News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Politisi PKS Minta Mendagri Hati-hati Terkait Kolom Agama

8.11.14



Jakarta - Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini berharap, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) berhati-hati atas rencana pengosongan kolom agama dalam e-KTP bagi Warga Negara Indonesia (WNI) penganut ajaran kepercayaan yang belum diakui secara resmi oleh pemerintah.
Meskipun Indonesia bukan negara agama, namun menurutnya agama di Indonesia harus tetap menjadi landasan dalam pembangunan bangsa yang tercantum di pancasia.
"Mendagri sebelum mengambil keputusan harusnya berpikir matang dan dalam. Jangan karena tuntutan segelintir orang lalu mengabaikan kepentingan mayoritas," kata Jazuli kepada Liputan6.com di Jakarta, Jumat (7/11/2014).
"Agama di Indonesia ini harus jadi landasan pembangunan bangsa dan negara, itu tercermin pada sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa," sambung dia.
Dia menuturkan, bagi semua orang beragama di Indonesia pasti kolom agama di KTP dirasa penting untuk diisi. Karena menurutnya, hal tersebut memiliki implikasi jangka panjang ke depannya.
"Buat orang Islam dan saya yakin juga pemeluk agama lain yang sudah diakui, kolom agama ini sangat penting. Itu karena ada implikasinya terkait dengan pernikahan, kematian dan warisan. Ketika tidak tercantum kolom agama, bagaimana mengidentifikasi dan implementasi persoalan-persoalan itu," beber dia.
Selain itu, ia juga mempertanyakan jika ada sebagian orang menganggap kolom agama itu sebuah bentuk diskriminasi, padahal semua agama yang sudah diakui oleh pemerintah dicantumkan semua dalam kolom agama tersebut.
"Di mana diskriminasi? Kan semua agama dicantumkan bukan hanya agama tertentu," ujar Jazuli.
Terkait dengan keyakinan yang belum diakui pemerintah, menurutnya hal tersebut bisa bisa dicarikan solusinya oleh pemerintah.
"Untuk keyakinan yang belum diakui secara formal, harusnya Mendagri memberi solusi seperti membuka dan memfasilitasi pengurusan pengakuan keyakin mereka scara formal lewat mekanisme yang berlaku di negeri ini. Ingat demokrasi di negeri ini adalah demokrasi Pancasila bukan demokrasi liberal, kita punya jati diri," tandas Jazuli. (Yus)

Fahri Ingin KIH Masuk dalam Alat Kelengkapan Dewan




Jakarta (5/11) - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menginginkan fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat terlebih dahulu masuk dalam alat kelengkapan dewan sebelum dilakukan mekanisme musyawarah dan mufakat.
"Masuk dahulu ke alat kelengkapan karena tidak mungkin musyawarah mufakat apabila alat kelengkapan belum ada. Karena letak musyawarah mufakat itu di alat kelengkapan," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan apabila sudah masuk dalam alat kelengkapan maka akan mudah memutuskan secara bersama terkait mekanisme dan sistem pemilihan pimpinan. Menurut dia, kocok ulang pimpinan alat kelengkapan merupakan hal yang fleksibel tidak serumit mengubah undang-undang.
Menurut dia, sebenarnya DPR bisa berjalan sendiri seperti saat ini karena tidak ada prinsip dualisme namun apabila fraksi KIH mau ikut maka pintu dialog terbuka. Fahri mengatakan pimpinan DPR akan merespons apa yang dikomunikasikan fraksi KIH dengan meletakkan azas musyawarah mufakat.
"Tiap pekan ada rapat Badan Musyawarah dan rapat pengganti Bamus agar tidak ada anggota dewan yang ditinggal. Apabila yang mendaftar 10 fraksi, maka ketentuan tentang forum fraksi akan tercapai," katanya.
Fahri Hamzah mengatakan pada dasarnya tidak ada dualisme dalam kepemimpinan di DPR. Karena menurut dia, lembaga legislatif tidak menolelir adanya perpecahan seperti di lembaga kepresidenan. Dia menegaskan jangan sampai rapat paripurna di DPR disandera agar mendapatkan kursi di alat kelengkapan.
Menurut dia, undang-undang mengamanatkan agar membuat alat kelengkapan terlebih dahulu baru melakukan mekanisme musyawarah mufakat. "Saya menilai mekanisme undang-undang itu jangan diputar nanti berimbas jelek," ujarnya.

Ledia Hanifa: Kolom Agama Identitas Warga Negara Indonesia


Jakarta (7/11) - Anggota DPR RI Ledia Hanifa Amalia mengkritisi rencana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang ingin mengosongkan kolom agama di e-KTP. Menurutnya, Kolom agama di e-KTP adalah identitas seorang Warga Negara Indonesia (WNI).
"Sebab dalam pembukaan UUD 1945 secara tegas meletakkan Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai landasan. Sehingga dapat dikatakan bahwa setiap WNI yang menjalankan agamanya dengan baik maka ia adalah seorang Pancasilais," kata Ledia melalui pesan singkatnya kepada Humas DPP PKS, di Jakarta, Jumat (7/11).
Ledia menambahkan, agama yang tercantum di e-KTP berkorelasi dengan pemenuhan hak dan kewajiban sebagai warga negara. "Setidaknya ini akan menegaskan pola kerukunan hidup antar umat beragama," imbuh Wakil Ketua Komisi VIII yang membawahi Keagamaan itu.
Lebih lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, banyak manfaat dari adanya kolom agama. Misalnya, lanjut Ledia, dengan adanya identitas agama di e-KTP maka seseorang dibatasi untuk tidak masuk dan menggangu ibadah orang lain. Selain itu, juga mempermudah hak seseorang untuk mendapatkan pengajaran agama di sekolah dengan guru yang seagama dengannya sebagaimana yang tertera dalam Undang-Undang Sisdiknas.
Ledia juga mengungkapkan, jika kolom agama dihapus, maka akan mempersulit proses pemakaman sesorang jika meninggal dunia. "Jika dia wafat harus dimakamkan sesuai agamanya. Jika tak tercantum dalam KTP dan yang bersangkutan mengalami kecelakaan yang menimbulkan kematian tentu pengurusan jenazahnya dilakukan sesuai identitas di KTP-nya," ujar anggota dewan dari dapil Jabar I itu.
Terkait alasan Mendagri dengan rencana pengosongan kolom agama adalah bahwa pemerintah menjamin masyarakat Indonesia untuk memeluk suatu keyakinan atau agama yang diyakini, Ledia berpendapat bahwa perlindungan yang diberikan tentu berdasarkan bukti identitas yang bersangkutan.
"Bagamana pemerintah memberi perlindungan dan kebebasan untuk beribadah jika identitas tidak jelas? Bagamana pemerintah bisa melindungi pemeluk agama yang melaporkan adanya penodaan atau penistaan jika tidak diketahui agamanya? Bisa jadi nanti dianggap laporan palsu padahal benar adanya. Jadi aspek perlindungan yang dimaksud harus dipikirkan matang-matang," pungkasnya.

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.