News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

LAPORAN RESES I FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA DPRD KABUPATEN KUDUS TAHUN 2015

6.2.15






Selanjutnya perkenankanlah kami menyampaikan hasil reses anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 – 29 Januari 2015 sebagai berikut :
I.      DASAR PELAKSANAAN RESES
1.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;

2.   Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Kudus, bahwa “Masa reses adalah aktifitas kerja DPRD yang dilakukan Anggota secara perseorangan atau berkelompok diluar gedung DPRD dalam rangka melaksanakan pemantauan dan menampung aspirasi dalam bidang Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan dan Ketertiban Kemasyarakatan serta Sosial Ekonomi. Yang kemudian untuk dilaporkan oleh anggota melalui Fraksi masing-masing kepada Pimpinan dalam Rapat Paripurna yang dihadiri oleh Pemerintah Daerah sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk diakomodir dalam rencana pembangunan”;

3.   Surat Pimpinan DPRD Kabupaten Kudus Tanggal 15 Januari 2015 Nomor 170/ 052/02.02/2015 Perihal  Pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kudus;

4.   Rapat Fraksi PKS Tanggal 16 Januari 2015, membahas pelaksanaan Reses Anggota Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kudus;

5.   Hasil Rapat Pimpinan DPRD Kab. Kudus Tanggal 19 Januari 2015 membahas penjadwalan ulang Reses Anggota DPRD Kabupaten Kudus.

II.     TUJUAN RESES
1.     Mensosialisasikan APBD Kabupaten Kudus Tahun 2015 kepada masyarakat;
2.     Mendorong partisipasi aktif agar Aspirasi Masyarakat dapat terserap;
 3.     Sebagai bentuk pertanggunjawaban Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang telah diamanahkan menjadi wakil di DPRD Kab. Kudus;
4.     Mendekatkan anggota Dewan kepada masyarakat sehingga mengetahui secara lebih riel permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

III.   WAKTU DAN TEMPAT PELAKSANAAN RESES
Waktu dan tempat kegiatan reses Masa Sidang I tahun 2015 Fraksi Partai Keadilan Sejahtera sebagaimana yang telah kami laporkan sebelumnya kepada pimpinan dewan adalah sebagai berikut
 
IV.        HASIL PENYERAPAN ASPIRASI MASYARAKAT
Anggota Fraksi PKS mendapatkan banyak hasil penyerapan aspirasi masyarakat diberbagai bidang, hasil reses ini merupakan masukan, usulan serta saran dan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kudus.

Berikut ini hasil serap aspirasi masyarakat yang telah kami himpun :
A.     Bidang Pemerintahan dan Hukum.
1.    Pelayanan pemerintah desa kapada masyarakat perlu ditingkatkan, sering kali terutama di daerah pedesaan perangkat desa tidak ada di kantor ketika masyarakat membutuhkan pelayanan.

2.    Peningkatan bantuan dana operasional dan kesejahteraan untuk RT dan RW. Karena RT dan RW merupakan struktur pemerintahan yang langsung bersentuhan dan mengurusi masyarakat secara langsung.

3.    Proses pembuatan KTP, KK dan Akta Kelahiran, layanannya agar ditingkatkan lagi, sebagai contoh yang  terjadi adalah lamanya jadinya e-KTP.

4.    Mohon agar program Anggaran Dana Desa 1 Milyard disosialisasikan agar lebih transparan dan akuntabel.

 5.    Masyarakat menginginkan bantuan berupa hibah dari pemerintah, untuk mendapatkan bantuan sebagaimana aturan harus menggunakan proposal, dan proposal harus mengetahui kepala desa dan camat, namun yang dikeluhkan masyarakat adalah ketika harus meminta tanda tangan dipersulit, terutama di kecamatan.

6.    Reformasi birokrasi dan kedisiplinan PNS harus ditingkatkan secara nyata. Agar kehormatan Kepegawaian lebih terjaga.

7.    Kaitannya dengan akan diadakannya pembahasan RANPERDA Hiburan Karoke banyak masukan dari masyarakat, sebagian masukan dari masyarakat menolak adanya tempat huburan karoke di Kabupaten Kudus, karena Kudus juga memiliki jargon Kota Santri, namun sebagian menyetujui adanya PERDA hiburan Karoke dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut :

  •    Tidak menyediakan minuman keras.
  •    Tidak ada praktik prostitusi.
  •    Tanpa room yang tertutup.
  •    Tanpa lampu yang remang-remang.
  •    Harus jauh dari sekolahan dan tempat Ibadah.
  •    Jumlah tempat karaoke dibatasi.

B.     Bidang Perekonomian dan Keuangan.
  1. Pemerintah diharapkan menjamin ketersediaan pupuk, sehingga setiap petani membutuhkan pupuk selalu ada. Kemudian pemerintah diharapkan dapat mengendalikan pengadaan ketersediaan pupuk, karena ada oknum yang mempermainkan distribusi pupuk kepada petani, yang mengakibatkan ketersediaan pupuk kurang dan harga semakin mahal.
  2. Kebersihan dan keindahan tatakelola pasar kurang memadai. Kemudian pasar kagetan agar ditertibkan supaya tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
  3. Mohon kepada Bupati Kudus untuk menegakkan Peraturan Upah Minimum Kabupaten, karena kenyataannya masih banyak perusahaan yang memberikan upah di bawah UMK. kemudian System outsourcing dalam dunia kerja sangat merugikan pihak buruh, mohon agar  system tersebut dihapus.
  4. Mohon agar pemerintah memiberikan  perijinan dagang pada waktu pagi - siang bagi PKL.
  5. Banyaknya gula Ravinasi yang beredar dipasaran mohon agar dibatasi, karena mengalahkan gula local.
  6. Dampak dari kandang ayam pedaging setiap musim panen menimbulkan serangan lalat hingga ke pemukiman warga. Mohon agar pemerintah dapat  memperhatikan keresahan masyarakat tersebut.
  7. Desa Honggosoco memerlukan dukungan pemerintah untuk menjadi desa wisata dengan produk andalan agrowisata durian montong dan rambutan rapiah.
  8. Mengusulkan di beberapa desa daerah pertaniaan di Undaan perlu adanya rumah kompos, karena dengan adanya rumah kompos sampah organic seperti jerami samapah, treser bisa dimanfaatkan menjadi pupuk organic.
  9. Minimarket (alfamart - indomart) sangat banyak di dirikan di Kudus, menjamur di berbagai pusat keramaian baik di kota maupun di kecamatan-kecamatan mengapa begitu longgar untuk diberikan izin, hal ini meresahkan bagi usaha / warung-warung kecil milik masyarakat.
C.     Bidang Pembangunan.
  1. Keindahan Jembatan Kaligelis Jalan Sunan Kudus harus ditunjang dengan penataan lingkungan di sekitarnya agar tidak terkesan kumuh.
  2. Mohon untuk diadakan pemotongan pohon di daerah Bae Jalan Kudus – Colo tepatnya mulai Balai Desa Purworejo sampai Koramil Bae. Karena pohon-pohon disepanjang jalan tersebut sudah tua dan tinggi-tinggi, sehingga rawan tumbang sehingga membahayakan bagi penguna jalan.
  3. Kondisi Desa Rahtawu yang mengalami bencana longsor beberapa waktu lalu masih banyak membutuhkan bantuan pembangunan infrastruktur yang mendesak diantaranya  :
  1. Pembangunan jembatan dari Rt.6 Rw.II menuju Rt.8 Rw.II
  2. Pembangunan jembatan dari Rt.2 Rw.II menuju Rt.3. Rw.II
  3. Pengadaan brojong disepanjang kali di Rw. 2. Sepanjang 150 meter.
  4. Pembangunan jalan dari rahtawu menuju ke Dukuh Semliro.
4.   Peningkatan program bantuan penghijauan untuk warga berupa tanaman untuk hutan produksi agar lebih ditingatkan harapannya pemerintah memberikan bantuan tanaman secara langsung kepada masyarakat.
5.   Mohon agar masyarakat sekitar lokasi Proyek Logung diberdayakan baik selama proses pembangunan maupun paska pengerjaan.
6.   Dengan adanya rencana waduk logung, mohon jalan ke arah Desa Kandangmas diperluas.
7.   Pengusulan Pembangunan & Rehabilitasi sarana public :
 
  1. Pembangunan Gorong-gorong Jalan Nor Badri sepanjang 300 m, lokasi depan Balai desa Langgar Dalem.
  2. Saluran air di Desa Singocandi Jl. SMP 4 Kudus ke timur RT 01 – RT 03 / RW. 01 mohon agar dibangun hingga ke sungai Gelis.
  3. Pembangunan Rumah pompa di Desa Jati Wetan, Tanjung Karang, Jetis Kapuan yang mengarah ke Sungai Wulan.
  4. Sungai Kencing agar di Normalisasi, juga perbaikan pintu air dan pembangunan senderan
  5. Pengecoran jalan di RT.08 RW.04 Desa Getaspejaten.
  6. Mohon pembuatan kaca cembung di Desa Damaran Rt. 04 Rw. 1 di tikungan SMA Muhammadiyah ke arah barat untuk menjaga keselamatan pengguna jalan.
  7. Mohon jalan Pasuruan ke arah Jati Sempalan diberi lampu penerangan.
  8. JUT dukuh Ketileng dan Irigasi sebelah selatan Ketileng mohon dilakukan pengecoran
  9. Pembangunan saluran air Desa Gondosari di sebelah selatan Tugu karena terjadi kerusakan berat.
  10. Jalan Dukuh Ketileng – dan Watu Putih Terban Rusak parah perlu segera di bangun beserta drainase.
  11. Jalan Bendo – Ngingas RT. 03 RW.03 dukuh Sosok Honggosoco mohon agar dibangun
  12. Saluran air sepanjang 1 km di kanan dan kiri jalan mulai puskesmas baru hingga mushola RT.05 Rw.04 Desa Honggosoco
  13. Usul untuk diberi lampu Penerangan jalan karena belum ada, mulai Dau sampai Margorejo.
  14. Pengecoran jalan Dukuh Terban agar dilanjutkan pada tahun 2016.
  15. JUT Blok Serut Desa Terban masih menyisakan 300 m. mohon agar dianggarkan kembali untuk kelanjutannya
  16. Desa Terban RT. 01 RW.06 mengajukan betonisasi jalan ke arah makam  ± 350M.
  17. Jalan Poros penghubung Kancilan mohon dilanjutkan karena masih kurang 200 M.
  18. Pengecoran jalan beserta drainase RT.01 RW.06 Terban mohon dilanjutkan kembali.
  19. Mengajukan pengerasan jalan RT. 2 RW. 06 sepanjang 300m.
  20. pembangunan tempat pembuangan sementara (TPS), dilingkungan RT.03/ RW.01 yang terletak diperbatasan desa Ploso dengan Jati Kulon.
  21. Proyek pembangunan saluran air yang belum rampung desa Tumpangkrasak, tepatnya di RT.01 RW.06.  agar proyek tersebut dilanjutkan hingga menyambung ke sungai.
  22. Pembangunan saluran air RT.04 RW. 05 Jati kulon.
  23. Rehabilitasi jalan RT.03 dan 04 RW.05 Jati kulon.
  24. Pemasangan cermin cembung di RT.04 RW 05 desa Jati Kulon.
  25. Pembangunan Talut dan jembatan penghubung antara RW.3 dan RW.04 dikelurahan Wergu Wetan dan Pengaspalan jalan dari tugu Johar arah pasar Wergu dan arah makam.
  26. Gang Sempalan dan gang 6 kami mengusuklkan agar dibangun Drainase dengan cara di Cor. Agar tidak terjadi genangan bila hujan karena saluran yang tersumbat.
  27. Sungai gelis sering meluap ke pemukiman warga, mohon Normalisasi Kaligelis dan pembangunan talut.
  28. Jalan nasional PLN yang melintasi Desa Jati Kulon gang IV agar di beton, karena sudah terjadi kerusakan parah.
  29. Pembangunan drainase jalan R. Agil Kusumadia mulai pertigaan Musium Kretek hingga sempalan.
  30. Pembangunan saluran air di RT.01 RW.01 Jati kulon dan Rehabilitasi jalan gang RT.02 dan RT.04.
  31. Mengusulkan pagar makam mbah Kendil yang terletak di belakang masjid Al fatah.
  32. Pembangunan kembali sarana irigasi di desa Gribig, karena kondisinya sudah rusak dan tidak bisa difungsikan. Dampaknya pada hasil pertanian menurun yang mestinya dapat ditanami 3 x per tahun sekarang hanya 2 x
  33. Peningkatan jalan utama Gribig (Prambatan - Sidomono) Gang 17 Gribig, mohon di tinggikan karena kalau hujan terjadi lintasan air
  34. Pengerasan jalan paving/cor gg. Kapling selatan masjid al falah meneng rt. 02/03. Gribig.
  35. Selokan jalan ke RSI ke Utara sampai ke Karang Ampel dibuat, karena kalau hujan airnya meluap ke jalan.
  36. Normaslisasi sungai Juwan / JU 1
  37. Jalan alternative yang menghubungkan beberapa Desa, diantaranya desa payaman, Kirig, Temulus, Kesambi, Jojo, terjadi kerusakan jalan yang cukup parah, untuk itu perlu peninggian dan betonisasi jalan.
  38. Pembangunan Talut Desa Undaan Lor Rt. 07 Rw. 05 Kec. Undaan Kudus
  39. Mengharap agar ada pebangunan  talut disepanjang aliran sungai Poceho yang melintasi desa Mejobo serta Desa Temulus (lokasi barat SMP 2 Mejobo Kudus)
  40. Desa undaan Lor gang 8 Rt. 02 Rw. II membutuhkan saluran / talut.
  41. Mehon pembangunan pengecoran jalan Terangmas – Kutuk segera diselesaikan
  42. Perbaikan jalan Undaan Lor Rt. 08 Rw. 05 menuju ke Musholla yang berada di SD dan juga menuju ke TK pertiwi berhubung jalan tersebut kondisinya rusak parah yang belum pernah diperbaiki.
  43. Perbaikan Jalan Sebotol Rt.03 Rw.04 Bulungcangkring dengan Panjang 200 m.
  44. Mengusulkan diadakannuya penerangan jalan Jurusan Sadang – Bulung Kulon.
  45. Pembangunan Jalan Lingkungan Desa Bulung Cangkring Rt. 4 Rw. 10 Jekulo Kudus.
  46. Pengecoran Jalan Gg. 2 Rw. 5 Desa Dersalam Kec. Bae Kab. Kudus Volume Lebar 3.5 m Panjang. 300 m
  47. Desa Hadiwarno Mejobo Kudus Rt. 04 Rw. 01 mengusulkan untuk dibuatkan branjang kawat melanjutkan pembangunan yang dulu, kerena sungai Piji jika musim penghujan airnya meluap.
D.     Bidang Kesejahteraan Rakyat.
1.   Program BPJS ada yang memberatkan masyarakat karena harus satu KK didaftarkan semua, kemudian untuk pelayananan semakin dikeluhkan masyarakat, karena prakteknya setiap kali berobat ke rumah sakit selalu penuh dan sering di suruh naik kelas yang kemudian memberatkan karena masih harus membayar tambahan biaya.

2.   Antusias warga pada Program BPJS sangat tinggi. Hal tersebut harus diimbangi dengan kualitas layanan pendaftaran, pembayaran hingga layanan kesehatan. Dan agar tidak terjadi penolakan layanan karena alasan over load, maka perlu dibangunkan ruang kelas baru agar lebih banyak yang tertangani.

3.   Mengapa pelayanan BPJS di RSU dinomor duakan? Beda dengan yang bayar sendiri langsung ditangani, mohon untuk dibenahi pelayannnya, karena sudah banyak masyarakat yang mengeluh.

4.   Kudus selain terkenal sebagai kota kretek juga terkenal dengan kota santri yang mana kita ketahui bahwa pendidikan agama sangat diminati masyarakat, terlihat dengan keberadaan sekolah TPQ dan Madin di desa-desa, yang menjadi keluhan bagi pengelola  adalah honor yang begitu rendah. Sehingga harapnnya pemerintah mampu memperhatikan kesejahteraan guru TPQ & Diniyah.

5.   Pendidikan adalah sector yang harus terus ditingkatkan kualitasnya, Kabupaten Kudus memiliki banyak sekolah negeri, namun tidak dipungkiri keberadaan sekolah swasta juga banyak dan kualitasnya pun baik. Untuk itu, mohon kesejahteraan guru swasta ditingkatkan oleh pemerintah, dan dipermudah dalam mendapatkan sertifikasi.
6.   Usul untuk setiap kecamatan dianggarkan untuk pengadaan alat foging penanggulangan DB minimal 2 buah per Kecamatan.

7.   Mohon dilakukan Foging di Desa Gondosari karena sudah ada serangan nyamuk DB.

8.   Pembangunan brak PT. PURA Photo dan Kertas yang berada di RW.04 Jati Kulon agar dipergunakan untuk perkantoran saja. Karena bila untuk kegiatan produksi dapat menimbulkan polusi udara (bising, bau, asap dan pencemaran air serta radiasi) sehingga masyarakat menjadi resah dan terganggu.

Demikian Laporan hasil Reses yang telah kami laksanakan pada tanggal 26 - 29 Januari 2015. Mudah-mudahan dengan hasil reses ini dapat menjadi masukan bagi pemerintah Kabupaten Kudus, yang dapat diwujudkan dalam penyusunan APBD yang benar-benar aspiratif sehingga kesejahteraan dan keadilan dapat dirasakan oleh semua masyarakat Kudus.
Atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Kudus,  02 Februari 2015
FRAKSI PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
DPRD KABUPATEN KUDUS
H. SYU’AIBUL HUDA, A.Md.
Ketua

RONY AGUS SANTOSA

Sekretaris

























 
 


Politisi PKS Minta Mendagri Hati-hati Terkait Kolom Agama

8.11.14



Jakarta - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini berharap, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berhati-hati atas rencana pengosongan kolom agama dalam e-KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) penganut ajaran kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Meskipun Indonesia bukan negara agama, namun menurutnya agama di Indonesia harus tetap menjadi landasan dalam pembangunan bangsa yang tercantum di pancasia.
"Mendagri sebelum mengambil keputusan harusnya berpikir matang dan dalam. Jangan karena tuntutan segelintir orang lalu mengabaikan kepentingan mayoritas," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
"Agama di Indonesia ini harus jadi landasan pembangunan bangsa dan negara, itu tercermin pada sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa," sambung dia.
Dia menuturkan, bagi semua orang beragama di Indonesia pasti kolom agama di KTP dirasa penting untuk diisi. Karena menurutnya, hal tersebut memiliki implikasi jangka panjang ke depannya.
"Buat orang Islam dan saya yakin juga pemeluk agama lain yang sudah diakui, kolom agama ini sangat penting. Itu karena ada implikasinya terkait dengan pernikahan, kematian dan warisan. Ketika tidak tercantum kolom agama, bagaimana mengidentifikasi dan implementasi persoalan-persoalan itu," beber dia.
Selain itu, ia juga mempertanyakan jika ada sebagian orang menganggap kolom agama itu sebuah bentuk diskriminasi, padahal semua agama yang sudah diakui oleh pemerintah dicantumkan semua dalam kolom agama tersebut.
"Di mana diskriminasi? Kan semua agama dicantumkan bukan hanya agama tertentu," ujar Jazuli.
Terkait dengan keyakinan yang belum diakui pemerintah, menurutnya hal tersebut bisa bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah.
"Untuk keyakinan yang belum diakui secara formal, harusnya Mendagri memberi solusi seperti membuka dan memfasilitasi pengurusan pengakuan keyakin mereka scara formal lewat mekanisme yang berlaku di negeri ini. Ingat demokrasi di negeri ini adalah demokrasi Pancasila bukan demokrasi liberal, kita punya jati diri," tandas Jazuli. (Yus)

Fahri Ingin KIH Masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan




Jakarta (5/11) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menginginkan fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat terlebih dahulu masuk dalam alat kelengkapan dewan sebelum dilakukan mekanisme musyawarah dan mufakat.
"Masuk dahulu ke alat kelengkapan karena tidak mungkin musyawarah mufakat apabila alat kelengkapan belum ada. Karena letak musyawarah mufakat itu di alat kelengkapan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan apabila sudah masuk dalam alat kelengkapan maka akan mudah memutuskan secara bersama terkait mekanisme dan sistem pemilihan pimpinan. Menurut dia, kocok ulang pimpinan alat kelengkapan merupakan hal yang fleksibel tidak serumit mengubah undang-undang.
Menurut dia, sebenarnya DPR bisa berjalan sendiri seperti saat ini karena tidak ada prinsip dualisme namun apabila fraksi KIH mau ikut maka pintu dialog terbuka. Fahri mengatakan pimpinan DPR akan merespons apa yang dikomunikasikan fraksi KIH dengan meletakkan azas musyawarah mufakat.
"Tiap pekan ada rapat Badan Musyawarah dan rapat pengganti Bamus agar tidak ada anggota dewan yang ditinggal. Apabila yang mendaftar 10 fraksi, maka ketentuan tentang forum fraksi akan tercapai," katanya.
Fahri Hamzah mengatakan pada dasarnya tidak ada dualisme dalam kepemimpinan di DPR. Karena menurut dia, lembaga legislatif tidak menolelir adanya perpecahan seperti di lembaga kepresidenan. Dia menegaskan jangan sampai rapat paripurna di DPR disandera agar mendapatkan kursi di alat kelengkapan.
Menurut dia, undang-undang mengamanatkan agar membuat alat kelengkapan terlebih dahulu baru melakukan mekanisme musyawarah mufakat. "Saya menilai mekanisme undang-undang itu jangan diputar nanti berimbas jelek," ujarnya.

Ledia Hanifa: Kolom Agama Identitas Warga Negara Indonesia


Jakarta (7/11) - Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengkritisi rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ingin mengosongkan kolom agama di e-KTP. Menurutnya, Kolom agama di e-KTP adalah identitas seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Sebab dalam pembukaan UUD 1945 secara tegas meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasan. Sehingga dapat dikatakan bahwa setiap WNI yang menjalankan agamanya dengan baik maka ia adalah seorang Pancasilais," kata Ledia melalui pesan singkatnya kepada Humas DPP PKS, di Jakarta, Jumat (7/11).
Ledia menambahkan, agama yang tercantum di e-KTP berkorelasi dengan pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara. "Setidaknya ini akan menegaskan pola kerukunan hidup antar umat beragama," imbuh Wakil Ketua Komisi VIII yang membawahi Keagamaan itu.
Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, banyak manfaat dari adanya kolom agama. Misalnya, lanjut Ledia, dengan adanya identitas agama di e-KTP maka seseorang dibatasi untuk tidak masuk dan menggangu ibadah orang lain. Selain itu, juga mempermudah hak seseorang untuk mendapatkan pengajaran agama di sekolah dengan guru yang seagama dengannya sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Sisdiknas.
Ledia juga mengungkapkan, jika kolom agama dihapus, maka akan mempersulit proses pemakaman sesorang jika meninggal dunia. "Jika dia wafat harus dimakamkan sesuai agamanya. Jika tak tercantum dalam KTP dan yang bersangkutan mengalami kecelakaan yang menimbulkan kematian tentu pengurusan jenazahnya dilakukan sesuai identitas di KTP-nya," ujar anggota dewan dari dapil Jabar I itu.
Terkait alasan Mendagri dengan rencana pengosongan kolom agama adalah bahwa pemerintah menjamin masyarakat Indonesia untuk memeluk suatu keyakinan atau agama yang diyakini, Ledia berpendapat bahwa perlindungan yang diberikan tentu berdasarkan bukti identitas yang bersangkutan.
"Bagamana pemerintah memberi perlindungan dan kebebasan untuk beribadah jika identitas tidak jelas? Bagamana pemerintah bisa melindungi pemeluk agama yang melaporkan adanya penodaan atau penistaan jika tidak diketahui agamanya? Bisa jadi nanti dianggap laporan palsu padahal benar adanya. Jadi aspek perlindungan yang dimaksud harus dipikirkan matang-matang," pungkasnya.

Rapat Paripurna DPRD Kudus Terkait Perubahan Ranperda Tahun Anggaran 2014

13.10.14



ISK-Rapat paripurna DPRD pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 dihadiri sebanyak 36 orang yang terdiri dari seluruh Anggota DPRD Kudus, Bupati Kudus, H.Musthofa beserta jajarannya di lantai 3 Gedung DPRD Kabupaten Kudus, Senin (13/10). Masa sidang pertama tadi, hanya berisi penjelasan umum tentang perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 yang disampaikan oleh Bupati Kudus,H.Musthofa. Sementara forum pandangan fraksi akan diselenggarakan besok hari Selasa 14/10.

''Perubahan APBD Kabupaten Kudus tahun anggaran 2014 ini dilakukan dengan mendasarkan pada nota Kesepakatan antara pemerintah Kabupaten Kudus dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kudus tentang kebijakan umum perubahan anggarana (KUA) dan prioritas Plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2014 yang telah ditandatngani pada tanggal 20 Agustus 2014,''Ujar Sambutan Musthofa. 

Selanjutnya, Perubahan APBD Tahun anggaran 2014 ini, dilakukan karena adanya perubahan asumsi dari perkembangan kondisi riil pada tahun anggaran berjalan, diantaranya dari segi Pembiayaan, hasil perhitumngan terdapat selisih Rp 323.862.134.000 termasuk didalamnya Silpa RSU, sisa DAK tahun 2010-2013, sisa DBHCHT yang belum diluncurkan, sisa Tunjangan perbaikan Penghasilan Guru dan sisia Tunjangan Profesi guru tahun 2013. 
 
ISK

Absensi Sidik Jari Anggota DPRD Kudus baru diwacanakan




ISK-Dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, muncul wacana dilakukan absensi sidik jari. Ini berlaku untuk absensi harian bagi sejumlah 45 anggota DPRD periode 2014-2019.

Sa'diyanto, salah satu anggota DPRD ini mengatakan, sepakat bilamana absensi anggota dewan berupa penggunaan sidik jari. Menurutnya, hal itu bagus dalam rangka mendorong peningkatan kualitas para wakil rakyat. "Prinsipnya kami setu-setuju saja. Tinggal diatur mekanismenya seperti apa,"kata dia.

Namun demikian, pihaknya menuturkan bahwa terkadang para anggota dewan langsung terjun ke masyarakat dalam melaksanakan tugasnya. "Kalau ditanya, ya, kami fleksibel saja. Kalau baik tetap kita dukung,"jelas ketua DPC Hanura Kudus itu.

Sementara aktvis sosial, Slamet Mahmudi, menyambut baik wacana absensi sidik jari bagi anggota DPRD Kudus. Dengan begitu, lanjut dia, akan diketahui anggota dewan mana saja yang rajin dan yang suka bolos. "Kami harap ini tidak sekedar wacana belaka, namun sebuah rencana yang didasari niat baik selaku wakil rakyat yang terhormat," jelasnya.( kawanmuda)/ISK

Sebagian Desa di Kudus kekurangan air bersih

17.9.14



#isk_info

Kesulitan Air Bersih

KUDUS—Ratusan warga Kecamatan Kaliwungu,
Kudus, Jawa Tengah, mulai kesulitan mendapatkan
air bersih menyusul sumur warga mulai kering.
Menurut Perangkat Desa Sidorekso, Kecamatan
Kaliwungu, Kudus, Zainal Arifin, Selasa
(16/9/2014), warga desanya yang mulai kesulitan
air tersebar di tiga rukun warga (RW).
Ketiga RW tersebut, yakni RW 1,2 dan 4 dengan
jumlah keluarga bervariasi. “Untuk RW 1 saja
terdapat sekitar 185 rumah dengan jumlah keluarga
bisa mencapai 200-an keluarga,” ujarnya seperti
dikutip Antara.
Ia memperkirakan, jumlah keluarga yang
mengalami kesulitan mendapatkan air bersih
mencapai ratusan keluarga.
Masing-masing rumah, kata dia, sudah memiliki
sumur bor sendiri degan kedalaman bervariasi,
namun saat ini mulai kering.
“Kalaupun ada yang masih bisa digunakan airnya
sangat minim sehingga butuh bantuan,” ujarnya.
Dengan adanya bantuan droping air bersih dari PT
Djarum, dia menyambut positif karena sebagian
dari 1.600-an keluarga yang ada di Desa Sidorekso
memang mulai kesulitan air bersih.
Untuk antisipasi kesulitan air bersih, katanya, di
desa setempat sudah tersedia dua unit sumur
pompa serta beberapa tandon air.
“Hanya saja, satu unit sumur tidak bisa difungsikan
karena mesin pompanya rusak,” ujarnya.

#john
KUDUS—Ratusan warga Kecamatan Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, mulai kesulitan mendapatkan
air bersih menyusul sumur warga mulai kering.Menurut Perangkat Desa Sidorekso, Kecamatan
Kaliwungu, Kudus, Zainal Arifin, Selasa (16/9/2014), warga desanya yang mulai kesulitan
air tersebar di tiga rukun warga (RW). Ketiga RW tersebut, yakni RW 1,2 dan 4 dengan
jumlah keluarga bervariasi. “Untuk RW 1 sajaterdapat sekitar 185 rumah dengan jumlah keluarga
bisa mencapai 200-an keluarga,” ujarnya seperti  dikutip Antara.
Ia memperkirakan, jumlah keluarga yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih
mencapai ratusan keluarga. Masing-masing rumah, kata dia, sudah memiliki
sumur bor sendiri degan kedalaman bervariasi,
namun saat ini mulai kering. “Kalaupun ada yang masih bisa digunakan airnya
sangat minim sehingga butuh bantuan,” ujarnya.Dengan adanya bantuan droping air bersih dari PT
Djarum, dia menyambut positif karena sebagian dari 1.600-an keluarga yang ada di Desa Sidorekso
memang mulai kesulitan air bersih. Untuk antisipasi kesulitan air bersih, katanya, di
desa setempat sudah tersedia dua unit sumur pompa serta beberapa tandon air.
“Hanya saja, satu unit sumur tidak bisa difungsikan karena mesin pompanya rusak,” ujarnya.

PKL Jalan Lukomohodi Akan Ditata Ulang


 
image

KUDUS, suaramerdeka.com - Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus berencana akan melakukan penataan PKL di sepanjang Jalan Lukomonohadi Kudus atau tepatnya di depan RSU Kudus, ini dimaksudkan agar keberadaan mereka tidak mengganggu sudut pandang area pusat Kuliner di depan Kudus Plaza yang jaraknya berdekatan.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kudus, Sudiharti mengatakan, memang PKL tersebut tidak direlokasi namun cukup dilakukan pembinaan dan penataan ulang karena PKL yang berdagang pada sore hari hingga jelang malam penempatan dagangannya terlalu menjorok ke jalan sehingga mengganggu arus lau lintas.
"Jika dari arah selatan menuju ke utara untuk memasuki area pusat kuliner tampaknya masih tertutup karena penempatan dagangan. Oleh karena itu kami akan melakukan koordinasi dengan pengurus PKL setempat agar jualan mereka untuk digeser lebih masuk agar tidak meluber ke jalan, dan untuk menambah estetika kota kami meminta mereka melakukan penyeragaman warna gerobak atau tempat jualan mereka sesuai dengan kreasi mereka," katanya, Jumat (5/9).
Menurutnya jika PKL masih bisa dibina dan mau diajak kerjasama agar senantiasa mau tertib maka Pemkab Kudus tidak segan-segan memfasilitasi mereka, namun jika tidak maka justru mereka yang akan rugi. Ia juga menjelaskan bahwa penertiban tersebut tidak akan mengganggu atau menyebabkan kerugian bagi PKL.
( Ruli Aditio / CN38 / SMNetwork )

Akhirnya PAN Gabung PKS, Inilah Susunan Fraksi di DPRD Kab. Kudus

6.9.14


KUDUS -  pkskudus.org  Rabu, tgl. 3 September 2014, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan acara Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kudus Masa Keanggotaan 2014-2019. Rapat dipimpin oleh Pimpinan Sementara , Bp. Masan, SE dan didampingi Wakil Ketua sementara Bp. Drs. Ilwani, dihadiri Para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD dan Pejabat Struktural Sekretariat DPRD. Dalam pembukaan Rapat Paripurna Pimpinan sementara mengharapkan dukungan dan peran aktif para Anggota DPRD untuk senantiasa meningkatkan kinerja serta kedisiplinannya dalam mengikuti rapat-rapat DPRD Kabupaten Kudus, sehingga tahapan dalam proses pembentukan fraksi-fraksi sampai dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kudus bisa berjalan tepat waktu.Mengingat agenda-agenda pokok seperti pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 dan pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015 yang harus segera diselesaikan.   Adapun Nama Fraksi dan susunan keanggotaan fraksi adalah sebagai berikut : 

1. Fraksi NasDem                        Ketua               : Superiyanto, SH, MH
                                                  Wakil Ketua      : Sudjarwo
                                                 Sekretaris          : Zusni Anwar, SH.I
                                                 Anggota             : H. Muhtamat
2. Fraksi PKB                             Ketua                : Sutejo, S.Pd.I
                                                 Wakil Ketua       : Mukhasiron, S.Ag
                                                 Sekretaris          : H. Sunarto, SH, MH
                                                 Anggota             : 1. Drs. Ilwani
                                                                            2. H. Noor Hadi, SH
                                                                            3. HM. Nur Khabsyin, S.Pd.

3. Fraksi PKS                            Ketua                 : Syu'aibul Huda
                                                Wakil Ketua        : Bambang Kasriono
                                                Sekretaris           : Roni Agus Santoso
                                               Anggota               : 1. Setia Budi Wibowo, S.Ag, MM
                                                                            2. Umi Bariroh
                                                                            3. Rochim Sutopo, ST, MT
                                                                            4. Agus Darmawan

4. Fraksi PDIP                          Ketua                 : Achmad Yusuf Roni
                                               Wakil Ketua        : H. Aris Suliyono, SH
                                               Sekretaris           : Sunarto, SE
                                               Anggota              : 1. Ngateman, S.Pd
                                                                           2. H. Hartopo
                                                                           3. Agus Imakudin, S.Kom, MM
                                                                           4. H. Sunarto, SH
                                                                           5. Masan, SE
                                                                           6. Hendrik Marantek, SH
5. Fraksi Partai Golkar            Ketua                   : Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH
                                             Wakil Ketua         : Dedhy Prayogo, SE
                                            Sekretaris             : Ali Muklisin
                                            Anggota                : H. Mawahib
6. Fraksi Partai Gerindra    -    Ketua                    : Kusma Hendriyanto, SH
                                           Wakil Ketua           : Luwis Junaiti, A.Md
                                           Sekretaris              : Ahmad Fatkhul aziz, SH
                                           Anggota                 : 1. Nur Hudi, SH
                                                                          2. Agus Wariono
7. Fraksi Hanura Demokrat - Ketua                       : Sa'diyanto, S.Sos
                                          Wakil Ketua              : H. Tommy Sutomo
                                          Sekretatris                : Edy Kurniawan, SE
                                          Anggota                    : 1. H. Kadarjono, S.Pd. MH
                                                                             2. Mardijanto, SE, MH
                                                                             3. Sumarjono
8. Fraksi Persatuan Bintang Pembangunan - Ketua                    : H. Soetiyono, SE, MH
                                                                 Wakil Ketua           : Joko Siswanto, SE
                                                                 Sekretaris              : H. Ulwan Hakim, ST
                                                                 Anggota                 : Sutiyo

*sumber http://dprd.kuduskab.go.id/

Ditemukan Honorer “Palsu” Lolos Verfikasi

KUDUS, pkskudus.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menyoroti hasil verifikasi terhadap 298 tenaga honorer kategori dua (K2). Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Sutejo mengaku menemukan ada nama K2 yang tidak memenuhi syarat, namun diloloskan.
Disebutkan, hanya sebanyak 232 orang dari total 298 orang honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat. Sebanyak 66 orang lainnya tidak lolos. “Setelah kami cek 232 nama tersebut, ternyata masih ada yang tidak memenuhi syarat, namun diloloskan,” katanya

Politisi PKB yang pada periode lalu menjabat Ketua Komisi D ini menambahkan, honorer K2 “palsu” tersebut diketahui guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Mejobo. Ia enggan menyebut nama honorer tersebut sebelum mengklarifikasi temuan itu ke BKD. Dari penelusurannya, guru tersebut mengantongi SK bertugas tahun 2007. Kebetulan dari sekolah yang sama ada tiga guru yang mengikuti seleksi CPNS dari jalur K2.
Dua orang guru lainnya sebelumnya dinyatakan lolos tes. Namun saat hasil tes diprotes yang berujung pada verifikasi oleh Ombudsman, dua guru tersebut memilih mengundurkan diri. “Anehnya setelah verifikasi oleh BKD, satu orang guru yang semula tidak lolos tersebut justru dinyatakan lolos. Kami mendengar ia aktif ikut demonstrasi bersama K2 asli,” ujarnya.

Sutejo meminta tim verifikasi BKD kembali mengecek nama-nama yang sudah dinyatakan lolos verifikasi. Sesuai PP nomor 56 tahun 2012 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, hanya honorer yang sudah memiliki masa kerja selama satu tahun pada 31 Desember 2005, yang bisa mengikuti seleksi.

Terpisah, Sekretaris Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) Slamet Machmudi mendukung langkah anggota DPRD yang ikut melakukan investigasi keaslian data honorer K2. Ia meminta agar temuan itu ditindaklanjuti secara serius dengan menyampaikan sanggahan atau memanggil BKD untuk meminta penjelasan.
(Saiful Annas/CN26/SM Network) http://berita.suaramerdeka.com/dprd-kudus-temukan-honorer-palsu-lolos-verfikasi/

Jika Jokowi Naikkan Harga BBM, PKS Tetap Konsisten Menolak

3.9.14

pkskudus.org- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan konsisten menolak kenaikan BBM jika kebijakan itu akan diambil pemerintahan Jokowi-JK.

Menurut politisi PKS di DPR Aboe Bakar Al Habsy, kebijakan mengurangi subsidi dengan menaikkan BBM terbukti tidak efektif dan meleset. Pada R-APBN-P 2013 yang semula merencanakan kenaikan BBM, pada perjalanannya nilai subsidi masih melonjak dari angka APBN 2013. Bila asumsi awal subsidi BBM sebesar 193,8 T, ternyata setelah ada subsidi nilainya malah meningkat pada angka 209,9 T. Padahal sebenarnya kenaikan harga BBM ini untuk menekan angka subsidi tersebut (bisa dilihat di hal 4-7 Nota Keuangan R-APBN-P 2013).

“Oleh karenanya, tak benar kalau BBM naik, biaya subsidi akan turun, buktinya itu APBNP 2013,” ujar Aboe Bakar Al Habsy mengutip akun twitternya, sabtu (30/8).

Disisi lain tambah Habib sapaan akrab Aboe Bakar, kenaikan BBM ini juga akan membawa konsekuensi membengkaknya anggaran belanja untuk kompensasi BBM. Bila dilihat kompensasi kenaikan harga BBM yang diajukan dalam RAPBNP 2013 mencapai Rp 30,6 triliun. Angka itu dialokasikan untuk BLSM, Raskin, beasiswa, maupun PKH. Sehingga, totalnya akan mencapai Rp 66,8 triliun (bisa dilihat di hal 4-11 Nota Keuangan R-APBN-P 2013).

Ia melanjutkan, dampak negatif kenaikan harga BBM juga akan menyebabkan naiknya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Misalkan pada tahun 2013, dimana target kemiskinan yang telah ditetapkan dalam APBN 2013 sebesar 9,5 persen hingga 10,5 persen ternyata dikoreksi menjadi antara 11,85% dan 12,10% lantaran kenaikan BBM.

Selain itu pada tahun 2013 juga terlihat kebijakan pengurangan subsidi BBM akan berdampak secara langsung pada peningkatan biaya transportasi masing-masing sebesar 23.8 persen dan 11,9 persen, ketika dilakukan kenaikan premium 44 persen dan solar 22 persen.

Tak hanya itu kenaikan harga BBM juga memicu Inflasi, seperti yang terjadi di tahun kemarin bila pada asumsi awal inflasi pada angka 4,8 persen. Karena ada kenaikan BBM angka inflasi akan melonjak pada angka 7,2 persen. Menurut BI bila tanda adanya kenaikan BBM, angka inflasi bisa ditekan sampai pada angka 5,5 persen, namun bila ada kenaikan BBM angka inflasi bisa melonjak hingga 7,5 persen.

Dari dasar itulah menurut Habib, PKS akan memilih untuk menolak kebijakan kenaikan BBM jika dasarnya adalah untuk menutup anggaran subsidi yang membengkak. Padahal berkaca pada 2013 lalu ada atau tidaknya kenaikan BBM, nilai subsidi tetap membengkak. [piyunganonline/islamedia/im] http://www.islamedia.co/2014/09/pks-pastikan-akan-konsisten-tolak.html

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.