News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Showing posts with label kpk. Show all posts
Showing posts with label kpk. Show all posts

Kebijakan Aher Jadi Percontohan KPK

21.10.16


Kebijakan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) terkait tunjangan pokok penghasilan (TPP) PNS dijadikan percontohan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagi daerah lain.
Kebijakan Aher yang diterapkan sejak 2010 lalu ini disosialisasikan KPK bersama Pemprov Jabar ke sejumlah daerah.
Asisten Daerah Bidang Administrasi Setda Jabar M Solihin mengatakan KPK menilai kebijakan TPP Pemprov Jabar bisa diadopsi daerah lain. "Kebijakan [TPP] ini jadi percontohan oleh KPK," katanya di Bandung, Rabu (24/8).
Gubernur Jabar sendiri langsung memberikan pengalamannya merumus dan menerapkan kebijakan TPP dihadapan Pemprov Sumatera Barat. Di waktu yang sama, Pemprov Maluku Utara, Kalimantan Selatan mendapatkan pencerahan yang sama.
KPK meminta Jabar berbagi pengalaman karena memandang penerapan TPP di wilayah lain yang belum optimal. Komisi anti rasuah tersebut juga menilai sistem kinerja pegawai online yang diberlakukan Pemprov Jabar menjadikan pemberian TPP tepat karena sesuai kinerja.
"Di beberapa daerah penghitungan kinerja belum baik. Kita online. Jadi PNS Pemprov yang bekerja di Cirebon bisa melaporkan kinerja setiap bulan. Mereka self assessment lalu dilaporkan ke Badan Kepegawaian Daerah diverifikasi dan dilaporkan ke Biro Keuangan untuk kemudian dibayarkan TPP-nya," paparnya.
Penerapan kebjakan ini di daerah lain maupun kementerian/lembaga belum berjalan baik karena sistemnya belum terintegrasi. Solihin memastikan kebijakan TPP yang paling krusial dan diaprestesi KPK adalah berhasil membuat sistem honor dihapuskan di Pemprov Jabar. "Sementara di tempat lain masih ada yang memberikan honor juga tunjangan jadi tumpang tindih," ujarnya.
KPK meminta Pemprov Jabar memaparkan pada stakeholder daerah terkait pengaruh penghapusan honor pada kinerja pemerintahan serta dampaknya pada bidang lain seperti keuangan. "Studi kasus yang dipelajari KPK di Pemprov Jabar diminta untuk dipaparkan lagi," katanya.
Dia mengaku KPK mengapresiasi kebijakan Aher tak hanya berbagi kisah sukses namun juga menempatkan pihaknya sebagai mentor bagi daerah-daerah yang sistem tunjangannya tengah dibenahi. "Ini sudah berjalan beberapa bulan ini. Jadi kami menceritakan ini dari awal sebelum diterapkan di Pemprov Jabar juga sempat ada keberatan dari PNS," tuturnya.
Penerapan TPP oleh Gubemur Jabar sejak periode pertama kepemimpinannya memang sempat mendapatkan ketidaksetujuan oleh PNS. Mengingat besaran yang diterima dari honor berbeda dengan jumlah TPP yang didapat. Tapi TPP itu lebih memberi kepastian dan stabil [jumlahnya] tergantung ke PNS mau benar atau tidak kerjanya," cetusnya.
Gubernur Aher menambahkan Instrument TPP merupakan upaya menghidupkan keharmonisan di dalam organisasi. "Instrumen ini merupakan instrument yang paling baik di Indonesia karena mampu menepis dikotomi dinas berkawasan basah dan kering," katanya.
Menurutnya sejak awal pendekatan dengan instrument TPP ini dirasa jauh lebih adil ketimbang pendekatan honor yang diterapkan sebelumnya. Bahkan melalui instrumen ini bila dibandingkan dengan provinsi lain, PNS Jawa Barat memiliki penghasilan yang paling tinggi. "Kedua terbaik seteteh Kementerian Keuangan," ujarnya.
Dia memastikan kebijakan pemberian TPP didasarkan pada pencapaian sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja serta kreatifitas pegawai setiap bulannya melalui sistem informasi manajemen kinerja terpadu skp.jabarprov.go.id yang di akses oleh seluruh pegawai sebanyak 13.000 orang.
Kebijakan pemberian TPP di Pemprov Jabar sendiri berdasarkan Peraturan Gubemur Jabar Nomor 119 tahun 2009 Tentang Pedoman Pengukuran Kinerja Dalam Pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) yang berlaku sejak 2010. "Bukan dengan cara menaikan penghasilan untuk meningkatkan kinerja melainkan menaikan kinerjalah untuk mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi," pesannya.
Sumber: Bisnis Indonesia, 25 Agustus 2016

sumber : http://www.kpk.go.id/id/berita/berita-sub/3636-kebijakan-aher-jadi-percontohan-kpk

Prof Romli: Century sudah terang, KPK yang tak berani

29.11.13


JAKARTA. Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengkritik cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut skandal bail out Bank Century.

Romli menilai, KPK gamang mengusut Century yang sebenarnya sudah terang benderang. Ia mengaku sudah menyampaikan semua pendapatnya sebagai ahli hukum kepada KPK sejak lama.

“Saya juga bingung, untuk siapa saya ke sini? Kan kasusnya sudah terang benderang. Jadi menurut saya, saya punya keyakinan omongan saya sudah dikutip KPK. Cuma satu, keberanian enggak ada. Bagaimana KPK meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan investigasi tapi KPK-nya tetap lambat bergerak,” ujar Romli saat diundang oleh Tim Pengawas Bank Century DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2013).

Romli berpendapat, pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab sebenarnya sudah jelas. Misalnya, dia menyebutkan soal tanggung jawab kolektif kolegial di antara Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam proses pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century. Menurut Romli, Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjadi Gubernur Bank Indonesia tidak bisa lepas tangan.

Pihak yang bertanggung jawab lainnya, sebut Romli, adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “LPS ini bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi sudah sangat jelas sebenarnya kasus Century, di situ ada Menkeu, Gubernur BI, dan Presiden,” katanya.

Menurut Romli, pimpinan KPK saat ini tidak seberani pimpinan KPK di bawah Antasari Azhar. Ia mengkritik cara KPK yang mengistimewakan pemeriksaan terhadap Boediono. Pemeriksaan tidak dilakukan di kantor KPK seperti kasus-kasus lainnya, melainkan di Istana Wapres.

Hal lain yang disoroti Romli adalah soal audit yang dilakukan BPK. Ia berpendapat, audit itu sudah sangat jelas menggambarkan pelanggaran yang terjadi. Proses pengambilan kebijakan terhadap Bank Century, katanya, juga tidak perlu dilihat dari niat jahatnya. Dari fakta-fakta yang ada sudah tampak bahwa Bank Centruy hanya dijadikan sarana untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

“Masalahnya, kenapa laporan BPK yang jelas itu tidak dibuka? Kenapa nggak ditanyakan? Kenapa pimpinan KPK tidak memanggil sebagai saksi seperti Hamzah dan Assegaf?” ucap mantan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM itu.

Seperti diberitakan, dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK fokus pada pemberian fasilitas FPJP. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (Sabrina Asril)

Tak Transparan Pemeriksaan Boediono, Wartawan Boikot Jumpa Pers KPK

25.11.13



pkskudus.org - JAKARTA -- Wartawan yang biasa bertugas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan boikot dengan keluar dari konferensi pers yang akan dilakukan Pimpinan KPK terkait pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang telah dilakukan di Kantor Wapres, Sabtu (23/11).

Aksi ini merupakan wujud protes para wartawan karena KPK dianggap menutup-nutupi pemeriksaan Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam jumpa pers tersebut hadir Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono yang rencananya akan menjelaskan soal pemeriksaan Boediono. Saat jumpa pers dibuka oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, salah satu wartawan dari televisi nasional langsung memotong sebelum pimpinan KPK sempat memberi keterangan.

Selanjutnya, seorang wartawan dari koran nasional mengungkapkan kekecewaannya karena KPK tidak transparan terkait pemeriksaan Boediono. "Kami berterima kasih pada akhirnya pimpinan KPK datang dan akhirnya mau menceritakan sebenarnya terjadi di hari Sabtu. Tapi kami sungguh benar-benar merasa kecewa akhirnya kami baru mendapat kepastian bahwa pemeriksanan Boediono dilakukan hari Sabtu," katanya, Senin (25/11).

"Saat ini kami ingin menyampaikan bahwa kami menginginkan pemimpin KPK bersikap setara terhadap semua media masa dan semua informasi, kalau hari ini pemimpin KPK hanya menceritakan soal pemeriksaan hari sabtu. Sepertinya tidak usah, itu sudah sangat basi," tambahnya.

Selanjutnya para wartawan bersama-sama meninggalkan ruangan konferensi pers. "Apa bedanya JK (Jusuf Kalla) dengan Boediono? Semua sama di mata hukum. Teman-teman sudah sangat kecewa, tidak ada transparansi," ujar wartawan lainnya.

Johan sempat bertanya lagi kepada wartawan apakah konferensi pers ingin dilanjutkan atau tidak. Namun, semua wartawan telah meninggakan ruangan. Akhirnya para pemimpin KPK juga meninggalkan ruangan tanpa sempat memberikan keterangan. Abraham Samad terlihat hanya tersenyum kecut.

Boediono diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century atas tersangka Budi Mulya. Ia diperiksa terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008 lewat rapat dewan gubernur dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu.

Pemeriksaan terhadap Boediono yang dilakukan selama tujuh jam di kantor Wapres menimbulkan pertanyaan karena tidak ada keterangan resmi dari KPK mengeni hal tersebut. Hanya ada informasi bahwa KPK akan menggelar konferensi pers pada hari ini. (ROL)

"Sayangilah Yang Mulia Boediono, Wahai KPK" | by @Fahrihamzah



by @Fahrihamzah


1) Kita tuntaskan kasus #Century yuuuk...

2) Kita boleh sayang pada pak Boediono maka caranya adalah selesaikanlah masalah #CENTURY

3) Kita tentu ingin tak ada yang bersalah tapi apa bisa kasus sebesar ini terjadi tanpa perbuatan salah?

4) Kalau pimpinan tertinggi berani bertanggungjawab tentu itu akan lebih mulia bagi legacy kepemimpinan...

5) Tindakan mulia tidak serta merta tak ada kesalahan di dalamnya..tetapi karena kita bertanggungjawab atas akibatnya.

6) Kemuliaan di dalamnya pasti mengandung kejujuran dan keikhlasan untuk bertanggungjawab. ..

7) Penjelasan pak Boediono bahwa bailout itu tindakan mulia tak bisa menutupi kejanggalan yang luas dan banyak...

8) Pertama, adalah BI yang membiarkan status Bank Century sebagai bank gagal sejak 2001 tapi hidup seperti zombie..

9) Kedua, adalah BI yang merekayasa PBI dlm pemberian FPJP padahal Bank Century hanya meminta Repo Rp. 1 T hanya dlm 5 jam.

10) Dan akhirnya KSSK atas masukan BI memberikan talangan Rp.632 M disepakati tapi bengkak Rp.2,7 T dalam 3 hari.

11) Dan kita tahu, total yang keluar adalah Rp. 6,7 Trilyun. Tambah FPJP (689 M,uang BI) menjadi Rp. 7, 389 T.

12) Hari ini, Bank Mutiara tak kita ketahui berapa nilainya. Bank ini maih digelayuti masalah yang mustahil terjual mahal.

13) Kasus Antaboga sampai hari ini mengambang, dan sengaja dibiarkan tidak jelas sejak PN, PT dan MA. Eksekusinya mandeg.

14) Maka, bertanggungjawab menjadi kosa kata paling langka sekarang...

Bebaskah LHI ? Terkuaknya Misteri 1 Milyar

22.11.13


Dakwaan suap 1,3 milyar pada LHI akhirnya terkuak. Menurut pengakuan Sales PT William Mobil, Felix Rajali pada persidangan LHI 18/11/13, pernah diminta Ahmad Fathanah mengambil uang Rp 400 juta untuk pembayaran mobil Mercedes Benz C-200 di Hotel Le Meridien pada 29 Januari 2013.

Di hadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Gusrizal, Felix menceritakan, pada tanggal 29 Januari 2013 sekitar pukul 15 wib ia ditelepon AF untuk mengambil uang muka pembelian mobil Mercy S200 sebesar Rp 400 juta. Ia sampai di Le Meredien sekitar pukl 17 wib dan oleh AF diminta untuk menunggu di lobi.

Tidak itu saja Fatonah pada persidangan lain juga menjelaskan, pada hari penangkapan dirinya sudah menghubungi sejumlah pihak untuk mengambil uang di Le Merdian. Selain Felix, AF juga menghubungi Ilham untuk mengambil uang sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut untuk membayar furniture yang dibelinya

Dengan semakin jelasnya aliran uang tersebut, bagaimana putusan majlis Hakim ? Mari kita tunggu perjalanan sidang berikutnya.

Namun bila melihat gugatan KPK terhadap putusan vonis Fatonah. Ada perbedaan antara gugatan KPK dibandingkan pada kasus-kasus lainnya.

Bila pada gugatan Fatonah, KPK tidak mempermasalahkan besarnya vonis kurungan dan denda pada Fatonah. Padahal pada gugatan kasus-kasus sebelumnya KPK sering mempermasalahkan vonis kurungan dan dendanya pada hasil keputusan persidangan Tipikor.

Namun pada kasus Fatonah, gugatannya pada dakwaan kedua mengenai mengapa hakim hanya mengenakan pasal TPPU saja ? sedangkan soal suap dan korupsinya tidak dimasukan ?

Bila melihat hal ini, bisa jadi memang pada kasus dugaan suap impor sapi memang tidak ada dugaan suap, korupsi dan gratifikasinya ?

Mari kita kita tunggu persidangan berikutnya…!

Nasrullah Mu  | Kompasiana

Hitungan Politik; LHI Pasti Divonis Bersalah

21.11.13


Persidangan Sesat

ustadz Luthfi Hasan Ishaaq atau LHI disidang bukan kapasitas dirinya sebagai seorang pengusaha

disidang, bukan juga karena kapasitas dirinya yang seorang ustadz atau ulama

disidang, bukan juga karena dirinya seorang sahabat dan teman yang baik untuk seorang bernama Ahmad Fathanah

tetapi ustadz Luthfi Hasan Ishaaq di sidang karena dirinya adalah seorang politisi dari sebuah partai Islam yang memiliki jargon partai yang bersih dan peduli

jadi lupakanlah hitungan logika kebenaran dan bukti bukti yang mengarahkan LHI tidak bersalah

toh; memang itu sudah sejak dari awal targetnya; pembusukan politik dengan penjatuhan vonis bersalah kepada mantan presiden PKS sekali lagi mantan presiden PKS
Hitungan Politik untuk PKS

maka wajar, kalau kita harus bersikap skeptis dan dingin; karena semua logika kebenaran di abaikan

lalu pantaskah selanjutnya; kita sebut persidangan ini; persidangan yang menyesatkan

bukan untuk memperhitungkan nilai dan logika berpikir tentang kebenaran

tetapi melainkan mencari cari 'cara' dan 'siasat' untuk menjatuhkan dan menjerat

kalau mereka pakai aturan hukum dan logika kebenaran; LHI sudah lama diputuskan tidak terlibat dan bisa bebas

awal dari semuanya yang membuat diri kita jangan menutup mata; karena ini semua adalah hitungan politik untuk menjatuhkan dan pembusukan

dari proses penangkapan LHI yang tidak masuk akal (Ahmad Fathanah yang menerima uang dan tertangkap tangan lalu tiba tiba bisa menyeret seorang LHI tanpa ada proses pemeriksaan saksi saksi dan hanya berdasarkan katanya orang (Ahmad Fathanah;red)

dan pernyataan jubir KPK Johan Budi yang selalu ambigu dan bingung ketika ditanya proses pemeriksaan dan bukti bukti terkait kasus LHI; dan dengan cukup menjawab;

sedang di periksa dan kita lihat saja dipersidangan nantinya; hubung hubungan dan selanjutnya selanjutnya (ambigu)..
Ini Semua Hanya Perhitungan Politik untuk PKS

demi membangun opini jelek dan busuk tentang PKS yang bersih dan peduli menjadi PKS yang korup dan tidak ada bedanya dengan partai kotor lainnya

lalu apakah 'aneh' bagi mereka para pemesan settingan atas pembusukan kepada PKS lewat penjatuhan karakter LHI; MEMBIARKAN keputusan hakim tipikor menjatuhkan vonis tidak bersalah dan membebaskan LHI dari segala tuntutan jaksa

MANA MUNGKIN mereka membiarkan hal itu terjadi

buat apa mereka cape cape buat skenario dan settingan rapi kalau akhir ujungnya untuk memberi opini LHI bebas dan terbukti didzolimi serta di fitnah

maka pantas lah; kalau saya lebih mengajak kita berpikir skeptis dan nyata nya saja seperti kehendak para pemesan pembuat perhitungan politik buat PKS

bahwa persidangan ini semata untuk menjatuhkan vonis bersalah

dan lalu bisa dipakai untuk memberi cap dan label kepada PKS partai korup dan tidak ada bedanya dengan partai lain

persidangan yang menyesatkan; hasilnya pun pasti hasil yang disesatkan

kalau bagi saya cuma satu saran saya pada saat mendengarkan dan menghadapi putusan vonis buat LHI

kita harus hadir dengan memakai baju putih, lalu pada saat hakim mengetuk palu untuk membacakan putusan vonis bersalah buat LHI; kita berdiri dan lalu bertepuk tangan sekeras kerasnya

berdiri dan bertepuk tangan sekeras kerasnya

sebagai tanda mati nya hukum indonesia

bertepuk tangan atas sebuah dagelan politik yang terjadi

agar para pemesan settingan; bisa puaas dan tersenyum sekaligus tersindirkan..

dasar persidangan sesat!!!

-bang DW-

@mbari siap siap belajar tepuk tangan sambil tertawa keras keras..

"Akrobat Politik KPK Sudah Mencapai Tahap Berbahaya" | by @Fahrihamzah




by @Fahrihamzah 

1) KATA KPK: TAK BERWENANG USUT TNI (detik.com)

2) KPK kalau ada maunya tinggal bikin statemen. Dan pernyataannya langsung jadi UU yg dipercaya. Hebat!

3) NANTI kalau mau menerobos kemana2 seperti kasus TPPU tinggal bilang: UU KPK ITU LEX SPECIALIS. Hebat!

4) Sekarang, mulai ketahuan KPK kesepian..dalam UU 30/2002 tugasnya harusnya koordinasi kelembagaan.

5) Hal itu dimaksudkan oleh UU agar lembaga pemberantasan korupsi bukan hanya KPK. Tapi semua lembaga negara.

6) Setelah gagal lakukan tugasnya dan hampir semua lembaga mencurigainya. Mulailah mereka memainkan kartu TNI.

7) Mulai dari kerjasama memakai RTM Guntur, merekrut penyidik TNI, melatih penyidik di kopasus, dll.

8) Menyeret TNI sejauh ini ada maksudnya karena mereka sdh tidak punya teman. LSM dan Media bisa apa kalau ada apa2...

9) Masalahnya sekarang KPK menyatakan bahwa TNI tidak bisa mereka usut...dasar dari mana?

10) Gak ada dasarnya sama sekali...yang ada adalah permainan politik KPK yg sdh tidak punya teman...koordinasi gagal.

11) Kita tidak curiga TNI mau lindungi diri tapi pertanyaannya kalau ada korupsi di TNI trus siapa yang tangani?

12) KPK itu tidak perlu latihan militer..dia perlunya latihan investigasi...tuh kasus #Century mangkrak tuh...

13) Jadi akrobat politik KPK ini sdh mencapai tahap yang berbahaya...saya ingatkan...ini bahaya...inilah buah dari superbody.

14) Jaminan KPK atas korupsi TNI ini juga akan merusak TNI lantaran benerapa sebab:

15) Pertama, TNI mulai masuk ke wilayah sipil lagi, yaitu penegakan hukum. Ini bencana.

16) Kedua, sadar atau tidak TNI bisa saja merasa perlu ikut lebih jauh akibat adiknya (polri) dianggap gagal.

17) Faktor kedua itu bisa memperuncing perseteruan lama dan ini KPK bisa dianggap mengadu domba.

18) Ketiga, TNI bisa diserbu makelar yang cari aman karena bisnis dengan TNI steril dan aman.

19) Desas desus point ini sudah terasa. Banyak yang bilang aman bisnis dgn TNI. Bahkan juga saya dengar anak pejabat main lagi.

20) Mari kita waspadai bahaya..jangan biarkan siapun rusak TNI kita yg sekarang kita sedang perbaiki dengan dana besar sekali.

21) DPR dah rusak, POLRI dah, Kejaksaan dah, MA dah, Pemda dah, MK dah, ...apa semua mau dirusak? Wallahua'lam.

Kronologi Rekayasa Kasus LHI Terkuak Pada Hari Penangkapan AF

20.11.13

Felix Radjali, sales Williams Mobil, saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

pkskudus.org - JAKARTA - Sidang lanjutan perkara dugaan suap daging impor dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq,  Senin (18/11) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat  menghadirkan Felix Radjali, Oke Setiadi, Ahmad Azhar, dan Delly Agustian Pratama. Felix Radjali merupakan sales Williams Mobil, yang pada hari penangkapan Ahmad Fathanah (AF) tanggal 29 Januari 2013 datang ke Hotel Le Meridien atas permintaan AF.

Di hadapan majelis hakim Tipikor yang diketuai Gusrizal, Felix menceritakan, pada tanggal 29 Januari 2013 sekitar pukul 15 wib ia ditelepon AF untuk mengambil uang muka pembelian mobil Mercy S200 sebesar Rp 400 juta.  Ia sampai di Le Meredien sekitar pukl 17 wib dan oleh AF diminta untuk menunggu di lobi.

 “Tetapi menunggu sampai pukul tujuh Ahmad Fathanah tidak muncul, saya tanya ke resepsionis tidak ada yang tahu,” kata Felix.

Felix sempat berusaha mencari supir AF ke tempat parkir di basement hotel. Namun tidak ketemu. Karena AF tidak bisa dihubungi dan merasa tidak ada kepastian Felix memutuskan pulang.

Lebih lanjut Felix menceritakan, dalam perjalanan pulang istri AF, Septi Sanustika menelepon dirinya dan mangabarkan AF ditangkap petugas KPK.

Menurut Felix, AF sudah tiga kali memesan mobil di tempatnya bekerja. Dan pembeliannya selalu dengan leasing. Untuk pembelian mobil Mercy S200 AF baru memba booking fee sebesar Rp 25 juta.

Kedatangan Felix ke Le Meredian untuk mengambil sisa uang muka yang dijanjikan AF. Namun karena AF tidak kunjung muncul uang muka itu urung ia ambil. Padahal dia sudah menyiapkan tanda terima uang tersebut.

“Pembelian batal, karena uang muka tidak jadi dibayarkan,” jelas Felix.

Dalam persidangan sebelumnya ketika menjadi saksi untuk LHI, AF menyatakan bahwa uang Rp 1 miliar yang ia terima dari Indoguna bukanlah untuk LHI. Tetapi ia gunakan untuk kepentingannya sendiri, termasuk untuk membayar uang muka mobil yang dibelinya dari William Mobil.

AF juga menjelaskan, pada hari penangkapan dirinya sudah menghubungi sejumlah pihak untuk mengambil uang di Le Merdian. Selain Felix, AF juga menghubungi Ilham untuk mengambil uang sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut untuk membayar furniture yang dibelinya. (HAS)

*http://tajuk.co/news/pada-hari-penangkapan-af-panggil-sales-mobil-untuk-bayar-dp

Ikhlas Demi Perjuangan Partai, Kader PKS Bersaksi di Pengadilan LHI Infaq-an Rp 1 Miliar

lhi dikriminalisasi

 pkskudus.org - Sidang lanjutan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq mendengar keterangan saksi tambahan terkait dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.
Salah seorang saksi bernama Okeu Setiaji menuturkan, pernah memberikan duit Rp1 miliar kepada Luthfi.
“Kami berikan uang Rp1 miliar cash kepada beliau (Luthfi Hasan Ishaaq) sebagai infak,” kata Okeu saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/11/2013).
Duit tersebut, diketahui buat membeli mobil. Okeu yang juga Kader PKS, menghendaki PKS punya mobil bagus. Apalagi, kata dia, saat itu hendak ada kunjungan tamu dari luar negeri.
“Agar diberikan kendaraan yang layak ketika terima tamu dari luar negeri,” jelasnya.
Namun, Okeu mengaku tak tahu mobil itu dibeli atas nama siapa. Yang pasti, kata dia, duit yang diberikan buat membeli mobil.
Mobil tersebut diketahui adalah VW Caravelle yang dibeli atas nama Luthfi Hasan Ishaaq. Namun dalam persidangan terungkap, mobil sempat coba disembunyikan menjadi aset milik PKS untuk menghindari penyitaan oleh KPK. Karena memang Mobil VW Carevelle tersebut dibeli dan diperuntukkan untuk partai, bukan individu Luthfi Hasan Ishaaq.

http://www.suaranews.com/2013/11/ikhlas-demi-perjuangan-partai-kader-pks.html?utm_source=dlvr.it&utm_medium=facebook

Ketika 'Jilbab Hitam' Mengguncang Arogansi Sebuah Media

15.11.13



Oleh @IndraJPiliang
   

#JilbabHitam di malam bekas hujan. Ia bersembunyi dlm dongeng raja2. Seperti jilatang yg menyusup di dedaunan, terinjak. Gatal.
   
#JilbabHitam berpena tajam. Berdawai kata2. Bertinta kelembutan yg mengerikan. Dendam tak sudah. Masih koma...
   
#JilbabHitam bekerja rapi. Seperti penyair yg piawai membajak kata2, menanam benih2 misteri, dlm rimba raya persaingan...
   
#JilbabHitam. Mungkin tak ada kebenaran. Mungkin hanya pembenaran. Ia pandai mengemasnya. Dlm nyanyian ombak...
   
Terlalu byk pertempuran. Dgn satu peperangan. Akankah bangsa ini sanggup atasi beban? Akankah #JilbabHitam gantikan Trio Macan?
   
@JusDalle: Hahaha, #JilbabHitam menulis dgn tenang namun mematikan :D | Nama2 yg disebut mulai terhuyung kasih jawaban.
   
Akur dg @fadjroeL. Kini (media) kelimpungan dg akun anonim. Dulu kan (anonim) dimuat juga infonya oleh @tempodotco @kompascom dll.
   
Aku tak menyebut akun anonim sbg akun fitnah spt @fadjroeL. Masalahnya, ketika media mengutip akun anonim, itu sulit diverifikasi.
   
Yg membesar2kan dan menempatkan akun anonim pd posisi penting juga media2 online. Dikutip. Skrg? Berbalik arah.
   
Entah kaidah dan teori jurnalistik mana yg dipakai ketika akun2 anonim jadi sumber berita. Kini justru berhadapan dg jurnalis sendiri.
   
#JilbabHitam bisa sj bukan wartawati. Bisa sj ia hanya pengumpul data ttg sirkulasi wartawan. Tak harus dia yg menulis. Bisa org lain.
   
Nada berang dlm kalimat2 #JilbabHitam terbaca. Dendam tak sudah. Ia spt menaruh arus listrik dlm setiap kata yg ditulis.
   
Mitos saja sering jadi referensi para ilmuwan. Jadi aku tetap tak menggeneralisir akun anonim sbg fitnah. Mrk berhak bersuara.
   
Akan sangat berbahaya kalau pers melakukan breidel versinya sendiri dg argumen "penulis tdk membuka identitas diri". (tulisan jilbabhitam dibredel alias didelete kompasiana –red)
   
Pers jg sering nulis begini: "Menurut sumber yg tdk mau ditulis namanya". Ini biasa dlm kaidah jurnalistik. Di layar TV: mukanya dihablur.
   
Ingat kasus @wikileaks kan? Betapa ia pernah jadi primadona pers dunia. Pahlawan kebebasan. Skrg kok alergi dg anonim?
   
Di area2 perang, ada @AnonOpsLegion yg juga dijadikan sumber pemberitaan. Ada legiun2 anonim di medan2 berat. Demi keamanan diri.
   
Anonymous adalah akun terkenal di dunia. Bagi yg tak setuju, dianggap sampah virtual. Bagi yg lain: informan seksi :D
       
Saran sy utk teman2 di TEMPO, spy tak blunder spt Pak SBY menjawab Bunda Putri, bikin artikel panjang sj di salah satu blog.
   
Reaksi balik nama2 yg disebut #JilbabHitam menurut saya tdk pas. Tak perlu utk ungkap siapa itu pemilik akun. Uraiannya aja dibalas.

*sumber: http://chirpstory.com/li/169199

______

Ini tulisan #JilbabHitam yang menghebohkan:


TEMPO dan KataData ‘Memeras’ Bank Mandiri dalam Kasus SKK Migas?

Saya adalah seorang perempuan biasa yang sempat bercita-cita menjadi seorang wartawan. Menjadi wartawan TEMPO tepatnya. Kekaguman saya terhadap sosok Goenawan Mohamad yang menjadi alasan utamanya. Dimulai dari mengoleksi coretan-coretan beliau yang tertuang dalam ‘Catatan Pinggir’ hingga rutin membaca Majalah TEMPO sejak masih duduk di bangku pelajar, membulatkan tekad saya untuk menjadi bagian dalam grup media TEMPO.

Dengan polos, saya selalu berpikir, salah satu cara memberikan kontribusi yang mulia kepada masyarakat, mungkin juga negara adalah dengan menjadi bagian dalam jejaring wartawan TEMPO. Apalagi, sebagai awam saya selalu melihat TEMPO sebagai media yang bersih dari praktik-praktik kotor permainan uang. Permainan uang ini, dikenal dalam dunia wartawan dengan istilah ‘Jale’ yang merupakan perubahan kata dari kosakata ‘Jelas’.

“Jelas nggak nih acaranya?”

“Ada kejelasan nggak nih?”

“Gimana nih broh, ada jale-annya nggak?”

Kira-kira begitu pembicaraan yang sering saya dengar di area liputan. Istilah ‘Jelas’ berarti acara liputannya memberikan ongkos transportasi alias gratifikasi kepada wartawan, dengan imbal balik tentunya penulisan berita yang positif. Dari kata ‘Jelas’, kemudian bergeser istilah menjadi ‘Jale’ yang menjadi kosakata slank untuk ‘Uang Transportasi Wartawan’.

Perilaku menerima uang sudah menjadi sangat umum dalam dunia wartawan. Saya pribadi jujur sangat jijik dengan perilaku tersebut.

Ketika (akhirnya) saya bergabung dengan grup TEMPO di tahun 2006, sebagaimana cita-cita saya dulu sekali, saya merasa lega.

“Setidaknya, saya tidak menjadi bagian dari media-media ecek-ecek yang kotor dan sarat permainan uang” pikir saya.

Dulu, saya berpikir, media besar seperti TEMPO, Kompas, Bisnis Indonesia, Jawa Pos dan sebagainya, tidak mungkin bermain uang dalam peliputannya. Dulu, saya pikir, hanya media-media tidak jelas saja yang bermain seperti itu.

Namun fakta berkata lain. Sempat tidak percaya karena begitu dibutakan kekaguman saya pada kewartawanan, Goenawan Mohamad, TEMPO dan lainnya, saya sempat menolak percaya bahwa wartawan-wartawan TEMPO, Kompas, Bisnis Indonesia, Jawa Pos, Antara dan lain-lainnya, rupanya terlibat juga dalam jejaring permainan uang.

Media-media tidak jelas atau yang lebih dikenal dengan media Bodrek bermain uang dalam peliputannya. Hanya saja, dari segi uang yang diterima, saya bisa katakan kalau itu hanya Uang Receh.

Mafia-nya bukan disitu. Media-media Bodrek bukan menjadi mafia permainan uang dalam jual beli pencitraan para raksasa politik, korporasi, pemerintahan. Adalah media-media besar seperti TEMPO, Kompas, Detik, Antara, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Jawa Pos dan sebagainya, yang menjadi pelaku jual beli pencitraan alias menjadi mafia permainan uang wartawan.

Siapa tak kenal Fajar (Kompas) yang menjadi kepala mafia uang dari Bank Indonesia dalam permainan uang di kalangan wartawan perbankan?

Siapa tak kenal Kang Budi (Antara News) yang mengatur seluruh permainan uang di kalangan wartawan Bursa Efek Indonesia?

Siapa tak kenal duet Anto (Investor Daily) dan Yusuf (Bisnis Indonesia) yang mengatur peredaran uang wartawan di sektor Industri?

Banyak lagi lainnya, yang tak perlu saya ungkap disini. Tapi beberapa nama berikut ini, sungguh menyakitkan hati dan pikiran saya, sempat menggoyahkan iman saya, lantas betul-betul membuat saya kehilangan iman.

Adalah Bambang Harimurti (eks Pimred TEMPO yang kemudian menjadi pejabat Dewan Pers, juga salah satu orang kepercayaan Goenawan Mohamad di grup TEMPO) yang menjadi kepala permainan uang di dalam grup TEMPO.

Siapa bilang TEMPO bersih?

Saya melihat sendiri bagaimana para wartawan TEMPO memborong saham-saham grup Bakrie setelah TEMPO mati-matian menghajar grup Bakrie di tahun 2008 yang membuat saham Bakrie terpuruk jatuh ke titik terendah. Ketika itu, tak sedikit para petinggi TEMPO yang melihat peluang itu dan memborong saham Bakrie.

Dan rupanya, perilaku yang sama juga terjadi pada media-media besar lainnya, seperti yang sebut di atas.

Memang, secara gaya, permainan uang dalam grup TEMPO berbeda gaya dengan grup Jawapos. Teman saya di Jawapos mengatakan, falsafah dari Dahlan Iskan (pemilik grup Jawapos) adalah, gaji para wartawan Jawapos tidak besar, namun manajemen Jawapos menganjurkan para wartawannya mencari ‘pendapatan sampingan’ di luar. Syukur-syukur bisa mendatangkan iklan bagi perusahaan.

TEMPO berbeda. Kami, wartawannya, digaji cukup besar. Start awal, di angka 3 jutaan. Terakhir malah mencapai 4 jutaan. Bukan untuk mencegah wartawan TEMPO bermain uang seperti yang dipikir banyak orang. Rupanya, agar para junior berpikir demikian, sementara para senior bermain proyek pemberitaan.

Media sekelas TEMPO, Kompas, Bisnis Indonesia dan sebagainya yang sebut tadi di atas, tidak bermain Receh. Mereka bermain dalam kelas yang lebih tinggi. Mereka tidak dibayar per berita tayang seperti media ecek-ecek. Mereka di bayar untuk suatu jasa pengawalan pencitraan jangka panjang.

Memangnya, ketika TEMPO begitu membela Sri Mulyani, tidak ada kucuran dana dari Arifin Panigoro sebagai pendana Partai SRI?

Memangnya, ketika TEMPO menggembosi Sukanto Tanoto, tidak ada kucuran dana dari Edwin Surjadjaja (kompetitor bisnis Sukanto Tanoto)?

Memangnya, ketika TEMPO usai menghajar Sinarmas, lalu balik arah membela Sinarmas, tidak ada kucuran dana dari Sinarmas? Memang dari mana Goenawan Mohamad mampu membangun Salihara dan Green Gallery?

Memangnya, ketika grup TEMPO membela Menteri BUMN Mustafa Abubakar dalam Skandal IPO Krakatau Steel dan Garuda, tidak ada deal khusus antara Bambang Harimurti dengan Mustafa Abubakar? Saat itu, Bambang Harimurti juga Freelance menjadi staff khusus Mustafa Abubakar.

Memangnya, ketika TEMPO mengangkat kembali kasus utang grup Bakrie, tidak ada kucuran dana dari Menteri Keuangan Agus Martowardojo yang saat itu sedang bermusuhan dengan Bakrie? Lin Che Wei sebagai penyedia data keuangan grup Bakrie yang buruk, semula menawarkan Nirwan Bakrie jasa ‘Tutup Mulut’ senilai Rp 2 miliar. Ditolak oleh bos Bakrie, Lin Che Wei kemudian menjual data ini ke Agus Marto yang sedang berseberangan dengan grup Bakrie terkait sengketa Newmont. Agus Marto sepakat bayar Rp 2 miliar untuk mempublikasi data buruk grup Bakrie tersebut. Grup TEMPO sebagai gerbang pembuka data tersebut kepada masyarakat dan media-media lain, dapat berapa ya? Lin Che Wei dapat berapa?

Fakta-fakta itu, yang semula begitu enggan saya percayai karena fundamentalisme saya yang begitu buta terhadap TEMPO, sempat membuat saya frustrasi. Kalau boleh saya samakan, mungkin kebimbangan saya seperti seorang yang hendak berpindah agama. Spiritualitas dan mentalitas saya goncang akibat adanya fakta-fakta tersebut. Bukan hanya fakta soal permainan mafia grup TEMPO, tetapi juga fakta bahwa media-media besar bersama wartawan-wartawannya, lebih jauh terlibat dalam permainan uang dan jual beli pencitraan, layaknya jasa konsultan.

Mereka, media-media besar ini, tidak bermain Receh, mereka bermain dalam cakupan yang lebih luas lagi, baik deal politik tingkat tinggi, juga transaksi korporasi kelas berat.

Namun semua itu sebetulnya tidak terlalu saya masalahkan, hingga suatu hari saya lihat sendiri bahwa permainan uang dan jual beli pencitraan juga terjadi pada media tempat saya bekerja, TEMPO. Dikepalai oleh Bambang Harimurti sebagai salah satu Godfather mafia permainan uang dan transaksi jual beli pencitraan dalam grup TEMPO, kini tidak hanya bergerak dari dalam TEMPO, tetapi sudah menjadi jejaring antara grup TEMPO dengan para eks-wartawan TEMPO yang membangun kapal-kapal semi-konsultan untuk memperluas jaringan mereka, masih di bawah Bambang Harimurti.

Saya pribadi, memutuskan resign dari TEMPO pada awal tahun 2013. Muak dengan segala kekotoran TEMPO, kejorokan media-media di Indonesia, kejijikan melihat jejaring permainan uang dan jual beli pencitraan di kalangan wartawan TEMPO dan media-media besar lainnya.

Praktik mafia TEMPO kini semakin menjadi-jadi.

Agustus lalu, masih di tahun 2013, saya sempat mampir ke Bank Mandiri pusat di jalan Gatot Subroto. Saat itu, saya sudah resign dari grup TEMPO. Tak perlu saya sebut, kini saya bekerja sebagai buruh biasa di sebuah perusahaan kecil-kecilan, namun jauh dari permainan kotor TEMPO.

Di gedung pusat Bank Mandiri itu, saya memang janjian dengan eks-wartawan TEMPO bernama Eko Nopiansyah yang kini bekerja sebagai Media Relations Bank Mandiri. Ia keluar dari TEMPO dan pindah ke Bank Mandiri sejak tahun 2009, karena dibajak oleh Humas Bank Mandiri Iskandar Tumbuan.

Pada pertemuan santai itu, hadir juga Dicky Kristanto, eks-wartawan Antara yang kini juga menjabat sebagai Media Relations Bank Mandiri. Kami bincang bertiga. Pak Iskandar, yang dulu juga saya kenal ketika sempat meliput berita-berita perbankan sempat mampir menemui kami bertiga. Namun karena ada meeting dengan bos-bos Mandiri, pak Iskandar pun pamit.

Sambil menyeruput kopi pagi, saya berbincang bersama Eko dan Dicky. Mulai dari obrolan ringan seputar kabar masing-masing, hingga bicara konspirasi politik dan berujung pada obrolan soal aksi lanjutan TEMPO dalam ‘memeras’ Bank Mandiri terkait kasus SKK Migas.

Saya lupa siapa yang memulai pembicaraan mengagetkan itu, meski sebetulnya kami sudah tidak kaget lagi karena memang kami, kalangan wartawan (atau eks-wartawan) sudah paham betul perilaku wartawan.

Siapapun itu, Eko maupun Dicky menuturkan keluhannya terhadap grup TEMPO. Begini ceritanya.

“Ketika kasus suap SKK Migas yang melibatkan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini terkuak, saat itu beliau juga menjabat sebagai Komisaris Bank Mandiri. Dan memang harus diakui bahwa aktivitas transaksi suap, pencairan dana dan sebagainya, menggunakan rekening Bank Mandiri. Tapi ya itu kami nilai sebagai transaksi individu. Karena berdasarkan UU Kerahasiaan Nasabah, kami Bank Mandiri pun tidak dapat melihat dan memang tidak diizinkan menilai tujuan dari sebuah transaksi pencairan, transfer atau apapun, kecuali ada permintaan dari pihak Bank Indonesia, PPATK, pokoknya yang berwenang. Oleh sebab itu, kami tidak terlalu memusingkan soal apakah Bank Mandiri akan dilibatkan dalam kasus SKK Migas,” tuturnya.

“Tiba-tiba, masuklah proposal kepada divisi Corporate Secretary dan Humas Bank Mandiri dari KataData. Itu lho lembaga barunya Metta Dharmasaputra (eks-wartawan TEMPO) yang didanai oleh Lin Che Wei (eks-broker Danareksa). Gua kira KataData murni bergerak di bidang pemberitaan. Eh, nggak taunya KataData juga bergerak sebagai lembaga konsultan. Jadi KataData menawarkan jasa solusi komunikasi kepada Bank Mandiri untuk berjaga-jaga apabila isu SKK Migas meluas dan mengaitkan Bank Mandiri sebagai fasilitator aksi suap,” ungkapnya.

“Rekomendasinya sih menarik, KataData menawarkan agar aksi suap SKK Migas dipersonalisasi menjadi hanya kejahatan Individu, bukan kejahatan kelembagaan, baik itu lembaga SKK Migas maupun Bank Mandiri. Apalagi, Metta mengatakan bahwa tim KataData juga sudah bergerak di social media untuk mendiskreditkan Rudi Rubiandini dalam isu perselingkuhan, sehingga akan mempermudah proses mempersonalisasi kasus suap SKK Migas menjadi kejahatan individu semata,” jelasnya.

“Data-data yang ditampilkan KataData memang menarik, karena riset data dilakukan oleh IRAI, lembaga riset milik Lin Che Wei yang menjadi penyedia data utama KataData. Kalau tidak salah waktu itu data utang-utang grup Bakrie yang dibongkar TEMPO juga dari IRAI ya? Itu lho, yang tadinya ditawarin ke pak Nirwan dan karena ditolak kemudian dibayarin Agus Marto Rp 2 miliar untuk menghajar grup Bakrie,” papar dia.

“Kita sih waktu itu melaporkan proposal tersebut kepada para direksi Bank Mandiri. Dan selama sekitar 2 pekan, memang belum ada arahan dari direksi mau diapakan proposal tersebut. Penjelasan pak Iskandar (humas Bank Mandiri) sih, direksi masih melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN dan pemerintahan. Biar bagaimanapun ini isu besar, salah langkah bisa berabe akibatnya. Gua sih yakin, saat itu bos-bos lagi memetakan dulu kemana arah isu ini sebelum memberikan jawaban terhadap proposal yang masuk. Karena selain KataData juga ada dari pihak-pihak konsultan lainnya,” kata dia.

“Eeh, tau-tau Pak Iskandar bilang, gila, TEMPO makin jadi aja kelakuannya. Masak BHM (Bambang Harimurti) sampai menelpon langsung ke pak Budi (Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin) terkait proposal KataData yang memang belum kita respon karena masih memetakan arah isunya. Secara tersirat kita tau lah telepon itu semacam ancaman halus dari BHM dan KataData bahwa jika tidak segera direspon, maka data-data akan dipublikasi, tentunya dalam cara TEMPO mempublikasi data dong yang selalu penuh asumsi dan bertendensi negatif,” ungkap dia.

“Menurut Pak Iskandar, meski sudah diperingati soal bahaya menolak tawaran (alias ancaman) TEMPO grup adalah terjadinya serangan isu negatif kepada Bank Mandiri, rupanya Pak Budi (Direktur Utama Bank Mandiri) bersikeras tidak takut terhadap grup TEMPO. Penolakan memberikan respon cepat terhadap proposal KataData pun disampaikan kepada BHM (Bambang Harimurti),” singkap dia.

“Alhasil, terbitlah Majalah TEMPO edisi 18 Agustus 2013 dengan judul Setelah Rudi, Siapa Terciprat? yang isinya begitu mendiskreditkan Bank Mandiri dalam kasus SKK Migas. TEMPO membentuk opini bahwa aksi suap Rudi Rubiandini tidak akan terjadi apabila Bank Mandiri tidak memfasilitasinya,” keluh dia.

“Ini kan semacam pemerasan halus atau pemerasan Kerah Putih dari jejaring TEMPO (Bambang Harimurti), KataData (Metta Dharmasaputra, Eks-Wartawan TEMPO) dan IRAI (Lin Che Wei, Eks-Broker Danareksa dan pendana utama KataData). Begitu edisi tersebut tayang, kita sih tepuk dada saja menghadapi mafia TEMPO dalam memeras korban-korbannya. Biasanya memang begitu polanya. Begitu ada kasus skala nasional, calon-calon korban seperti kita (Bank Mandiri) akan didekati oleh mereka, ditawari jasa konsultan dengan ancaman kalau tidak deal, ya di blow up. Padahal data yang mereka publish tidak sepenuhnya benar. Tapi semua orang juga tau kalau TEMPO sangat pintar memainkan asumsi dan tendensi negatif,” keluh dia.

Mendengar cerita tersebut, dalam hati saya bersyukur kalau saya sudah tidak lagi menjadi bagian dari TEMPO yang sudah tidak bersih lagi. Mereka sudah menjadi bagian dari praktik mafia permainan uang wartawan dan transaksi jual beli pencitraan. Sama saja dengan media-media lainnya kayak Kompas, Antara, Detik, Bisnis Indonesia, Investor Daily, Jawa Pos dan lain-lain.

Saya lega sudah dibukakan mata dan tidak lagi buta terhadap TEMPO maupun mimpi saya menjadi seorang wartawan yang bersih. Sulit menjadi bersih di kalangan wartawan. Godaan begitu banyak. Tidak hanya di luar organisasi tempat kamu bekerja, tetapi juga di dalam organisasi tempatmu bekerja.

Hampir mirip seperti PNS, mengikuti arus korupsi adalah sebuah keharusan, karena jika tidak, karirmu akan mandek. Korupsi yang melembaga tidak hanya terjadi di lembaga pemerintah. Jejaring wartawan, media seperti yang terjadi pada grup TEMPO, meski mereka seringkali memeras dengan ‘kedok’ melawan korupsi, toh kenyataannya grup TEMPO telah menjadi bagian dari praktik mafia permainan uang wartawan dan transaksi jual beli pencitraan.

TEMPO dan media-media besar lainnya tidak lagi bersih. Korupsi dalam grup TEMPO telah melembaga alias terorganisir, sebagaimana korupsi di organisasi pemerintahan, departemen dan sebagainya.

Saya bersyukur dibukakan mata dan dijauhkan dari dunia itu. Lebih senang dan tenang batin bekerja sebagai buruh biasa seperti yang saya lakukan kini.

Insya Allah jauh dari dunia hitam. (Jilbab Hitam, mantan wartawan Tempo/ KCM/Kompasiana)


*sumber: rimanews

Fathanah Menangis dan Menyesal karena Sering Mencatut nama Ust Luthfi

2.11.13



pkskudus.org - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, tak terima Ahmad Fathanah 'menjual' namanya ke sejumlah pihak untuk mendapatkan keuntungan tertentu.

Saat diberikan kesempatan menanggapi kesaksian para saksi dalam sidang kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis 31 Oktober 2013, Luthfi meminta Fathanah menjelaskan alasan penyebutan namanya dalam sejumlah percakapan yang disadap KPK.

Saat hendak menjawab pertanyaan koleganya itu, Fathanah sempat terdiam cukup lama. Ia tampak menundukkan wajahnya dan tak kuasa melanjutkan perkataannya. Matanya berkaca-kaca seakan tengah menahan tangis.

"Yang Mulia, dalam persidangan ini saya minta maaf karena saya tidak pernah diperintahkan ustadz Luthfi, saya sering mencatut nama beliau. Saya bisnis sendiri," ujar Fathanah dengan suara parau.


Mendengar suara Fathanah sesenggukan dan terbata-bata, majelis hakim pun mempersilakan Fathanah untuk tidak melanjutkan perkataannya.

"Sudah, sudah," kata majelis hakim.

Usai persidangan, Fathanah mengungkap alasan dirinya menangis di depan Luthfi Hasan. Ia mengaku merasa bersalah dengan kawannya semasa kuliah di Arab Saudi itu.

"Kasihan Pak Luthfi, saya merasa salah, saya menyesal sendiri, saya sedih," ucapnya.

Tak lama kemudian, Fathanah pun menyambangi Luthfi di ruangan terdakwa.

"Assalamualaikum ustadz," sapanya. Luthfi pun menjawab salam Fathanah, "Waalaikumsalam."

Keduanya kemudian tampak bersalaman. Pintu pun ditutup. Entah pembicaraan apa yang dilakukan keduanya. Yang jelas, ini kali pertama Fathanah mendatangi Luthfi dan berbicara dengannya selama kasus impor daging disidangkan.[vivanews]

"DECEPTION OPERATION OF INTELLIGENCE FOR PKS" Part I

24.10.13





DECEPTION OPERATION OF INTELLIGENCE FOR PKS

Bagian Pertama

*by Bang DW

1) Tulisan english nya rada serem ya, segala pake kata operation

2) Dibeberapa status saya, kata deception selalu menjadi kata pembuka buat status saya

3) deception artinya penyesatan

4) deception operation intelligence mungkn secara bahase orang kita adalah operasi penyesatan ala intelejen

5) Saya selalu gunakan kalimat tersebut karena terkait 'sesuatu' yang sedang dilakukan para pelaku dunia intelejen kita

6) Langsung saja kita ke TKP

7) Saya sebenarnya kecewa, hampir semua kepala otak pemimpin dan pengamat berbicara bunda putri, sengman, dan istana (SBY)

8) Hampir semuanya bahkan mungkin semuanya, ter sesat dalam gonjang ganjing sosok bunda putri dan istana

9) Sebenarnya itu PENYESATAN (deception)

10) Ayo lah, yang pernah paham ilmu komunikasi dan membangun opini

11) Gonjang ganjing bunda putri dan istana ini adalah bagian operasi penyesatan dari fokus perhatian masyarakat dari persoalan sesungguhnya

12) Ya masalah suap impor daging sapi itu sendiri

13) Siapa yang buat settingan sedemikian rapi dan terstruktur kasus per kasus (?)

14) Coba jawab pertanyaan saya, poin poin yang akhirnya 'dikaburkan' oleh opini bunda putri ini..

15) Siapa yang meng 'operate' seorang Elda Devianne Adiningrat (?)

16) Elda Devianne selalu menjadi titik sentral di dua kasus yang menjebak partai PKS (Kasus Impor Sapi dan Kasus Bank Jabar -ed), dan nama nya selalu dikaitkan sebagai sumber informasi..

(Red: catatan tambahan ttg Elda -- dikutip dari twit @DangTuangku):

- Elda mengapa tak dijadikan tersangka KPK. Padahal Elda lah yg ngaku punya kuota impor 8000 ton dari Hatta Rajasa (Menko Perekonomian) hingga AF seret LHI.

- Posisi Elda ini amat vital. Sehingga ia mau diselamatkan melalui penyidikan yg dilakukan kejagung dlm kasus benih.

- Dalam konstruksi kasus impor daging, Elda adalah awal mula kasus terjadi. Tapi dia justru selamat. Ada apa?

- Jika Elda tak bawa klaim punya kuota impor 8000 ton, tak akan indoguna tertarik. Jika bukan krn Elda, AF takan dikenalkan ke Indoguna.

- Dari konstruksi kasus, Elda lah yg menyebabkan LHI terseret via AF. Tapi mengapa Elda tak dijadikan TSK oleh KPK???

17) Lalu siapa yang membebaskan Ahmad Fathanah dari penjara federal Australia (?)

18) Lalu setelah keluar, Ahmad Fathanah seolah-olah sengaja punya misi masuk ke lingkaran elite PKS bermodal bahasa arab dan kuliah di timur tengah (infiltrasi 'penyusupan' yang tidak pernah ditanyakan)

19) Siapa Yudi Setiawan yang ternyata tak lebih 'nazarrudin' dari partai golkar (Bendaharanya sayap Golkar -ed), bendahara umum GEMA MKGR, anak sayap partai golkar yang lucunya kenal dgn Dipo Alam dan Andi Arief 'orang istana' (seperti ada settingan sosok Yudi Setiawan adalah pion membangun opini, bahwa kasus Yudi adalah maenan istana kepada PKS)

20) Lalu siapa Saut Situmorang yang anggota BIN sekaligus dosen UI, dan terlibat di DAS BIN, yang rumahnya disewa keluarga Darin Mumtazah (?)

21) Siapa ibunda Darin Mumtazah dan apa pekerjaan nya bersama Fathanah (?)

22) Lalu siapa yang memberi inisiatif di KPK terkait operasi tangkap tangan kepada Fathanah (?)

23) Lalu siapa yang dirugikan atas peraturan menolak daging dan buah impor (Peraturan dari Menteri Pertanian -ed)

24) Dan media media apa saja yang antipati pada nilai kebenaran kasus suap impor sapi (?)

25) Jawab lah pertanyaan pertanyaan diatas, maka akan diketahui rangkaian kasus suap impor daging sapi

26) hmmmm

27) bang DW akan berikan jawaban nya pada bagian ke dua

*by bang DW

(mbari nyumput di poon kersen samping KPK)

sumber: https://www.facebook.com/photo.php?fbid=3508632811693&set=gm.463741743745097&type=1&theater

5 Fitnah Besar Yang Tidak Mempan Hancurkan PKS

22.10.13



Kalau mau jujur, sepanjang usia PKS ikut di kancah politik pada 1999 sudah lima kali mendapat fitnah besar. Namun tak satupun fitnah besar itu diiringi bukti, kecuali hanya upaya membangun citra negatif.
 
Hasilnya, ranking PKS terus melesat dari peringkat 16 pada 1999, naik ke ranking ke-7 pada 2004 dan melesat ke ranking ke-4 pada 2009. Artinya, fitnah yang gencar dilakukan orang-orang yang tak suka partai Islam berjaya berbanding terbalik dengan naiknya dukungan terhadap partai Islam ini.
 
Kelima isu pertama sudah nyata-nyata tak terbukti, bahkan ada yang lewat pengadilan dan berujung bebas murni. Apa saja fitnah-fitnah besar itu?  
Pertama, pada tahun 2000 Hidayat Nur Wahid (HNW) lewat Yayasan Haramainnya sempat dituding teroris, karena dikaitkan dengan Al Qaeda. Bahkan Dubes AS waktu itu Lin Pasque mengonfirmasi langsung, tapi semua tak terbukti.
 
Karena Yayasan Haramain HNW tak ada hubungan dengan gerakan Al Haramain di Saudi yang memang terkait dengan Al Qaeda. Malahan Lin Pasque mengapresiasi HNW dan PKS.  
Kedua, Soeripto saat jadi Sekjen Dephut dituding melakukan mark up pembelian helikopter untuk mengatasi kebakaran hutan.
 
Setelah melewati sidang yang lama dan melelahkan, hasilnya tidak terbukti dan bebas murni. Ketiga, Wakil Bupati Bogor Ahmad Ru'yat dituding menggunakan dana APBD. Diproses sidang sebagai terdakwa, bahkan sempat disel, ternyata di pengadilan keluar putusan inkrah bebas murni.  
Keempat, Akhmad Misbakhun dituding Andi Arief melakukan ekspor fiktif lewat LC fiktif. Setelah jadi terdakwa, dipenjara, proses hukum tertinggi, MA, mengetuk palu bebas murni.  
Kelima, Tamsil Linrung dan Anis Matta ditengarai sebagai bandit anggaran. Proses hukum ternyata hanya memenjara Waode Nurhayati dari PAN yang acting maling teriak maling.
 
Dari kelima fitnah besar yang disetting dan diatur sedemikian rupa bukannya menjatuhkan dukungan terhadap PKS, sebagaimana mimpi dan mantra-mantra pengamat politik Burhanuddin Muhtadi, malah meningkatkan elektabilitas PKS. Tahun 2014 target PKS naik kelas dari ranking 4 ke ranking 3. Insya Allah...
 
Adapun isu suap yang menimpa Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq(LHI) buat kader hanyalah guyonan belaka. Seorang ustad dituding 'akan' menerima suap plus ada ABG mahasiwi pula, sebuah fitnah yang tak masuk akal.
 
Masih segar dalam ingatan ketika Ketua umum PAN Amien Rais difitnah menghamili Zarima saat nyapres. Tentu fitnah itu tak akan terbukti, tapi itu perlu dipublikasi untuk menurunkan elektabilitas beliau ketika nyapres.
 
Karena itu, langkah KPK menetapkan LHI sebagai tersangka hanyalah acting jelang Pemilu 2014. Maklum, hasil review ICW terakhir menyebutkan, hanya kader PKS dan Hanura yang tak terlibat korupsi.
 
Jadi ini bukan yang pertama Presiden PKS difitnah. Saat HNW jadi Presiden PKS sudah difitnah terlibat teroris. 

Oleh Djony Edward
Penulis Buku "Efek Bola Salju PKS"

Tentang Bunda Putri, Muzzammil Percaya, Luthfi Sudah Berkata Apa Adanya

16.10.13


pkskudus.org - Jakarta - Anggota Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al-Muzzammil Yusuf mengatakan, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq sudah berkata jujur soal sosok Bunda Putri yang masih misterius hingga saat ini. Muzzammil percaya, Luthfi sudah berkata apa adanya.

"Karena itu persidangan dan di bawah sumpah, saya cenderung Pak LHI (Luthfi Hasan Ishaaq) mengatakan apa adanya," ujar Muzzammil di Kompleks Parlemen, Rabu (16/10/2013).


Namun, Muzzammil mengaku juga tak tahu apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono benar mengenalnya atau tidak. Hanya saja, ia mendukung agar identitas Bunda Putri segera dibuka ke publik.
"Kami dukung biar publik tahu siapa yang sebenarnya berdusta," ucap Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Ia pun membantah jika ada pihak yang mengatakan pernyataan Luthfi hanya untuk mengalihkan perhatian. Menurutnya, pernyataan Luthfi soal sosok Bunda Putri karena ditanyakan majelis hakim.

"Tidak ada niatan PKS untuk mengalihkannya ke partai lain. Yang kena juga kan Pak LHI langsung, sudah cukup berat bagi PKS," katanya lagi.

Muzzammil mengaku heran dengan sikap Presiden SBY yang begitu reaktif atas pernyataan Luthfi Hasan. Padahal, SBY dikenal tenang dalam menyikapi masalah. Mantan Wakil Ketua Umum PKS ini meminta agar para pembantu Presiden tidak membantah perintah Presiden yang menginginkan agar sosok Bunda Putri dibuka.

"Presidennya mau buka, masa bawahannya menolak? Harusnya mendukung. Apalagi ini pernyataan di persidangan, dan publik juga meminta ini untuk dibuka," imbuh Muzzammil. (tribunnews)
*http://www.kabarpks.com/2013/10/muzzammil-silakan-identitas-bp-dibuka.html

TV One Keceplosan "Golkar-nya Gak Usah Disebut Ya" | VIDEO

12.10.13

TV One - breaking news
pkskudus.org - Media bisa menggiring opini publik untuk menjustifikasi seseorang bersalah dan menyebarluaskan aibnya ke seluruh dunia. Sebaliknya, media juga bisa menutupi kesalahan pihak tertentu dengan cara tidak memberitakannya.

TV One baru-baru ini dicurigai melakukan operasi tersebut setelah insiden "keceplosan" pada tayangan langsungbreaking news, Rabu malam (2/10) pekan lalu. Dalam video berdurasi 14 menit yang telah beredar di media sosial itu, dialog reporter tentang larangan penyebutan Partai Golkar ikut terekam dan terdengar jelas. "Golkar-nya gak usah disebut ya," demikian pada menit 8:32.

Sontak, beragam komentar negatif tertuju pada TV One yang mengesankan sedang melakukan operasi tertentu.

"Kok bisa itu keceplosan atau bagaimana," kata Rahma Ummu Fatih mengomentari video tersebut.

"Sebaik-baiknya bangkai ditutup ketauan juga," timpal Aji Teguh Prihatno. [Jj/Fb]
Inilah videonya


Ada upaya Sistematis Untuk Menunda-nunda pengungkapan kasus Century

1.10.13

pkskudus.org - Jakarta - Anggota Timwas Century Fakhri Hamzah berpendapat, ada kecurigaan mendalam dari pihaknya terkait berlarut-larutnya penyelesaian kasus bailout Bank Century. Dia berpendapat, pihak-pihak tertentu sudah melakukan suatu pengaturan agar kasus ini tak pernah bisa dituntaskan.
Alhasil, Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI sendiri seperti tak kunjung selesai menangani kasus ini meski sudah bekerja hampir 4 tahun. Terakhir, ketidakhadiran tersangka kasus Bank Century Budi Mulya dalam rapat Timwas, jelas mengindikasikan keinginan pihak-pihak tertentu agar Timwas kehabisan masa waktu kerjanya.
Ditambah lagi, para anggota DPR dipastikan sudah sibuk dengan kegiatan kampanye untuk Pemilu 2014, tahun depan. Menurut Fakhri, perlu ada investigasi soal ini. Ada apa sebetulnya di balik semua rekayasa penguluran waktu pengungkapan kasus bailout tersebut, termasuk ketidakhadiran Budi Mulya ini. “Kasus ini terlalu ganjil untuk didiamkan berlarut-larut,” tandas Fakhri.
Ada upaya sistematis, lanjut Fakhri, untuk menunda-nunda pengungkapan kasus ini, baik oleh KPK maupun oleh Timwas. Upaya sistematis itu sengaja dilakukan sampai DPR kehilangan konsentrasinya atas kasus ini. “Kalau sudah masuk bulan Januari, Timwas sudah tak punya nyawa lagi,” kata politisi F-PKS itu.
Ketidakhadiran Budi Mulya dalam rapat Timwas sangat fatal. Melihat realitas yang ada, tampaknya sulit kasus ini bisa dituntaskan. Apalagi pimpinan KPK juga telah menyatakan, kasus Century memang sangat sulit. Ditambah kerja KPK yang sangat lamban. “Empat tahun kasus ini mangkrak, tidak jelas. Kasus ini akan jadi bola liar setelah Pemilu nanti,” cemas Fakhri. (suaramerdeka)

Bongkar Kasus Sengman!!!

1.9.13


pkskudus.org - Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta aparat penegak hukum khususnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti kesaksian yang muncul dalam persidangan kasus suap impor daging sapi.

Juru Bicara PKS, Mardani Ali Sera mengatakan, institusi tindak kejahatan korupsi itu harus mengungkap setiap kesaksian yang muncul dipersidangan.

"Sekecil apapun silahkan dibuka (Soal Sengman). Jadi pedang keadilan jangan hanya tajam kebawah tapi juga harus tajam ke atas. Tegakkan keadilan sejelas-jelasnya," kata Mardani, Jakarta, Sabtu (31/8/2013).

Menurutnya, kesaksian putra Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminudin, Ridwan Hakim yang menyebut nama Sengman yang menerima senilai Rp 40 milliar harus ditindaklanjuti. Dimana, Sengman disebut sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Mari kita jauhkan unsur politik dari proses hukum. Kami serahkan ke persidangan," tegasnya. (inilah

*http://www.kabarpks.com/2013/09/pks-minta-kpk-bongkar-kasus-sengman.html

Diduga Terkait Korupsi Hambalang, Politikus PKS Minta 15 Nama Anggota DPR Diproses

25.8.13


JAKARTA -- Politikus PKS, Aboebakar Al Habsyi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti temuan 15 nama anggota DPR dan pejabat yang tercantum dalam laporan hasil audit investigatif tahap II dugaan korupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang. Alasannya, BPK bukanlah lembaga yang berkewenangan menentukan adanya tindak pidana.
"Bila memang dalam laporan hasil audit BPK menyebutkan beberapa nama pejabat dan anggota DPR, itu perlu ditindaklanjuti oleh KPK," kata Aboebakar Al Habsyi, Sabtu (24/8).
Aboebakar yang juga anggota Komisi DPR bidang Hukum itu mengatakan selayaknya KPK tidak hanya memproses nama-nama yang disebut BPK sebagai pelaku dugaan korupsi Hambalang. Namun, menurutnya, otak pelakunya harus pula dikejar, sehingga kasus ini bisa dibongkar sampai akarnya.
"Masyarakat masih menunggu keberanian KPK untuk mengusut proyek trilyunan rupiah ini, karena sampai saat ini perkara ini masih jalan di tempat," paparnya.
Di sisi lain, Aboebakar juga menyoroti KPK yang selalu beralasan menunggu audit Hambalang untuk memeroses tersangkanya.
Dia menegaskan, pada satu sisi ketika KPK telah menetapkan tersangka, berarti sudah memiliki alat bukti yang cukup dan kuat.
"Namun di sisi lain kok masih menunggu hasil audit dari BPK, bila belum jelas kerugiannya kok sudah menetapkan seseorang jadi tersangka," katanya.
Menurut Aboebakar, masalahnya KPK tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

"Jadi bila ingin menetapkan seseorang jadi tersangka harusnya telah ada alat bukti yang cukup, sebaliknya jika alat bukti belum cukup janganlah menetapkan seseorang jadi tersangka," paparnya. (jpnn/pks.or.id)

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.