News Ticker :

>> KUDUS

>> Ruang Perempuan

INSPIRASI

>>TWITTER

Laporan PKS Terkait KPK Sudah Tahap Penyidikan

30.5.13

 
JAKARTA – Partai Keadilan Sejahtera menegaskan laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Jubir KPK sudah mengalami peningkatan. Salah satunya, Bareskrim Mabes Polri dikabarkan sudah meningkatkan laporan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke tingkat penyidikan.


"Kita datang untuk mengecek pelaporan kita atas peristiwa pada tanggal 6 dan 7 Mei di DPP PKS. Laporan itu sudah diproses dan kini dalam tahapan penyidikan," ungkap pengacara PKS, Suhardi La Maira di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (30/5).

Suhardi menjelaskan, terkait status Jubir KPK Johan Budi sudah dipastikan ada tersangkanya. Namun Suhardi enggan membeberkan tersangka yang dimaksud.
"Sudah ada tersangka. Tapi kita hormati penegakan hukum. Kita tunggu dan kita lihat (siapa nama tersangkanya)" tambahnya.

Sementara itu, anggota DPR Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil juga datang ke Bareskrim Mabes Polri. Nasir ingin melaksanakan fungsi pengawasan dan mengetahui sejauh mana laporan PKS ditindaklanjuti kepolisian.

"Kami sudah dengar mulai ke penyidikan tapi kita belum tahu ada tersangkanya atau tidak. Ini terkait oknum di KPK dan kami harap tidak lama lagi proses ini sampai ke pengadilan. Ini bukan untuk melawan KPK tapi dalam rangka mengingatkan," pungkasnya.
 
*http://www.berita99.com/berita/8055/laporan-pks-terkait-kpk-sudah-tahap-penyidikan

Turki, Akan Ganti Bir Dengan Yoghurt


Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan (allgedo.com)
  ANKARA – Memang langkah yang patut diacungkan jempol. Sebelumnya, Perdana Menteri Turki, Recep Tayyip Erdogan melarang konsumsi alkohol. Lalu diikuti dengan larangan penjualan alkohol untuk semua pasar domestik. Kini, dia berencana mengganti minuman yang memabukkan itu dengan jenis minuman yang dihalalkan oleh Islam.

"Bagaimana bisa bir menjadi minuman nasional?" ungkap Erdogan ketika menghadiri simposium tentang kebijakan alkohol global di Istanbul, Senin (29/4). Menurut Erdogan, minuman nasional yang benar adalah Aryan (campuran yoghurt, air, dan garam).
Erdogan menambahkan, tidak ada manfaat sedikit pun dari minuman beralkohol. Minuman itu justru merugikan masyarakat ketika mengonsumsinya.
"Minuman ini merugikan masyarakat Turki," katanya.
Rencana Erdogan ini ternyata berdampak pada saham Pinar Sut, produsen minuman khas Turki naik 3 persen. Kenaikan ini merupakan yang tertinggi sejak beberapa tahun terakhir.
Bagaimana dengan Indonesia? Akankah mengikuti jejak Turki? Menutup pabrik bir bisa diselesaikan dengan membuka pabrik yogurt, bajigur atau badrek.
Jadi tidak ada masalah kan?

*http://www.berita99.com/berita/7830/di-turki-bir-akan-diganti-dengan-yoghurt-

Hidayat Nur Wahid Mengucapkan selamat Kepada Ganjar-Heru

29.5.13


  Jakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid, mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo dan Heru Sudjatmoko.

Hidayat mengakui, kemenangan Ganjar-Heru fenomenal lantaran pasangan ini tidak banyak dijagokan oleh lembaga survei dan media. Tidak seperti kemenangan Joko Widodo (Jokowi)-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sudah diprediksi banyak kalangan.

"Saya sudah mengucapkan selamat kepada Ganjar Pranowo, Joko Widodo, Puan Maharani, Megawati Soekarnoputeri. Saya kira beda kasus, Jokowi dan Ganjar. Jokowi kan dielu-elukan, Ganjar di media pun tidak seperti Pak Jokowi, satu putaran tinggi membuktikan mesin partai efektif, karena kader partai sendiri bekerja," kata Hidayat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Mantan calon gubernur DKI ini menjelaskan, figur dalam sebuah Pilkada memang dibutuhkan. Namun, bila berkaca pada kemenangan Ganjar-Heru di Pilgub Jawa Tengah, ketokohan seseorang tidak begitu dominan namun faktor mesin partai yang harus digenjot.

"Kasus kemenang di Pilgub Jawa Barat dan Sumut yang diraih PKS. Figur diperlukan, tapi kasus Jawa Tengah, mesin partai berjalan. Pak Jokowi dan Mega di Pilgub Jawa Barat dan Sumut, mesin politik mendukung, figur kembali terbantahkan," jelas Ketua Fraksi PKS DPR itu.

Dia berharap apa yang menjadi jargon kampanye Ganjar-Heru bisa 'Mboten ngapusi, dan mboten korupsi' (tidak membohongi dan tidak korupsi) segera diwujudkan. Dia juga mengapresiasi sikap Legowo yang disampaikan Bibit Waluyo dalam menyikapi kekalahannya di Pilgub Jateng.

"Kita bangga menghadirkan pemimpin muda, tidak melupakan janji kepada rakyat, amanat apresiasi Bibit Waluyo legowo yang lain legowo, lupakan masa kampanye, untuk melaksanakan amanah Jawa Tengah," pungkasnya. (ded/okz/kabarpks)
*http://www.kabarpks.com/2013/05/setelah-ucapkan-selamat-hidayat.html

Mengapa Kita Menolak Kenaikan Harga BBM ??


Pernyataan
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI
Tentang Kenaikan Harga BBM
 

Bahan bakar minyak (BBM) merupakan hajat hidup seluruh rakyat. BBM merupakan stimulus penggerak ekonomi rakyat. Pemerintah telah merencanakan untuk menaikkan harga BBM Bersubsidi pada pertengahan tahun 2013 ini. Disisi lain kenaikan harga BBM bersubsidi akan berpengaruh terhadap kehidupan dan kesejahteraan rakyat secara luas.

Mengapa Kita Menolak?

I.    Kondisi Sosial dan Perekonomian Tidak Mendukung

1.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi akan meningkatkan jumlah rakyat miskin. Rakyat miskin akan bertambah 4 juta jiwa lebih.

   •    Pemerintah memproyeksikan penambahan jumlah orang miskin yang meningkat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi sebesar Rp 2.000 per liter untuk premium dan solar Rp 1.000 per liter mencapai 4 juta jiwa. Angka kemiskinan bisa bertambah menjadi 11,85%-12,1% sepanjang 2013. Sedangkan target tahun ini sebesar 9%-10,5%. Menurut Menteri Keuangan baseline jika tidak menaikkan harga BBM subsidi prosentase kemiskinan 10,5%, tetapi dengan kenaikan harga BBM Bersubisidi akan meningkat 12,1% atau naik 1,6% menjadi 4 juta jiwa.

   •    Perhitungan pemerintah secara umum sangat konservatif, kemukinan dampak terhadap kemiskinan akan lebih besar dan bahkan juga akan menambah jumlah masyarakat yang mendekati miskin (near poor) semakin besar.

2.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi untuk seluruh segmen masyarakat apalagi dengan angka yang relatif cukup tinggi akan meningkatkan beban hidup sehari-hari rakyat secara signifikan. Dampak inflasi secara keseluruhan, baik pada ekspektasi inflasi yang terbentuk, inflasi first round saat kebijakan diambil maupun second round pasca kebijakan akan sangat besar mengingkat kebijakan ini sudah memasuki bulan-bulan dengan inflasi cukup tinggi karena memasuki tahun ajaran baru sekolah, Ramadhan dan Idul Fitri.

  •    Bank Indonesia (BI) telah menyampaikan bahwa inflasi kedepan semakin berat. BI sedang mewaspadai tingkat inflasi ke depan yang semakin berat, apalagi inflasi tersebut masih dibayangi oleh perekonomian global yang masih bergejolak. BI juga telah menyampaikan bahwa inflasi selama Kuartal I 2013 telah lebih tinggi dari perkiraan semula. Bahkan untuk inflasi Maret 2013 sudah melebihi batas atas target bank sentral. Inflasi Maret 2013 sebesar 0,63 persen dan secara tahunan, inflasi sudah 5,9 persen, melebihi batas target inflasi dari bank sentral 5,5 persen. Laporan BPS terbaru juga menunjukan inflasi tahun kalender atau dari Januari-April 2013 mencapai 2,32 persen sehingga inflasi tahunannya telah mencapai 5,57 persen.

  •    Bank Indonesia (BI) memproyeksikan, kenaikan harga BBM bersubsidi akan mendorong inflasi hingga 7,76 persen. Sementara asumsi pemerintah dalam Rancangan RAPBN Perubahan 2013 hanya sebesar 7,2 persen. Proyeksi ini secara umum sangat konservatif. Karakter inflasi di Indonesia menunjukan bahwa inflasi IHK adalah fenomena kota, sehingga inflasi bagi masyarakat di pedesaan bisa tembus 10 persen. BI juga telah memproyeksikan inflasi harga pangan bergejolak (inflasi volatile food) termasuk karena kebijakan ini dapat mencapai 11,7 persen atau bahkan lebih tinggi.

  •    Rencana menaikkan harga BBM bersubsidi akan dihadapkan pada risiko inflasi yang tinggi pada Juni, Juli dan Agustus karena merupakan bulan liburan sekolah dan tahun ajaran baru, sekaligus memasuki bulan Ramadhan dan persiapan lebaran atau Idul Fitri. Dan ini akan menjadi pengganda dampak yang serus dan akan memukul daya beli dan kesejahteraan rakyat.
  •    Dengan demikian dampak inflasi kenaikan harga BBM Bersubsidi menjadi berlipat dan akan membebani rakyat yang miskin, karena menurunnya daya beli, terpukulnya dunia usaha dan potensi munculnya pengangguran baru

3.    Kenaikan harga BBM Bersubsidi juga akan merusak prospek ekonomi yang sudah mengalami perlambatan serius.

  •    Pertumbuhan ekonomi pada kuartal I/2013 sedang melambat menjadi hanya 6,02% atau terendah selama 3 tahun terakhir dengan tren yang terus menurun. Perlambatan pada 3 bulan pertama 2013 disebabkan oleh pelemahan pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) dari 9,97% pada kuartal I/2012 menjadi 5,9% pada kuartal I/2013.

  •    Pelemahan pertumbuhan ekonomi juga tidak lepas dari pengeluaran konsumsi pemerintah yang melambat dari 6,45% menjadi 0,42%. Meskipun tetap tumbuh, kinerja ekspor barang dan jasa melambat dari 8,23% menjadi 3,39%. Krisis global yang masih berlanjut membuat ekspor sejumlah komoditas juga melambat, seperti minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan bijih, kerak serta abu logam.

  •    Satu-satunya komponen yang menunjukkan pertumbuhan yang masih cemerlang adalah konsumsi rumah tangga yakni dari 4,94% menjadi 5,17%. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga tetap melaju didorong oleh konsumsi masyarakat golongan menengah yang relatif kebal terhadap inflasi. Selain makanan, konsumsi produk otomotif, barang elektronik masih meningkat.

  •    BPS mencatat PDB atas dasar harga berlaku pada kuartal I/2013 mencapai Rp2.146,4 triliun atau naik 8,65% dari periode sama 2012. Konsumsi rumah tangga member kontribusi 55,64%, diikuti PMTB 32%, konsumsi pemerintah 6,81%, perubahan inventori 3,41%, diskrepansi statistik 3,16% dan net ekspor minus 1,02%.

  •    Hal ini menunjukkan bahwa Konsumsi rumah tangga sebagai penghela perekonomian masih sangat penting dan akan menjadi buruk ketika pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi secara keseluruhan.

  4.    Menjelang Pemilu 2014, rencana kenaikan harga BBM ini sangat bermotif politik, apalagi ditambah rencana menggelontorkan program BLT (Bantuan Langsung Tunai) atau BLSM (Bantuan Langsung Sementara Masyarakat). Dilihat dari skenario 2008 yang dilakukan pemerintah, pada tanggal 24 Mei 2008 harga BBM dinaikan menjadi Rp.6.000/liter, lalu pada 1 Desember 2008 diturunkan menjadi Rp.5.500/liter, pada tanggal 15 Desember 2008 diturunkan lagi jadi Rp.5.000/liter, dan pada  15 Januari 2009 (persis 3 bulan sebelum Pemilu 2014) harga BBM diturunkan lagi menjadi Rp.4.500/liter. Sehingga ada 2 keuntungan politis yang dirampas pemerintah, pencitraan lewat pembagian BLT dan pencitraan dengan penurunan harga BBM hingga 3 kali.


II.    Kebijakan Energi yang Buruk

  1.    Rencana menaikan harga BBM yang akan dilakukan pemerintah ditahun 2013 ini menimbulkan tanda tanya besar, karena tidak ada fluktuasi harga minyak dunia. Bahkan Indonesian Crude Price (ICP) dalam beberapa hari belakang justru menurun hingga 104US$/Barrel. Dalam rencana pemerintah menaikan harga BBM ditahun 2008 dan 2012 lalu, harga ICP melonjak menjadi 124,6 US$/Barrel (Mei 2008), dan 128,1 US$/Barrel (Maret 2012).

  2.    Saat ini tidak ada situasi eksternal yang mengharuskan pemerintah menaikan harga BBM, hanya faktor internal yang seharusnya sudah diantisipasi pemerintah sejak dahulu lewat berbagai program pengendalian konsumsi energi fosil dan pengembangan energi baru terbarukan.

  3.    Miskinnya alasan pemerintah dalam rencana menaikan harga BBM tahun 2013 diakibatkan kegagalan pengendalian kuota BBM dan pengembangan energi alternatif selain minyak bumi. Kuota BBM melonjak drastis selama 3 tahun terakhir, hingga 45 Juta Kiloliter ditahun 2013 ini. Bahkan kuota ini juga diprediksi akan terlewati hingga 50 Juta Kiloliter.

  4.    Kuota BBM yang semakin melonjak ini disebabkan karena kegagalan pengembangan energi alternatif baik untuk sektor transportasi, pembangkit listrik dan pabrik. Infrastuktur BBG tidak dibangun secara progressif, bahkan sejumlah SPBG ditutup karena kesulitan pasokan gas, sementara hasil gas bumi Indonesia di ekspor ke luar negeri. Pemerintah juga tidak pernah berkaca dari keberhasilan konversi kerosene ke gas, yang dapat mengatasi kelangkaan minyak tanah dan memperbaiki energi mix.

  5.    Selain itu, subsidi BBM yang terlalu besar juga diakibatkan oleh kelalaian impor BBM yang telah dilakukan pemerintah selama bertahun-tahun. BBM yang diimpor pemerintah adalah BBM berkualitas Pertamax (RON 90 dan 92) karena BBM RON 88 sudah jarang diproduksi Negara lain. Untuk menghasilkan BBM jenis Premium (sebagaimana jenis BBM yang disubsidi APBN), maka pemerintah harus menurunkan RON nya menjadi 88, yaitu dengan mencampurkan BBM Impor tersebut dengan Naptha (cairan perubah angka oktan). Praktik seperti ini justru meningkatkan cost BBM hingga harga keekonomian Premium menjadi lebih dari Rp.9.500/liter, bahkan disinyalir justru lebih mahal dari Pertamax, sehingga besaran subsidi BBM secara keseluruhan membengkak.

  6.    Kelalaian impor BBM yang telah bertahun-tahun ini seolah-olah dibiarkan pemerintah. Hal ini dapat dilihat dari arus minyak nasional yang tidak mengalami perubahan signifikan selama 5 tahun terakhir ini. Selain impor BBM meningkat, impor minyak mentah juga terus terjadi karena minyak mentah hasil perut bumi Indonesia di ekspor. Minyak mentah Indonesia di ekspor karena tidak sesuai dengan spesifikasi kilang minyak dalam negeri. Seandainya, pemerintah serius membenahi pengelolaan energi nasional, tentulah kilang-kilang minyak dalam negeri akan dibangun sesuai spesifikasi minyak mentah Indonesia, untuk menghindari impor BBM yang terus meningkat.

  7.    Kebijakan penghapusan subsidi BBM bukan kebijakan yang berdiri sendiri, melainkan terkait dengan kebijakan liberalisasi ekonomi yang tengah berlangsung di Indonesia. Penghapusan subsidi BBM merupakan bagian dari scenario besar memperbesar mekanisme pasar dalam ekonomi Indonesia, sejalan dengan pemisahan (unbundling) industri hilir Pertamina dan UU Migas No. 22/2001 yang semakin membuka peluang bagi perusahaan multi-nasional untuk memperluas pasar hingga tingkat distribusi dan ritel.

III.    Masih Terdapat Alternatif Sumber Pembiayaan

  1.    PKS berpandangan bahwa ketika harga BBM tidak dinaikkan, maka anggaran subsidi BBM dalam APBNP akan kemungkinan besar akan membutuhkan tambahan. Namun dengan tidak ada kenaikan harga BBM maka tentunya tidak diperlukan dana untuk kompensasi yang berpotensi bermasalah.

  2.    Untuk menutupi kekurangan dana pemerintah masih mungkin mendisain postur APBNP 2013 agar tidak meningkatkan defist dengan beberapa cara, sehingga masih dibawah batas yang dibolehkan Undang-undang sebesar 3% dari PDB.

  3.    Alternatif untuk menutup kekurangan dana adalah dengan sedikit mengubah postur APBNP 2013, diantaranya dengan:

  a.    Pemerintah dapat memanfaatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) secara optimal. SAL tahun 2012 mencapai Rp69,77 triliun yang merupakan penjumlahan dari SAL 2011 sebesar Rp35,76 triliun dan SILPA tahun 2012 sebesar Rp34 triliun. Tentu saja SAL dapat dialokasikan untuk cadangan fiskal tetapi mengingat pengalaman tahun-tahun sebelumnya dimana penyerapan anggaran tidak optimal maka cadangan fiskal tidak harus terlalu besar, karena akan terdapat SILPA di tahun 2013.

  b.    Pemerintah dapat mempertahankan atau meningkatkan penerimaan pajak. Hal ini masih memungkinkan mengingat kondisi tax ratio yang masih potensial untuk bisa ditingkatkan. Pemerintah juga perlu serius untuk melakukan extra effort dalam rangka menghapus mafia perpajakan, meningkatkan tax compliance khususnya wajib pajak KPP large tax office dan KPP Khusus, serta menurunkan tingkat tax evasion melalui upaya transfer pricing khususnya oleh perusahaan asing. Kepatuhan perusahaan untuk membayar pajak secara benar harus terus ditingkatkan, saat ini baru sekitar 500 ribu perusahaan yang membayar pajak. Selain itu dengan struktur pendapatan penduduk di Indonesia (BPS, 2010): 8,8 juta berpenghasilan diatas USD 14.000 pertahun dan 25 juta berpenghasilan USD 5.500 pertahun, maka seharusnya penerimaan dari Wajib Pajak (WP) Pribadi juga bisa naik. Penerimaan pajak dari sektor-sektor yang diindikasi masih under tax, seperti pertambangan dan telekomunikasi masih potensial ditingkatkan.

  c.    Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga masih potensial untuk ditingkatkan. Penerimaan royalti dan bagi hasil migas dan pertambangan perlu dioptimalisasi dengan mereview dan melakukan audit penentuan cost recovery, serta melakukan audit kinerja pertambangan. Kementerian terkait juga perlu melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri, sehingga nilai tambah sektor migas dapat optimal bagi perekonomian domestik.
  d.    Penghematan belanja barang dan pegawai yang masih banyak inefisiensi. Belanja barang (termasuk jasa) selama ini masih banyak yang tidak tepat dan bersifat pemborosan, termasuk biaya perjalanan dinas. Selain itu dengan remunerasi birokrasi yang sudah berjalan, seharusnya juga terjadi penghematan belanja pegawai melalui penggurangan honor-honor kegiatan birokrasi yang tidak tepat.

Kesimpulan Menolak

  1.    PKS secara tegas menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM Bersubsidi. PKS menolak kenaikan harga BBM bersubsidi karena akan berdampak pada kenaikan harga-harga barang, memukul daya beli rakyat, menambah jumlah rakyat miskin dan merusak prospek ekonomi sehingga semakin buruk. Selain itu PKS menilai pilihan terhadap kebijakan ini akan mendorong gejolak sosial dan resistensi publik serta merusak harmoni sosial.

  2.    PKS menilai kegagalan pemerintah melalui kementrian-kementrian terkait dalam berbagai kebijakan terkait tatakelola energi nasional sehingga masyarakat dapat mengakses energi yang relatif murah tidak selayaknya dibebankan kepada rakyat. Ketidaksungguhan pemerintah dalam pengembangan energy mix dan menyiapkan sistem serrta infrastruktur pengaturan BBM Bersubsidi berdasarkan roadmap yang telah disepakati dengan DPR tidak boleh diselesaikan dengan cara-cara yang instan dan mengambil langkah short cut. Jika cara ini yang diambil maka persoalan tidak akan selesai, sementara dalam jangka menengah sulit diharapkan mampu menuntaskan akar permasalahannya, sehingga rakyat akan terus menjadi korban.

  3.    Kedepan pemerintah perlu lebih serius dan komprehensif mendorong perbaikan arah kebijakan subsidi agar semakin tepat sasaran dan juga pengembangan energy mix yang semakin sehat dalam jangka menengah. Agar persoalan BBM subsidi tidak terus menerus menjadi permasalahan yang membelenggu maka Fraksi PKS meminta pemerintah agar: (1) Membenahi kebijakan energi yang mengutamakan ketahanan energi nasional di atas kepentingan-kepentingan jangka pendek; (2) Melakukan diversifikasi energi; (3) Membangun infrastruktur energi secara kokoh; (4) Memperbaiki sistem transportasi masal (termasuk konversi BBM ke BBG); (5) Meningkatkan lifting minyak (di sini harus disertai audit terhadap lifting minyak oleh auditor independent); (6) Melakukan audit efisiensi impor BBM dan hedging harga BBM; (7) melakukan real-time monitoring terhadap lifting minyak nasional; (8) melakukan upaya serius untuk mengolah minyak bagian pemerintah di kilang-kilang dalam negeri; (9) Membuat target yang jelas dalam pembangunan kilang dan SPBU baru; (10) Memperbaiki kinerja BUMN energi; (11) Pemerintah perlu mendorong Pertamina dan PLN untuk memanfaatkan fasilitas hedging agar mendapatkan tingkat harga yang fixed; dan (12) Meningkatkan lifting minyak bumi dengan mengoptimalkan reserve proven minyak bumi nasional melalui kegiatan eksplorasi disektor hulu.


*http://www.kabarpks.com/2013/05/inilah-alasan-pks-menolak-kenaikan.html

Musthofa Centre: Cabup Nomor Urut Empat Menang di Seluruh Kecamatan

28.5.13


KUDUS - Pasangan Cabup Kudus nomor urut empat, Musthofa - Abdul Hamid, menang di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Kudus.

Sebanyak sembilan kecamatan yang ada yaitu Kecamatan Kota, Jati, Dawe, Bae, Kaliwungu, Mejobo, Gebog, Undaan, dan Jekulo, berhasil dimenangi Faham.

Keterangan ini diperoleh dari Musthofa Centre, Selasa (28/5/2013).

Dengan adanya berita ini, maka sekaligus melengkapi pemberitaan sebelumnya yang menyatakan Musthofa menang di delapan kecamatan, kecuali Kecamatan Jekulo.

Berita sebelumnya, ditulis berdasarkan 80 persen suara yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Senin (27/5/2013) kemarin.

Hanya PKS dan PPP Yang Tidak Setuju Kurikulum 2013 Diberlakukan Tahun Ini



Rohmani - PKS
 Komisi X DPR sepakat pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dilakukan mulai bulan Juli. Hal itu setelah Komisi X mendengar pandangan mini fraksi bersama Mendikbud M.Nuh di Gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Diketahui, Fraksi Demokrat setuju untuk pelaksanaan Kurikulum 2013 sehingga tidak perlu diperdebatkan. Sedangkan Fraksi Golkar yang dibacakan oleh Oce Popong Junjungan mengatakan pihaknya mempersilahkan kepada Kemendikbud untuk melaksanakan kurikulum 2013 pada Juli 2013 dengan beberapa syarat yang harus terpenuhi. Syarat yang harus dipenuhi antara lain dokumen kurikulum yang benar hingga manajemen pusat hingga bawah dengan tertata.

"Ketersediaan buku harus dikontrol ketat dari negara," katanya.

Fraksi PDIP juga menyetujui kurikulum 2013 dan menyambut gembira adanya mata pelajaran Pancasila dan Budi Pekerti. Empat fraksi lainnya yakni PAN, PKB, Gerindra dan Hanura juga menyetujui pelaksnaan kurikulum 2013. PAN memiliki catatan agar kurikulum diujicoba terlebih dahulum.

Sementara Fraksi PKS dan PPP meminta kurikulum 2013 ditunda. Anggota Fraksi PKS Rohmani mengatakan pihaknya menilai manajemen anggaran kurikulum tidak dilakukan dengan matang. "Koordinasi perencanaan masih perlu ditingkatkan," imbuhnya.

Selain itu persiapan pelatihan guru tidak dilakukan secara maksimal. Padahal keberhasilan Kurikulum 2013 ditentukan oleh guru. "PKS menyatakan kurikulum 2013 tidak siap dilaksanakan tahun ini, belum menyetujui acuan, dan menunda hingga Juli 2014," tutur Rohmani.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi X Agus Hermanto juga mengetok palu atas kesepakatan dengan Mendikbud dimana anggaran kurikulum 2013 sebesar Rp829.427.325.000.

"Sementara usulan pemanfaatan sisa alokasi anggaran kurikulum Rp323.813.651.000 akan dibahas lebih lanjut dalam waktu dekat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Agus.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M Nuh mengaku bersyukur dengan adanya keputusan tersebut. "Wajar kalau engga setuju, biasa saja, sebagaian besar menyetujui, langsung kita percepat urusan pelatihan sampai dokumen pendukung yang lain," kata Nuh.

Ia juga berterimakasih atas catatan fraksi yang disampaikan dalam rapat tersebut. "Kami memberi penghargaan dan terimakasih sebagai bagian Demokrasi," kata Nuh. (tribunnews)

Ikuti Training, Kamal Fauzi lepas 30 Pedagang Kaki Lima (PKL) Kudus

27.5.13


Kudus, PKS Jateng Online—Anggota Legislatif DPRD Jawa Tengah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kamal Fauzi melepas kelompok Pedagang Kaki Lima (PKL) Sekolah Kabupaten Kudus, Kamis (28/03/13) di Kudus Jawa Tengah.
Pelepasan PKL Sekolah tersebut dilakukan  dalam rangka pelatihan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah yang diikuti 30 PKL Sekolah. Menurut Kamal Fauzi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para PKL tersebut untuk mampu bersaing di Kudus.

“ Tiga hal tersebuta adalah permasalahan modal, kenyamanan, dan skill. Makanya untuk meningkatkan ketiganya perlu ada perhatian dari pemerintah,”tandas Kamal, yang juga Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW) PKS Jawa Tengah ini.
Acara pelepasan yang dilaksanakan di lapangan Pondok Pesantren Ma’ahid Kudus merupakan kegiatan awal para PKL untuk mengikuti pelatihan dari Disperindag Provinsi Jawa Tengah. Rencananya, dalam pelatihan tersebut, Para PKL akan dilatih bebrbagai skill sesuai dengan bidang masing-masing, kemudian langsung diberikan bantuan alat sesuai dengan yang dibutuhkan. [DP/IKH1]

Jemuran Saya Dirampok KPK(Komisi Pakaian Kering)


pkskudus.org Saya mempunyai teman bernama AF, beliau adalah makelar yang mempunyai pakaian yang sangat banyak. Karena beliau seorang makelar, beliau tidak sempat untuk mencuci pakaiannya. Kami kenal nya dulu waktu kuliah di luar negeri. Kami kenal begitu saja karena sama-sama asal Indonesia. Biasa, bila merantau pasti mencari kawan seperantauan. Istilahnya kalau di Indonesia pasti ada paguyuban sebagai wadah pertemuan antar sesama mahasiswa daerah.
Suatu hari setelah kami kembali ke tanah air. Beliau berencana memberikan pakaiannya untuk saya cuci. Padahal saya bukan tukang cuci. Hal itu dia rencanakan, dan menelepon sahabatnya di PT. Indoguna. Guna meminta bajunya yang direncanakan akan dicuci oleh saya. Akhirnya beliau pun mendapatkan pakaiannya itu. Beliau pun menuju sebuah hotel dan bertemu dengan seorang wanita bernama Maharani. Beliau pun memberikan sedikit pakaiannya itu kepada Maharani.

Tiba-tiba Komisi Pakaian Kering (KPK) datang menangkap mereka berdua di hotel itu. Tidak tanggung-tanggung aksi KPK juga menangkap saya di rumah saya, saya bingung, namun karena KPK adalah lembaga yang sah oleh Negara. Dan saya adalah orang yang taat hukum, saya pun memenuhi jemputan itu. Tiba-tiba saja AF dan saya dipenjara, namun maharani dilepas karena tidak ada kaitannya dengan pencucian pakaian AF kata jubir KPK.
Padahal dalam perundang-undangan Negara ini boleh ditangkap langsung bila ke tangkap tangan waktu penyerahan pakaian itu. Namun kondisinya saya tidak tau apa-apa kok sudah ditangkap? Inilah pertanyaan saya sampai sekarang berlarut-larut belum mendapat jawabannya. Kata juru bicara KPK dengar saja di persidangan nanti.
Saya harus menerima hukuman ini, katanya saya ke tangkap tangan padahal saya dijemput di rumah dan tidak sedang dengan AF juga Maharani saat itu. Namun setelah publik mengetahui kondisi saya ini, KPK berkilah bahwa sudah ditemukan dua barang bukti keterlibatan saya menerima pakaian AF. Kilahan itu diutarakan oleh jubir KPK agar saya tetap dipenjara. Padahal barang buktinya itu tidak ada sama sekali. Waktu saya dijemput di rumah memang KPK mengambil 1 kotak dari rumah saya, dan katanya KPK memiliki rekaman pembicaraan saya dengan AF, sehingga KPK mengakui ada 2 barang bukti yang dimiliki KPK.
Namun kotak yang dibawa KPK itu ternyata kotak sepatu saya yang baru saya beli minggu yang lalu. Dan rekaman itu ternyata hanya rekaman AF kangen dengan saya dan mengajak saya untuk berjumpa. Rekaman itu tidak ada kaitannya dengan pemberian pakaian AF kepada saya. Dalam kondisi seperti ini, yaitu KPK tidak mempunyai dua bukti. KPK masih juga menahan saya dalam penjara. Saya patuhi memang KPK, dari awal sampai sekarang masih saya patuhi walaupun saya tidak ke tangkap tangan, juga KPK tidak mempunyai 2 barang bukti.

Perampok Masuk Rumah Saya
Namun, ternyata ada suatu kelompok mendatangi rumah saya, tanpa Salam kelompok itu masuk dan menyuruh anak buahnya agar menyegel baju saya yang sedang saya jemur waktu sebelum saya dipenjara dulu. Diketahui bahwa, rumah saya itu adalah tempat yang baik, di sana biasanya dijalankan rutinitas iftar jama’i, shalat berjamaah, kajian, halaqah dan kegiatan-kegiatan syar’i lainnya. Kebetulan sore itu di rumah saya lagi sedang iftar jama’i sehingga keluarga saya sedang ngumpul di rumah.
Melihat tindakan kelompok tersebut gerombolan itu masuk tanpa salam dan memperkenalkan diri, langsung mau mengangkut pakaian saya yang sedang di jemur di depan saudara-saudara saya. Ya tentunya saudara-saudara saya gerah melihatnya. Sehingga saudara-saudara saya itu berhasil menyelamatkan pakaian saya yang sedang saya jemur itu dari tangan orang yang tidak beretika itu.
Sehingga kelompok itupun pulang dan tidak berhasil merampok pakaian saya yang sedang saya jemur. Namun kelompok itu membuat pernyataan kepada media bahwa keluarga saya menghalangi mereka untuk mengambil barang bukti pencucian pakaian AF ke media. Ternyata yang datang ke rumah saya malam itu adalah KPK yang mau mengambil barang bukti. Lho kok KPK seperti perampok? Datang tanpa salam, tidak ada tanda pengenal dan tidak ada surat sita lagi. Kalau seperti ini saya tidak tau mau bilang salah siapa. Biarlah public yang membaca tulisan saya ini yang menilai.
Namun setelah keluarga saya mengetahui bahwa yang datang semalam itu adalah KPK yang sah, bukan KPK gadungan seperti yang sudah ditangkap bulan yang lalu. KPK berinisiatif untuk mengambil jemuran saya itu kembali, mau dijadikan sebagai barang bukti. Akhirnya keluarga saya menerimanya, dan menjamunya dengan santun dan diakhiri dengan shalat berjamaah di rumah saya. Saudara saya mengatakan kepada KPK, seandainya seperti ini dari semalam kan lebih ahsan dan tidak perlu teriak-teriak di media. “Nih ambil jemurannya” kata salah satu saudara saya.
KPK pun mengambil jemuran saya dan bahkan mengambil beberapa pakaian saya dari rumah. KPK mengatakan pakaian saya itu adalah cucian AF sehingga saya dikenakan pasal TPPU. Berita ini tidak saya ketahui dari penjara, saya tidak ada ditanyai mengenai pakaian yang saya jemur, bahkan saya Cuma ditanyai 2 kali selama ini. Itupun tidak ada mengenai jemuran saya.
Kesabaran yang luar biasa yang harus saya lakukan. Pasalnya jangankan menjemur, mencuci, menerima pakaian AF, tau aja nggak baju itu mau disuruh cuci kepada saya. Tapi apalah daya, isu ini sudah menyebar ke publik. Bahkan berita ini pernah dimuat di Koran Times Amerika Serikat.
Al-hasil saya masih dipenjara sampai sekarang ini dengan tuduhan TPPU. Pakaian kering saya juga masih disita. Walaupun banyak pakar hukum yang melihat kejanggalan ini pada masalah saya ini. Namun apalah daya, KPK adalah lembaga yang super body. Yang berakhir dimanfaatkan oleh rival saya untuk menjatuhkan nama saya serta nama keluarga saya. (as/sbb/dakwatuna.com)


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/05/27/33908/jemuran-saya-dirampok-kpk/#ixzz2UTDzjzpn 

PILKADA KUDUS2013: Pasangan Musthofa-Abdul Hamid Meraih Suara Terbanyak


KUDUS--Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kudus Gunari A. Latief mengungkapkan pasangan Musthofa-Abdul Hamid untuk sementara meraih suara terbanyak dengan persentase sebesar 49%.

"Urutan kedua ditempati pasangan M. Tamzil-Asyrofi dengan persentase dukungan 30%," ujarnya tanpa mau menyebutkan jumlah suara yang sudah diperoleh hingga pukul 22.00 WIB, di Kudus, Jawa Tengah, Minggu (26/5/2013).

DIa mengatakan suara sementara yang sudah masuk mencapai sekitar 80% dari total 1.394 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di sembilan kecamatan.



Adapun urutan ketiga, pasangan Badri Hutomo-Sofiyan Hadi dengan perolehan suara 10%, disusul Budiyono-Sakiran 8%, dan pasangan calon dari jalur independen, Erdi Nurkito-Anang Fahmi hanya 3%.

Hasil tersebut, kata dia, masih bisa berubah karena ada sejumlah TPS yang belum menyetorkan hasil penghitungan kepada KPU Kudus.

Dia menegaskan hasil tersebut bukan hasil penghitungan cepat, melainkan hasil penghitungan sesuai dengan data yang masuk ke KPU Kudus.

Berdasarkan hasil penghitungan sementara dari tim sukses pasangan Musthofa-Abdul Hamid, raihan suara sementara pasangan Musthofa-Abdul Hamid sebanyak 219.945 suara atau 48,22% dari jumlah suara sementara yang masuk mencapai 456.128 suara.

Pasangan calon M. Tamzil-Asyrofi menempati urutan kedua dengan raihan 143,457 suara atau 31,45%.
Posisi ketiga pasangan calon Badri Hutomo-Sofiyan Hadi dengan dukungan suara sebanyak 47.770 suara atau 10,47%, disusul pasangan Budiyono-Sakiran sebanyak 32.541 suara atau 7,13%. Adapun pasangan calon dari jalur independen, Erdi Nurkito-Anang Fahmi mendapat dukungan 12.405 suara atau 2,75%.

Ketua Tim Sukses Musthofa-Hamid, Mas'an ketika dimintai komentarnya membenarkan, bahwa posisi Musthofa-Hamid berada di urutan pertama dalam perolehan suara. "Kami tentunya tetap menunggu hasil dari KPU Kudus," ujarnya.

Sejauh ini, dia optimistis pasangan Musthofa-Hamid tetap berada di urutan pertama dalam perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kudus yang digelar Minggu (26/5/2013).

Adapun jumlah pemilih pada Pilkada Kudus 2013 sebanyak 600.195 pemilih yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Kaliwungu, Bae, Gebog, Undaan, Jekulo, Jati, Mejobo, dan Dawe. (Antara)

Di Balik Foto Hoax LHI dan "BIN Kembarannya"


Terkadang keluguan dan kepolosan kita bisa menjerumuskan pada kesalahan, jika kita tidak hati-hati. Demikian salah satu ibrah yang bisa kita ambil dari kejadian kemarin. Di media sosial, beredar foto dua orang yang mirip. Foto sebelah kiri adalah LHI, foto sebelah kanan bertuliskan nama "Tony Saut Situmorang: orang yang diduga bulak-balik ke rumah Darin Mumtazah." Pada gambar yang lain, identitasnya ditulis lebih banyak: "Tokoh BIN, pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK, dan seterusnya."

Belakangan diketahui, foto tersebut adalah Saut Situmorang, seorang sastrawan. Di akun twitternya, @AngrySipelebegu, ia marah dan memprotes para penyebar foto tersebut, mengapa dirinya dikait-kaitkan dan mengapa kader PKS tidak mengecek kebenaran foto tersebut.


Sebelumnya, memang beredar berita di media-media massa bahwa rumah kontrakan Darin adalah milik Thony Saut Situmorang, seorang anggota Badan Intelijen Negara (BIN) yang pernah mengatakan BIN ada di mana-mana. Dengan nama yang mirip itulah, kemungkinan ada orang yang iseng membuat gambar tersebut. Lalu, ia pun meng-upload-nya di media sosial. Kemungkinan kedua, gambar tersebut dibuat secara sengaja dengan tujuan Decoy Operation.

Di sinilah kelemahan kita sebagai kader dakwah yang polos dan lugu. Begitu mendapati gambar atau tulisan bernada pembelaan kepada dakwah atau tokoh dakwah, kita langsung menelan mentah-mentah dan menyebarkannya. Demikian pula dengan gambar yang seolah-olah membela PKS ini. Bukannya terbela, kader dan institusi dakwah justru terkesan menjadi tukang fitnah. Orang-orang seperti Saut Situmorang dan teman-temannya yang tadinya diam saja, justru menjadi marah dan bisa memusuhi karena merasa difitnah. Kalau sudah begini, tujuan Decoy Operation untuk mengadu domba terwujud. Persis seperti berita hoax tentang tokoh tertentu (semacam Paus Benediktus) yang masuk Islam. Umat Islam menyebarkan dan bangga dengan berita tersebut. Sementara pihak yang memusuhi Islam bertepuk tangan karena sukses membuat umat Islam jadi bahan tertawaan dan dianggap sebagai tukang bohong, mau membuat/menyebarkan berita palsu untuk dakwah Islam.

Husnuzhan
Lalu bagaimana sikap kita saat ada isu yang dilontarkan kepada dakwah atau qiyadah kita? Abu Ayyub Al Anshari dan istrinya pernah mencontohkan kepada kita sikap yang tepat. 

Saat itu, isu yang sangat hebat menimpa keluarga Nabi. Belum ada isu sedahsyat itu tersebar sebelumnya. Aisyah radhiyallahu anha diisukan berzina dengan Shafwan radhiyallahu anhu. Demikian dahsyatnya isu itu berhembus, hingga ada pula sahabat yang termakan isu tersebut. Tetapi, Abu Ayyub dan istrinya memiliki logika keimanan yang berlandaskan husnuzhan. 

“Tidakkan engkau mendengar tentang yang dikatakan masyarakat terhadap Aisyah?” tanya Ummu Ayub kepada suaminya.
“Ya dan itu adalah bohong. (Jika kamu dalam posisi Aisyah) apakah kamu akan melakukan perbuatan (zina) tersebut wahai Ummu ayyub?" 
“Tidak, demi Allah aku tidak akan melakukannya.” 
“Aisyah, Demi Allah, lebih baik daripada dirimu,” simpul Abu Ayyub.

Dalam riwayat yang lain, Ummu Ayyub yang menegaskan, “Wahai Abu Ayyub, jika engkau dalam posisi Shafwan, apakah engkau berbuat yang tidak-tidak kepada istri Rasulullah? dan Shafwan lebih baik dari engkau. Wahai Abu Ayyub, kalau aku yang jadi Aisyah, tidak akan pernah aku mengkhianati Rasulullah dan Aisyah lebih baik dari aku."

Lalu bagaimana jika isu yang menimpa qiyadah kita ternyata benar? Atau terbukti secara hukum? Rasulullah menegaskan komitmennya untuk berbuat adil kepada siapapun, bahkan jika keluarganya bersalah. "Demi Allah! Kalau sekiranya Fatimah binti Muhammad yang mencuri, pasti akan kupotong tangannya." (HR. Al Bukhari).

Dan demikianlah seharusnya gerakan dakwah mencontoh Rasulullah. Bahkan, jika ternyata pengadilannya adalah salah, atau hasil rekayasa/konspirasi, kita tidak bisa berbuat banyak kecuali menunjukkan komitmen kita kepada penegakan hukum. Dan, biarlah Allah yang memberikan balasan-Nya kelak di hari pengadilan yang tidak ada seorang pun dizalimi.

Kemungkinan pengadilan salah putusan ini bahkan telah diprediksi oleh Rasulullah. "Sesungguhnya kamu sekalian datang meminta keputusan perkara kepadaku, dan mungkin saja sebagian kamu lebih pandai berhujah dari yang lain sehingga aku memutuskan dengan yang menguntungkan pihaknya berdasarkan yang aku dengar darinya. Oleh karena itu, barang siapa yang aku berikan kepadanya sebagian dari hak saudaranya, maka janganlah ia mengambilnya, karena sesungguhnya yang aku berikan kepadanya itu tidak lain dari sepotong api neraka." (HR. Muslim)

Stay Cool
Sikap yang juga harus dijaga oleh kader dakwah adalah ketenangan. Stay cool. Kader dakwah tidak boleh mudah panik, atau terbawa arus skenario isu yang dihembuskan lawan. Ketenangan ini akan membuat kader dakwah mampu meminimalisir peluang kesalahan atau keterpelesetan. Ketenangan yang bersumber dari dzikir (alaa bidzikrillahi tathma'innul quluub) akan mendatangkan keterbimbingan. Sehingga ia dengan jernih dapat mengambil langkah-langkah yang arif terkait isu yang datang.

Kader dakwah harus tetap tenang, tidak boleh mudah panik, terlebih dalam kaitannya dengan masa depan dakwah. Jika kader dakwah yakin bahwa dakwah ini adalah milik Allah, ia seharusnya yakin bahwa upaya sehebat apapun dari musuh dakwah takkan mampu menghancurkan dakwah. Seperti keyakinan Abdul Muthalib saat pasukan Abrahah hendak menyerang ka'bah. Ia tetap tenang tentang nasib ka'bah. Sebaliknya, ia hanya khawatir dengan unta-untanya. 

Masih terkenal hingga saat ini, kata-kata itu. Di saat Abdul Muthalib mendatangi Abrahah untuk meminta kembali unta-untanya yang dirampas. 
"Aku datang untuk meminta unta-untaku" kata Abdul Muthalib.
“Apakah engkau lebih mementingkan unta-untamu, padahal engkau sendiri tahu bahwa aku datang ke sini untuk menghancurkan Ka’bah” jawab Abrahah.
“Aku pemilik unta-unta itu, sementara Baitullah milik Allah yang pasti akan menjaganya.” jawab Abdul Muthalib dengan penuh keyakinan.

Bukankah engkau, wahai kader dakwah yang beriman, lebih berhak untuk mengatakan hal serupa: "Dakwah ini milik Allah, maka Dia lah yang akan menjaganya." 

Menjawab dengan Amal 
Kita tak perlu meladeni semua isu yang ada. Toh, umat ini tidak membutuhkan isu-isu itu dijawab dengan kata-kata. Tetapi umat akan melihat kerja dan amal. Dan sebelum umat menilai, tentu Allah yang kita harapkan penilaianNya.

Maka jawablah isu-isu itu dengan tetap bekerja untuk umat. Maka jawablah isu-isu itu dengan tetap melayani masyarakat. Maka jawablah isu-isu itu dengan menebar cinta untuk rakyat. Lalu biarlah mereka yang membanggakan menara gading itu, terheran-heran dengan hasil kerja dakwah yang membuahkan dukungan dan kemenangan.

"..Beramallah kamu sekalian, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaan kalian itu.." (QS. At Taubah : 105)

Wallahu a'lam bish shawab. [Abu Nida

Hadi Prabowo Nyoblos di TPS 7 Kelurahan Jomblang

26.5.13


SEMARANG, - Calon Gubernur Jateng 2013, nomor urut satu, Hadi Prabowo telah mendatangi TPS 7 yang tak jauh dari tinggalnya, di Jalan Singotoro No.7, Kelurahan Jomblang, Kecamatan Candi Asri, Semarang, Minggu (26/5) pagi.

Sekitar pukul 07.30 Wib, Hadi Prabowo yang biasa disapa HP itu, nampak meninggalkan rumahnya dan menuju TPS dengan berjalan kaki. Dia ditemani istrinya, Paripurwaning Haju, dan Iparnya Paripurwaning Hesti.
Sesampainya di TPS, Hadi yang memakai batik warna ungu itu menyalami semua warga yang sudah berada di lokasi. Dia yang mendapat nomor urut 75 di daftar pemilih tetap itu, sempat menunggu beberapa menit untuk giliran menyoblos.
Seusai menyoblos, Hadi yang didampingi istri mendapat tepuk tangan dukungan dari warga, dan langsung pamit pulang. Hadi mengatakan optimis menang dapam pemilihan gubernur kali ini, sebab, ini kinerja maksimal enam partai politik dan relawan.
"Masalah menang atau kalah itu kehendak dari Allah SWT, tapi saya yakin optimis menang," ujarnya.
Hadi juga menambahkan, seusai pencoblosan dia akan melakukan kontak dengan para relawan di daerah lain, untuk mengetahui bagaimana kelancaran TPS-TPS di daerah lain.
"Ya, nanti saya juga akan ke posko relawan yang berada di jalan Gajahmada," katanya.
( Apit Yulianto / CN38 / SMNetwork )
*http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/pilkada/2013/05/26/158384/HP-Nyoblos-Didampingi-Istri-dan-Kakak-Ipar

Catat..!!KPK Kalah di Pengadilan Jaksel !!!



JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang gugatan praperadilan dengan agenda putusan yang diajukan Syarifuddin, hakim nonaktif di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Dalam sidang tersebut, majelis hakim memenangkan Syarifuddin.
KPK sebagai pihak tergugat, dituntut membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta dan diwajibkan untuk mengembalikan uang asing milik Syarifuddin yang disita KPK sekitar Rp 2 miliar. "Perbuatan KPK yang melakukan perbuatan penyitaan maupun penggeledehan di luar barang bukti, dianggap sebagai tindakan yang melebihi kewenangan," ujar hakim ketua sidang praperadilan, Matheus Samiaji, dalam persidangan di PN Jaksel, Jakarta, Kamis (19/4).
Dalam putusan tersebut, majelis hakim menyatakan, penyitaan yang dilakukan KPK dalam penangkapan Syarifuddin tidak sah. Pasalnya KPK melakukan penggeledahan tanpa surat penggeledahan dan melakukan penyitaan terhadap barang yang tidak ada kaitannya dengan dakwaan yang disangkakan.
Selain membayar ganti rugi dan mengembalikan sejumlah uang kepada Syarifuddin, KPK juga diminta untuk mengembalikan barang-barang yang dianggap tidak berhubungan dalam kasus Syarifuddin. Barang-barang tersebut, yaitu telepon seluler jenis blackberry dan smartphone, sim card, laptop, dua buah jas, dan tas hitam.
Menurut Samiadji, penyidik KPK telah melakukan pengintaian terhadap Syarifuddin dan Puguh Wirawan (kurator Skycamping) sejak April 2011. Jadi, ketika Puguh menyerahkan amplop tas berisi uang kepada Syarifuddin dan KPK melakukan penangkapan serta penggeledahan, maka penyidik KPK seharusnya tahu barang yang dicarinya.
Samiadji dalam putusannya memerintahkan KPK mengembalikan 26 item barang milik Syarifuddin yang disita oleh KPK. Namun perintah ini tidak serta-merta segera dilaksanakan karena menunggu putusan perkara korupsi Syarifuddin berkekuatan hukum tetap terlebih dahulu.
Syarifudin dalam gugatannya mengajukan permohonan ganti rugi sebesar Rp 60 juta dan kerugian immateriil sebesar Rp5 miliar. Menurut Samiadji kerugian Rp 60 juta itu tidak terinci serta berdasarkan perkiraan dan asumsi semata, sehingga tidak dapat dikabulkan atau ditolak.
Sedangkan kerugian immateril, kata Samiadji dapat dikabulkan tapi tidak sebesar Rp 5 miliar. Itu karena KPK tidak memiliki harta kekayaan sendiri, melainkan bergantung dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara.

*http://www.republika.co.id/berita/nasional/hukum/12/04/19/m2q33k-waduh-kpk-dikalahkan-hakim-nonaktif-syarifudin

Ketika PKS Belajar dari "Kemenangan" Fatin Shidqia Lubis



pkskudus.org Masyarakat Indonesia selama 6 bulan terakhir ini dibuat terkejut dengan kemunculan seorang gadis bernama Fatin Shidqia Lubis. Gadis SMA berusia 16 tahun yang di awal kemunculannya menggunakan seragam sekolah dalam video youtube ini sangat menyita perhatian publik. 

Tidak hanya publik Indonesia, bahkan Bruno Mars pun memasang video fenomenalnya itu di website pribadinya. Lenka yang sempat tampil di panggung X Factor Indonesia pun menjagokannya selain menjagokan Mikha Angelo. Dan beberapa wartawan Perancis yang meliput Anggun C. Sasmi ikut terkagum dengan Fatin Shidqia yang cantik dengan jilbabnya itu. Dan malam tadi (Jum’at, 24/5/2013), masyarakat Indonesia menasbihkannya sebagai juara ajang pencarian bakat itu dengan unggul 51:49 dari Novita Dewi dalam voting SMS dan line telepon.

Di sisi yang lain, selama beberapa bulan terakhir dalam dunia politik kita menyaksikan prahara yang menimpa PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Kalau kita cermati, antara Fatin dan PKS ada benang merah yang bisa kita tarik dari keduanya. Bahwa kedua-duanya sama-sama menggunakan atribut Islam dalam dunianya masing-masing. Fatin dengan hijabnya dan PKS dengan platform perjuangannya. Namun, kita lihat penerimaan publik secara umum akan kedua hal tersebut begitu berbeda. Fatin dengan gegap gembita berhasil memenangkan wacana publik, sementara PKS tengah berjuang dalam badai hinaan dan fitnah. Apa faktor yang membedakannya sehingga menghasilkan hasil yang berbeda?

Jika kita cermati Fatin dan PKS sama-sama memiliki Faktor X. Ada sesuatu yang membuatnya berbeda di awal kemunculannya dengan yang lain, ada diferensiasi. Dan faktor X itulah yang membuat publik sadar dan tahu bahwa Fatin bukanlah sekadar penyanyi yang akan datang dan pergi begitu saja, dia menawarkan sesuatu hal yang unik dan baru dalam jagat musik Indonesia. Begitu pun dengan PKS yang di awal kemunculannya sempat menyita perhatian publik dengan tagline partai yang lebih humanis dan berjiwa sosial. Namun selanjutnya apa yang terjadi?

Fatin di tengah tangga menuju juara X Factor Indonesia banyak sekali mengalami aral rintangan. Bahkan yang terparah adalah ketika dia lupa lirik lagu Everything at Once – Lenka. Ketika itu setelah menyanyikan lagu dia menangis dan sang mentor, Rossa memeluknya erat bahwa di kesempatan lain Fatin harus tampil dengan lebih maksimal. Saat itu banyak yang meragukan Fatin bahkan para haters banyak menghinanya di media-media sosial. Fatin tidak menyerah dan setelah itu dia ‘balas dendam’ dengan tampil maksimal menyanyikan lagu Grenade – Bruno Mars yang penampilannya 3 kali lebih bagus dari penampilannya ketika audisi.

Tidak sampai berhenti di situ. Fatin pun sempat difitnah bahwa di salah satu performance di Gala Show, baju yang ia kenakan sobek sehingga mempertontonkan auratnya. Banyak sekali haters yang mencercanya sampai-sampai sang mentor, Rossa harus mengklarifikasi bahwa baju yang ia pilihkan untuk Fatin memang modelnya seperti itu. “Itu bukan sobek tapi modelnya memang seperti itu. Itu bukan kulit tapi warnanya memang seperti” jelasnya. Banyak yang tidak percaya bahkan para haters semakin giat mencerca Fatin.

Apa yang dilakukan Fatin menghadapi fitnah dan cobaan seperti itu? Dia tetap tersenyum, tertawa, dan bernyanyi dengan riang gembira. Memang begitulah cara yang paling ampuh untuk menghadapi hambatan dan cobaan. Prof. Rhenald Kasali bahkan pernah berujar bahwa cara-cara protektif dan reaktif dalam menanggapi suatu isu malahan justru akan semakin melekatkan objek isu itu dengan isunya. Maka biarkanlah anjing mengonggong kafilah berlalu. Klarifikasi seperlunya, lupakan, dan teruslah bernyanyi.

Anis Matta pun pernah berkata bahwa tidak boleh ada satu pun kejadian yang boleh mencabut kebahagiaan dari hati kita. Kata-kata Anis Matta ini seharusnya diresapi oleh seluruh kadernya untuk menghadapi prahara yang menimpa mereka.

PKS juga harusnya lebih sibuk bekerja dan berjuang untuk Indonesia daripada sibuk meladeni para haters. Karena begitulah hidup. Kalau ada yang suka, PASTI ada juga yang benci (haters).

PKS pun tidak boleh ragu dengan jalan yang dia ambil karena pendapat-pendapat yang mengatakan Islam tidak akan bisa meraih simpati publik. Hal ini dengan sendirinya telah terbantahkan dengan Fenomena Fatin Shidqia Lubis. Dan semoga Fatin dengan lagu barunya ‘Aku Memilih Setia’ yang akan di-release di 600 radio Indonesia bisa terus sukses dan PKS bisa meraih cita-citanya 3 besar di Pemilu 2014. ***

*http://politik.kompasiana.com/2013/05/25/pks-harus-belajar-dari-fatin-shidqia-563104.html

Menurut nalar Mahfud MD | by @Fahrihamzah


by @Fahrihamzah



Jelang magrib dalam perjalanan, ingin saya mengomentari nalar hukum mahfud MD...

Kawan saya di komisi 3 dulu ini baru saja bikin berita yang mengganggu karena salah..

Menurut nalar mahfud, "PKS ngaku sajalah, sebab kalau tidak nanti dibongkar semua percakapan...".

Menurut nalar mahfud, KPK atau negara pasti benar dan rakyat (LHI/AF) pasti salah...

Menurut nalar mahfud, orang yg sdh dituduh negara haruslah segera mengaku dan tidak perlu membela diri...

Menurut nalar mantan kader PKB ini, negara (KPK) pasti benar dan menyimpan hasil sadapan berbulan-bulan.

Menurut nalar mantan ketua MK ini, maka peradilan tidak diperlukan..karena jaksa KPK pasti benar.

Menurur nalar mahfud maka dibenarkan rahasia yang berada di tangan KPK adalah alat intimidasi.

Menurut nalar mahfud MD maka pengakuan adalah satu2nya jalan menghadapi hukum KPK...

Menurut nalar mahfud maka penyidik KPK tidak mungkin berbuat salah dan pasti benar...

Menurut nalar mahfud maka data KPK pasti akurat dan pasti asli serta sah...tanpa verifikasi.

Menurut nalar mahfud maka operasi intelijen dan sadapan percakapan oleh KPK tidak pernah menyimpang..

Nalar mahfud ini tidak dikenal dalam negara demokrasi. Memakai frasa penjelasan UUD45 "negara hukum yg demokratis".

Nalar mahfud md bertentangan tidak saja dengan semangat amandemen ke-2 bahkan keseluruhannya.

Nalar hukum mahfud md merupakan anomali di tengah posisi nya sebagai mantan hakim MK.

Meski banyak kejanggalan yg masih saya rahasiakan soal kawan saya ini tapi menganggap KPK berada di luar hukum adalah fatal.

Hukum dalam demokrasi berpegang pada prinsip equality before the law. Bahwa kita semua sama di depan hukum.

Pasal 27 UUD45 menjamin bahwa semua kita termasuk negara dan rakyat adalah sama di depan hukum tak terkecuali KPK.

Bahwa hukum apapun yg berlaku di republik ini tidak saja mengikat rakyat tapi juga aparat.

Tapi nalar hukum mahfud terbalik karena meletakkan KPK lebih tinggi di hadapan hukum.

Nalar mahfud juga menentang azas presumption of innocent yg ada dalam UUD 45 dan di tegaskan dlm UU.39/1999 psl 18.ayat 1.

Masih banyak yg ingin saya tulis sebagai catatan atas sang capres. Sayang sekali.

Semoga pak mahfud sadar akan kesalahan pikirannya sebelum nyappres. Sekian.
*http://www.pkspiyungan.org/2013/05/nalar-hukum-mahfud-md-by-fahrihamzah.html

Memasak “Daging” ala Koki KPK | By Ahmad Ahid, LC

25.5.13


Kasus yang menimpa AF dan LHI terkait dengan suap impor daging semakin tidak terkendali. KPK dengan nafsunya terus melakukan razia di lorong-lorong sempit kehidupan mereka berdua yang tidak ada kaitannya sama sekali. Media dengan bergairahnya menyajikan sajian berita kasus hukum bagaikan infotainment atau berita selebriti. Di sisi lain, ia memposisikan dirinya seperti hakim yang menjustice lebih dulu sebelum pengadilan. Para pengamat amatiran yang tendensius merasa diberikan angin segar untuk mengeksistensi dirinya dan mengangkat popularitasnya. Orang-orang yang merasa terancam kepentingan dan posisinya merasa di atas angin, bertengger gagah bak berhala. KPK terus melakukan aksi dan gebrakan-gebrakan baru seolah-olah kasus ini heboh, tenar, besar dan benar bagaikan seorang koki yang asyik merancang dan meracik bumbunya sesuai dengan seleranya, tapi ia lupa kepada bahan “daging” masakannya.


Bahan “daging” masakan kasus ini adalah dugaan suap impor daging yang dilakukan oleh Direktur PT. Indoguna kepada Mentan, Suswono (kader PKS) melalui AF, seorang makelar atau calo yang kebetulan punya kedekatan secara pribadi dengan LHI yang merupakan Presiden PKS kala itu. AF dengan gaya retorika dan diplomasinya berhasil meyakinkan direktur PT. Indoguna bahwa keinginan bertambahnya jatah kuota impor daging untuk tahun 2013 bisa terwujud. Langkah dan strategi AF pun direstui oleh sang direktur. AF mengusulkan diadakannya seminar uji publik tentang data kebutuhan daging nasional.

Harapannya, hasil seminar itu dapat dijadikan sebagai masukan kepada Mentan agar merubah kebijakannya. AF meminta uang untuk biaya seminar kepada sang direktur. Dan betul, dana 1 milyar mengucur kepada AF.
AF segera melaksanakan aksinya. Ia segera menghubungi LHI untuk bisa bertemu di hotel le Meridien. Dengan strategi ini, AF optimis LHI dapat mempengaruhi Mentan yang merupakan kadernya untuk merubah kebijakan kuota impor daging. Namun, rencana AF gagal total karena LHI tidak bisa datang, ia sedang sibuk rapat partai. Karena kecewa, AF melampiaskan kekecewaanya dengan mencolek M yang sedang asyik ‘ngafe’ bersama teman-temannya di kafe hotel. Nah dasar otak bejat, ia ambil 10 juta dari uang seminar untuk kencan dengan M di sebuah kamar hotel. Di sinilah mereka tertangkap tangan oleh KPK.

Segala peralatan masak dan bumbu-bumbunya pun disiapkan KPK. “Peralatan Masak” media melaksanakan fungsinya. Sejak malam penangkapan Fathanah di susul penangkapan LHI pada malam berikutnya hingga detik ini, alat masak ini terus bekerja sesuai dengan perintah kokinya. Asap dan bau masakan sedap pun menyeruak menghampiri setiap penciuman orang-orang yang kelaparan dengan kehancuran partai yang sangat solid dan getol dengan perjuangan antikorupsi ini.

Bumbu-bumbu yang disiapkan koki juga banyak. Saking banyaknya, koki lupa sendiri dengan efek rasa yang ditumbulkan dari bumbu tersebut, sehingga sering berganti-ganti bumbu. Bumbu pertama, adalah AF merupakan sopir pribadi LHI, berganti menjadi staf ahli, orang kepercayaan, orang dekat, kader atau pengurus PKS dan lain-lain. Dari sini, LHI dipastikan terlibat dalam kasus suap impor daging karena memiliki hubungan khusus dengan AF dan ada bukti sadapan pembicaraan mereka sebelum penangkapan. Semua alat masak dan jurus pun dimainkan oleh koki bak sang Kungfu Cheaf atau Master Cheaf dengan keyakinannya yang kuat, pasti masakannya hebat dan rasanya mantap. Ia sering mengatakan, “nanti kita buktikan di pengadilan”.

Sejak kasus ini muncul, dilanjutkan dengan fakta persidangan pertama, Jumat, 17 Mei 2013 dan hingga detik ini keterlibatan LHI dalam kasus ini dengan dugaan menggunakan pengaruhnya belum terbukti, sebab kuota impor daging juga tidak berubah tambah, bahkan turun setiap tahunnya. Meski demikian, koki dan alat masaknya terus saja memaksakan kehendak dengan menggunakan bumbu ini karena dianggap mampu menghasilkan cita rasa yang istimewa. Namun seiring dengan perjalanan waktu, koki mulai ngerti kalau bumbunya tidak tepat, akhirnya ia beralih ke bumbu yang lain. Tapi ia tidak mau minta maaf atas kesalahan racikan bumbunya. “Lha gimana lagi, bumbu sudah kadung bercampur dengan daging, masa mau dicabut, ya susah” uangkapnya dalam hati.

Koki mencoba memasukkan bumbu berikutnya ke dalam daging yang sudah bercampur dengan bumbu sebelumnya, yaitu pasal TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Segera saja, tidak butuh waktu lama, koki menelusuri harta dan kekayaan AF dan LHI. Rumah, mobil dan rekening pribadi disita. Dari rekening pribadi, diketahui ada aliran dana mengalir ke sejumlah wanita cantik dengan jumlah yang aduhai. Muncullah nama AA, VS, DK, KA dan lain-lain, bahkan diperkirakan mencapai 45 orang. Uang atau barang yang pernah mereka terima dari AF harus diserahkan ke koki. Kalaupun sudah habis dipakai untuk kebutuhan konsumtif, harus juga diserahkan meskipun dengan cara nyicil.

Tidak kalah dengan AF, LHI pun diperlakukan sama. Rumah dan mobilnya disita. Dalam penyitaan mobil, sang koki karena merasa kuat dan jagoan lupa membawa surat perintah penyitaan, itupun dilakukan di malam hari. Sehingga sekuriti DPP PKS tidak mengijinkan penyitaan dan diminta datang besoknya dengan membawa surat tersebut. Namun, sang koki malah marah-marah dan menyegel 6 mobil bahkan mengancam akan menyegel kantor, padahal dari 6 mobil yang diparkir di halaman kantor, hanya 1 yang merupakan miliki LHI, yang lainnya inventaris kantor untuk operasional dan milik kader. Esok harinya, sang koki datang, tidak untuk menyita, tetapi untuk menyerahkan surat pemanggilan kepada Ketua Dewan Syuro dan Presiden PKS. Melihat sikap dan gaya sang koki seperti itu, DPP PKS melaporkan sang koki ke Mabes POLRI. Meski terbukti tidak membawa surat penyitaan, sang koki tetap saja mengaku membawa surat tersebut. Karena kalap, sang koki melirik bumbu baru; PKS melawan KPK.

Di samping rumah dan mobil, sang koki juga menelusuri rekening LHI. Dari rekening itu, diketahui ada aliran dana 10 juta ke rekening seorang pelajar SMK yang bernama DM. Alat masaknya segera menelisik-nelisik daging dan muncullah asap baru beraroma lain, DM adalah istri sirrinya LHI. Para penikmat masakan koki ini semakin bernafsu untuk segera mencicipi daging ini. Mereka ramai memperbincangkan nikah sirri, dan apalagi nikah dengan gadis di bawah umur. Aroma semakin menggoda. Karena sudah tergoda, mereka tidak memperdulikan pernyataan keluarga DM, bahwa yang punya hubungan itu adalah LHI dengan bapaknya DM, sebatas hubungan kerja. Uang yang ditransfer LHI adalah uang untuk bapaknya DM setelah melakukan kerja dengan LHI, dipakainya rekening DM karena rekening bapaknya DM sudah tidak aktif. Bumbu baru pun sekarang dimainkan; melanggar pasal perlindungan anak, mengidap pedofilia, kasusnya sama dengan Aceng Fikr, Syekh Puji dan lain-lain.

Para pakar hukum pidana dan tim perumus Undang-Undang TPPU dari DPR RI mulai angkat bicara. Mereka sepakat bahwa ada sesuatu yang salah dalam pengusutan kasus ini. Mereka mengatakan bahwa pasal TPPU hanya bisa dikenakan jika ada tindak kriminal asal (predicate crime). Nah, dalam kasus ini, tindak kriminal asal tidak terbukti, mengapa diberlakukan TPPU? Kemudian, penyitaan harta pelaku itu dilakukan ketika TPPU sudah terbukti. Nah, ini TPPUnya nggak punya landasan, kok sudah main sita saja.
Apa yang dilakukan sang koki, dikatakan tidak berdasar dan terlalu dini oleh Prof. Romli, salah satu pakar hukum pidana yang mengatakan: “Kalau KPK hanya bisa menyampaikan pada publik pasal TPPU, berarti tindak pidana asalnya masih dicari”. “Saya juga prihatin. Tindak pidana asalnya kelihatannya KPK masih mencari. Belum jelas. Tiba-tiba cuci uang”. “Terlalu dini juga diungkap kepada publik aliran dana Fathanah kemana-mana”, “Untuk mengatakan seseorang menerima hasil tindak pidana, harus jelas dulu tindak pidana asalnya”.
Akankah sang koki akan menghentikan masak dagingnya karena salah bumbu? Ataukah akan meneruskan masakannya untuk memuaskan nafsu para penikmat yang sedang kelaparan itu?

sumber : http://politik.kompasiana.com/2013/05/25/memasak-daging-ala-koki-kpk-559134.html

>> PILKADA UPDATE

>> TAUJIH

Alam Islami

 
 photo pksno3_zps07baf103.gif
© Copyright pks-kudus 2010 -2011 | Design by Herdiansyah Hamzah | Published by Borneo Templates | Powered by Blogger.com.