News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Showing posts with label berita. Show all posts
Showing posts with label berita. Show all posts

PKS Kudus Solidkan Barisan demi Berkhikmat untuk Rakyat

29.2.16

Kudus 28 Februari 2016


Kudus –Ratusan Kader PKS Kabupaten Kudus menggelar RapatKoordinasi Daerah di Gedung AKLI Getas Pejaten Jati Kudus, Minggu 28 Februari 2016.
Dengan mengundang sturktur Dewan Pengurus Cabang (DPC), seluruh anggota Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan 4 (empat) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PKS Kabupaten Kudus untuk membahas Rencana Kerja Tahunan (RKT) sebagai hasil turunan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jawa Tengah.
Ketua DPD PKS Kudus, Sayyid Yunanta, mengatakan bahwa Rakorda ini adalah sebagai pematik semangat seluruh kader yang ada di Kudus untuk senantiasa berkhikmat kepada masyarakat Kudus. Apapun posisi kader PKS mereka diharapkan untuk senantiasa menjadi pelopor segala bentuk kebaikan di dalam lingkungan masyarakat.
“Inilah yang akan diterjemahkan di dalam rapat koordinasi kali ini, amanat-amanat yang telah disampaikan pada Muskernas hingga Muskerwil kemarin selanjutnya akan direalisasikan ke dalam program-program dengan bentuk stuktural dan kultural, dan itu menuntut kami untuk lebih Njawani ketika terjun ke dalam masyarakat.” Lanjutnya.
Selain itu, PKS juga membahas tentang rencana strategis dalam menyongsong Pilkada 2018 dan Pileg 2019 yang akan datang. Kebutuhan untuk mengusung calon sendiri dalam Pilkada sangat memungkinkan dengan adanya 4 anggota Dewan yang sudah dimiliki, dan itu sangat memungkinkan untuk mengusung sendiri Kader dari Internal Partai.

Media Center



Bagus PanduWicaksana, SS

Humas DPD PKS Kabupaten Kudus

Musda 4 PKS : Tujuh Kader Berpeluang Menjadi Ketua DPD

29.10.15


Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten akan menggelar agenda 5 tahunan yaitu Musyawarah Daerah ke 4, dalam kegiatan MUSDA akan dilakukan reorganisasi kepengurusan, agenda Musda 4 DPD PKS Kabupaten Kudus akan dilaksanakan di Hotel Kenari pada hari Minggu besok tanggal 01/10/15 dan akan di ikuti pengurus dari tingkat DPD, DPC, DPRa dan juga seluruh kader PKS Kabupaten Kudus.
Sebelumnya PKS telah menggelar Pemilu Umum Internal untuk menentukan kepengurusan DPD PKS Kabupaten Kudus periode 2015-2010, dari pemilu internal tersebut diprediksi 7 kader PKS akan berpeluang menjadi ketua DPD, tujuh kader tersebut yiatu; Setia Budi Wibowo, Syu’aibul Huda, Aris Rahargianto, Sayid Yunanta, Rony Agus Santosa, Noor Azis, dan Girman.
Dari ketujuh calon tersebut akan di pertimbangkan kemudian ditetapkan oleh DPW PKS Jawa Tengah siapa yang akan menduduki kursi ketua DPD PKS Kab. Kudus.
Rangkaian Musda PKS ini merupatan runtutan dari acara PKS dari mulai DPP yang telah menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) kemudian dilanjutkan Musyawarah Wiliyah (MUSWIL) yang telah dilaksanakan pada dua pekan yang lalu pada tanggal 8/10/15 di Semarang yang hasilnya adalah memutuskan Kamal Fauzi asal Kudus menjadi ketua DPW PKS Jawa Tengah.
Teme Musda 4 DPD PKS Kabuapetn kudus yaitu “Berkhidmat untuk Masyarakat Kudus” yang merupakan turunan dari Tema Munas PKS Pusat “Berkhitmat untuk Rakyat”. Kedepan PKS akan terus mengabdikan diri kepada masyarakat agar keberadaan PKS dapat dirasakan manfaatkan oleh rakyat, PKS akan berkiprah, baik di dalam pemerintahan mapun di tengah-tengah masyarakat secara langsung.
(Humas PKS Kab. Kudus)

FRAKSI PKS : HIBURAN DI KUDUS HARUS SESUAI NORMA SOSIAL DAN NILAI AGAMA

6.5.15


Pemerintah Kabupaten Kudus akan membahas Ranperda pada tahun 2015 ini, ada 12 Ranperda yang akan dibahas, sampai saat ini daraf sudah sampai di DPRD Kab. Kudus, dan pada hari ini adalah pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap 12 (dua belas) Ranperda tersebut.
Dari dua  belas ranperda yang paling sensitive pembahasan adalah RANPERDA terkait hiburan yaitu RANPERDA tentang penataan hiburan DISKOTIK, KLAB MALAM dan PUB serta pengelolaan KARAOKE.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Rony Agus Santosa Fraksi PKS memberi pandangan untuk dimasukkan dalam PERDA Hiburan Kabupaten Kudus sebagai berikut :

Semangat penataan tempat hiburan agar lebih mengedepankan pencapaian realisasi kabupaten Kudus yang lebih religious sebagaimana yang tertuang dalam misi pemerintah daerah, tidak bertentangan dengan norma-norma social dan nilai-nilai agama.
Kaitannya RANPERDA inisiatif tentang penataan pengelolaan hiburan karauke Fraksi PKS lebih memperhatikan dampak buruk dan moral gererasi muda, berubahnya fungsi hiburan menjadi tempat kemaksiatan maka perlu mempertegas tentang ‘larangan’ penyelenggara karauke diantaranya:
Melanggar kesusilaan (tidak ada pemandu karauke dan yang menjurus perilaku praktik asusila)
Melanggar keamanan, ketentraman, dan ketertiban;
Tempat karaoke tidak dibuat dalam bilik-bilik kecil atau yang dapat mendorong orang berperilaku asusila.

Tidak adanya Miras, narkoba dan sejenisnya sesuai dengan Paraturan Daerah Kabupaten Kudus No 12 tahun 2004 yang mengatur tentang keberadaan minuman keras di Kabupaten Kudus, karena sumber kerusakan pintunya adalah minuman keras.
Jam buka dibatasi maksimal jam 22.00 WIB.
Pembatasan lokasi, sehingga tidak meresahkan masyarakat sekitar, misalnya dekat masjid, dekat sekolah.

Setelah PERDA pelarangan diskotik, klab malam, pub dan penataan karaoke di sahkan, jangan sampai pihak pengusaha menyiasati PERDA dalam bentuk usaha yang sah tapi kenyataan didalamnya masih ada praktik hiburan yang dilarang sebagaimana diskotik, klab malam, pub, dan karaoke yang telah dilarang dalam PERDA, contoh, izinya semacam rumah makan, atau yang lainnya tapi didalamnya ada praktik hiburan tersebut.

PKS Kudus Gelar Pemilihan Raya Majelis Syuro 2015-2020

29.3.15




Kudus (29/3) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyelenggarakan pemilihan raya (Pemira) anggota Majelis Syuro (MS) Masa Khidmah 1436-1441 H (2015-2020 M) serentak di 34 kabupaten/kota seluruh Indonesia, hari ini Ahad (29/3). Hal ini di sampaikan Setia Budi Wibowo (SBW) Ketua DPD PKS Kudus.


SB. Wibowo menjelaskan, sebagai lembaga tertinggi dalam struktur kepengurusan PKS, menjadi Bakal Calon (Balon) MS harus memenuhi syarat-syarat tertentu dalam keanggotaannya. “Balon Anggota MS harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan dalam AD-ART partai. Diantaranya sudah menjadi Anggota Ahli tidak kurang dari 7 tahun, berusia paling sedikit 30 tahun, berpengalaman sebagai pengurus paling rendah pada struktur partai tingkat provinsi, amanah, disiplin, juga profesional, serta berwawasan keagamaan, kebangsaan, dan kenegaraan,” papar pria yang akrab disapa Pak Bowo ini.

Meskipun memiliki syarat-syarat tertentu keanggotaan MS PKS tidak sesulit yang diperkirakan masyarakat. PKS sudah mengatur dengan jelas proses dan tahapan yang harus dilalui anggota dan terbuka bagi siapa saja yang ingin mengetahuinya.


“Tidak sulit seperti yang dibayangkan. Dalam hal ini anggota terbina atau angkatan muda memang belum dilibatkan. Namun, sudah ketentuan partai apabila Balon MS sudah menjadi Anggota Ahli selama 7 tahun, berarti dalam Pemira 2015 ini sudah sejak 28 Februari 2008. Di AD-ART partai yang terpublikasikan pun sudah dicantumkan bagaimana proses naik tingkat keanggotaan melalui pendidikan dan pembinaan,” Jelas SB. Wibowo.

SB.Wibowo menambahkan, anggota MS terpilih akan mengemban amanah yang tidak ringan. Selain berwenang mengubah dan menetapkan AD-ART, anggota MS juga berwenang menetapkan falsafah dasar dan platform pembangunan partai.

"Anggota MS juga wajib memegang teguh sumpah setia untuk mengabdi kepada agama dan bangsa,".


Lebih lanjut Sb. Wibowo menjelasakan dalam PKS dapat dibilang berbeda dengan partai politik lainnya. Kondisi ini pula yang menjadikan isu perpecahan dalam suksesi kepemimpinan PKS jarang terdengar. Menurutnya, Pemira PKS dilangsungkan secara terbuka, objektif, dan mendahulukan musyawarah mufakat.

“Di PKS, amanah ini sebagai bentuk ibadah, mengabdi kepada agama dan bangsa untuk meraih ridha Allah SWT. Sehingga tidak dipenuhi dengan ambisi perseorangan. Selain itu, penyelenggaraan Pemira ini pun kami publikasikan ke masyarakat. Sifatnya terbuka, semua orang tahu karena diekspos di media. Dalam Pemira tidak boleh ada kampanye dalam bentuk apapun. Kader hanya boleh menyebarkan ke khalayak luas bahwa PKS menyelenggarakan Pemira Anggota Majelis Syura periode 2015-2020.,” jelasnya.


DPD PKS melaksanakan Pemilu Raya Majlis Syuro bertempet di Aula Al-Fath Jember, dimulai jam 08.00 samapi jam 13.00 TPS akan di tutup, selanjutnya akan dilaksanakan penghitungan suara oleh panitia, hasil penghitungan di Kudus selanjutnya akan kita kirim ke DPW setelah itu akan di rekap secara Nasional di DPP yang hasilnya akan diumumkan pada 24 April 2015. Jelas Muali sebagai panitia pemungutan suara di DPD PKS Kudus. 


Muali lebih lanjut menjelaskan, untuk Jawa Tengah ada 30 calon Anggota Majlis Syuro, dari 30 itu akan di pilih 6 anggota untuk mewakili Jawa Tengah, Calon dari Kudus ada dua yaitu Bapak Kamal Fauzi dan Bapak Parjono.

Politisi PKS Minta Mendagri Hati-hati Terkait Kolom Agama

8.11.14



Jakarta - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini berharap, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berhati-hati atas rencana pengosongan kolom agama dalam e-KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) penganut ajaran kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Meskipun Indonesia bukan negara agama, namun menurutnya agama di Indonesia harus tetap menjadi landasan dalam pembangunan bangsa yang tercantum di pancasia.
"Mendagri sebelum mengambil keputusan harusnya berpikir matang dan dalam. Jangan karena tuntutan segelintir orang lalu mengabaikan kepentingan mayoritas," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
"Agama di Indonesia ini harus jadi landasan pembangunan bangsa dan negara, itu tercermin pada sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa," sambung dia.
Dia menuturkan, bagi semua orang beragama di Indonesia pasti kolom agama di KTP dirasa penting untuk diisi. Karena menurutnya, hal tersebut memiliki implikasi jangka panjang ke depannya.
"Buat orang Islam dan saya yakin juga pemeluk agama lain yang sudah diakui, kolom agama ini sangat penting. Itu karena ada implikasinya terkait dengan pernikahan, kematian dan warisan. Ketika tidak tercantum kolom agama, bagaimana mengidentifikasi dan implementasi persoalan-persoalan itu," beber dia.
Selain itu, ia juga mempertanyakan jika ada sebagian orang menganggap kolom agama itu sebuah bentuk diskriminasi, padahal semua agama yang sudah diakui oleh pemerintah dicantumkan semua dalam kolom agama tersebut.
"Di mana diskriminasi? Kan semua agama dicantumkan bukan hanya agama tertentu," ujar Jazuli.
Terkait dengan keyakinan yang belum diakui pemerintah, menurutnya hal tersebut bisa bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah.
"Untuk keyakinan yang belum diakui secara formal, harusnya Mendagri memberi solusi seperti membuka dan memfasilitasi pengurusan pengakuan keyakin mereka scara formal lewat mekanisme yang berlaku di negeri ini. Ingat demokrasi di negeri ini adalah demokrasi Pancasila bukan demokrasi liberal, kita punya jati diri," tandas Jazuli. (Yus)

Fahri Ingin KIH Masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan




Jakarta (5/11) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menginginkan fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat terlebih dahulu masuk dalam alat kelengkapan dewan sebelum dilakukan mekanisme musyawarah dan mufakat.
"Masuk dahulu ke alat kelengkapan karena tidak mungkin musyawarah mufakat apabila alat kelengkapan belum ada. Karena letak musyawarah mufakat itu di alat kelengkapan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan apabila sudah masuk dalam alat kelengkapan maka akan mudah memutuskan secara bersama terkait mekanisme dan sistem pemilihan pimpinan. Menurut dia, kocok ulang pimpinan alat kelengkapan merupakan hal yang fleksibel tidak serumit mengubah undang-undang.
Menurut dia, sebenarnya DPR bisa berjalan sendiri seperti saat ini karena tidak ada prinsip dualisme namun apabila fraksi KIH mau ikut maka pintu dialog terbuka. Fahri mengatakan pimpinan DPR akan merespons apa yang dikomunikasikan fraksi KIH dengan meletakkan azas musyawarah mufakat.
"Tiap pekan ada rapat Badan Musyawarah dan rapat pengganti Bamus agar tidak ada anggota dewan yang ditinggal. Apabila yang mendaftar 10 fraksi, maka ketentuan tentang forum fraksi akan tercapai," katanya.
Fahri Hamzah mengatakan pada dasarnya tidak ada dualisme dalam kepemimpinan di DPR. Karena menurut dia, lembaga legislatif tidak menolelir adanya perpecahan seperti di lembaga kepresidenan. Dia menegaskan jangan sampai rapat paripurna di DPR disandera agar mendapatkan kursi di alat kelengkapan.
Menurut dia, undang-undang mengamanatkan agar membuat alat kelengkapan terlebih dahulu baru melakukan mekanisme musyawarah mufakat. "Saya menilai mekanisme undang-undang itu jangan diputar nanti berimbas jelek," ujarnya.

Ledia Hanifa: Kolom Agama Identitas Warga Negara Indonesia


Jakarta (7/11) - Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengkritisi rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ingin mengosongkan kolom agama di e-KTP. Menurutnya, Kolom agama di e-KTP adalah identitas seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Sebab dalam pembukaan UUD 1945 secara tegas meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasan. Sehingga dapat dikatakan bahwa setiap WNI yang menjalankan agamanya dengan baik maka ia adalah seorang Pancasilais," kata Ledia melalui pesan singkatnya kepada Humas DPP PKS, di Jakarta, Jumat (7/11).
Ledia menambahkan, agama yang tercantum di e-KTP berkorelasi dengan pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara. "Setidaknya ini akan menegaskan pola kerukunan hidup antar umat beragama," imbuh Wakil Ketua Komisi VIII yang membawahi Keagamaan itu.
Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, banyak manfaat dari adanya kolom agama. Misalnya, lanjut Ledia, dengan adanya identitas agama di e-KTP maka seseorang dibatasi untuk tidak masuk dan menggangu ibadah orang lain. Selain itu, juga mempermudah hak seseorang untuk mendapatkan pengajaran agama di sekolah dengan guru yang seagama dengannya sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Sisdiknas.
Ledia juga mengungkapkan, jika kolom agama dihapus, maka akan mempersulit proses pemakaman sesorang jika meninggal dunia. "Jika dia wafat harus dimakamkan sesuai agamanya. Jika tak tercantum dalam KTP dan yang bersangkutan mengalami kecelakaan yang menimbulkan kematian tentu pengurusan jenazahnya dilakukan sesuai identitas di KTP-nya," ujar anggota dewan dari dapil Jabar I itu.
Terkait alasan Mendagri dengan rencana pengosongan kolom agama adalah bahwa pemerintah menjamin masyarakat Indonesia untuk memeluk suatu keyakinan atau agama yang diyakini, Ledia berpendapat bahwa perlindungan yang diberikan tentu berdasarkan bukti identitas yang bersangkutan.
"Bagamana pemerintah memberi perlindungan dan kebebasan untuk beribadah jika identitas tidak jelas? Bagamana pemerintah bisa melindungi pemeluk agama yang melaporkan adanya penodaan atau penistaan jika tidak diketahui agamanya? Bisa jadi nanti dianggap laporan palsu padahal benar adanya. Jadi aspek perlindungan yang dimaksud harus dipikirkan matang-matang," pungkasnya.

Akhirnya PAN Gabung PKS, Inilah Susunan Fraksi di DPRD Kab. Kudus

6.9.14


KUDUS -  pkskudus.org  Rabu, tgl. 3 September 2014, telah dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kudus dengan acara Pengumuman Pembentukan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kudus Masa Keanggotaan 2014-2019. Rapat dipimpin oleh Pimpinan Sementara , Bp. Masan, SE dan didampingi Wakil Ketua sementara Bp. Drs. Ilwani, dihadiri Para Anggota DPRD, Sekretaris DPRD dan Pejabat Struktural Sekretariat DPRD. Dalam pembukaan Rapat Paripurna Pimpinan sementara mengharapkan dukungan dan peran aktif para Anggota DPRD untuk senantiasa meningkatkan kinerja serta kedisiplinannya dalam mengikuti rapat-rapat DPRD Kabupaten Kudus, sehingga tahapan dalam proses pembentukan fraksi-fraksi sampai dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD Kabupaten Kudus bisa berjalan tepat waktu.Mengingat agenda-agenda pokok seperti pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2014 dan pembahasan RAPBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2015 yang harus segera diselesaikan.   Adapun Nama Fraksi dan susunan keanggotaan fraksi adalah sebagai berikut : 

1. Fraksi NasDem                        Ketua               : Superiyanto, SH, MH
                                                  Wakil Ketua      : Sudjarwo
                                                 Sekretaris          : Zusni Anwar, SH.I
                                                 Anggota             : H. Muhtamat
2. Fraksi PKB                             Ketua                : Sutejo, S.Pd.I
                                                 Wakil Ketua       : Mukhasiron, S.Ag
                                                 Sekretaris          : H. Sunarto, SH, MH
                                                 Anggota             : 1. Drs. Ilwani
                                                                            2. H. Noor Hadi, SH
                                                                            3. HM. Nur Khabsyin, S.Pd.

3. Fraksi PKS                            Ketua                 : Syu'aibul Huda
                                                Wakil Ketua        : Bambang Kasriono
                                                Sekretaris           : Roni Agus Santoso
                                               Anggota               : 1. Setia Budi Wibowo, S.Ag, MM
                                                                            2. Umi Bariroh
                                                                            3. Rochim Sutopo, ST, MT
                                                                            4. Agus Darmawan

4. Fraksi PDIP                          Ketua                 : Achmad Yusuf Roni
                                               Wakil Ketua        : H. Aris Suliyono, SH
                                               Sekretaris           : Sunarto, SE
                                               Anggota              : 1. Ngateman, S.Pd
                                                                           2. H. Hartopo
                                                                           3. Agus Imakudin, S.Kom, MM
                                                                           4. H. Sunarto, SH
                                                                           5. Masan, SE
                                                                           6. Hendrik Marantek, SH
5. Fraksi Partai Golkar            Ketua                   : Hj. Tri Erna Sulistyawati, SH
                                             Wakil Ketua         : Dedhy Prayogo, SE
                                            Sekretaris             : Ali Muklisin
                                            Anggota                : H. Mawahib
6. Fraksi Partai Gerindra    -    Ketua                    : Kusma Hendriyanto, SH
                                           Wakil Ketua           : Luwis Junaiti, A.Md
                                           Sekretaris              : Ahmad Fatkhul aziz, SH
                                           Anggota                 : 1. Nur Hudi, SH
                                                                          2. Agus Wariono
7. Fraksi Hanura Demokrat - Ketua                       : Sa'diyanto, S.Sos
                                          Wakil Ketua              : H. Tommy Sutomo
                                          Sekretatris                : Edy Kurniawan, SE
                                          Anggota                    : 1. H. Kadarjono, S.Pd. MH
                                                                             2. Mardijanto, SE, MH
                                                                             3. Sumarjono
8. Fraksi Persatuan Bintang Pembangunan - Ketua                    : H. Soetiyono, SE, MH
                                                                 Wakil Ketua           : Joko Siswanto, SE
                                                                 Sekretaris              : H. Ulwan Hakim, ST
                                                                 Anggota                 : Sutiyo

*sumber http://dprd.kuduskab.go.id/

Ditemukan Honorer “Palsu” Lolos Verfikasi

KUDUS, pkskudus.org – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus menyoroti hasil verifikasi terhadap 298 tenaga honorer kategori dua (K2). Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Sutejo mengaku menemukan ada nama K2 yang tidak memenuhi syarat, namun diloloskan.
Disebutkan, hanya sebanyak 232 orang dari total 298 orang honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat. Sebanyak 66 orang lainnya tidak lolos. “Setelah kami cek 232 nama tersebut, ternyata masih ada yang tidak memenuhi syarat, namun diloloskan,” katanya

Politisi PKB yang pada periode lalu menjabat Ketua Komisi D ini menambahkan, honorer K2 “palsu” tersebut diketahui guru di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Mejobo. Ia enggan menyebut nama honorer tersebut sebelum mengklarifikasi temuan itu ke BKD. Dari penelusurannya, guru tersebut mengantongi SK bertugas tahun 2007. Kebetulan dari sekolah yang sama ada tiga guru yang mengikuti seleksi CPNS dari jalur K2.
Dua orang guru lainnya sebelumnya dinyatakan lolos tes. Namun saat hasil tes diprotes yang berujung pada verifikasi oleh Ombudsman, dua guru tersebut memilih mengundurkan diri. “Anehnya setelah verifikasi oleh BKD, satu orang guru yang semula tidak lolos tersebut justru dinyatakan lolos. Kami mendengar ia aktif ikut demonstrasi bersama K2 asli,” ujarnya.

Sutejo meminta tim verifikasi BKD kembali mengecek nama-nama yang sudah dinyatakan lolos verifikasi. Sesuai PP nomor 56 tahun 2012 Tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS, hanya honorer yang sudah memiliki masa kerja selama satu tahun pada 31 Desember 2005, yang bisa mengikuti seleksi.

Terpisah, Sekretaris Konsorsium Masyarakat untuk Kudus Bersih (KMKB) Slamet Machmudi mendukung langkah anggota DPRD yang ikut melakukan investigasi keaslian data honorer K2. Ia meminta agar temuan itu ditindaklanjuti secara serius dengan menyampaikan sanggahan atau memanggil BKD untuk meminta penjelasan.
(Saiful Annas/CN26/SM Network) http://berita.suaramerdeka.com/dprd-kudus-temukan-honorer-palsu-lolos-verfikasi/

Jika Jokowi Naikkan Harga BBM, PKS Tetap Konsisten Menolak

3.9.14

pkskudus.org- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan konsisten menolak kenaikan BBM jika kebijakan itu akan diambil pemerintahan Jokowi-JK.

Menurut politisi PKS di DPR Aboe Bakar Al Habsy, kebijakan mengurangi subsidi dengan menaikkan BBM terbukti tidak efektif dan meleset. Pada R-APBN-P 2013 yang semula merencanakan kenaikan BBM, pada perjalanannya nilai subsidi masih melonjak dari angka APBN 2013. Bila asumsi awal subsidi BBM sebesar 193,8 T, ternyata setelah ada subsidi nilainya malah meningkat pada angka 209,9 T. Padahal sebenarnya kenaikan harga BBM ini untuk menekan angka subsidi tersebut (bisa dilihat di hal 4-7 Nota Keuangan R-APBN-P 2013).

“Oleh karenanya, tak benar kalau BBM naik, biaya subsidi akan turun, buktinya itu APBNP 2013,” ujar Aboe Bakar Al Habsy mengutip akun twitternya, sabtu (30/8).

Disisi lain tambah Habib sapaan akrab Aboe Bakar, kenaikan BBM ini juga akan membawa konsekuensi membengkaknya anggaran belanja untuk kompensasi BBM. Bila dilihat kompensasi kenaikan harga BBM yang diajukan dalam RAPBNP 2013 mencapai Rp 30,6 triliun. Angka itu dialokasikan untuk BLSM, Raskin, beasiswa, maupun PKH. Sehingga, totalnya akan mencapai Rp 66,8 triliun (bisa dilihat di hal 4-11 Nota Keuangan R-APBN-P 2013).

Ia melanjutkan, dampak negatif kenaikan harga BBM juga akan menyebabkan naiknya jumlah masyarakat miskin di Indonesia. Misalkan pada tahun 2013, dimana target kemiskinan yang telah ditetapkan dalam APBN 2013 sebesar 9,5 persen hingga 10,5 persen ternyata dikoreksi menjadi antara 11,85% dan 12,10% lantaran kenaikan BBM.

Selain itu pada tahun 2013 juga terlihat kebijakan pengurangan subsidi BBM akan berdampak secara langsung pada peningkatan biaya transportasi masing-masing sebesar 23.8 persen dan 11,9 persen, ketika dilakukan kenaikan premium 44 persen dan solar 22 persen.

Tak hanya itu kenaikan harga BBM juga memicu Inflasi, seperti yang terjadi di tahun kemarin bila pada asumsi awal inflasi pada angka 4,8 persen. Karena ada kenaikan BBM angka inflasi akan melonjak pada angka 7,2 persen. Menurut BI bila tanda adanya kenaikan BBM, angka inflasi bisa ditekan sampai pada angka 5,5 persen, namun bila ada kenaikan BBM angka inflasi bisa melonjak hingga 7,5 persen.

Dari dasar itulah menurut Habib, PKS akan memilih untuk menolak kebijakan kenaikan BBM jika dasarnya adalah untuk menutup anggaran subsidi yang membengkak. Padahal berkaca pada 2013 lalu ada atau tidaknya kenaikan BBM, nilai subsidi tetap membengkak. [piyunganonline/islamedia/im] http://www.islamedia.co/2014/09/pks-pastikan-akan-konsisten-tolak.html

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.