News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Showing posts with label century. Show all posts
Showing posts with label century. Show all posts

Prof Romli: Century sudah terang, KPK yang tak berani

29.11.13


JAKARTA. Ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita mengkritik cara kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut skandal bail out Bank Century.

Romli menilai, KPK gamang mengusut Century yang sebenarnya sudah terang benderang. Ia mengaku sudah menyampaikan semua pendapatnya sebagai ahli hukum kepada KPK sejak lama.

“Saya juga bingung, untuk siapa saya ke sini? Kan kasusnya sudah terang benderang. Jadi menurut saya, saya punya keyakinan omongan saya sudah dikutip KPK. Cuma satu, keberanian enggak ada. Bagaimana KPK meminta BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) melakukan investigasi tapi KPK-nya tetap lambat bergerak,” ujar Romli saat diundang oleh Tim Pengawas Bank Century DPR di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2013).

Romli berpendapat, pihak-pihak yang mesti bertanggung jawab sebenarnya sudah jelas. Misalnya, dia menyebutkan soal tanggung jawab kolektif kolegial di antara Dewan Gubernur Bank Indonesia dalam proses pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century. Menurut Romli, Wakil Presiden Boediono yang saat itu menjadi Gubernur Bank Indonesia tidak bisa lepas tangan.

Pihak yang bertanggung jawab lainnya, sebut Romli, adalah Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). “LPS ini bertanggung jawab kepada Presiden. Jadi sudah sangat jelas sebenarnya kasus Century, di situ ada Menkeu, Gubernur BI, dan Presiden,” katanya.

Menurut Romli, pimpinan KPK saat ini tidak seberani pimpinan KPK di bawah Antasari Azhar. Ia mengkritik cara KPK yang mengistimewakan pemeriksaan terhadap Boediono. Pemeriksaan tidak dilakukan di kantor KPK seperti kasus-kasus lainnya, melainkan di Istana Wapres.

Hal lain yang disoroti Romli adalah soal audit yang dilakukan BPK. Ia berpendapat, audit itu sudah sangat jelas menggambarkan pelanggaran yang terjadi. Proses pengambilan kebijakan terhadap Bank Century, katanya, juga tidak perlu dilihat dari niat jahatnya. Dari fakta-fakta yang ada sudah tampak bahwa Bank Centruy hanya dijadikan sarana untuk melakukan perbuatan melawan hukum.

“Masalahnya, kenapa laporan BPK yang jelas itu tidak dibuka? Kenapa nggak ditanyakan? Kenapa pimpinan KPK tidak memanggil sebagai saksi seperti Hamzah dan Assegaf?” ucap mantan Dirjen AHU Kementerian Hukum dan HAM itu.

Seperti diberitakan, dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang terkait pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi Mulya. Keterangan yang diminta penyidik KPK fokus pada pemberian fasilitas FPJP. Boediono meyakini, langkah penyelamatan atau pengambilalihan Bank Century merupakan langkah yang tepat. Hal itu terbukti dengan situasi krisis yang dapat dilewati pada 2009 dan perekonomian Indonesia terus tumbuh. Bahkan, pada tahun 2012, pertumbuhan ekonomi menempati peringkat kedua dunia, di bawah China. (Sabrina Asril)

Tak Transparan Pemeriksaan Boediono, Wartawan Boikot Jumpa Pers KPK

25.11.13



pkskudus.org - JAKARTA -- Wartawan yang biasa bertugas di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan boikot dengan keluar dari konferensi pers yang akan dilakukan Pimpinan KPK terkait pemeriksaan Wakil Presiden Boediono yang telah dilakukan di Kantor Wapres, Sabtu (23/11).

Aksi ini merupakan wujud protes para wartawan karena KPK dianggap menutup-nutupi pemeriksaan Boediono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Dalam jumpa pers tersebut hadir Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, dan Deputi Penindakan KPK Warih Sadono yang rencananya akan menjelaskan soal pemeriksaan Boediono. Saat jumpa pers dibuka oleh Juru Bicara KPK Johan Budi, salah satu wartawan dari televisi nasional langsung memotong sebelum pimpinan KPK sempat memberi keterangan.

Selanjutnya, seorang wartawan dari koran nasional mengungkapkan kekecewaannya karena KPK tidak transparan terkait pemeriksaan Boediono. "Kami berterima kasih pada akhirnya pimpinan KPK datang dan akhirnya mau menceritakan sebenarnya terjadi di hari Sabtu. Tapi kami sungguh benar-benar merasa kecewa akhirnya kami baru mendapat kepastian bahwa pemeriksanan Boediono dilakukan hari Sabtu," katanya, Senin (25/11).

"Saat ini kami ingin menyampaikan bahwa kami menginginkan pemimpin KPK bersikap setara terhadap semua media masa dan semua informasi, kalau hari ini pemimpin KPK hanya menceritakan soal pemeriksaan hari sabtu. Sepertinya tidak usah, itu sudah sangat basi," tambahnya.

Selanjutnya para wartawan bersama-sama meninggalkan ruangan konferensi pers. "Apa bedanya JK (Jusuf Kalla) dengan Boediono? Semua sama di mata hukum. Teman-teman sudah sangat kecewa, tidak ada transparansi," ujar wartawan lainnya.

Johan sempat bertanya lagi kepada wartawan apakah konferensi pers ingin dilanjutkan atau tidak. Namun, semua wartawan telah meninggakan ruangan. Akhirnya para pemimpin KPK juga meninggalkan ruangan tanpa sempat memberikan keterangan. Abraham Samad terlihat hanya tersenyum kecut.

Boediono diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi dalam pengucuran dana talangan Rp6,7 triliun untuk Bank Century atas tersangka Budi Mulya. Ia diperiksa terkait pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) yang diberikan Bank Indonesia kepada Bank Century pada 2008 lewat rapat dewan gubernur dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu.

Pemeriksaan terhadap Boediono yang dilakukan selama tujuh jam di kantor Wapres menimbulkan pertanyaan karena tidak ada keterangan resmi dari KPK mengeni hal tersebut. Hanya ada informasi bahwa KPK akan menggelar konferensi pers pada hari ini. (ROL)

"Sayangilah Yang Mulia Boediono, Wahai KPK" | by @Fahrihamzah



by @Fahrihamzah


1) Kita tuntaskan kasus #Century yuuuk...

2) Kita boleh sayang pada pak Boediono maka caranya adalah selesaikanlah masalah #CENTURY

3) Kita tentu ingin tak ada yang bersalah tapi apa bisa kasus sebesar ini terjadi tanpa perbuatan salah?

4) Kalau pimpinan tertinggi berani bertanggungjawab tentu itu akan lebih mulia bagi legacy kepemimpinan...

5) Tindakan mulia tidak serta merta tak ada kesalahan di dalamnya..tetapi karena kita bertanggungjawab atas akibatnya.

6) Kemuliaan di dalamnya pasti mengandung kejujuran dan keikhlasan untuk bertanggungjawab. ..

7) Penjelasan pak Boediono bahwa bailout itu tindakan mulia tak bisa menutupi kejanggalan yang luas dan banyak...

8) Pertama, adalah BI yang membiarkan status Bank Century sebagai bank gagal sejak 2001 tapi hidup seperti zombie..

9) Kedua, adalah BI yang merekayasa PBI dlm pemberian FPJP padahal Bank Century hanya meminta Repo Rp. 1 T hanya dlm 5 jam.

10) Dan akhirnya KSSK atas masukan BI memberikan talangan Rp.632 M disepakati tapi bengkak Rp.2,7 T dalam 3 hari.

11) Dan kita tahu, total yang keluar adalah Rp. 6,7 Trilyun. Tambah FPJP (689 M,uang BI) menjadi Rp. 7, 389 T.

12) Hari ini, Bank Mutiara tak kita ketahui berapa nilainya. Bank ini maih digelayuti masalah yang mustahil terjual mahal.

13) Kasus Antaboga sampai hari ini mengambang, dan sengaja dibiarkan tidak jelas sejak PN, PT dan MA. Eksekusinya mandeg.

14) Maka, bertanggungjawab menjadi kosa kata paling langka sekarang...

Ada upaya Sistematis Untuk Menunda-nunda pengungkapan kasus Century

1.10.13

pkskudus.org - Jakarta - Anggota Timwas Century Fakhri Hamzah berpendapat, ada kecurigaan mendalam dari pihaknya terkait berlarut-larutnya penyelesaian kasus bailout Bank Century. Dia berpendapat, pihak-pihak tertentu sudah melakukan suatu pengaturan agar kasus ini tak pernah bisa dituntaskan.
Alhasil, Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI sendiri seperti tak kunjung selesai menangani kasus ini meski sudah bekerja hampir 4 tahun. Terakhir, ketidakhadiran tersangka kasus Bank Century Budi Mulya dalam rapat Timwas, jelas mengindikasikan keinginan pihak-pihak tertentu agar Timwas kehabisan masa waktu kerjanya.
Ditambah lagi, para anggota DPR dipastikan sudah sibuk dengan kegiatan kampanye untuk Pemilu 2014, tahun depan. Menurut Fakhri, perlu ada investigasi soal ini. Ada apa sebetulnya di balik semua rekayasa penguluran waktu pengungkapan kasus bailout tersebut, termasuk ketidakhadiran Budi Mulya ini. “Kasus ini terlalu ganjil untuk didiamkan berlarut-larut,” tandas Fakhri.
Ada upaya sistematis, lanjut Fakhri, untuk menunda-nunda pengungkapan kasus ini, baik oleh KPK maupun oleh Timwas. Upaya sistematis itu sengaja dilakukan sampai DPR kehilangan konsentrasinya atas kasus ini. “Kalau sudah masuk bulan Januari, Timwas sudah tak punya nyawa lagi,” kata politisi F-PKS itu.
Ketidakhadiran Budi Mulya dalam rapat Timwas sangat fatal. Melihat realitas yang ada, tampaknya sulit kasus ini bisa dituntaskan. Apalagi pimpinan KPK juga telah menyatakan, kasus Century memang sangat sulit. Ditambah kerja KPK yang sangat lamban. “Empat tahun kasus ini mangkrak, tidak jelas. Kasus ini akan jadi bola liar setelah Pemilu nanti,” cemas Fakhri. (suaramerdeka)

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.