pkskudus.org - Keputusan Militer Mesir menghapus legitimasi mayoritas rakyat Mesir yang dititipkan pada Mursi menjadi catatan buran pengkhianatan demokrasi Mesir. Pasalnya dalam umur pemerintahan yang baru setahun, perjuangan memulihkan stabilitas negeri Kinanah tersebut harus terhenti di tangan militer. Di lain sisi keputusan ini hanya menguntungkan oposisi yang tidak siap menerima kenyataan demokrasi.
Ada kekhawatiran yang dirasakan Sang Presiden -yang kini dikhianati- tentang masa depan Mesir. Sebegai seorang pemimpin yang memahami perpolitikan, dia merasakan bahaya tengah mengancam masa depan Mesir. Ada pihak-pihak yang selama ini ditakutkan akan mencuri revolusi dan kini ada bersama barisan rakyat yang menginginkannya jatuh.
Sebagai wujud kecintaannya pada rakyat Mesir, Dr. Mursi menyempatkan diri menyampaikan beberapa pesan dan tanggapan terkait keputusan militer. Berikut adalah ringkasan tanggapan Presiden Mursi:
1. Saya adalah Presiden yang sah dan resmi, dipilih langsung oleh rakyat pra/pasca pernyataan Militer
2. Ini adalah upaya kudeta. Tapi saya tetap menghimbau agar stabilitas keamanan negara tetap dijaga
3. Saya menghimbau kepada semua agar tidak bertikai dan menumpahkan darah sesama
4. Revolusi kita (25 Januari) telah dicuri oleh rezim lama dan oposisi
5. Beberapa langkah telah ditawarkan untuk melengkapi tujuan revolusi diantaranya Pileg Jurdil, Dialog dll. Tapi ditolak
6. Ini adalah upaya untuk mencuri Revolusi kita yang murni (25 Januari) agar kita balik ke awal dan mengabaikan semua capaian2
7. Saya katakan harus segera dilaksanakan Pemilu Legislatif yang jujur dan adil dengan pengawasan Militer dan Kemendagri
8. Revolusi 25 Januari itu keinginan rakyat, bagaimana bisa keinginan tersebut dilupakan hanya dalam waktu 1 tahun?
9. Saya tidak akan menyerahkan legitimasi ini kepada legitimasi baru. Karena itu bahaya
10. Jika ini dibiarkan, UU akan selalu dilanggar. Tiap bulan akan ada UU baru menghapus yang lama demi kepentingan sepihak
11. Kita semua mencintai Mesir. Saya katakan sekali lagi, tidak ada pengganti bagi UU yang sah
12. Saya akui adanya penolakan besar, tapi saya juga melihat adanya dukungan yg tidak kalah besar bagi legitimasi UU
Sekian ringkasan tanggapan Presiden Mursi pasca keluarnya pernyataan Militer Mesir.
(anb/har)
sumber : sinaimesir.net
Thursday, July 04, 2013
Pesan Dr. Mursi Terkait Keputusan Militer
4.7.13
Thursday, July 04, 2013
____
Penggalangan Dana Spontan di Silagnas PKS, Terkumpul 25 Juta Untuk Korban Gempa Aceh
Jakarta - Anggota Dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) se-Indonesia berhasil mengumpulkan sumbangan sebesar 25.345.000 untuk korban gempa bumi di Bener Meriah, dalam acara Silaturrahmi Anggota Legislatif Nasional (Silagnas) PKS di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (3/6/2013).
Ketua PKS Aceh H. Ghufran Zainal Abidin melalui telephone seluler mengatakan bahwa di sela-sela acara silaturrahmi anggota Dewan dari PKS se-Indonesia yang berlangsung 1-4 Juni, dilakukan penggalangan dana secara spontan dari peserta yang hadir.
"Begitu mendengar ada musibah yang menimpa saudara kita di Bener Meriah, peserta langsung melakukan aksi penggalangan dana, Alhamdulillah dalam waktu singkat terkumpul sumbangan sebesar 25 Juta Rupiah," ujar Ghufran.
Menurut Ghufran acara Silagnas tersebut dihadiri lebih 700 orang anggota DPR dari PKS dari seluruh Indonesia termasuk 37 orang dari Aceh.
"Kawan-kawan anggota DPR dari Aceh mengambil inisiatif melakukan sosialisasi musibah gempa kepada anggota DPR lain dari seluruh Indonesia, dan semua merasa terekejut sekaligus berdoa untuk keselamatan saudara kita di Bener Meriah," tambah Ghufran.
Sumbangan itu menurut Ghufran akan diantar langsung oleh PKS Aceh kepada korban gempa di Bener Meriah setelah kembali dari Jakarta.
"Insya Allah sumbangan ini akan diantar langsung oleh tim relawan PKS beserta sumbangan dari masyarakat lainnya ke lokasi musibah," ujar Ghufran. [Kabarpks]
____
BNPB: Korban meninggal gempa Aceh 24 orang
Jakarta (ANTARA News) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan 24 orang meninggal dunia sebagai dampak dari gempa berkekuatan 6,2 skala richer (SR) yang terjadi di wilayah Aceh pada Selasa (2/7).
"Sampai dengan saat ini total korban yang dilaporkan 24 orang meninggal, dua orang hilang, dan 249 luka-luka. Data ini sementara, bisa saja berubah," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, 14 dari korban meninggal akibat gempa yang terjadi pukul 14.37 WIB tersebut berasal dari Kabupaten Bener Meriah, sedangkan 10 orang meninggal lainnya dari Kabupaten Aceh Tengah.
Ia mengatakan berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Alam (BPBA) Bener Meriah, BPBA Aceh, dan BPBA Aceh Tengah korban meninggal rata-rata bukan disebabkan karena gempa secara langsung, tetapi akibat tertimpa reruntuhan rumah.
Meski demikian, ia belum mendapat laporan secara detail penyebab meninggalnya 24 orang tersebut, dan di mana lokasi pasti kejadian. "Saya belum dapat detailnya, apa penyebabnya, di mana".
Sedangkan korban luka-luka, menurut dia, semuanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas serta sebagian menjalani rawat jalan.
Berdasarkan data yang terkumpul dari BPBA, ia menyebutkan korban luka di Bener Meriah sebanyak 43 orang dirawat Muyan Kute, 50 orang di Puskesmas Pante Raya, 16 orang di Puskesmas Lampaha, dua orang dinyatakan masih hilang.
Sedangkan 75 bangunan dan rumah yang rusak, termasuk infrastruktur jalan rusak dan tertimbun tanah longsor masih dalam pendataan.
Sementara di Kabupaten Aceh Tengah sebanyak 140 orang mengalami luka-luka. Kerusakan terjadi pada 300 bangunan dan rumah, serta beberapa akses jalan tertutup tanah longsor.
"Guna menangani beberapa ruas jalan yang tertutup longsor dua buldozer sudah dikerahkan saat ini," ujar Sutopo.
*http://www.antaranews.com/berita/383382/korban-meninggal-gempa-aceh-24-orang
Wednesday, July 03, 2013
PKS Dukung Pengesahan RUU Ormas ,coz Pasal Kontroversi Sudah Hilang
3.7.13
JAKARTA — Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid mengatakan, fraksinya mendukung rancangan undang-undang organisasi kemasyarakatan (RUU Ormas) disahkan dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (2/7/2013). Menurutnya, tidak ada lagi hal yang perlu dikhawatirkan dari RUU ini.
"Kita perlu mengakhiri Undang-Undang yang represif (UU No 8/1985), jaminan yang tidak memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul. Kita menyetujui (RUU Ormas) karena ingin mengakhiri rezim undang-undang yang represif," kata Hidayat.
Ia menjelaskan, sikap fraksinya merupakan hasil konsultasi dengan berbagai pihak. Pasal-pasal yang menuai perdebatan telah terjawab, dan RUU ini dianggap perlu segera disahkan.
Menurutnya, perdebatan mengenai definisi ormas telah jelas diterangkan dalam RUU Ormas. Ormas yang harus melakukan pendaftaran hanyalah ormas baru dan belum berbadan hukum, sedangkan ormas yeng telah berbadan hukum tak perlu lagi mendaftar.
Selanjutnya, kata Hidayat, terkait dengan kekhawatiran intervensi negara, menurutnya tak akan terjadi karena RUU Ormas telah memberikan ruang yang luas untuk kemerdekaan ormas. Adapun mengenai aliran dana asing, kata Hidayat, tak perlu diperdebatkan. Yang terpenting adalah alokasi penggunaan dan tanggung jawabnya dilakukan secara transparan.
"Kalau (Rancangan) UU Ormas tidak ada (disahkan) maka UU Ormas yang lama masih berlaku," ujarnya.
Tuesday, July 02, 2013

by @Fahrihamzah
" Saya Mulai Curiga Bahwa Kasus LHI Adalah Peradilan Sesat…" | by @Fahrihamzah
2.7.13

by @Fahrihamzah
Saya mulai curiga bahwa Kasus LHI adalah peradilan sesat…*http://www.pkspiyungan.org/2013/07/keganjilan-hilangnya-sadapan-penting.html
Ada beberapa titik krusial kasus ini yg wajib dibongkar oleh hakim...
Pertama, awal mula kasus ini...saya mulai curiga bahwa kasus ini ditukangi dari awal..terutama oleh pelapor...
Karena kasus ini harusnya dimulai oleh bukti permulaan..bahwa telah terjadi atau akan terjadi tindak pidana...
Masalahnya apa tindak pidana yang akan terjadi? Menerima uang? Kok transaksi private bisa dipidana?
Atau apakah ada surat mentan yg adalah kolega LHI akibat pengaruh/tekanan LHI dalam kasus ini untuk import??
Karena itu murni sejak awal kasus ini adalah operasi mentargetkan LHI dan bukan penegakan hukum..
Kedua, karenanya sejak penangkapan AF targetnya bukanlah AF tetapi LHI maka sejak awal KPK usahakan agar semua saksi tunjuk LHI.
Introgasi pada AF dan sopirnya sejak awal tujuannya adalah mengaitkan penangkapan itu dgn LHI.
Ketiga, tetapi pertanyaannya adalah, "apakah penangkapan LHI di kantor DPP memiliki dasar bukti yg kuat?
Itulah masalahnya...penangkapan itu sesungguhnya telah melegitimasi seolah ada masalah...padahal tak ada bukti sama sekali...
Sekarang kita minta pengadilan membuka 2 perkara penting:
Satu, percakapan AF dengan sopirnya soal adanya uang atau "daging busuk" menurut istilahnya di mobil AF.
Percakapan ini akan membantah interogasi penyidik kepada sopir AF SEOLAH uang itu adalah untuk LHI.
Dua, sadapan percakapan AF kepada 2 saksi yg datang mengambil uang di hotel le meridien untuk bayar hutang AF.
Sadapan2 ini menurut KPK tidak ada atau hilang padahal mustahil orang yg sdh dikuntit lama gak tesadap..
Itu saja yg sementara ini kita mohon kepada majelis hakim agar mau membuka semuanya :-)0
Sudah selayaknya kita terbuka dan tdk membiarkan KPK merekayasa kasus ini secara sempurna...sebab itu bencana..
Hakim jangan terintimidasi...caranya buka saja dan hadirkan saksi dari kedua belah pihak...buka semua percakapan ..
Tuesday, July 02, 2013

MK Tolak Gugatan Pemilukada Kab. Kudus, Jagoan PKS Pimpin Kudus
Jakarta 2/7 - Ekspersi Kuasa Hukum Pemohon 66 Suratman (kanan) usai mendengarkan Pengucapan Putusan Perselisihan Hasil Pemilukada Kabupaten Kudus di Ruang Sidang Pleno Gedung MK. Foto Humas/Ganie.
Dalil tidak beralasan hukum, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak seluruh permohonan Pasangan No. Urut 1 Muhammad Tamzil dan Asyrofi, Pemohon Perkara No. 66/PHPU. D.XI/2013 - PHPU Kabupaten Kudus 2013. “Amar putusan menyatakan, menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya,” demikian dibacakan Ketua Pleno Hakim Konstitusi M. Akil Mochtar didampingi para hakim konstitusi lainnya pada sidang pengucapan putusan yang berlangsung Selasa (2/7) di Ruang Sidang Pleno MK.
Pemohon mendalilkan Pihak Terkait (Pasangan No. Urut 4 Mustofa dan Abdul Hamid) telah menyalahgunakan wewenang dengan mengerahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penyelenggara pemerintahan Kabupaten Kudus dengan cara memerintahkan para penyelenggara pemerintahan untuk hadir dan memihak kepada Pihak Terkait dalam kegiatan yang merupakan kampanye terselubung. Tudingan Ketidaknetralan tersebut tidak dapat dipastikan pengaruhnya pada pilihan pemilih.
Lebih lanjut dalam pertimbangan Mahkamah mengenai ketidaknetralan tersebut, dalam membuktikan dalil-dalilnya, Pemohon mengajukan bukti surat atau tulisan dan alat bukti lainnya bertanda P-5, bukti P-6, serta bukti P-23 sampai dengan bukti P-27 berupa surat pernyataan kesaksian, undangan rapat, daftar tim bersama, foto dan keputusan panitia pemungutan suara, serta keterangan para saksi.
Pihak Terkait dalam tanggapannya mengemukakan hal-hal sebagai berikut, bahwa Pihak Terkait tidak pernah memobilisasi atau memerintahkan mobilisasi sebagaimana didalilkan Pemohon. Pihak Terkait justru telah membuat peraturan yang melarang PNS dan pegawai honorarium berbuat yang tidak netral, yaitu Peraturan Bupati Kudus No. 32/2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus No. 9/2007 tentang Netralisasi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Honorer Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus dalam Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Pihak Terkait juga membantah tuduhan adanya mobilisasi guru. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus telah membuat Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kudus. Menurut Pihak Terkait, justru sebaliknya yang menggalang dan memobilisasi kepala desa dan perangkat desa adalah Pemohon yang merupakan mantan Bupati Kudus 2003-2008 dan mantan Ketua DPRD Kabupaten Kudus 2004-2009. Dengan demikian, dalil-dalil Pemohon a quo tidak beralasan hukum.
“Terhadap fakta hukum sebagaimana diuraikan di atas, menurut Mahkamah, ada beberapa kejadian yang dibuktikan oleh Pemohon mengenai ketidaknetralan aparatur pemerintahan Kabupaten Kudus dalam Pemilukada Kabupaten Kudus Tahun 2013, walaupun demikian ketidaknetralan tersebut tidak dapat dipastikan pengaruhnya pada pilihan pemilih. Mahkamah menilai, seandainyapun benar ada aparatur pemerintahan Kabupaten Kudus berbuat tidak netral, tidak dapat dibuktikan pengaruhnya secara pasti terhadap perubahan komposisi perolehan suara masing-masing pasangan calon. Ternyata dari keterangan saksi dalam persidangan pemilih banyak yang tidak terpengaruh oleh ajakan atau himbauan PNS tersebut. Dengan demikian, dalil-dalil Pemohon a quo tidak beralasan hukum,” jelas Mahkamah.
Kemudian mengenai dalil Pemohon bahwa Pihak Terkait membagi-bagikan selebaran berisi janji untuk menarik simpati dan menjelek-jelekkan calon bupati lainnya, Pihak Terkait dalam tanggapannya mengemukakan, tidak mengetahui dari mana sumber selebaran tersebut dan tidak pernah melihat selebaran tersebut apalagi menggunakannya. Menurutnya, apabila Pemohon merasa keberatan tentu akan melaporkan kepada Panwaslu Kabupaten Kudus. Mahkamah menilai, dalil Pemohon merupakan pelanggaran yang bersifat sporadis dan tidak signifikan memengaruhi hasil Pemilukada, serta tidak dapat diketahui pengaruhnya terhadap pilihan pemilih.
Mahkamah juga menilai mengenai pelanggaran-pelanggaran politik uang (money politic) yang didalilkan dan dibuktikan dalam persidangan tidak termasuk pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, serta tidak signifikan mempengaruhi peringkat perolehan suara pasangan calon. Mengenai adanya pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) berupa bantuan keuangan kepada desa menjelang Pemilukada, bantahan Pihak Terkait justru beralasan hukum “Selain itu, seandainyapun pemberian bantuan tersebut memang dimaksudkan untuk mendapatkan simpati, maka tidaklah dapat dibuktikan atau dipastikan adanya kaitan langsung pemberian bantuan dengan simpati yang diperoleh Pihak Terkait sebagai petahana,” terang Mahkamah.
Selanjutnya menyangkut Termohon (KPU Kab. Kudus) tidak transparan dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilukada, hal ini tidak mempengaruhi hasil Pemilukada. Terhadap dalil-dalil, bukti-bukti, dan keterangan saksi lainnya mengenai kemungkinan terjadinya pelanggaran yang bersifat administratif dan pidana, Mahkamah menilai, hal demikian hanyalah dugaan-dugaan pelanggaran yang sifatnya sporadis semata “Tidak menunjukkan terjadinya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, yang mempengaruhi peringkat perolehan suara masing-masing pasangan calon, sehingga harus dinyatakan tidak beralasan hukum,” lanjut Mahkamah.
Tidak Dapat Diterima
Sedangkan untuk Perkara No.67/PHPU. D.XI/2013 pada Pemilukada yang sama, MK memutuskan tidak dapat diterima. Terhadap permohonan Pemohon (Pasangan No. Urut 3 Erdi Nurkito dan Anang Fahmi), Termohon (KPU Kabupaten Kudus) mengajukan eksepsi yang mendalilkan bahwa permohonan Pemohon salah objek (error in objecto). Mengenai eksepsi Termohon mengenai permohonan Pemohon salah objek, Mahkamah mempertimbangkan bahwa mengenai objek sengketa dalam Pemilukada, Pasal 106 ayat (2) UU No. 32/2004 juncto UU No. 12/2008 menyatakan,“Keberatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya berkenaan dengan hasil penghitungan suara yang mempengaruhi terpilihnya pasangan calon.”
Berdasarkan ketentuan tersebut, seharusnya yang menjadi objek sengketa Pemilukada adalah hasil penghitungan suara yang ditetapkan oleh Termohon yang dalam perkara ini yaitu Keputusan KPU Kabupaten Kudus tentang Penetapan dan Pengesahan Jumlah dan Prosentase Perolehan Suara Sah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Kudus Tahun 2013. (Nano Tresna Arfana/mh)
*http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=8685#.UdLEsjtFB7U
*http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=8685#.UdLEsjtFB7U
Monday, July 01, 2013
Bukan hanya pelurusan sejarah berdirinya Kudus, namun juga nilai-nilai mulia, seperti bagaimana merefleksikan gaung tipologi wong Kudus yang masyhur dengan Gus Jigang (Bagus Pekerti, tekun mengaji, dan ulet berdagang - red), serta mempublikasikan kekayaan warisan budaya Kudus, misalnya mengeksplorasi artefak di sekitar Menara yang belum semuanya terbaca beserta maknanya.
"Alangkah bermaknanya dandangan jika dapat demikian, soal bagaimana visualisasinya, tentu banyak seniman Kudus yang mahir mengolahnya," katanya.
Terkait dengan harapkan tersebut, pihaknya berharap tradisi Dandangan tahun ini diharapkan dapat lebih diisi dengan kegiatan-kegiatan yang mengedepankan sisi budaya dan edukasi, selain kirab.
Satu hal yang perlu menjadi penekanan, yakni memberikan pemahaman sederhana kepada masyarakat tentang metodologi penentuan awal ramadhan secara singkat, mengingat selama ini Kudus dikenal memiliki banyak ahli di bidang ini.
"Mengulas sejarah dan peran Sunan Kudus sebagai qadli kerajaan Demak juga sangat menarik menjadi materi tradisi Dandangan, atau membagikan jadwal imsakiyah selama Ramadan," imbuhnya.
Bila melihat ke belakang, setiap menyambut menyambut 1 Ramadhan, di Kudus selalu digelar Dandangan, sebuah tradisi yang berasal dari masa Kangjeng Sunan Kudus. Sejatinya, dandangan adalah peristiwa pengumuman tentang awal bulan Ramadlan oleh Sunan Kudus yang ditandai dengan pemukulan bedhug yang berbunyi "dhang...dhang...dhang".
Masyarakat dari berbagai daerah menunggu pengumuman awal Ramadhan dari Kanjeng Sunan Kudus, dikarenakan beliau adalah salah seorang wali sanga yang pernah menjabat sebagai imam kelima (terakhir) masjid Demak pada akhir masa pemerintahan Sultan Trenggana dan pada awal masa Sunan Prawata.
"Dalam kedudukannya sebagai imam masjid, tentu saja Sunan Kudus dikenal sangat alim dalam ilmu agama, terutama fiqih dan falak.Lebih dari itu, untuk memperkaya kegiatan agar lebih dari sekedar kirab, perlu juga dipikirkan kedalaman substansinya. Di antaranya betapa pentingnya momentum 1 Ramadan bagi Kudus. Untuk menyegarkan ingatan, bahwa penentuan hari jadi Kudus adalah menggunakan patokan peristiwa 1 Ramadan, di mana di dalamnya terdapat tradisi Dandangan," paparnya.
Dandangan Diharapkan Merefleksikan Sejarah Kudus
1.7.13
Pekan Dandangan ng digelar di sekitar kawasan Menara jelang bulan puasa diharapkan dapat menjadi momentum bagi semua pihak khususnya pemerhati sejarah dan kebudayaan Kota Keretek, untuk merefleksi sisi kultural dan religi peninggalan Sunan Kudus. Salah satunya, yakni merekonstruksi sejarah berdirinya Kabupaten Kudus.
Peneliti pada Central Riset Manajemen Informasi (Cermin), Maesah Anggni mengemukakan, momentum Dandangan tahun ini akan sangat berarti jika mampu menghasilkan penelusuran sejarah dan nila budaya peninggalan Kanjeng Sunan Kudus yang belum tergali.
"Alangkah bermaknanya dandangan jika dapat demikian, soal bagaimana visualisasinya, tentu banyak seniman Kudus yang mahir mengolahnya," katanya.
Terkait dengan harapkan tersebut, pihaknya berharap tradisi Dandangan tahun ini diharapkan dapat lebih diisi dengan kegiatan-kegiatan yang mengedepankan sisi budaya dan edukasi, selain kirab.
Satu hal yang perlu menjadi penekanan, yakni memberikan pemahaman sederhana kepada masyarakat tentang metodologi penentuan awal ramadhan secara singkat, mengingat selama ini Kudus dikenal memiliki banyak ahli di bidang ini.
"Mengulas sejarah dan peran Sunan Kudus sebagai qadli kerajaan Demak juga sangat menarik menjadi materi tradisi Dandangan, atau membagikan jadwal imsakiyah selama Ramadan," imbuhnya.
Bila melihat ke belakang, setiap menyambut menyambut 1 Ramadhan, di Kudus selalu digelar Dandangan, sebuah tradisi yang berasal dari masa Kangjeng Sunan Kudus. Sejatinya, dandangan adalah peristiwa pengumuman tentang awal bulan Ramadlan oleh Sunan Kudus yang ditandai dengan pemukulan bedhug yang berbunyi "dhang...dhang...dhang".
Masyarakat dari berbagai daerah menunggu pengumuman awal Ramadhan dari Kanjeng Sunan Kudus, dikarenakan beliau adalah salah seorang wali sanga yang pernah menjabat sebagai imam kelima (terakhir) masjid Demak pada akhir masa pemerintahan Sultan Trenggana dan pada awal masa Sunan Prawata.
"Dalam kedudukannya sebagai imam masjid, tentu saja Sunan Kudus dikenal sangat alim dalam ilmu agama, terutama fiqih dan falak.Lebih dari itu, untuk memperkaya kegiatan agar lebih dari sekedar kirab, perlu juga dipikirkan kedalaman substansinya. Di antaranya betapa pentingnya momentum 1 Ramadan bagi Kudus. Untuk menyegarkan ingatan, bahwa penentuan hari jadi Kudus adalah menggunakan patokan peristiwa 1 Ramadan, di mana di dalamnya terdapat tradisi Dandangan," paparnya.
Sunday, June 30, 2013
Pkskudus.org- Ketika kita berada di dalam sumur, pikirkan bagaimana caranya kita keluar dari sumur tersebut bukan memikirkan kata orang “mengapa kita terjatuh ke dalam sumur “ . dan yang akan mereka lihat adalah : Bagaimana perjuangan kita keluar dari sumur tersebut. Itulah kiranya apa yang di pikirkan DPD Kab. Kudus untuk kembali menggairahkan akan Cinta kepada dakwah itu sendiri pada khususnya dan PKS pada Umumnya,
Di titik lain yakni di DPC PKS Gebog kab Kudus mengadakan berbagai macam kegiatan. Acara ini di buka resmi oleh Ustd. Kamal Fauzi selaku caleg DPR RI dapil dimulai dengan Lomba mewarnai yang di ikuti anak anak sekitar ,antusias dan saling bersaing membuat lomba ini semakin ramai akibat dari di pinggir area para pendukung peserta lomba saling berteriak menyemangati para peserta lomba tersebut. Sebelum lomba mewarnai dimulai di awali dengan sambutan kepala desa setempat dan kemudian di lanjutkan pelepasan balon oelh Dr. Bahana Sugiri selaku caleg DPRD Propinsi Jateng. Selain lomba ada pula bazar sembako dan kebutuhan rumah tangga yang sangat ramai dengan di pandu oleh Host keliling yang mempromosikan stand stand.
di sisi lain juga diadakan pengobatan gratis yang di pimpin oleh DR. Bahana Sugiri guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam berobat, Akhir acara Kegiatan di tutup dengan pengumuman juara lomba mewarnai. Koordinator acara , Junaidi mengungkapkan acara yang berlangsung ahad ini guna mengisi kegaitan LT3B yang bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar serta untuk menggaungkan datangnya bulan suci ramadhan.
PKS Kudus, Menjalin Kebersamaan dengan Berbagai Kegiatan Menjelang Ramadhan
30.6.13

Untuk itulah melalui LT3B DPD PKS Kudus mengadakan berbagai kegiatan di tiga titik penting yang di laksanakan serentak Ahad, 30 Juni 2013 , yakni titik pertama di DPC Kaliwungu Kudus , titik kedua DPC Gebog Kudus , dan di Dpc Jati Kudus . Berbagai macam kegiatan diadakan oleh koordinator masing masing DPC .
Untuk DPC PKS kaliwungu kegiatan yang di buka oleh Girman, ST. Agar lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, kader perempuan PKS menyiapkan aksi nyata berupa tebar ribuan paket sayuran untuk masyarakat .serta mengadakan pengobatan gratis, berupa penimbangan berat badan, pengukuran tensi darah kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan oleh tenaga ahli di bidangnya.selain itu juga ada kegiatan berbagai macam games yang di tujukan untuk anak anak di sekitar tempat kegiatan. Di DPC Kaliwungu sendiri hari ini sudah membagikan 2000 ikat sayuran untuk masyarakat di sekitar Kelurahan kedungdowo, dipimpin langsung oleh Ibu Dwi Ningrum Astuti dan Ibu Mafulla, Ibu Sutiyani sebagai Pengurus Pos WK DPC PKS kaliwungu Kudus.Acara ini dimulai pukul 9 sampai pukul 11 ini mencakup 5 RT di sekitar rumah Bp. Agus Susilo selaku ketua DPC PKS kaliwungu kudus "Alhamdulillah, walaupun Cuma seikat sayuran namun bukan itu yang kami tuju melainkan kebersamaan dan ukhuwah yang kami jaga termasuk juga untuk mengurangi beban akibat dampak buruknya kenaikan BBM”.Ungkapnya.
Untuk DPC PKS Jati mengadakan bersih bersih masjid yang di lakukan oleh kader kader PKS setempat, Azis fansyuri selaku koordinator kegiatan ini mengatakan, kegiatan ini kami adakan guna menyambut datangnya bulan suci ramadhan dengan tujuan kami berfikir jika masjidnya bersih , sejuk, enak di pandang pasti orang orang akan berbondong bondong dengan bersemangat pergi ke masjid, walaupun kita ndak tau ke masjid untuk apa,guraunya(sambil cengar cengir)
di sisi lain juga diadakan pengobatan gratis yang di pimpin oleh DR. Bahana Sugiri guna membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam berobat, Akhir acara Kegiatan di tutup dengan pengumuman juara lomba mewarnai. Koordinator acara , Junaidi mengungkapkan acara yang berlangsung ahad ini guna mengisi kegaitan LT3B yang bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar serta untuk menggaungkan datangnya bulan suci ramadhan.
Friday, June 28, 2013
KUDUS- Selama puasa kesempatan minum air dibatasi hanya pada malam hari, sejak matahari terbenam sampai terbit fajar. Karena itu dianjurkan seorang muslim mengatur pola minumnya saat puasa Ramadhan.
Mengatur Pola Minum Saat Puasa Ramadhan air
28.6.13
Pengaturan pola minum dalam sehari-hari itu disampaikan oleh Saptawati Bardosono, Staf Departemen Ilmu Gizi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dalam acara Seminar Nasional Pangan dan Gizi, Rabu (26/5) di Jakarta.
“Air adalah sesuatu yang sangat kritis, kita tidak dapat bertahan hidup tanpa air dalam beberapa hari. Janin hampir 100 persen terbungkus oleh air, anak-anak tubuhnya 80 persen adalah air, orang dewasa 70 persen dan lansia 50 persen,” kata Saptawati.
Terjadinya bibir kering di saat bulan puasa, banyak disebabkan karena kekurangan air minum. Hal itu terjadi karena jumlah air yang diminum belum memenuhi kebutuhan air bagi tubuh. Pengaturan konsumsi air saat berbuka puasa dianjurkan minum dua gelas saat berbuka, satu gelas saat makan malam, dua gelas setelah makan malam, satu gelas menjelang tidur, dan dua gelas di saat sahur.
“Air tersebar di dalam intra sel atau di luar sel dalam tubuh. Air salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi dan paling banyak yang harus dikonsumsi,” kata Saptawati yang aktif di berbagai profesi kedokteran seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Dokter Gizi Medik Indonesia (PDGMI).
Menurutnya, dalam sehari tubuh manusia mengeluarkan 2.400 milliliter air, sedangkan tubuh hanya memproduksi 400 mililiter air. Jadi perlu ada penambahan air dari luar.
Saptawati juga mengungkapkan, mengkonsumsi banyak air akan mencegah dan menghilangkan sakit kepala, mencegah infeksi saluran kemih, komplikasi sulit buang air.
“Kekurangan air ketuban akan menimbulkan banyak masalah bagi ibu hamil,” kata Saptawati.
Saptawati juga menghimbau agar tidak terlalu banyak mengkonsumsi minuman berwarna yang manis karena banyak mengandung gula, serta minuman berkafein dan beralkohol.
“Alkohol membuat seseorang merasa tidak haus, sehingga mereka tidak punya alarm jika kekurangan air,” tambahnya.
Salah satu anjuran guna mencegah kurang air dalam tubuh adalah memperbanyak makan buah saat berbuka dan makan sayuran berkuah saat makan malam atau sahur. Bagi pekerja yang mengeluarkan banyak keringat di siang hari, dianjurkan menambah konsumsi air dua sampai tiga gelas di saat malam. (rh/mina)
Redaktur: Saiful Bahri
Topik: Pola Minum saat Puasa
Friday, June 28, 2013
*sumber: skalanews.com/berita/detail/148458
Luthfi Akan Ajukan Nota Keberatan Pada 1 Juli
JAKARTA - Luthfi Hasan Ishaaq menegaskan akan mengajukan eksepsi (nota keberatan) dalam persidangan lanjutan yang akan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 1 Juli mendatang.
Hal itu ditegaskan terdakwa kasus dugaan suap kuota impor daging sapi Kementerian Pertanian yang tidak menerima semua dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU)
"Insya Allah, nanti dibuktikan pengacara saya terhadap tuduhan-tuduhan tersebut. Pada 1 Juli nanti, saya akan melakukan eksepsi di sidang berikutnya," ujar Luthfi saat gelar sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6).
Karena, Luthfi menambahkan dua dakwaan dari JPU yakni tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pencucian uang (TPPU) merupakan dua hal yang berbeda. "Soal dakwaan seperti terkait TPK dan TPPU ini dua hal berbeda. Kalau soal TPK terkait masalah impor daging. Tapi kalau TPPU apa," tanyanya,
Meski demikian, Luthfi tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Saya selaku warga negara Indonesia menghormati proses hukum. Saya menghormati dakwaan, walau ada sedikit yang perlu direview, saya menghargai seluruh proses peradilan ini," tegas Luthfi.
Namun, Luhfi mengakui secara keseluruhan pada sidang perdana ini dirinya memahami jalannya persidangan meski ada ke ganjilan yang dirasakannya. "Secara keseluruhan saya paham. Meskipun terdapat keganjilan-keganjilan yang membuat saya heran," tutup Luthfi
Diketahui, Luthfi Hasan Ishaaq didakwa melakukan TPK dan TPPU sebesar Rp1,3 miliar dari total Rp40 miliar terkait kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan)
Atas perbuatannya itu, terdakwa diancam pidana korupsi, sebagaimana diatur Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 2 Juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP
Selain itu, Lutfi pun dijerat dengan TPPU sebagaimana diatur Pasal 3 ayat (1) huruf a, b, dan c atau Pasal 6 ayat (1) huruf b dan c Undang-Undang Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan atau Pasal 3 Jo Pasal 5 UU TPPU Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (Azihar Akbar/bus)
*sumber: skalanews.com/berita/detail/148458
Friday, June 28, 2013
PKS di laknat LHI di jerat
Oleh Nandang Burhanudin
*****
*****
Wallahu A’lam
*****
“Assalamu’alaikum. Apa kabarnya tadz …. he he ….”. Jamaah setia itu telah kembali dari umrohnya.
“Waalaikumussalam. Kabar baik pak. ‘Umroh maqbulah insya Allah”, jawab saya.
“Allahumma Aaamiiin …. Gimana tadz … makin rame saja ya Indonesia. Tawuran di sana-sini. Bahkan tawuran sekarang di level partai, Setgab …. he he …”, ungkapnya.
“Ya begitulah pak … Indonesia itu selalu kaya, walau kaya masalah … he he …”, jawab saya santai.
“He he … maaf tadz. Ngomong-ngomong kasus LHI dah disidang ya? Darin itu memang Mumtazah … Betulan dah nikah ya?”, candanya nyindir.
“Ya. Saya sich nunggu divonis hukum saja. Kalau perlu seberat-beratnya. Juga yang saya tunggu, vonis hukuman untuk Anas Urbaningrum+Andi Mallarangeng dan semua koruptor di negeri ini….habisi saja ….”, jawab saya santai.
“Lho kok nggak belain LHI tadz?”, tanyanya.
“Lho kenapa mesti dibela. Kalau memang salah, tegakkan hukum. Yang saya ndak setuju itu, jika hukumnya tebang pilih … Tegakkan keadilan, karena keadilan itu mendekatkan pada takwa … Saya memahaminya, keadilan dalam penegakkan hukum akan menjaga masyarakat dan umat Islam dari prahara dan penderitaan yang direkayasa …. Itulah makna takwa yang salah satu artinya al-wiqayah (menjaga dari kemudharatan) …”, ungkap saya panjang lebar.
“Excellent tadz …. terus kalau terbukti PKS menerima aliran dana korupsi, ndak apa-apa dong dibubarkan?” tanyanya menelisik.
“Ya tidak apa-apa pak. No problemo. Dan jika aparat hukum mau adil, saya yakin semua partai di negeri ini layak dibubarkan. Termasuk lembaga negara, bahkan lembaga Presiden sekalipun …. bubarkan saja semua … Kalau sekedar PKS yang dibubarkan, itu tendensius dan nampak kepentingan politiknya menjelang Pemilu 2014 … he he …”, terang saya.
“Wah kok kayak lagi emosi tadz …”, ia bertanya lagi.
“He he … oooh … ndak pak. Saya hanya berpikir logis saja. Ada tidak adanya pemerintahan, negeri ini sudah autopilot. Rakyat hidup sendiri-sendiri. Negara hanya mengurusi “kenaikan” harga, tapi tidak dibarengi dengan public service dan public fasilities yang memadai. Pajak diembat hingga Kiamat …. “, tegas saya.
“Wah kalau dibubarkan semua …. negara ini tidak ada dong …”, ia merenung.
“Ya, biarkan saja tidak ada. Toh ada juga tidak diurus serius. Negeri super aneh: Suap 1 M yang belum terbukti, bisa memupus perampokan Bank Century 6.7 Triliyun (6700 milyar), kasus Hambalang 1200 Milyar. Rekening Gendut, Lapindo, Korupsi Al-Qur’an, BLBI. Lalu jika memang LHI menikahi Darin, apa hubungannya dengan kasus korupsi? Lalu bagaimana dengan para pezina yang pandai menghapus jejaknya? Bagi saya, jika LHI salah … hukumlah. Tapi jangan lupakan yang lain!”, tegas saya.
“Waduh … makin pusing tadz … kalau boleh tinggal di tanah Haram, saya mau tinggal dan meninggal di sana saja. Lebih dekat ke taubat …”, ungkapnya.
“Ya … nggak usah pusing pak. Perangi saja koruptor dan partai sarang koruptor di Pemilu 2014. TV-TV milik mereka, kurangi jam menontonnya. Ramaikan masjid. Dekati masyarakat tidak mampu. Bina dan didik generasi dari kecil. Bagi saya itu lebih mendekatkan pada ampunan Allah … daripada diam dan lari ke negara lain ….”, hibur saya.
“Oh ya … sip pak ustaz … makasih ya sudah mau berbagi … Wassalam”, ia pun pergi setelah bersalaman.
*****
Sahabat, terkadang kita bertemu dengan orang-orang yang ingin menuntaskan rasa penasaran. Tugas kita, ternyata bukan membela mati-matian hingga terkesan buta. Tugas kita adalah, sampaikan kebenaran itu walaupun pahit dan arahkan visi orang yang mengajak bicara kepada masalah yang lebih besar dan perlu ditanggulangi.
Sebab orang tersandung masalah, bukanlah aib. Bisa jadi masalah yang menimpanya, mencerdaskan dan menggiringnya untuk muhasabah kemudian bertaubat. Justru yang menjadi aib adalah, ketika kita mengolok-olok, mencela, dan menyebarluaskan aib.
Adanya vonis hukum adalah sanksi terberat yang akan memupus kesalahan. Seperti pezina, ia dibersihkan dosanya setelah dirajam. Jika ia taubat nashuha, bisa jadi ia telah menuju surga. Bandingkan dengan pengumbar aib, pencela, pengolok …. dosanya akan tetap melekat sejauh mana radius tebaran aib, celaan, caci maki, olok-olok yang ia sebarkan.
Wallahu A’lam
Thursday, June 27, 2013
pkskudus.org - PKS menunggu surat 'cerai' dari Presiden SBY. Menteri Sosial Salim Segaf Aljufri menghormati apapun keputusan Presiden SBY. Dia siap menjalani kehidupan normal jika dicopot oleh SBY.
"Itu kan suatu keputusan Bapak Presiden, kita siap. Ya memang sebelumnya (saya) bukan menteri kan, kalau nanti sudah jalan kan sistemnya kan udah jalan, jadi tidak masalah. Jadi apapun keputusan, apapun yang sudah jalan, akan running aja," kata Salim kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Namun sejauh ini Salim masih optimis PKS akan bertahan di koalisi. Dia masih menyimpan harapan SBY hanya memberi sanksi tegas tanpa mengeluarkan PKS dari koalisi.
Berikut wawancara lengkap wartawan detikcom dengan Salim Segaf Aljufri, menteri sekaligus politikus senior PKS:
PKS keluar dari koalisi tinggal menunggu waktu?
Kalau informasi itu saya tidak pernah dengar, semua kembali pada presiden, memang waktu meeting PKS beda pendapat. Jadi memang ini semua kembali pada presiden.
Apakah PKS memahami melanggar code of conduct? Mengapa masih bertahan?
Itu kembali ke presiden, dan saat-saat ini lagi program BLSM. Kalau dibilang nyaman ya pasti juga ada. Tapi tetap kita akan all out.
Bagaimana posisi Bapak di kabinet setelah PKS terang-terangan menolak pengesahan APBN-P 2013 di rapat paripurna DPR?
Kita biasa, menteri-menteri, kabinet, koalisi, semua itu berjalan bagus. Saya juga nggak ada masalah. Yang masalah kan Setgab, kita saling melengkapi saja. Contoh, kita nanti ke Makassar, Bali, semuanya harus turun untuk sosialisasi (pengurangan subsidi BBM-red) di TV, di daerah dan jelas ini semua ada pilihan yang jelas-jelas pro rakyat ya. Kami melihat demikian.
Benarkah Pak Salim mendapat pesan khusus dari utusan Istana bahwa PKS dikeluarkan dari koalisi?
Tidak ada, berita itu nggak bener, nggak bener itu. Kalau dari berkomunikasi jalan, kalau bahasa semacam itu tidak ada.
Pak Sudi saja mengakui bertemu dengan Bapak, membahas apa ya?
Kalau saya (bertemu) dengan Pak Sudi benar. Kalau Pak Sudi kan Seteg, menteri-menteri siapapun dipanggil. Kalau Pak Sudi kan Mensesneg ya, menteri A,B,C,D ketemu ngobrol ya biasa.
Membahas keinginan SBY mengeluarkan PKS?
Oh, enggak bener.
Surat dari Presiden SBY apa sudah sampai? Surat yang katanya melengkapi pesan utusan presiden tersebut?
Jadi bahasanya surat itu tidak mesti dikeluarkan, surat juga bisa teguran keras. Belum, belum ada.
Sebagai menteri PKS, apakah Pak Salim terdorong untuk mundur karena PKS telah melanggar code of conduct?
Menteri-menteri hak prerogatif Bapak Presiden, jadi kepada beliau dan beliaulah yang akan menentukan sikap. Saya pikir yang paling bagus begitu. Kalau saya, kembalikan pada presiden, beliaulah yang punya pilihan terbaik.
Apa benar sudah mengerucut PKS siap keluar dari koalisi?
Ah ini info dari siapa sudah mengerucut. Kadang-kadang hangat terus dingin lagi, hehehe
Apakah Bapak akan menerima tawaran PD pindah partai demi posisi menteri?
Sekarang dalam era demokrasi semua orang menawarkan kan bisa aja. Saya pikir saya tetap aja di kabinet, kalau itu kan nggak mesti pindah-pindah partai, saya pikir dalam semua punya etika tersendiri.
Apakah Bapak siap dicopot dari posisi Mensos, apalagi Kemensos penting untuk sosialisasi kenaikan harga BBM dan pembagian BLSM?
Itu kan keputusan Bapak Presiden, kita siap. Ya memang (saya) sebelumnya bukan menteri kan, kalau nanti sudah jalan kan sistemnya kan udah jalan, jadi tidak maslaah. Jadi apapun keputusan, apapun yang sudah jalan, akan running aja.
MENsos Salim Segaf dalam wawancarnya
27.6.13
"Itu kan suatu keputusan Bapak Presiden, kita siap. Ya memang sebelumnya (saya) bukan menteri kan, kalau nanti sudah jalan kan sistemnya kan udah jalan, jadi tidak masalah. Jadi apapun keputusan, apapun yang sudah jalan, akan running aja," kata Salim kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/6/2013).
Namun sejauh ini Salim masih optimis PKS akan bertahan di koalisi. Dia masih menyimpan harapan SBY hanya memberi sanksi tegas tanpa mengeluarkan PKS dari koalisi.
Berikut wawancara lengkap wartawan detikcom dengan Salim Segaf Aljufri, menteri sekaligus politikus senior PKS:
PKS keluar dari koalisi tinggal menunggu waktu?
Kalau informasi itu saya tidak pernah dengar, semua kembali pada presiden, memang waktu meeting PKS beda pendapat. Jadi memang ini semua kembali pada presiden.
Apakah PKS memahami melanggar code of conduct? Mengapa masih bertahan?
Itu kembali ke presiden, dan saat-saat ini lagi program BLSM. Kalau dibilang nyaman ya pasti juga ada. Tapi tetap kita akan all out.
Bagaimana posisi Bapak di kabinet setelah PKS terang-terangan menolak pengesahan APBN-P 2013 di rapat paripurna DPR?
Kita biasa, menteri-menteri, kabinet, koalisi, semua itu berjalan bagus. Saya juga nggak ada masalah. Yang masalah kan Setgab, kita saling melengkapi saja. Contoh, kita nanti ke Makassar, Bali, semuanya harus turun untuk sosialisasi (pengurangan subsidi BBM-red) di TV, di daerah dan jelas ini semua ada pilihan yang jelas-jelas pro rakyat ya. Kami melihat demikian.
Benarkah Pak Salim mendapat pesan khusus dari utusan Istana bahwa PKS dikeluarkan dari koalisi?
Tidak ada, berita itu nggak bener, nggak bener itu. Kalau dari berkomunikasi jalan, kalau bahasa semacam itu tidak ada.
Pak Sudi saja mengakui bertemu dengan Bapak, membahas apa ya?
Kalau saya (bertemu) dengan Pak Sudi benar. Kalau Pak Sudi kan Seteg, menteri-menteri siapapun dipanggil. Kalau Pak Sudi kan Mensesneg ya, menteri A,B,C,D ketemu ngobrol ya biasa.
Membahas keinginan SBY mengeluarkan PKS?
Oh, enggak bener.
Surat dari Presiden SBY apa sudah sampai? Surat yang katanya melengkapi pesan utusan presiden tersebut?
Jadi bahasanya surat itu tidak mesti dikeluarkan, surat juga bisa teguran keras. Belum, belum ada.
Sebagai menteri PKS, apakah Pak Salim terdorong untuk mundur karena PKS telah melanggar code of conduct?
Menteri-menteri hak prerogatif Bapak Presiden, jadi kepada beliau dan beliaulah yang akan menentukan sikap. Saya pikir yang paling bagus begitu. Kalau saya, kembalikan pada presiden, beliaulah yang punya pilihan terbaik.
Apa benar sudah mengerucut PKS siap keluar dari koalisi?
Ah ini info dari siapa sudah mengerucut. Kadang-kadang hangat terus dingin lagi, hehehe
Apakah Bapak akan menerima tawaran PD pindah partai demi posisi menteri?
Sekarang dalam era demokrasi semua orang menawarkan kan bisa aja. Saya pikir saya tetap aja di kabinet, kalau itu kan nggak mesti pindah-pindah partai, saya pikir dalam semua punya etika tersendiri.
Apakah Bapak siap dicopot dari posisi Mensos, apalagi Kemensos penting untuk sosialisasi kenaikan harga BBM dan pembagian BLSM?
Itu kan keputusan Bapak Presiden, kita siap. Ya memang (saya) sebelumnya bukan menteri kan, kalau nanti sudah jalan kan sistemnya kan udah jalan, jadi tidak maslaah. Jadi apapun keputusan, apapun yang sudah jalan, akan running aja.
Thursday, June 27, 2013
Membaca dan memperhatikan berita-berita di media belakangan ini luar biasa bisingnya. Apalagi apabila menyangkut PKS. Sebagai orang yang sering berinterksi dengan para kader PKS, saya sungguh prihatin dengan kondisi PKS saat ini.
Terkadang, saya bertanya dalam diri, salah apa PKS dan kader-kadernya? Sebagai orang luar dan tidak berkepentingan dengan PKS sehingga orang-orang begitu bersemangat ‘membantai’ habis-habisan. Saya teramat heran dengan beberapa pihak yang begitu bernafsu ingin menghabisi riwayat PKS. Padahal saya menyaksikan sendiri amal kegiatan yang dilakukan oleh para kader PKS dari mulai tingkat DPD, DPC dan Ranting bahkan tingkat RT/RW.
Kebetulan saya tinggal di Cikarang. Saya sering melihat sendiri kegiatan-kegiatan kader-kader PKS yang begitu ikhlas disela-sela waktu setelah pulang kerja dan hari libur.
Pembagian sembako, pengobatan gratis, pengecekan tensi darah, membantu korban banjir, penyuluhan ibu-ibu PKK, pengajian rutin dan masih banyak lagi kegiatan yang dilakukan hampir tiap pekan/bulan, padahal PEMILU masih cukup jauh pelaksanaannya. Partai lain mana aksi-aksinya untuk masyarakat?
Saat ini PKS ‘dihajar’ oleh beberapa pihak yang seolah kompakan. Pertama, oleh partai pemerintah, mereka begitu ngotot untuk mendepak PKS dari setgab. Kedua KPK, KPK begitu bersemangat ‘melucuti’ PKS. Padahal sebagaimana dibicarakan banyak pihak, KPK begitu loyo menyelesaikan skandal mega korupsi di negeri ini. Ketiga Media. Media begitu seragam untuk secara bersama-sama menyerang PKS dari berbagai sudut. Bahkan media tidak segan untuk ‘memelintir’ berita dari berbagai narasumber termasuk dari pengurus PKS sendiri.
Dari ketiga pihak tersebut, kalau kita analisa maka akan mengerucut pada satu pihak, yaitu pihak yang merasa dirugikan dengan adanya PKS, silakan pembaca meneban sendiri.
Kembali saya bertanya pada diri sendiri. Apakah hati nurani kita sudah hilang dari sanubari sehingga kita dengan mudahnya memperdaya pihak lain. Kata Rasulullah SAW, “istaqfi qolbak”, memintalah fatwa dari hati mu.
Hati kita adalah satu-satunya pihak yang seharusnya menjadi rujukan terakhir manakala otak kita sudah tidak bisa dijadikan rujukan atas berbagai tindakan kita. Otak kita memang mudah silau oleh ‘upah’ yang ditawarkan oleh pihak lain, apalagi upah tersebut berilai ratus juta, m-m-an dan mungkin jabatan menggiurkan.
What's Wrong whit PKS???
Membaca dan memperhatikan berita-berita di media belakangan ini luar biasa bisingnya. Apalagi apabila menyangkut PKS. Sebagai orang yang sering berinterksi dengan para kader PKS, saya sungguh prihatin dengan kondisi PKS saat ini.
Terkadang, saya bertanya dalam diri, salah apa PKS dan kader-kadernya? Sebagai orang luar dan tidak berkepentingan dengan PKS sehingga orang-orang begitu bersemangat ‘membantai’ habis-habisan. Saya teramat heran dengan beberapa pihak yang begitu bernafsu ingin menghabisi riwayat PKS. Padahal saya menyaksikan sendiri amal kegiatan yang dilakukan oleh para kader PKS dari mulai tingkat DPD, DPC dan Ranting bahkan tingkat RT/RW.
Kebetulan saya tinggal di Cikarang. Saya sering melihat sendiri kegiatan-kegiatan kader-kader PKS yang begitu ikhlas disela-sela waktu setelah pulang kerja dan hari libur.
Pembagian sembako, pengobatan gratis, pengecekan tensi darah, membantu korban banjir, penyuluhan ibu-ibu PKK, pengajian rutin dan masih banyak lagi kegiatan yang dilakukan hampir tiap pekan/bulan, padahal PEMILU masih cukup jauh pelaksanaannya. Partai lain mana aksi-aksinya untuk masyarakat?
Saat ini PKS ‘dihajar’ oleh beberapa pihak yang seolah kompakan. Pertama, oleh partai pemerintah, mereka begitu ngotot untuk mendepak PKS dari setgab. Kedua KPK, KPK begitu bersemangat ‘melucuti’ PKS. Padahal sebagaimana dibicarakan banyak pihak, KPK begitu loyo menyelesaikan skandal mega korupsi di negeri ini. Ketiga Media. Media begitu seragam untuk secara bersama-sama menyerang PKS dari berbagai sudut. Bahkan media tidak segan untuk ‘memelintir’ berita dari berbagai narasumber termasuk dari pengurus PKS sendiri.
Dari ketiga pihak tersebut, kalau kita analisa maka akan mengerucut pada satu pihak, yaitu pihak yang merasa dirugikan dengan adanya PKS, silakan pembaca meneban sendiri.
Kembali saya bertanya pada diri sendiri. Apakah hati nurani kita sudah hilang dari sanubari sehingga kita dengan mudahnya memperdaya pihak lain. Kata Rasulullah SAW, “istaqfi qolbak”, memintalah fatwa dari hati mu.
Hati kita adalah satu-satunya pihak yang seharusnya menjadi rujukan terakhir manakala otak kita sudah tidak bisa dijadikan rujukan atas berbagai tindakan kita. Otak kita memang mudah silau oleh ‘upah’ yang ditawarkan oleh pihak lain, apalagi upah tersebut berilai ratus juta, m-m-an dan mungkin jabatan menggiurkan.
Thursday, June 27, 2013
Wasekjen PKS Fahri Hamzah tak kuasa menahan emosinya mendengar surat dakwaan Luthfi Hasan Ishaaq yang menyatakan PKS menargetkan Rp 2 triliun untuk pemenangan Pemilu 2014 yang diperoleh dari tiga kementerian yang dipimpin oleh kader PKS.
Fahri bahkan menyebut, Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan adalah sampah yang tidak layak dimasukkan ke dalam surat dakwaan kasus korupsi kuota impor daging sapi.
Emosi soal Rp 2 T PKS, Fahri Hamzah ingin tampar Yudi Setiawan
Fahri bahkan menyebut, Direktur PT Cipta Inti Parmindo Yudi Setiawan adalah sampah yang tidak layak dimasukkan ke dalam surat dakwaan kasus korupsi kuota impor daging sapi.
Begitu berangnya kepada Yudi sampai-sampai Fahri menantang agar dipertemukan dengan tersangka kasus pembobolan Bank BJB itu.
“Panggil Yudi biar saya gampar mukanya. Saya bikin partai setengah mati tiba-tiba ada orang enggak jelas begini,” kata Fahri dengan penuh emosi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (26/6).
Fahri merasa heran dengan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK dalam persidangan Luthfi beberapa waktu lalu. Dia menuding KPK memiliki niat tertentu dalam kasus itu.
“Kenapa ada orang kayak gitu Anda masukin surat dakwaan. Siapa Yudi Setiawan itu? Niatnya apa itu KPK masukan?” imbuhnya.
Tidak hanya itu, anggota Komisi III DPR ini menyebut Yudi tidak berguna dan tidak ada kaitannya sama sekali dalam kasus Luthfi.
“Pengadilan itu suci, anda masukan sampah ke dalam dakwaan, masukan sampah kaya gitu, kan kacau kaya gitu,” tandasnya.
Wednesday, June 26, 2013
Gonjang ganjing tentang pks di kompasiana membuat saya tersenyum. Terkadang keberpihakan itu perlu agar kita tahu mengapa kita harus membela yang benar dan bukan membela yang bayar. Tapi saya agak kaget ketika banyak akun yang kurang saya kenal tiba-tiba menyerang pendapat saya dengan gagahnya. Seolah-oleh merekalah penguasa negeri ini dan tak suka bila ada org yang membela pks. Kalau sudah begitu saya cuma bisa bilang, “kalau gue bela pks, masalah buat lo?”
Kalau Gue Bela PKS, Masalah Buat Lo?
26.6.13
Bagi saya, pks ini partai yang bisa menjadi harapan. Walaupun sampai saat ini saya tidak pernah mencoblos pks dalam pemilu ataupun pilkada. Saya melihat pks perlu dibela melalui tulisan. Sebab informasi yang benar tentang pks seringkali tidak ditulis oleh media arus utama.
Contohnya ketika kunjungan anis mata presiden pks ke pesantren di jawa timur. Berita yang tertulis jauh benar dengan informasi sebenarnya. Selidik punya selidik, ternyata berita atau foto yang diambil wartawan adalah cuma demo anak kecil yg diperintahkan oleh gurunya yg ingin mencalonkan diri menjadi calon anggota dpr. Saya tersenyum ketika ada seorang kompasianer yang menuliskannya secara detail. Semoga anda sudah membacanya.
Membela pks bukan berarti saya lantas memilih pks dalam pemilu nanti. Belum tentu. Sebab saya sudah memiliki pilihan tersendiri. Saya cuma ingin memberi contoh, walaupun kita berbeda tapi kita harus membela mereka yang mendapatkan perlakuan yang kurang berimbang dari media mainstrem. Internet adalah jalur yang saya pilih dan sangat murah. Kader pks bisa memanfaatkannya untuk menyebarkan informasi yang benar.
Jadi bila ada yang tak suka dengan tulisan saya tentang pks, bagi saya mah ini biasa. Namanya juga manusia. Belum tentu yang mengkritik itu lebih baik daripada yang dikritik. Kita lihat saja kinerjanya di dunia nyata. Kalau dia cuma bisa berkoar doang di dunia maya dan tak jelas apa yang dilakukannya untuk banyak orang, itu artinya dia baru berjuang untuk dirinya sendiri. Sedangkan kita diajarkan untuk bermanfaat buat orang banyak apapun profesi kita.
Sebagai guru saya sangat sedih bila ada orang cerdas, tapi sayang bila mereka tak mengggunakan kecerdasannya untuk membela yang benar. Komentar negatif ttg kita terkadang menjadi obat mujarab agar kita selangkah lebih maju. Selamat berjuang wahai kader pks, kami semua mendoakan perjuangan kalian. Bacalah basmallah, dan yakinlah Allah meridhoi perjuangan yang suci ini.
Salam blogger persahabatan
Omjay
http://wijayalabs.com /// http://politik.kompasiana.com/2013/06/09/kalau-gue-bela-pks-masalah-buat-lo-567172.html
Omjay
http://wijayalabs.com /// http://politik.kompasiana.com/2013/06/09/kalau-gue-bela-pks-masalah-buat-lo-567172.html
Tuesday, June 25, 2013
( ELR )
http://www.youtube.com/watch?feature=player_detailpage&v=hSArp_xrxEQ
25.6.13
Video Apresiasi Kerja Keras, Kerja Cerdas untuk Menteri Pertanian
Semarang, PKS Jateng Online- Semakin maju zaman, semakin maju pula teknologi yang dapat digunakan untuk menampung mengaspirasi yang tidak tersalurkan. Media-media yang biasa digunakan adalah www.youtube.com sebuah situs web berbagi video. Sehingga aspirasi ini bisa mengispirasi banyak orang. Seperti video yang dapat dilihat dibawah ini, video sederhana menceritakan tentang kepala Negara di Negara fiktif yang sedang kesulitan dalam krisis pengan dinegaranya. Sehingga menunjuk seseorang untuk menjadi menteri pertanian. Karena kinerja yang baik yaitu kerja keras, kerja cerdas sehingga dapat meningkatkan produksi pangan, dan menteri ini mendapatkan penghargaan dari Organisasi Pangan dan Pertanian PBB (FAO). Ini satu diantara banyak video yang cerdas dalam mengapresiasi tugas pemerintah dalam mengelola Negara.
( ELR )
http://www.youtube.com/watch?feature=player_detailpage&v=hSArp_xrxEQ
Subscribe to:
Posts (Atom)