News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Rapat Paripurna DPRD Kudus Terkait Perubahan Ranperda Tahun Anggaran 2014

13.10.14



ISK-Rapat paripurna DPRD pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 dihadiri sebanyak 36 orang yang terdiri dari seluruh Anggota DPRD Kudus, Bupati Kudus, H.Musthofa beserta jajarannya di lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Senin (13/10). Masa sidang pertama tadi, hanya berisi penjelasan umum tentang perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 yang disampaikan oleh Bupati Kudus,H.Musthofa. Sementara forum pandangan fraksi akan diselenggarakan besok hari Selasa 14/10.

''Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 ini dilakukan dengan mendasarkan pada nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kudus dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus tentang kebijakan umum perubahan anggarana (KUA) dan prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 yang telah ditandatngani pada tanggal 20 Agustus 2014,''Ujar Sambutan Musthofa. 

Selanjutnya, Perubahan APBD Tahun anggaran 2014 ini, dilakukan karena adanya perubahan asumsi dari perkembangan kondisi riil pada tahun anggaran berjalan, diantaranya dari segi Pembiayaan, hasil perhitumngan terdapat selisih Rp 323.862.134.000 termasuk didalamnya Silpa RSU, sisa DAK tahun 2010-2013, sisa DBHCHT yang belum diluncurkan, sisa Tunjangan perbaikan Penghasilan Guru dan sisia Tunjangan Profesi guru tahun 2013. 
 
ISK

Absensi Sidik Jari Anggota DPRD Kudus baru diwacanakan




ISK-Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, muncul wacana dilakukan absensi sidik jari. Ini berlaku untuk absensi harian bagi sejumlah 45 anggota DPRD periode 2014-2019.

Sa'diyanto, salah satu anggota DPRD ini mengatakan, sepakat bilamana absensi anggota dewan berupa penggunaan sidik jari. Menurutnya, hal itu bagus dalam rangka mendorong peningkatan kualitas para wakil rakyat. "Prinsipnya kami setu-setuju saja. Tinggal diatur mekanismenya seperti apa,"kata dia.

Namun demikian, pihaknya menuturkan bahwa terkadang para anggota dewan langsung terjun ke masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. "Kalau ditanya, ya, kami fleksibel saja. Kalau baik tetap kita dukung,"jelas ketua DPC Hanura Kudus itu.

Sementara aktvis sosial, Slamet Mahmudi, menyambut baik wacana absensi sidik jari bagi anggota DPRD Kudus. Dengan begitu, lanjut dia, akan diketahui anggota dewan mana saja yang rajin dan yang suka bolos. "Kami harap ini tidak sekedar wacana belaka, namun sebuah rencana yang didasari niat baik selaku wakil rakyat yang terhormat," jelasnya.( kawanmuda)/ISK

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.