News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Setan itu Bernama Lontong Opor

6.7.16

Masih ingatkah kita tentang Hari Raya Idul Fitri kemarin? Segala keramaian bersalam-salaman dengan sanak saudara dan sesama teman, bahkan kita pun saling menyapa dengan orang-orang yang tak kita kenali. Karena kita merasa waktu inilah saat untuk melebur dosa yang pernah kita perbuat dengan mereka.

Serangkaian Acara meriahkan acara Milad PKS Jawa Tengah

25.4.16

image
Sekum DPW PKS Jateng, IKhsan Mustofa memberikan sambutan. (RPF-Tsuyoi)
SEMARANG, - Ahad, 24 April 2016 menjadi puncak dari serangkaian acara yang diselenggarakan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jawa Tengah dalam rangka Tasyakuran Milad 18 PKS. Diawali dengan dzikir bersama kader dan Hufadz cilik di area Gedung Dakwah DPW PKS Jawa Tengah.

Acara dilanjutkan dengan Launching Mobil Khidmah PKS Jateng yang akan menyokongPKS dalam menjadi Partai terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat.  Sekretaris Umum DPW PKS Jateng, Ikhsan Mustofa dalam sambutan Launching menyampaikan bahwa Mobil Khidmah tersebar di 35 kota/kabupaten.

"Setelah ini, nanti akan ada pertunjukan dari teman-teman regu penyelamat. Mereka turun dari atas gedung untuk menyelamatkan korban, itu gambaran mereka saat dilapangan," Terang Ikhsan mengenai acara Show of Skill dari Tim Penyelamat Bencana PKS Jateng yang memperagakan Vertical Rescue.

Lebih Lanjut Ikhsan menjelaskan bahwa agenda PKS tidak hanya pada hari ini, karena sebelumnya sudah terlaksana beberapa hal seperti tadi malam adanya acara nonton bareng 
Film Tausiyah Cinta dengan 300 pemuda-pemudi kota Semarang dan sekitarnya, selain menonton mereka juga diajak untuk beramal.

Tidak ketinggalan dalam tradisi keilmuan, acara Tasyakuran Milad 18 PKS jateng juga diselenggarakan babak penyisihan Lomba Baca Kitab Kuning pada ahad (17/04/2016), Forum Diskusi Fraksi mengenai Kesejahteraan Nelayan senin (18/04/2016) lalu, serta Kajian Islam Sabtu Sore di Markas Dakwah yang disiarkan Live Streaming.

"Kemarin sore kita adakan Kajian Islam di DPW, monggo kami mengajak seluruh masyarakat rutin tiap hari sabtu sore, atau bisa akses melalui PKS TV insya Allah kita Live Streaming," Kata Ikhsan dihadapan masyarakat yang hadir dalam acara Tasyakuran Milad 18 PKS.

Semarak Tasyakuran Milad 18 PKS ditutup dengan agenda Forum Group Diskusi dari Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW PKS Jateng yang membahas mengenai ketahanan keluarga bersama praktisi LRC-KJ HAM, Yayasan Setara, pakar psikologi Dini Ratri, dan Eko Yuliarti Siroj BPKK DPP PKS.

"Ini baru partai yang mengundang yayasan setara untuk membahas mengenai masalah ini," terang Ika, perwakilan Yayasan Setara.

Tingginya antusias santri ikuti lomba kitab kuning pks

18.4.16

Sejumlah santri pesantren mengikuti pengajian "Kitab Kuning".

SEMARANG -- Animo masyarakat Jawa Tengah terhadap lomba ‘kitab kuning’ cukup tinggi. Setidaknya ini dibuktikan oleh banyaknya peserta yang ambil bagian dalam lomba kitab kuning yang digelar DPW PKS Jawa Tengah, Ahad (17/4).

Lomba yang digelar di aula kantor DPW PKS Jawa Tengah ini diikuti tak kurang dari 150 peserta yang mewakili sedikitnya 40 pondok pesantren (ponpes)  di Jawa Tengah.

"Beberapa diantaranya merupakan para santri dari ponpes besar di Jawa Tengah, seperti Ponpes Sarang, Rembang; Al Hikmah 1 Benda, Brebes; Darusalam, Gontor; Darul Falah Bangsri, Jepara dan Ponpes Karangasuci. Purwokerto,” kata Ketua Panitia Lomba Kitab Kuning, Nurhadi Susilo.

Meski masih tahap seleksi untuk tingkat Jawa Tengah, jelasnya, animo para santri untuk mengikuti kompetisi ini cukup menggembirakan. Ia juga menjelaskan, untuk mekanisme pada babak penyisihan tingkat Jawa Tengah ini dibagi dalam dua sesi. Sesi Pertama adalah membaca kitab kuning dihadapan satu juri sesuai undian.

 Dari sesi  ini akan diambil tiga orang  peserta terbaik yang nantinya berhak maju untuk sesi kedua. “Pada Sesi kedua tiga peserta yang dinyatakan lolos akan diminta untuk membaca kitab kuning dihadapan tiga juri sekaligus.

Yang terbaik dari sesi kedua ini, selanjutnya akan ditetapkan satu peserta terbaik yang akan mewakili Jawa Tengah untuk maju ke Babak Final Lomba Kitab Kuning. Mereka akan bersaing dengan perwakilan dari seluruh perwakilan terbaik di Tanah Air.

 “Insya Allah, satu peserta terbaik dari lomba kali ini akan menjadi delegasi DPW untuk maju pada lomba yang sama di tingkat Pusat,” tambah Nurhadi di sela- sela pelaksanaan lomba kitab kuning ini.

 Lebih lanjut, Hadi menyampaikan dalam lomba yang diinisiasi oleh Fraksi PKS DPR RI ini, para peserta akan membaca kitab Fathul Mu'in karya Syeikh Zainuddin Bin Abdul Aziz Al Malibari. Kitab yang mashur di Indonesia tersebut membahas mengenai fiqih mazhab Syafi'i. Sedangkan dewan juri pada babak penyisihan Lomba Baca Kitab Kuning tingkat Jawa Tengah ini terdiri atas para tokoh ponpes.

 Dia mencontohkan, KH Samiun Jazuli, pengasuh Ponpes Raudhotul Ulum, Guyangan, Kabupaten Pati, KH Tri Bimo Soewarno dari  pengasuh Ponpes Al Hadi Iman Solo dan KH Qutub Izzuddin dari Pondok Al Haromain Jepara,” kata dia.

Jika lolos ke babak grand final di Jakarta, para peserta lomba Kitab Kuning itu akan bersaing untuk mendapatkan satu hadiah utama, yakni umrah beserta uang pembinaan sebesar Rp 20 juta. “Melalui rangkaian seleksi peserta ini, kami berharap wakil Jawa Tengah pada lomba ini mampu berbicara di level nasional nanti,” tambahnya.

Sumber : REPUBLIKA.CO.ID

DPD PKS Kudus Kirimkan Santri Ikuti Lomba Kitab Kuning

17.4.16



Kudus (17/04) - Demi menyemarakkan lomba membaca Kitab Kuning yang disekenggarakan oleh DPP PKS se-Indonesia, DPD PKS Kudus mengirimkan delegasi santri muda sejumlah dua orang putra. Mereka langsung didampingi oleh Sekretaris DPD PKS Kudus, Junaedi, dan Salah satu anggota dewan PKS Kabupaten Kudus, Roni Agus Santoso yang turut menyemangati para pemuda tersebut.

Muhammad Lutfi Alfian (20) dan Syamsul Munif (23) berasal dari Pondok Pesantren Al Anshor Bulungcangkring Jekulo Kudus. Bersama dengan Surat Rekomendasi dari Pengasuh Pondok, KH Ainur Rofiq mereka berangkat subuh tadi dengan didampingi oleh para pejabat teras DPD PKS Kudus menuju tempat perlombaan di Kantor DPW PKS Jateng, Jalan Kelud Utara 46, Petompon, Gajahmungkur, Semarang.

Dikutip dari website jateng.pks.id, Ketua Panitia Lomba Kitab Kuning, Nurhadi Susilo dalam keterangannya pada Sabtu (16/4/2016) menyampaikan bahwa seleksi Lomba Baca Kitab Kuning, kali ini diikuti 150 peserta yang merupakan santri dari 40 Pondok Pesantren di Jateng untuk memenangkan hadiah paket umroh dan uang pembinaan dari DPP PKS.

"Hal ini menjadi pelecut semangat bagi kami agar lebih terpacu untuk semakin belajar lebih giat lagi dan ada semacam ghiroh atau iri yang positif jika melihat peserta yang bagus membaca kitab. Kami berharap dapat lolos dan mengharumkan nama pondok dan membanggakan seluruh warga Kudus." Tutur salah salah satu peserta.

Besar harapan dari pengurus DPD PKS Kudus untuk mampu lolos dan menuju ke babak final yang nanti akan diadakan di Jakarta bertemu perwakilan dari delegasi dari masing-masing Provinsi. Dan tentunya seluruh kader PKS Kudus pada khusunya dan seluruh warga Kudus pada umumnya akan sangat bangga jika kami bisa memenangi perlombaan ini, ucap Pejabat teras PKS Kudus yang kerap disapa Pak Jun disela-sela perlombaan.

Membaca kitab Fathul Mu'in karya Syeikh Zainuddin Bin Abdul Aziz Al Malibari adalah tantangan yang sangat berat, apalagi dihadapan oleh para Kyai-Kyai Besar seperti KH Samiun Jazuli, pengasuh Pondok Raudhotul Ulum Guyangan Pati, KH Tri Bimo Soewarno dari  Pondok Al Hadi Iman Solo dan KH Qutub Izzuddin dari Pondok Al Haromain yang menjadi juri dibabak penyisihan ini. Seluruh peserta hanya mengharapkan doa dari para Kader dan warga Kudus agar dapat dimudahkan dan dilancarkan dalam mengikuti perlombaan ini. (sumodisastro/humas kudus).





150 Santri NU dari 40 Ponpes Semarakkan Lomba Kitab Kuning PKS Jateng

PKS Kudus– Animo masyarakat Jawa Tengah terhadap lomba kitab kuning yang digelar oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera bekerja sama dengan Fraksi PKS sangat tinggi. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya peserta yang ikut pada lomba kitab kuning yang digelar Ahad (17/4/2016) di Kantor DPW PKS Jateng, Jalan Kelud Utara 46, Petompon, Gajahmungkur, Semarang.

Ketua Panitia Lomba Kitab Kuning, Nurhadi Susilo dalam keterangannya pada Sabtu (16/4/2016) menyampaikan bahwa seleksi Lomba Baca Kitab Kuning, kali ini diikuti 150 peserta yang merupakan santri dari 40 Pondok Pesantren di Jateng

"Alhamdulillah animo masyarakat tinggi, sampai saat ini ada beberapa santri pondok pesantren besar di Jawa Tengah yang turut serta, seperti Pondok Pesantren Sarang Rembang, Ponpes Al Hikmah 1 Benda Brebes, Ponpes Darusalam Gontor, Darul Falah Bangsri Jepara dan Ponpes Karangasuci Purwokerto,” katanya.

Adapun, kata Nurhadi, untuk mekanisme pada babak penyisihan tingkat Jateng dibagi dalam dua Sesi. Sesi Pertama adalah Sesi dimana peserta akan membaca kitab kuning dihadapan satu juri sesuai undian ditempat. Kemudian dari setiap peserta, diambil 3 peserta terbaik yang nantinya akan maju kedalam sesi kedua.

“Sesi kedua adalah sesi dimana 3 peserta akan diminta untuk membaca kitab kuning dihadapan 3 juri sekaligus. Dari sesi Kedua akan diambil 1 terbaik yang akan mewakili Jateng untuk maju ke Babap Final Lomba Kitab Kuning, bersaing dengan perwakilan dari wilayah-wilayah di Indonesia, Insha Allah, satu peserta terbaik akan menjadi delegasi DPW untuk ke Pusat,” paparnya.

Lebih lanjut, Hadi menyampaikan bahwa lomba yang diinisiasi oleh Fraksi PKS DPR RI para peserta akan membaca kitab Fathul Mu'in karya Syeikh Zainuddin Bin Abdul Aziz Al Malibari. Kitab yang mashur di Indonesia tersebut membahas mengenai fiqih mazhab Syafi'i.

“Untuk juri Babak penyisihan Lomba Baca Kitab Kuning di Jateng, adalah tokoh-tokoh Pondok Pesantren di Jawa Tengah, yaitu KH Samiun Jazuli, pengasuh Pondok Raudhotul Ulum Guyangan Pati, KH Tri Bimo Soewarno dari  Pondok Al Hadi Iman Solo dan KH Qutub Izzuddin dari Pondok Al Haromain Jepara,”pungkasnya.

 

Jika lolos ke babak grand final di Jakarta, para peserta lomba Kitab Kuning itu akan bersaing untuk mendapatkan satu hadiah utama, yakni umroh beserta uang pembinaan sebesar Rp 20 juta untuk pemenang utama.  

- Sumber http://www.jateng.pks.id

Akhirnya Aktifis Anti Eksploitasi Komersial Sumber Mata Air Pegunungan Muria Diterima Fraksi PKS DPRD Jawa Tengah

13.4.16

995099_1586646241655883_3699306996146408996_nKudus, Setelah gagal menemui wakilnya di DPRD Povinsi Jawa tengah pada saat melakukan aksi demo sebelumnya, puluhan warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Sumber Mata Air Pegunungan Muria Anti Eksploitasi Komersial, melakukan unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah (Jateng), Rabu (23/3), di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Demonstrasi yang berujung pada aksi penyisiran ke ruangan dewan. Itu lantaran para peserta demo tidak yakin dengan kabar tidak adanya anggota dewan di ruangan. Para demonstran waktu itu sempat memaksa masuk ke dalam ruang dewan, setelah sebelumnya petugas Sekretaris Dewan DPRD Jateng, Sujarwo mengatakan seluruh anggota dewan sedang kunjungan kerja di luar kota. Mereka akhirnya diperbolehkan masuk dengan syarat hanya tujuh orang saja.
Usai masuk, mereka tidak menemukan satu orang pun anggota DPRD, terutama Komisi D yang menangani masalah air. Sesuai jadwal, seluruh anggota parlemen memang sedang melaksanakan kunjungan kerja di Surabaya. Mereka lantas menyasar ruang pimpinan hingga anggota lain dan hasilnya pun nihil. “Mengherankan 100 anggota dewan semuanya kenker, tanpa satupun yang ditinggal sebagai penjaga gawang, bilamana terjadi sesuatu hal yang berkenaan dengan pengaduan masyarakat, padahal aksi kami ini sudah kami beritahukan sebelumnya ke kesekrtariatan Dewan” kata Sumardi korlap demonstran pada saat itu.
“Sebetulnya target kami yang adalah menemui anggota Dewan dari Komisi D yang memang membidangi sumberdaya air, utamanya yang berasal dari Dapil 2 Jateng (Kudus, Demak , Jepara) tapi apadaya Jayus dan Achwan Sukandar juga tidak berada di tempat” , kata pendemo.
Akhirnya pada senen kemarin (28/3) para aktifis anti eksploitasi air muria itupun diundang oleh Fraksi PKS DPRD ke ruang Fraksi PKS di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Achmad Fikri Koordinator aksi yang juga ketua LSM Lembaga Pemerhati Aspirasi Publik (LepasP) mengatakan, “Kami bertemu dengan salah seorang anggota fraksi PKS pak Amir  secara tidak sengaja pada saat beliau menjadi narasumber dalam sebuah sarasehan yang diselenggarakan oleh salah satu instansi Ptingkat Provinsi Jateng, kemudian beliau mempersilahkan kami untuk hadir di ruang fraksinya” jelas Fikri.
Dalam pertemuan di ruang fraksi PKS tersebut Fikri dan para petani di sekitar Muria di terima oleh ketua fraksi PKS Karsono dan anggotanya, Fraksi PKS berjanji akan memfasilitasi serta akan membicarakannya dengan jajaran anggota komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah sebagai alat kelengkapan dewan yang membidangi Sumberdaya Air sebagai tindak lanjut atas pertemuan tersebut, di ruang tersebut para petani sekitar muria berkeluh kesah atas kesulitan air yang mereka hadapi selama bertahun-tahun akibat eksploitasi dan komersialisasi air permukaan yang dilakukan para pengusaha secara ilegal. (YM)

http://isknews.com/akhirnya-aktifis-anti-eksploitasi-komersial-sumber-mata-air-pegunungan-muria-diterima-fraksi-pks-dprd-jawa-tengah/

PKS Kudus Solidkan Barisan demi Berkhikmat untuk Rakyat

29.2.16

Kudus 28 Februari 2016


Kudus –Ratusan Kader PKS Kabupaten Kudus menggelar RapatKoordinasi Daerah di Gedung AKLI Getas Pejaten Jati Kudus, Minggu 28 Februari 2016.
Dengan mengundang sturktur Dewan Pengurus Cabang (DPC), seluruh anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 4 (empat) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PKS Kabupaten Kudus untuk membahas Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai hasil turunan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah.
Ketua DPD PKS Kudus, Sayyid Yunanta, mengatakan bahwa Rakorda ini adalah sebagai pematik semangat seluruh kader yang ada di Kudus untuk senantiasa berkhikmat kepada masyarakat Kudus. Apapun posisi kader PKS mereka diharapkan untuk senantiasa menjadi pelopor segala bentuk kebaikan di dalam lingkungan masyarakat.
“Inilah yang akan diterjemahkan di dalam rapat koordinasi kali ini, amanat-amanat yang telah disampaikan pada Muskernas hingga Muskerwil kemarin selanjutnya akan direalisasikan ke dalam program-program dengan bentuk stuktural dan kultural, dan itu menuntut kami untuk lebih Njawani ketika terjun ke dalam masyarakat.” Lanjutnya.
Selain itu, PKS juga membahas tentang rencana strategis dalam menyongsong Pilkada 2018 dan Pileg 2019 yang akan datang. Kebutuhan untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada sangat memungkinkan dengan adanya 4 anggota Dewan yang sudah dimiliki, dan itu sangat memungkinkan untuk mengusung sendiri Kader dari Internal Partai.

Media Center



Bagus PanduWicaksana, SS

Humas DPD PKS Kabupaten Kudus

Musda 4 PKS : Tujuh Kader Berpeluang Menjadi Ketua DPD

29.10.15


Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten akan menggelar agenda 5 tahunan yaitu Musyawarah Daerah ke 4, dalam kegiatan MUSDA akan dilakukan reorganisasi kepengurusan, agenda Musda 4 DPD PKS Kabupaten Kudus akan dilaksanakan di Hotel Kenari pada hari Minggu besok tanggal 01/10/15 dan akan di ikuti pengurus dari tingkat DPD, DPC, DPRa dan juga seluruh kader PKS Kabupaten Kudus.
Sebelumnya PKS telah menggelar Pemilu Umum Internal untuk menentukan kepengurusan DPD PKS Kabupaten Kudus periode 2015-2010, dari pemilu internal tersebut diprediksi 7 kader PKS akan berpeluang menjadi ketua DPD, tujuh kader tersebut yiatu; Setia Budi Wibowo, Syu’aibul Huda, Aris Rahargianto, Sayid Yunanta, Rony Agus Santosa, Noor Azis, dan Girman.
Dari ketujuh calon tersebut akan di pertimbangkan kemudian ditetapkan oleh DPW PKS Jawa Tengah siapa yang akan menduduki kursi ketua DPD PKS Kab. Kudus.
Rangkaian Musda PKS ini merupatan runtutan dari acara PKS dari mulai DPP yang telah menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) kemudian dilanjutkan Musyawarah Wiliyah (MUSWIL) yang telah dilaksanakan pada dua pekan yang lalu pada tanggal 8/10/15 di Semarang yang hasilnya adalah memutuskan Kamal Fauzi asal Kudus menjadi ketua DPW PKS Jawa Tengah.
Teme Musda 4 DPD PKS Kabuapetn kudus yaitu “Berkhidmat untuk Masyarakat Kudus” yang merupakan turunan dari Tema Munas PKS Pusat “Berkhitmat untuk Rakyat”. Kedepan PKS akan terus mengabdikan diri kepada masyarakat agar keberadaan PKS dapat dirasakan manfaatkan oleh rakyat, PKS akan berkiprah, baik di dalam pemerintahan mapun di tengah-tengah masyarakat secara langsung.
(Humas PKS Kab. Kudus)

FRAKSI PKS : HIBURAN DI KUDUS HARUS SESUAI NORMA SOSIAL DAN NILAI AGAMA

6.5.15


Pemerintah Kabupaten Kudus akan membahas Ranperda pada tahun 2015 ini, ada 12 Ranperda yang akan dibahas, sampai saat ini daraf sudah sampai di DPRD Kab. Kudus, dan pada hari ini adalah pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 12 (dua belas) Ranperda tersebut.
Dari dua  belas ranperda yang paling sensitive pembahasan adalah RANPERDA terkait hiburan yaitu RANPERDA tentang penataan hiburan DISKOTIK, KLAB MALAM dan PUB serta pengelolaan KARAOKE.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Rony Agus Santosa Fraksi PKS memberi pandangan untuk dimasukkan dalam PERDA Hiburan Kabupaten Kudus sebagai berikut :

Semangat penataan tempat hiburan agar lebih mengedepankan pencapaian realisasi kabupaten Kudus yang lebih religious sebagaimana yang tertuang dalam misi pemerintah daerah, tidak bertentangan dengan norma-norma social dan nilai-nilai agama.
Kaitannya RANPERDA inisiatif tentang penataan pengelolaan hiburan karauke Fraksi PKS lebih memperhatikan dampak buruk dan moral gererasi muda, berubahnya fungsi hiburan menjadi tempat kemaksiatan maka perlu mempertegas tentang ‘larangan’ penyelenggara karauke diantaranya:
Melanggar kesusilaan (tidak ada pemandu karauke dan yang menjurus perilaku praktik asusila)
Melanggar keamanan, ketentraman, dan ketertiban;
Tempat karaoke tidak dibuat dalam bilik-bilik kecil atau yang dapat mendorong orang berperilaku asusila.

Tidak adanya Miras, narkoba dan sejenisnya sesuai dengan Paraturan Daerah Kabupaten Kudus No 12 tahun 2004 yang mengatur tentang keberadaan minuman keras di Kabupaten Kudus, karena sumber kerusakan pintunya adalah minuman keras.
Jam buka dibatasi maksimal jam 22.00 WIB.
Pembatasan lokasi, sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar, misalnya dekat masjid, dekat sekolah.

Setelah PERDA pelarangan diskotik, klab malam, pub dan penataan karaoke di sahkan, jangan sampai pihak pengusaha menyiasati PERDA dalam bentuk usaha yang sah tapi kenyataan didalamnya masih ada praktik hiburan yang dilarang sebagaimana diskotik, klab malam, pub, dan karaoke yang telah dilarang dalam PERDA, contoh, izinya semacam rumah makan, atau yang lainnya tapi didalamnya ada praktik hiburan tersebut.

PKS Kudus Gelar Pemilihan Raya Majelis Syuro 2015-2020

29.3.15




Kudus (29/3) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyelenggarakan pemilihan raya (Pemira) anggota Majelis Syuro (MS) Masa Khidmah 1436-1441 H (2015-2020 M) serentak di 34 kabupaten/kota seluruh Indonesia, hari ini Ahad (29/3). Hal ini di sampaikan Setia Budi Wibowo (SBW) Ketua DPD PKS Kudus.


SB. Wibowo menjelaskan, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur kepengurusan PKS, menjadi Bakal Calon (Balon) MS harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam keanggotaannya. “Balon Anggota MS harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam AD-ART partai. Diantaranya sudah menjadi Anggota Ahli tidak kurang dari 7 tahun, berusia paling sedikit 30 tahun, berpengalaman sebagai pengurus paling rendah pada struktur partai tingkat provinsi, amanah, disiplin, juga profesional, serta berwawasan keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan,” papar pria yang akrab disapa Pak Bowo ini.

Meskipun memiliki syarat-syarat tertentu keanggotaan MS PKS tidak sesulit yang diperkirakan masyarakat. PKS sudah mengatur dengan jelas proses dan tahapan yang harus dilalui anggota dan terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahuinya.


“Tidak sulit seperti yang dibayangkan. Dalam hal ini anggota terbina atau angkatan muda memang belum dilibatkan. Namun, sudah ketentuan partai apabila Balon MS sudah menjadi Anggota Ahli selama 7 tahun, berarti dalam Pemira 2015 ini sudah sejak 28 Februari 2008. Di AD-ART partai yang terpublikasikan pun sudah dicantumkan bagaimana proses naik tingkat keanggotaan melalui pendidikan dan pembinaan,” Jelas SB. Wibowo.

SB.Wibowo menambahkan, anggota MS terpilih akan mengemban amanah yang tidak ringan. Selain berwenang mengubah dan menetapkan AD-ART, anggota MS juga berwenang menetapkan falsafah dasar dan platform pembangunan partai.

"Anggota MS juga wajib memegang teguh sumpah setia untuk mengabdi kepada agama dan bangsa,".


Lebih lanjut Sb. Wibowo menjelasakan dalam PKS dapat dibilang berbeda dengan partai politik lainnya. Kondisi ini pula yang menjadikan isu perpecahan dalam suksesi kepemimpinan PKS jarang terdengar. Menurutnya, Pemira PKS dilangsungkan secara terbuka, objektif, dan mendahulukan musyawarah mufakat.

“Di PKS, amanah ini sebagai bentuk ibadah, mengabdi kepada agama dan bangsa untuk meraih ridha Allah SWT. Sehingga tidak dipenuhi dengan ambisi perseorangan. Selain itu, penyelenggaraan Pemira ini pun kami publikasikan ke masyarakat. Sifatnya terbuka, semua orang tahu karena diekspos di media. Dalam Pemira tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. Kader hanya boleh menyebarkan ke khalayak luas bahwa PKS menyelenggarakan Pemira Anggota Majelis Syura periode 2015-2020.,” jelasnya.


DPD PKS melaksanakan Pemilu Raya Majlis Syuro bertempet di Aula Al-Fath Jember, dimulai jam 08.00 samapi jam 13.00 TPS akan di tutup, selanjutnya akan dilaksanakan penghitungan suara oleh panitia, hasil penghitungan di Kudus selanjutnya akan kita kirim ke DPW setelah itu akan di rekap secara Nasional di DPP yang hasilnya akan diumumkan pada 24 April 2015. Jelas Muali sebagai panitia pemungutan suara di DPD PKS Kudus. 


Muali lebih lanjut menjelaskan, untuk Jawa Tengah ada 30 calon Anggota Majlis Syuro, dari 30 itu akan di pilih 6 anggota untuk mewakili Jawa Tengah, Calon dari Kudus ada dua yaitu Bapak Kamal Fauzi dan Bapak Parjono.

SBW BERIKAN SARAN TERHADAP PERDA DINIYYAH YANG MANGKRAK

3.3.15

Kudus,  Perda nomor 3 Tahun 2013 tentang Diniyah Takmiliyyah sampai sekarang belum dilaksanakan. Hal ini terjadi karena adanya kebingungan siapa yang harusnya melaksanakan, Dinas Pendidikan dan Olahraga atau Kementrian Agama (Kemenag).

Untuk itu, Komisi D DPRD Kudus melakukan rapat dengan Disdikpora Kudus dan Kemeneg terkait pelaksanaan Perda Diniyyah Takmiliyyah kemerin (2/3).

Anggota Komisi D DPRD Kudus Setia Budi Wibowo (SBW) menyatakan memang usai disahkannya Perda Diniyah belum ada tindaklanjut baik dari Disdikpora Kudus atau Kemeneg. “harus ada kejelasan siapa yang harus menjadi leading sector-nya agar perda tersebut jelas siapa yang harus melaksanakan” jelasnya kemarin.

SBW menyarankan, yang pertama melakukan inisiatif adalah Disdikpora Kudus untuk duduk bersama dengan Kemenag. Sehingga bisa ditemukan formula yang sesuai agar bisa melaksanakan perda yang sudah disahkan sejak 2013 silam. “Semula hanya memikirkan kesejahteraan guru. Jika hanya kesejahteraan di Perda tentunya sangat dangkal akhirnya kita sempurnakan” terang  anggota Dewan asal Fraksi PKS Kudus itu.

LAPORAN RESES I FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DPRD KABUPATEN KUDUS TAHUN 2015

6.2.15






Selanjutnya perkenankanlah kami menyampaikan hasil reses anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 – 29 Januari 2015 sebagai berikut :
I.      DASAR PELAKSANAAN RESES
1.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

2.   Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kudus, bahwa “Masa reses adalah aktifitas kerja DPRD yang dilakukan Anggota secara perseorangan atau berkelompok diluar gedung DPRD dalam rangka melaksanakan pemantauan dan menampung aspirasi dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan Ketertiban Kemasyarakatan serta Sosial Ekonomi. Yang kemudian untuk dilaporkan oleh anggota melalui Fraksi masing-masing kepada Pimpinan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk diakomodir dalam rencana pembangunan”;

3.   Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus Tanggal 15 Januari 2015 Nomor 170/ 052/02.02/2015 Perihal  Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kudus;

4.   Rapat Fraksi PKS Tanggal 16 Januari 2015, membahas pelaksanaan Reses Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kudus;

5.   Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kab. Kudus Tanggal 19 Januari 2015 membahas penjadwalan ulang Reses Anggota DPRD Kabupaten Kudus.

II.     TUJUAN RESES
1.     Mensosialisasikan APBD Kabupaten Kudus Tahun 2015 kepada masyarakat;
2.     Mendorong partisipasi aktif agar Aspirasi Masyarakat dapat terserap;
 3.     Sebagai bentuk pertanggunjawaban Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah diamanahkan menjadi wakil di DPRD Kab. Kudus;
4.     Mendekatkan anggota Dewan kepada masyarakat sehingga mengetahui secara lebih riel permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

III.   WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN RESES
Waktu dan tempat kegiatan reses Masa Sidang I tahun 2015 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagaimana yang telah kami laporkan sebelumnya kepada pimpinan dewan adalah sebagai berikut
 
IV.        HASIL PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT
Anggota Fraksi PKS mendapatkan banyak hasil penyerapan aspirasi masyarakat diberbagai bidang, hasil reses ini merupakan masukan, usulan serta saran dan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kudus.

Berikut ini hasil serap aspirasi masyarakat yang telah kami himpun :
A.     Bidang Pemerintahan dan Hukum.
1.    Pelayanan pemerintah desa kapada masyarakat perlu ditingkatkan, sering kali terutama di daerah pedesaan perangkat desa tidak ada di kantor ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.

2.    Peningkatan bantuan dana operasional dan kesejahteraan untuk RT dan RW. Karena RT dan RW merupakan struktur pemerintahan yang langsung bersentuhan dan mengurusi masyarakat secara langsung.

3.    Proses pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran, layanannya agar ditingkatkan lagi, sebagai contoh yang  terjadi adalah lamanya jadinya e-KTP.

4.    Mohon agar program Anggaran Dana Desa 1 Milyard disosialisasikan agar lebih transparan dan akuntabel.

 5.    Masyarakat menginginkan bantuan berupa hibah dari pemerintah, untuk mendapatkan bantuan sebagaimana aturan harus menggunakan proposal, dan proposal harus mengetahui kepala desa dan camat, namun yang dikeluhkan masyarakat adalah ketika harus meminta tanda tangan dipersulit, terutama di kecamatan.

6.    Reformasi birokrasi dan kedisiplinan PNS harus ditingkatkan secara nyata. Agar kehormatan Kepegawaian lebih terjaga.

7.    Kaitannya dengan akan diadakannya pembahasan RANPERDA Hiburan Karoke banyak masukan dari masyarakat, sebagian masukan dari masyarakat menolak adanya tempat huburan karoke di Kabupaten Kudus, karena Kudus juga memiliki jargon Kota Santri, namun sebagian menyetujui adanya PERDA hiburan Karoke dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  •    Tidak menyediakan minuman keras.
  •    Tidak ada praktik prostitusi.
  •    Tanpa room yang tertutup.
  •    Tanpa lampu yang remang-remang.
  •    Harus jauh dari sekolahan dan tempat Ibadah.
  •    Jumlah tempat karaoke dibatasi.

B.     Bidang Perekonomian dan Keuangan.
  1. Pemerintah diharapkan menjamin ketersediaan pupuk, sehingga setiap petani membutuhkan pupuk selalu ada. Kemudian pemerintah diharapkan dapat mengendalikan pengadaan ketersediaan pupuk, karena ada oknum yang mempermainkan distribusi pupuk kepada petani, yang mengakibatkan ketersediaan pupuk kurang dan harga semakin mahal.
  2. Kebersihan dan keindahan tatakelola pasar kurang memadai. Kemudian pasar kagetan agar ditertibkan supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
  3. Mohon kepada Bupati Kudus untuk menegakkan Peraturan Upah Minimum Kabupaten, karena kenyataannya masih banyak perusahaan yang memberikan upah di bawah UMK. kemudian System outsourcing dalam dunia kerja sangat merugikan pihak buruh, mohon agar  system tersebut dihapus.
  4. Mohon agar pemerintah memiberikan  perijinan dagang pada waktu pagi - siang bagi PKL.
  5. Banyaknya gula Ravinasi yang beredar dipasaran mohon agar dibatasi, karena mengalahkan gula local.
  6. Dampak dari kandang ayam pedaging setiap musim panen menimbulkan serangan lalat hingga ke pemukiman warga. Mohon agar pemerintah dapat  memperhatikan keresahan masyarakat tersebut.
  7. Desa Honggosoco memerlukan dukungan pemerintah untuk menjadi desa wisata dengan produk andalan agrowisata durian montong dan rambutan rapiah.
  8. Mengusulkan di beberapa desa daerah pertaniaan di Undaan perlu adanya rumah kompos, karena dengan adanya rumah kompos sampah organic seperti jerami samapah, treser bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organic.
  9. Minimarket (alfamart - indomart) sangat banyak di dirikan di Kudus, menjamur di berbagai pusat keramaian baik di kota maupun di kecamatan-kecamatan mengapa begitu longgar untuk diberikan izin, hal ini meresahkan bagi usaha / warung-warung kecil milik masyarakat.
C.     Bidang Pembangunan.
  1. Keindahan Jembatan Kaligelis Jalan Sunan Kudus harus ditunjang dengan penataan lingkungan di sekitarnya agar tidak terkesan kumuh.
  2. Mohon untuk diadakan pemotongan pohon di daerah Bae Jalan Kudus – Colo tepatnya mulai Balai Desa Purworejo sampai Koramil Bae. Karena pohon-pohon disepanjang jalan tersebut sudah tua dan tinggi-tinggi, sehingga rawan tumbang sehingga membahayakan bagi penguna jalan.
  3. Kondisi Desa Rahtawu yang mengalami bencana longsor beberapa waktu lalu masih banyak membutuhkan bantuan pembangunan infrastruktur yang mendesak diantaranya  :
  1. Pembangunan jembatan dari Rt.6 Rw.II menuju Rt.8 Rw.II
  2. Pembangunan jembatan dari Rt.2 Rw.II menuju Rt.3. Rw.II
  3. Pengadaan brojong disepanjang kali di Rw. 2. Sepanjang 150 meter.
  4. Pembangunan jalan dari rahtawu menuju ke Dukuh Semliro.
4.   Peningkatan program bantuan penghijauan untuk warga berupa tanaman untuk hutan produksi agar lebih ditingatkan harapannya pemerintah memberikan bantuan tanaman secara langsung kepada masyarakat.
5.   Mohon agar masyarakat sekitar lokasi Proyek Logung diberdayakan baik selama proses pembangunan maupun paska pengerjaan.
6.   Dengan adanya rencana waduk logung, mohon jalan ke arah Desa Kandangmas diperluas.
7.   Pengusulan Pembangunan & Rehabilitasi sarana public :
 
  1. Pembangunan Gorong-gorong Jalan Nor Badri sepanjang 300 m, lokasi depan Balai desa Langgar Dalem.
  2. Saluran air di Desa Singocandi Jl. SMP 4 Kudus ke timur RT 01 – RT 03 / RW. 01 mohon agar dibangun hingga ke sungai Gelis.
  3. Pembangunan Rumah pompa di Desa Jati Wetan, Tanjung Karang, Jetis Kapuan yang mengarah ke Sungai Wulan.
  4. Sungai Kencing agar di Normalisasi, juga perbaikan pintu air dan pembangunan senderan
  5. Pengecoran jalan di RT.08 RW.04 Desa Getaspejaten.
  6. Mohon pembuatan kaca cembung di Desa Damaran Rt. 04 Rw. 1 di tikungan SMA Muhammadiyah ke arah barat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
  7. Mohon jalan Pasuruan ke arah Jati Sempalan diberi lampu penerangan.
  8. JUT dukuh Ketileng dan Irigasi sebelah selatan Ketileng mohon dilakukan pengecoran
  9. Pembangunan saluran air Desa Gondosari di sebelah selatan Tugu karena terjadi kerusakan berat.
  10. Jalan Dukuh Ketileng – dan Watu Putih Terban Rusak parah perlu segera di bangun beserta drainase.
  11. Jalan Bendo – Ngingas RT. 03 RW.03 dukuh Sosok Honggosoco mohon agar dibangun
  12. Saluran air sepanjang 1 km di kanan dan kiri jalan mulai puskesmas baru hingga mushola RT.05 Rw.04 Desa Honggosoco
  13. Usul untuk diberi lampu Penerangan jalan karena belum ada, mulai Dau sampai Margorejo.
  14. Pengecoran jalan Dukuh Terban agar dilanjutkan pada tahun 2016.
  15. JUT Blok Serut Desa Terban masih menyisakan 300 m. mohon agar dianggarkan kembali untuk kelanjutannya
  16. Desa Terban RT. 01 RW.06 mengajukan betonisasi jalan ke arah makam  ± 350M.
  17. Jalan Poros penghubung Kancilan mohon dilanjutkan karena masih kurang 200 M.
  18. Pengecoran jalan beserta drainase RT.01 RW.06 Terban mohon dilanjutkan kembali.
  19. Mengajukan pengerasan jalan RT. 2 RW. 06 sepanjang 300m.
  20. pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS), dilingkungan RT.03/ RW.01 yang terletak diperbatasan desa Ploso dengan Jati Kulon.
  21. Proyek pembangunan saluran air yang belum rampung desa Tumpangkrasak, tepatnya di RT.01 RW.06.  agar proyek tersebut dilanjutkan hingga menyambung ke sungai.
  22. Pembangunan saluran air RT.04 RW. 05 Jati kulon.
  23. Rehabilitasi jalan RT.03 dan 04 RW.05 Jati kulon.
  24. Pemasangan cermin cembung di RT.04 RW 05 desa Jati Kulon.
  25. Pembangunan Talut dan jembatan penghubung antara RW.3 dan RW.04 dikelurahan Wergu Wetan dan Pengaspalan jalan dari tugu Johar arah pasar Wergu dan arah makam.
  26. Gang Sempalan dan gang 6 kami mengusuklkan agar dibangun Drainase dengan cara di Cor. Agar tidak terjadi genangan bila hujan karena saluran yang tersumbat.
  27. Sungai gelis sering meluap ke pemukiman warga, mohon Normalisasi Kaligelis dan pembangunan talut.
  28. Jalan nasional PLN yang melintasi Desa Jati Kulon gang IV agar di beton, karena sudah terjadi kerusakan parah.
  29. Pembangunan drainase jalan R. Agil Kusumadia mulai pertigaan Musium Kretek hingga sempalan.
  30. Pembangunan saluran air di RT.01 RW.01 Jati kulon dan Rehabilitasi jalan gang RT.02 dan RT.04.
  31. Mengusulkan pagar makam mbah Kendil yang terletak di belakang masjid Al fatah.
  32. Pembangunan kembali sarana irigasi di desa Gribig, karena kondisinya sudah rusak dan tidak bisa difungsikan. Dampaknya pada hasil pertanian menurun yang mestinya dapat ditanami 3 x per tahun sekarang hanya 2 x
  33. Peningkatan jalan utama Gribig (Prambatan - Sidomono) Gang 17 Gribig, mohon di tinggikan karena kalau hujan terjadi lintasan air
  34. Pengerasan jalan paving/cor gg. Kapling selatan masjid al falah meneng rt. 02/03. Gribig.
  35. Selokan jalan ke RSI ke Utara sampai ke Karang Ampel dibuat, karena kalau hujan airnya meluap ke jalan.
  36. Normaslisasi sungai Juwan / JU 1
  37. Jalan alternative yang menghubungkan beberapa Desa, diantaranya desa payaman, Kirig, Temulus, Kesambi, Jojo, terjadi kerusakan jalan yang cukup parah, untuk itu perlu peninggian dan betonisasi jalan.
  38. Pembangunan Talut Desa Undaan Lor Rt. 07 Rw. 05 Kec. Undaan Kudus
  39. Mengharap agar ada pebangunan  talut disepanjang aliran sungai Poceho yang melintasi desa Mejobo serta Desa Temulus (lokasi barat SMP 2 Mejobo Kudus)
  40. Desa undaan Lor gang 8 Rt. 02 Rw. II membutuhkan saluran / talut.
  41. Mehon pembangunan pengecoran jalan Terangmas – Kutuk segera diselesaikan
  42. Perbaikan jalan Undaan Lor Rt. 08 Rw. 05 menuju ke Musholla yang berada di SD dan juga menuju ke TK pertiwi berhubung jalan tersebut kondisinya rusak parah yang belum pernah diperbaiki.
  43. Perbaikan Jalan Sebotol Rt.03 Rw.04 Bulungcangkring dengan Panjang 200 m.
  44. Mengusulkan diadakannuya penerangan jalan Jurusan Sadang – Bulung Kulon.
  45. Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Bulung Cangkring Rt. 4 Rw. 10 Jekulo Kudus.
  46. Pengecoran Jalan Gg. 2 Rw. 5 Desa Dersalam Kec. Bae Kab. Kudus Volume Lebar 3.5 m Panjang. 300 m
  47. Desa Hadiwarno Mejobo Kudus Rt. 04 Rw. 01 mengusulkan untuk dibuatkan branjang kawat melanjutkan pembangunan yang dulu, kerena sungai Piji jika musim penghujan airnya meluap.
D.     Bidang Kesejahteraan Rakyat.
1.   Program BPJS ada yang memberatkan masyarakat karena harus satu KK didaftarkan semua, kemudian untuk pelayananan semakin dikeluhkan masyarakat, karena prakteknya setiap kali berobat ke rumah sakit selalu penuh dan sering di suruh naik kelas yang kemudian memberatkan karena masih harus membayar tambahan biaya.

2.   Antusias warga pada Program BPJS sangat tinggi. Hal tersebut harus diimbangi dengan kualitas layanan pendaftaran, pembayaran hingga layanan kesehatan. Dan agar tidak terjadi penolakan layanan karena alasan over load, maka perlu dibangunkan ruang kelas baru agar lebih banyak yang tertangani.

3.   Mengapa pelayanan BPJS di RSU dinomor duakan? Beda dengan yang bayar sendiri langsung ditangani, mohon untuk dibenahi pelayannnya, karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh.

4.   Kudus selain terkenal sebagai kota kretek juga terkenal dengan kota santri yang mana kita ketahui bahwa pendidikan agama sangat diminati masyarakat, terlihat dengan keberadaan sekolah TPQ dan Madin di desa-desa, yang menjadi keluhan bagi pengelola  adalah honor yang begitu rendah. Sehingga harapnnya pemerintah mampu memperhatikan kesejahteraan guru TPQ & Diniyah.

5.   Pendidikan adalah sector yang harus terus ditingkatkan kualitasnya, Kabupaten Kudus memiliki banyak sekolah negeri, namun tidak dipungkiri keberadaan sekolah swasta juga banyak dan kualitasnya pun baik. Untuk itu, mohon kesejahteraan guru swasta ditingkatkan oleh pemerintah, dan dipermudah dalam mendapatkan sertifikasi.
6.   Usul untuk setiap kecamatan dianggarkan untuk pengadaan alat foging penanggulangan DB minimal 2 buah per Kecamatan.

7.   Mohon dilakukan Foging di Desa Gondosari karena sudah ada serangan nyamuk DB.

8.   Pembangunan brak PT. PURA Photo dan Kertas yang berada di RW.04 Jati Kulon agar dipergunakan untuk perkantoran saja. Karena bila untuk kegiatan produksi dapat menimbulkan polusi udara (bising, bau, asap dan pencemaran air serta radiasi) sehingga masyarakat menjadi resah dan terganggu.

Demikian Laporan hasil Reses yang telah kami laksanakan pada tanggal 26 - 29 Januari 2015. Mudah-mudahan dengan hasil reses ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah Kabupaten Kudus, yang dapat diwujudkan dalam penyusunan APBD yang benar-benar aspiratif sehingga kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh semua masyarakat Kudus.
Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kudus,  02 Februari 2015
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN KUDUS
H. SYU’AIBUL HUDA, A.Md.
Ketua

RONY AGUS SANTOSA

Sekretaris

























 
 


>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.