ يَوْمَيْنِ ، إلاَّ رَجُلاً كَانَ يَصُومُ صَوْماً فَلْيَصُمْهُ
   
59. “Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali seseorang…
   
60. …yang (memang seharusnya/biasanya) melakukan puasanya pada hari itu. Maka hendaklah ia berpuasa.” {HR Al Bukhari & Muslim}.
   
61. Maknanya; terlarang tuk sengaja mengkhususkan berpuasa pada Yaumusy Syakk. Tetapi boleh bagi yang HARUS (nadzar, qadha’, dll)..
   
62. ..dan boleh juga yang BIASA (karena puasa Dawud, bertepatan Senin/Kamis, dll). Hikmah pelarangan itu sekedar sebagai pemisah..
   
63. …antara puasa Ramadhan yang fardhu dengan puasa sebelum/sesudahnya yang sunnah. (Syarh Muslim 7/194, Latha’iful Ma’arif 151).
   
64. Demikian Shalih(in+at) bincang kita tentang Sya‘ban. اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَعْبَانَ وَوَفِّقْنَا فِيهِ وَبَلِّغْنَا رَمَضَانَ
   
65. "Ya Allah; berkahi kami di bulan Sya'ban, karuniakan taufiq pada kami di dalamnya, & sampaikan kami ke bulan Ramadhan."
   
66. Maafkan, banyak pertanyaan yang tak bisa ditanggapi satu persatu; tapi insyaaLlh semua terjawab dengan menyimak Sya‘ban dari 1-66 ini;)

Inspirasi kemenangan PKS |by @aboebakar15

10.6.13






Inspirasi kemenangan |by @aboebakar15
(Anggota DPR komisi III)

Setelah tadi sy ngetweet soal berita duka selama perjalanan dgn rombongan @anismatta ,berikut beberapa berita ke #menang an di perjalanan"

Pasca kasus LHI, banyak yg bilang PKS akan “nyungsep”, karir politiknya akan tamat #menang @pkspiyungan @tifsembiring @hnurwahid @FPKSDPRRI"

Pengamat ada yg mengatakan, kiamat sdh menimpa PKS, tidak ada lagi masa depannya #menang @anismatta @tifsembiring @PKSejahtera @pkspiyungan"

Perlu diingat, bahwa selama 15 tahun PKS berkiprah, ini adalah kasus pertama yang menimpa kader PKS #menang @tifsembiring @anismatta"

Itupun masih perlu dibuktikan, pakarpun bnyk yg yakin ada politisasi pada kasus ini #menang @hnurwahid @pkspiyungan @FPKSDPRRI @PKSejahtera"


Pilgub yang Jabar yang dihelat 3 pekan setelah kasus LHI, membawa Aher kembali menjadi Gubernur Jabar #menang"

Ini menepis isu bahwa kemenangan Aher sblmnya karena faktor Dede Y, sekaligus mematahkan asumsi PKS sudah tamat #menang"

5 pekan setelah kasus LHI kader PKS berjaya di Pilkada Sumut, ini semakin mematahkan asumsi para pengamat #menang"

Kemenangan @aheryawan dan Gatot membuktikan PKS masih solid dan mesin partainya masih berjalan dengan baik #menang"

Kembali ke Laptop, saat rombongan Pres @anismatta di Jogya kami mendapat kabar penetapan Musthofa- A Hamid sebagai Pas Bupati Kudus #menang"

Pasangan incumben ini diusung oleh PKS, PDIP, PAN,PPP, Pelopor, PPPI dan Gerindra. #menang"

 Pangan Musthofa - Abdul Hamid mendapat no urut 4 dari 5 paslon Pilkada Kudus, yg kemudian meraih 220488 suara atau 48,33 % dari total suara"

 Berita gembira lain datang saat rombongan Presiden @anismatta berkunjung di Jawa timur, ada berita ke #menang an dari Kabupaten Jombang"

Kabar gembira datang dari pasangan Nyono Suharli - Mundjidah Wahab (NOAH) yang sedang berlaga di Pilkada Kab Jombang #menang"

Panganan Nyono Suharli - Mundjidah Wahab (NOAH) yang diiusung oleh PKS Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, serta Partai Gerindra."

Menurut hasil Quick Count Pusdeham pasangan NOAH dg no urut 1 ini melejit dengan 58,47 persen suara #menang"

Hasil realcount PKS pada Pilkada Jombang 5 Juni NOAH meraup 59,37 persen suara #menang"

Kita tunggu sajahasil rekapitulasi dan penetapannya oleh KPU Jombang nanti tanggal 10 Juni #menang"

Saat perjalanan dari Kendari ke Makassar tadi siang saya juga mendapat berita gembiraa dari @ibnusina Ketua DPW PKS Kalsel"

Info dari @IbnuSina kader PKS menang pilkades Binjai Punggal Kec Halong-Kab Balangan-Kalsel."

Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat terhadap kader PKS yang ada di lapangan #menang"

Kader PKS itu adalah Noripansyah (Sekretaris DPC PKS Halong) yang #menang pilkades Desa Binjai Punggal dg perolehan suara 57,1% (419 suara)"

Satu lagi bukti kepercayaan masyarakat kpd kader PKS mengungguli 4 calon kades lainnya #menang"

Menurut @IbnuSina atas kemenangannya ini, dia harus mengundurkan diri sbg caleg PKS untuk DPRD Balangan dapil kec Halong-Juai."

Noripansyah adalah kader muda (24 tahun) PKS yang berprofesi sebagai petani karet #menang"

Pemuda Desa yang gigih berusaha sekaligus tetap sekolah sampai sekarang masih kuliah semester 5 di STIKOM #menang"

panggilan kampung halaman untuk menjadi kades dan atas desakan tokoh masyarakat setempat menjadikan alumni MA ini ikut pilkades #menang"

@IbnuSina juga memberikan kabar gembira pelantikan pasangan H Achmad Fikry-H Ardiansyah (SEHATI) pada 17 Juni nanti di Kandangan #menang"

Pasangan Achmad Fikry-H Ardiansyah memenangi Pilkada HST pada 3 April 2013 dengan perolehan 65,35 persen #menang"

H Fikri adalah mantan ketua DPD PKS HST yang benar-benar telah mengakar di hati masyarakat #menang"

Berita-berita kemenangan itu sangat menginspirasi kita, profil kader merupakan faktor utama pergerakan mesin politik PKS #menang"

Sepanjang masyarakat setempat melihat kader adalah orang sholeh, hanif dan baik Insya Allah publik akan tetap percaya dengan PKS #menang"

PKS bukanlah sebelangga susu yang dapat rusak karena nila setitik #menang"

Kader PKS adalah sebelangga permata, sebiji saja sudah sangat berharga apalagi semangkuk #menang"

Mari terus beKERJA dengan CINTA untuk HARMONI negeri ini, ambil pelajaran dari persoalan yang ada, selebihnya LUPAKAN saja #menang"

mari terus dan tetap beKERJA, biarlah Allah, Rasulnya dan orang-orang yang beriman yang melihat......#menang"

Ketika Substansi Kebijakan BBM digeser Menjadi Isu Koalisi atau Oposisi

8.6.13


by @MahfudzSiddiq


Kapan politisasi isu kenaikan harga BBM bersubsidi dimulai?

1- Ketika dlm rancangan APBN Perubahan (APBN-P) 2013 pemerintah masukan opsi yg mengarah pada pengurangan anggaran subsidi BBM.

Padahal semua asumsi ttg sektor energi sdh ditetapkan dlm APBN 2013 yg diikuti penghematan anggaran belanja Kementrian/lembaga.

Penghematan anggaran 10-15% akan hasilkan saldo anggaran di akhir tahun. Plus anggaran yg tak terserap di kisaran 20%-an.

Jadi masuknya skema kenaikan harga BBM subsidi di RAPBNP 2013 sudah politis ketimbang teknis anggaran.

2- Siklus waktu pembahasan RAPBNP sgt singkat tdk sprt siklus pembahasan RAPBN. Smntr tema kenaikan harga BBM serius.

Mepetnya waktu membuat sulit bahas substansi rencana kebijakan yg menyangkut hajat rakyat. Kecuali mau di fait-accomply.

3- Ktk rencana pengurangan anggaran subsidi BBM dibawa ke DPR. Padahal UU APBN 2013 sdh tegaskan itu sbg kewenangan pemerintah.

Jika mau pemerintah bisa langsung naikkan harga BBM bersubsidi. Kenapa dibawa ke DPR lagi?

4- Pemerintah bawa ke DPR ketika rencana kenaikan harga BBM diposisikan sbg konsekuensi dari rencana pemberian BALSM.

Jadi DPR dibawa bahas rencana BALSM. Jika setuju maka konsekuensinya harga BBM harus disetujui. Krn ada perubahan postur anggaran.

5- Ketika pembahasan substansi kebijakan sektor energi blum tuntas dielaborasi DPR, sudah ada upaya penyeragaman sikap politik.

DPR harus jalankan fungsinya dgn maksimal atas kepentingan rakyat. Jangan dipotong begitu saja dgn penyeragaman sikap politik.

6- Ketika diskenariokan DPR putuskan setuju atau tidak BALSM dan kenaikan harga BBM subsidi hanya ikutan, maka skenario ini sudah politisasi.

7- Politisasi terjadi ketika kecenderungannya apa maunya pemerintah harus selalu "diamini" partai koalisi.

Padahal proses pembahasan di DPR blum tuntas dan perbedaan pendapat blum dibedah secara obyektif.

8- Adalah politisasi ketika tiba2 masyarakat kaget pemerintah naikan harga BBM meski stlh itu sebagian mereka dapat bantuan sosial.

9- Politisasi itu saat ada rapat setgab tapi kehadiran pimpinan fraksi PKS ditolak dan dibatalkan, dan harus Ketum partai yg hadir.

Padahal mereka tahu presiden PKS sdg keliling daerah dan tak mungkin balik dadakan. Apa iya semua Ketum partai datang?

10- Ketika mempolitisasi ketidakhadiran PKS dlm rapat setgab dgn komentar-komentar negatif untuk bangun opini menyesatkan thd PKS.

11- Ketika perdebatan substansi kebijakan soal BBM digeser menjadi isu koalisi atau oposisi.

Nah itu semua saat-saat dimulainya #politisasi.
*http://www.pkspiyungan.org/2013/06/politisasi-bbm-oleh-penguasa-by.html

Seandainya Kami Membebek Pada PD | @Fahrihamzah

5.6.13

by @Fahrihamzah 


Pagi, sejak awal karena membebek pada Demokrat akhirnya kita dapat wapres bermasalah...

Alhamdulillah PKS sejak awal kritis pada piliham "ujug2" kepada @boediono ...terbukti.

Seandainya kami membebek pada PD tentu takkan terbongkar mega skandal #CENTURY. ..PD tak setuju angket awalnya.

Seandainya kami membebek pada PD tentu kesimpulan angket akan mengarah kepada "tak ada salah kebijkan" hanya maling kecil.

Seandainya kami membebek pada PD maka tentu kami akan terlibat dalam 34 kasus korupsi berjamaah yg kini disembunyikan KPK.
(Baca: Korupsi Berjamaah 6 T)

Seandainya kami membebek pada PD tentu kami termasuk yg menggagalkan angket pajak yg akan bongkar mega korupsi lainnya.

Sultan kemarin ingatkan kami Seandainya kami membebek PD tentu kami telah tolak keistimewaan Yogyakarta. .tidak!

Kalau kami membebek PD tentu kami akan merampas subsidi rakyat secara kejam setiap saat...

Kami pernah dukung kenaikan BBM tapi kompensasinya real pada neraca rumah tangga secara permanen...

Menyediakan konversi konsumsi energi murah bagi rakyat adalah ide yg sejalan dgn kebijakan energi yg komprehensif.

Kami tidak mungkin mendukung kebijakan yg dangkal sementara akar masalah tidak diselesaikan...

Lagian, jika SBY yakin didukung rakyat kenapa gak putuskan saja..anda tak perlu dukungan kami kan?

Tahukah saudara SBY bahwa PKS juga menanggung risiko menolak kenaikan BBM?

Bahwa kalau ternyata rakyat tidak suka maka PKS akan dihukum dalam pemilu yang sebentar lagi....

Jadi harusnya santai aja. Kalau perbedaan pendapat tidak diterima ya silahkan marah. Memang kultur kalian feudal.

Jangan ngamcam2 karena ini sistem presidensil di mana kabinet sepenuhnya hak prerogatif presiden.

Kalau sistemnya parlementer ya koalisi diatur melalui jumlah kursi. Dan warna parlemen tercermin langsung dalam kabinet.

Dalam presidensil presiden tidak bisa mengontrol DPR...jadi kalau kami menolak ya hak kami di DPR. Adapun menteri hak kaulah...

Otak kita dibikin tidak sehat oleh orang2 yg tidak merdeka hidupnya...dan kami yg merdeka ini disuruh membebek?

Seandainya kami membebek PD maka kami sdh jadi jamaah pencitraan....kami akan lawan pencitraan dalam hukum dan pemerintahan.

Mari kita lawan! End....

Menurut nalar Mahfud MD | by @Fahrihamzah

26.5.13


by @Fahrihamzah



Jelang magrib dalam perjalanan, ingin saya mengomentari nalar hukum mahfud MD...

Kawan saya di komisi 3 dulu ini baru saja bikin berita yang mengganggu karena salah..

Menurut nalar mahfud, "PKS ngaku sajalah, sebab kalau tidak nanti dibongkar semua percakapan...".

Menurut nalar mahfud, KPK atau negara pasti benar dan rakyat (LHI/AF) pasti salah...

Menurut nalar mahfud, orang yg sdh dituduh negara haruslah segera mengaku dan tidak perlu membela diri...

Menurut nalar mantan kader PKB ini, negara (KPK) pasti benar dan menyimpan hasil sadapan berbulan-bulan.

Menurut nalar mantan ketua MK ini, maka peradilan tidak diperlukan..karena jaksa KPK pasti benar.

Menurur nalar mahfud maka dibenarkan rahasia yang berada di tangan KPK adalah alat intimidasi.

Menurut nalar mahfud MD maka pengakuan adalah satu2nya jalan menghadapi hukum KPK...

Menurut nalar mahfud maka penyidik KPK tidak mungkin berbuat salah dan pasti benar...

Menurut nalar mahfud maka data KPK pasti akurat dan pasti asli serta sah...tanpa verifikasi.

Menurut nalar mahfud maka operasi intelijen dan sadapan percakapan oleh KPK tidak pernah menyimpang..

Nalar mahfud ini tidak dikenal dalam negara demokrasi. Memakai frasa penjelasan UUD45 "negara hukum yg demokratis".

Nalar mahfud md bertentangan tidak saja dengan semangat amandemen ke-2 bahkan keseluruhannya.

Nalar hukum mahfud md merupakan anomali di tengah posisi nya sebagai mantan hakim MK.

Meski banyak kejanggalan yg masih saya rahasiakan soal kawan saya ini tapi menganggap KPK berada di luar hukum adalah fatal.

Hukum dalam demokrasi berpegang pada prinsip equality before the law. Bahwa kita semua sama di depan hukum.

Pasal 27 UUD45 menjamin bahwa semua kita termasuk negara dan rakyat adalah sama di depan hukum tak terkecuali KPK.

Bahwa hukum apapun yg berlaku di republik ini tidak saja mengikat rakyat tapi juga aparat.

Tapi nalar hukum mahfud terbalik karena meletakkan KPK lebih tinggi di hadapan hukum.

Nalar mahfud juga menentang azas presumption of innocent yg ada dalam UUD 45 dan di tegaskan dlm UU.39/1999 psl 18.ayat 1.

Masih banyak yg ingin saya tulis sebagai catatan atas sang capres. Sayang sekali.

Semoga pak mahfud sadar akan kesalahan pikirannya sebelum nyappres. Sekian.
*http://www.pkspiyungan.org/2013/05/nalar-hukum-mahfud-md-by-fahrihamzah.html

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.